BOGOR - Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menekan jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Sebab keberadaan PKL di badan jalan tersebut selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas juga membuat wajah kota menjadi kumuh. Untuk menampung PKL agar tetap bisa berjualan, pemerintah setempat mengarahkannya ke dalam pasar bagi mereka yang sudah memiliki kios, sedangkan lainnya akan direlokasi ke Pasar Warung Jambu II.
Humas Pemkot Bogor, Encep M. Ali Alhamidi mengatakan, penertiban terhadap PKL dilakukan terkait dengan rencana Pemerintah Kota Bogor untuk menata PKL di Kota Hujan. Dalam menuntaskan permasalahan kemacetan di Kota Bogor, salah satu faktor yang harus dibenahi adalah PKL. ''Saat ini Pemkot Bogor terus mencari solusi untuk penanghanan PKL, salah satu di anataranya yakni merelokasi pedagang ke tempat yang sudah disediakan,''terang Encep.
Jumlah PKL di Kota Bogor saat ini mencapai 10.000 lebih. Para pedagang non sektoral ini melayani pembelinya di badan jalan atau trotoar di sekitar pasar maupun di lokasi-lokasi strategis lainnya yang sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemerintah sudah berkali-kali melakukan penertiban, tapi pedagang kaki lima terus berdatangan dan jumlahnya pun semakin banyak. Setiap kali melakukan penertiban, ratusan personil gabunghan baik Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub dikerahkan. (P Gin)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro