BOGOR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata mengaku akan membangun hotel di Cibinong, Kabupaten Bogor sebagai salah satu unit proyek bisnisnya.
Hotel ini merupakan hasil kajian teknis dan konsultasi dengan akademisi serta konsultan investasi, baik yang ditunjuk oleh PT. Sayaga Wisata dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Dari hasil kajian teknis dan konsultasi ternyata di Cibinong ini tidak ada hotel, padahal di Cibinong ada kantor pemerintahan daerah, Stadion Pakansari hingga pusat-pusat bisnis ataupun industri,” ucap Direktur Utama PT. Sayaga Wisata Supriyadi Jufri kepada wartawan, (10/10).
Mantan petinggi maskapai penerbangan Merpati ini menambahkan nantinya modal kerja sebesar Rp 75 miliar akan digunakan sebaginnya untuk membangun hotel. “Dengan memiliki hotel maka secara otomatis kami memiliki aset, dan dengan adanya aset maka kami bisa mengundang minat investor untuk bekerjasama mengembangkan pariwisata di Bogor,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan PT. Sayaga Wisata berharap masalah lahan, dirinya tidak membeli agar biaya investasi tidak membengkak. “Ke depan GOR Pakansari dan Cibinong Raya nantinya akan menjadi titik sentral dan kami berharap hotel yang didirikan oleh kami akan menjadi pioner bisnis perhotelan di Cibinong,” ucapnya penuh percaya diri.
Ia melanjutkan, nantinya setelah dikucurkan dana maka target operasional ini dilakukan dua tahun ke depan. “Kami yakin, hotel ini akan menjadi mesin uang dan bisa balik modal dalam 4 atau 8 tahun pasca operasional karena hotel bintang tiga ini nantinya akan menjadi tempat rapat, seminar, pemusatan atlet, penginapan untuk pebisnis hingga keluarga,” tutupnya.
Sementara, salah satu warga Karadenan Ikmal menilai pemikiran Sayaga Wisata dinilai terlalu berlebihan. Menurut Ikmal seharusya promosi wisata dahulu yang digencarkan bukan malah membuat polemik baru.
“Kan Cibinong dekat ke Sentul kenapa repot yang sudah banyak hotel? apalagi minimnya promosi ditiap hotel yang ada di Kabupaten seharusnya menjadi masukan dan menjadi agenda yang harus diutamakan bukan sebaliknya sibuk dengan project baru,” keluhnya.
Apalagi, sambung pria yang bekerja sebagai konsultan properti itu bahwa apartemen dan hotel akan dibangun oleh pengembang dari Cibinong City Mal (CCM) yang kini masih jadi polemik yang berada dilingkungan Tegar Beriman.
“Jangan sampai ini menjadi bola panas kalau memang Sayaga Wisata ‘kebelet’ bangun hotel dengan dana miliaran itu. Lebih baik dialihkan ke hal yang bermanfaat diantaranya bisa membuat program pelestarian budaya Sunda atau juga memperbaiki sistem kinerja tempat wisata yang rawan pungli. Sayaga Wisata jangan ngawur!,” pungkasnya.(*Sam)
CIBINONG- Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) yang berisi penyerahan aset dan Sumber Daya Manusia(SDM) milik PDAM Tirta Kahuripan kepada PDAM Tirta Asarta,adapun MOU tersebut di tandatangi oleh kedua belah pihak yaitu Bupati Bogor,Hj.Nurhayanti, Walikota Depok,Nur Mahmudi Ismail yang bertempat pada di Pendopo Bupati Bogor,Cibinong pada Selasa (6/9).
Menurut Bupati Bogor,Hj.Nurhayanti penyerahan aset PDAM Tirta Kahuripan milik Kabupaten Bogor kepada PDAM Tirta Asarta milik Kota Depok merupakan sebuah perjalanan panjang dan juga menurut Undang-Undang terbentuknya Kota Depok pada tahun 1999 dan sudah harus di serahkan aset maupun sumber daya manusia nya dan pada dasar kedua belah pihak tetap berkomitmen yang sama bagaimana kualitas,kuantitas dan kontunitas air yang di di terima oleh masyarakat tetap terjaga.
“Yang terpenting dalam serah terima aset dan juga sumber daya manusia (sdm), bagaimana menjaga pelayanan kepada masyarakat, karena kita berkomitmen sama bagaimana kualitas,kuantitas dan kontunitas air tetap terus terjamin”ungkapnya Adapun Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail pada hakekatnya telah siap menerima aset dan juga sumber daya manusia yang dahulu milik PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk di kelolala oleh PDAM Tirta Asarta Kota Depok,sehingga pada kedepannya pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dalam hal pemakaian air.
“Kami siap lahir batin,untuk menerima dan mengelola aset dan juga sdm nya,saya berharap dengan diserahkan sarana dan prasana ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Katanya Selanjutnya Walikota Depok pun berjanji akan secepatnya membayarkan kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebesarnya 20,6Miliar rupiah atas kedua hal tersebut pada tahun 2016 mendatang. Pada kesempatan itu hadiri pula Muspida Kabupaten Bogor,Dirut PDAM Tirta Kahuripan dan PDAM Tirta Asarta dan sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok.(Adi)
BOGOR – Hotel yang terletak dijalan Parung tersebut dari awal sudah menuai berbagai masalah hingga adanya pembongkaran yang dilakukan oleh aparat dari pemkab Bogor namun sampai saat ini tetap beroperasi dengan aman .Hal ini mengundang pertanyaan berbagai pihak sebab seperti kebal hukum .Dan dahulu pernah terjadi pengunjung diduga dibunuh pada salah satu kamar dihotel tersebut .
Berbagai cara dilakukan pengelola Hotel Parun’k Transit, agar mendapatkan simpatik warga untuk mendapatkan izin agar hotel mesum itu bisa beroperasi. Memanfaatkan idul Adha, Hotel Transit mengimingi warga Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dengan menyembelih 4 ekor kambing.
Dari 22 RT dari 5 RW menolak keberadaan Hotel Transit tersebut, bahkan pemerintah kecamatanpun mengecam keberadaan hotel dan tempat karoke yang super istimewa itu.
“Penyerahan hewan kurban ini kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun, setiap menyambut hari raya idul adha“ kata Beni Setiawan, pengelola Hotel Parun’k Transit dengan sangat meyakinkan.
Hewan korban tersebut didistribusikan kepada lima wilayah RW yang ada di Desa Jabon Mekar, “Hewan kurban kami terima langsung dari pengelola hotel dan diserahkan ke setiap mushola untuk dibagikan kepada masyarakat,“ tandas Mintra, tokoh masyarakat Desa Jabon Mekar.(*Adi)
DEPOK – Kepala Kantor Pertanahan Nasional (d/h BPN), Dadang M Fuad, mengisyaratkan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) melibatkan aparat Polres, Kodim dan Kejaksaan Negeri, dalam pembangunan empat ruas jalan tol di Depok.
Pasalnya, ia menginginkan, pembebasan tanah itu benar-benar transparan dan bersikap adil kepada semua pihak terutama kepada masyarakat dan negara.
“Kami tidak ingin merampok hak-hak rakyat atas tanah itu. Justru, saling menguntungkan. Rakyat bisa sejahtera setelah pembebasan tanah dan negara diuntungkan karena proyek pembangunan berjalan lancar. Winwin solution,” kata warga Depok itu saat dihubungi wartawan, kemarin.
Pelibatan Muspida itu, menurutnya, sejak 1 Agustus 2015 sewaktu ketua P2T itu kepala BPN. Sementara pembebasan lahan untuk 4 ruas tol di Depok sudah dilakukan sejak tahun 2007, dan sampai tahun 2015 belum semuanya selesai. Tercatat sekitar 3.200 bidang tanah masih belum diberi ganti untung. Ia menargetkan bisa selesai sampai akhir 2015 bagi seluruh lahan yang menyebar di 8 kelurahan, dan sampai tahun ini ditargetkan bisa menyelesaikan di 5 kelurahan.
Rencananya ke-4 ruas itu tol Cinere- Jagorawi (Cijago), Depok-Antasari (Desari), Cimanggis-Nagrak (Cigrak) dan Cimanggis-Cibitung (Cici). Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, pembebasan lahan tol Cijago baru 63%, Tol Desari dari 88,75 hektar, baru 28,81 hektare yang dibebaskan atau 32,40% sejak 2008.
Kendati begitu, sejumlah warga didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Kantor BPN Depok menuntut diselesaikannya ganti untung lantaran tanah-tanah mereka terkena proyek jalan tol itu. (*Ind)
CIBINONG – Salah bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, M. Burhani menyatakan dirinya cukup optimis, akan kembali memimpin induk organisasi pemuda itu lima tahun ke depan. Terlebih, Burhani yang merupakan incumbent mengklaim diusung oleh 17 Pengurus Kecamatan dan 10 OKP.
Hal itu diutarakannya, seusai memberikan berkas pendaftaran kepada Panitia Musyawarah Daerah di Gedung Tegar Beriman, Rabu (23/09/15) lalu. “Ke 17 PK dan 10 OKP ini secara langsung memberikan dukungannya kepada saya, dan mungkin support ini akan bertambah pada saat Musda berlangsung. Hal itu dikarenakan, kebersamaan dan juga soliditas yang selama ini telah terjalin diantara pengurus daerah, kecamatan dan juga OKP,” tuturnya .
Burhani menyatakan, berdasarkan presentase data yang telah dilakukan oleh tim suksesnya. Dirinya mengklaim bisa mengantongi 60 sampai 70 persen dari 100 suara hak pemilih.
“Presentase sebesar itu berdasarkan hasil komunikasi kami dengan PK dan OKP pengusung saya. Apalagi, antara saya dengan mereka memang memiliki banyak kesamaan visi dan misi untuk pembangunan pemuda di Kabupaten Bogor ini,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai persaingan diantara dua kandidat bakal calon ketua lainnya. Burhani yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Yudi Hartono itupun menjawab, jika diantara dirinya dan juga bacalon yang akan bersaing secara sehat dan fair.
“Musda ini adalah hajat pemuda, tentunya dari ketiga bakal calon ketua ini adalah kader-kader terbaik yang bisa menjadi pemimpin pemuda di Bumi Tegar Beriman. Apalagi kami bertiga juga sebelumnya adalah pengurus DPD, tentunya diantara kami sudah saling mengenal satu sama lain, dan saya jamin persaingan diantara kami akan berlangsung ketat dan adil,” jawabnya.
Burhani pun kembali menambahkan, apabila dirinya kembali terpilih menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor. Ia akan tetap melanjutkan dan menjalankan program yang sudah ada sebelumnya, dengan ditambah beberapa program baru untuk kepemudaan.
“Dengan modal dan pengalaman saya sebelumnya, ini tentunya menjadi keunggulan saya apabila bisa terpilih kembali. Saya juga akan coba mengangkat potensi-potensi pemuda yang belum tergali, hal itu sebagai bentuk keinginan saya agar seluruh pemuda di Kabupaten Bogor ini bisa menjadi lebih maju dan berkembang lagi,” tandasnya. (Dung)
CIBINONG – PT Andika, perusahaan yang datang dari Kota Bandung Jawa Barat, sudah diblacklist dari awal Januari 2015 oleh instansi yang merasa dirugikan atas hasil pekerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut. Meski demikian, PT Andika tetap memberanikan diri untuk mngikuti sejumlah paket lelang proyek yang diadakan oleh Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor. Hasilnya, PT Andika pun memenangkan sejumlah proyek di Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor dan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor.
“PT Andika memenangkan sejumlah tender proyek di DLLAJ dan DTBP Kabupaten Bogor. Kita baru tahu tentang PT Andika diblacklist ini sekitar akhir Agustus. Dan kita pun langsung melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait,” jelas Kepala KLPBJ Hendrik .
Lebih jauh Hendrik menuturkan, dalam proses lelang paket proyek, pihak PT Andika tidak menyertakan dokumen atau pun berterus terang bahwa perusahaannya sudah diblacklist.
Karena itulah, PT Andika pun lolos dalam tahapan lelang hingga memenangkan sejumlah paket proyek. “Saat proses lelang tidak ada pemberitahuan atau ditayangkan oleh LKPP bahwa PT Andika ini diblacklist. Kita baru tahu sejak LKPP menayangkan bahwa PT Andika ini masuk dalam daftar hitam,” elak Hendrik.
Sementara itu, bupati Bogor Hj Nurhayanti yang dikonfirmasi tentang dimenangkannya perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atas sejumlah proyek di Pemkab Bogor, mengaku sudah menghubungi kepala KLPBJ. Dia beralasan bahwa LKPP baru menayangkan blacklist ini pada bulan Juni, sedangkan tender sudah berlangsung.
PT Andika sendiri hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi tentang kasus blacklist perusahaannya. Dicoba ditemui di lokasi proyek yang diawasinya, awak media tidak berhasil menemukan orang atau karyawannya yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan. (*Ad)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak gentar dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Warasdi Jakarta Barat.
Ahok memastikan tidak akan membatalkan pembeliannya. Bahkan akan melaporkan BPK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila temuan mereka salah.
Menurutnya, apabila pembelian lahan RS Sumber Waras ini dibatalkan, justru DKI akan mendapat masalah yang lebih rumit. Oleh karena itu DKI harus tetap meneruskan rencana pembelian lahan rumah sakit ini.
“Makanya harus terus, bila dibatalkan, kami bakal lebih kena. Mending terus diuruskan, suratnya beres, semua biaya Sumber Waras. Nanti yang menghukum itu bukan BPK, tetapi KPK, jaksa, polisi. Makanya saya tanya Kadis Kesehatan sebelumnya terima kick back duit atau enggak? Kalau enggak, enggak usah takut. Kalau BPK masih ngotot, kita bawa saja ke KPK!” tegas Ahok, kemarin.
Sebab, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014 di DKI Jakarta, BPK menyampaikan adanya temuan sebesar Rp 191 miliar karena DKI kelebihan bayar. Namun, Rumah Sakit Sumber Waras juga dipastikan enggan mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Terlebih transaksi itu sudah dilakukan negosiasi dan dengan harga yang terbilang murah.
Ahok mengatakan, transaksi sudah terjadi, sehingga sesuai tata negara, uang yang sudah diberikan tidak bisa dikembalikan. Apalagi sudah ada sertifikat, sehingga tidak bisa hanya dikembalikan tetapi RS Sumber Waras justru harus membelinya kembali.
Ahok juga tidak gentar dengan dibentuknya panitia khusus oleh DPRD untuk mengusut masalah tersebut. “Ya tidak apa apa. Apalagi hanya pansus. Saya beli untuk kepentingan sosial. Kita akan bangun rumah sakit.” (*Har)
CIBINONG- Kontroversi rangkap jabatan PNS Pemkab Bogor di kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Bogor terus mengundang reaksi dan kecaman dari berbagai pihak. Kali ini, kalangan aktivis LSM dan mahasiswa mendesak Bupati Nurhayanti untuk konsisten pada ucapannya yang melarang PNS Pemkab Bogor menjadi pengurus KONI.
“Bupati mesti konsisten pada kata-kata yang pernah diucapkannya pada acara pembukaan Musorkab KONI awal Juli lalu. Larangan bagi PNS jadi pengurus KONI itu harus direalisasikan, jangan cuma beretorika dan mengelabui publik,” kata Sekretaris Komunitas Masyarakat Peduli Olahraga Bogor, Muzakir Latif, kepada wartawan di Cibinong, Minggu (23/8).
Menurutnya, masyarakat akan menyaksikan apakah pemimpinnya adalah sosok yang dapat dipercaya atau tidak. Karenanya, tambah Muzakir, sangatlah penting bagi Bupati Nurhayanti untuk membuktikan ucapannya dengan menindaktegas atau memberi sanksi kepada para PNS Pemkab yang tetap ngotot bertahan jadi pengurus.
“Ibu Yanti ini kan birokrat tulen yang taat pada aturan, dan sekarang tengah berupaya membangun trusty (kepercayaan) publik terhadap Pemkab Bogor. Buktikan saja ucapannya itu terkait larangan PNS di KONI. Kalau tidak ada tindakan, masyarakat tentu akan menilai dia seperti apa,” kata Zakir yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis.
Hal senada dikatakan Rico Pasaribu, Ketua LSM For Public. Dia mengharapkan Bupati Nurhayanti konsisten pada ucapannya dengan membebas tugaskan para PNS yang ngotot bertahan di KONI.
“Sebab, jika PNS rangkap jabatan organisasi di luar Pemkab, dikhawatirkan dapat mengganggu kinerjanya sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Rico menambahkan, dirinya terkejut dan tak habis pikir kenapa para PNS itu membandel dan mengabaikan larangan Bupati. “Apakah ini karena Bupati tak berwibawa, atau ada sesuatu yang khusus sehingga Bupati diam saja walau telah dipermalukan oleh anak buahnya? Ini sangat konyol,” tegas Rico.
Muzakir dan Rico juga mengaku menerima informasi bahwa setiap pengurus KONI mendapat uang insentif atau semacam honor kerja setiap bulan. Selain itu, ada juga uang transportasi bagi setiap pengurus yang ditugaskan melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait penyelenggaraan olahraga maupun rapat-rapat.
“Kalau info itu benar, berarti para PNS itu telah menerima uang selain gaji dan tunjangan yang diberikan negara. Ini bisa dikategorikan semacam menerima pendapatan yang tak sah atau gratifikasi. Kami sedang menelaah informasi ini, jika benar maka harus ada tindakan dari pihak berwenang,” pungkas Muzakir.(Nub)
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menekan jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Sebab keberadaan PKL di badan jalan tersebut selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas juga membuat wajah kota menjadi kumuh. Untuk menampung PKL agar tetap bisa berjualan, pemerintah setempat mengarahkannya ke dalam pasar bagi mereka yang sudah memiliki kios, sedangkan lainnya akan direlokasi ke Pasar Warung Jambu II.
Humas Pemkot Bogor, Encep M. Ali Alhamidi mengatakan, penertiban terhadap PKL dilakukan terkait dengan rencana Pemerintah Kota Bogor untuk menata PKL di Kota Hujan. Dalam menuntaskan permasalahan kemacetan di Kota Bogor, salah satu faktor yang harus dibenahi adalah PKL. ”Saat ini Pemkot Bogor terus mencari solusi untuk penanghanan PKL, salah satu di anataranya yakni merelokasi pedagang ke tempat yang sudah disediakan,”terang Encep.
Jumlah PKL di Kota Bogor saat ini mencapai 10.000 lebih. Para pedagang non sektoral ini melayani pembelinya di badan jalan atau trotoar di sekitar pasar maupun di lokasi-lokasi strategis lainnya yang sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemerintah sudah berkali-kali melakukan penertiban, tapi pedagang kaki lima terus berdatangan dan jumlahnya pun semakin banyak. Setiap kali melakukan penertiban, ratusan personil gabunghan baik Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub dikerahkan. (P Gin)
DEPOK – Setelah berhenti selama tujuh bulan terhitung Januari 2015, proses ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Cinere-Jagorawi akan dimulai lagi. Proses ganti rugi akan berlangsung selama Agustus-Desember 2015 dan meliputi lima kelurahan.
Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Cijago dari Badan Pertanahan Nasional Kota Depok Andi Sugandi menyebutkan, terdapat 555 bidang tanah yang kena ganti rugi di kelima kelurahan tersebut.
Total luas 555 bidang tanah itu adalah 11,48 hektare. Adapun kelima kelurahan itu adalah Cisalak, Bakti Jaya, Kemirimuka, Kukusan dan Kerukut.
“Dalam proses ganti rugi selama 5 bulan ke depan, ada 5 tahapan yang akan dilakukan,” katanya, (14/8).
Kelima tahapan itu yakni tahapan inventarisasi dan identifikasi luas lahan yang akan terkena proyek tol. Tahapan ini akan berlangsung selama bulan Agustus-September.
Setelah inventarisasi dan identifikasi selesai, dilanjutkan dengan pengumuman hasilnya. Tahapan pengumuman akan berlangsung pada bulan September.
Setelah tahapan pengumuman, dilanjutkan dengan penilaian atas luas lahan oleh apraisal independen pada Oktober-November. Apraisal ini ditunjuk melalui proses lelang yang diselenggarakan oleh Kementrian PU. Adapun hingga saat ini, Andi mengatakan, proses lelang masih belum dilakukan.
“Apraisal ini yang nantinya akan menilai harga tanah hasil inventarisasi dan identifikasi pada tahap pertama,” katanya.
Setelah tim apraisal mengeluarkan nilai bidang yang kena ganti rugi, selanjutnya dilakukan musyawarah dengan pemilik lahan pada Oktober-November. Setelah itu, akan dilakukan pembayaran dengan cara transfer langsung ke rekening pemilik lahan pada November-Desember. (*Nan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro