CIREBON – Manajemen Persib Bandung menolak bonus yang berasal dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Bonus itu sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai hadiah kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga I BRI Indonesia.
Menanggapi penolakan itu, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun memberikan penjelasan. Menurutnya, bonus sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikannya itu bersumber dari uang pribadinya Rp 1 miliar dan patungan ASN Pemprov Jabar Rp 1 miliar.
“Janji (bonus Rp 1 miliar) dari saya pribadi sudah saya tunaikan di depan anggota DPRD,” ujar Dedi, saat ditemui di Cirebon, akhir pekan ini.
Sedangkan sisa Rp 1 miliar lainnya, Dedi mengaku telah memerintahkan Sekda Jabar, Herman Suryatman, untuk mengoordinasikan para ASN Pemprov Jabar agar memberikan sumbangan secara sukarela.
“Sumbangan sukarela (dari ASN) ditargetkan Rp 1 miliar. Tetapi ada kalimat berikutnya, kalau tidak mampu, jangan dipaksakan, apalagi ngambil yang bukan haknya. Jadi kalau ASN mampunya segitu, ya gak papa segitu saja,” ucap Dedi.
Seperti diketahui, manajemen Persib Bandung diketahui menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan ASN Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.
Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.
“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).
Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar. “Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.
Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.
“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.
Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.
“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,”ungkapnya.(*/Hen)
CIREBON – Manajemen Persib Bandung menolak bonus yang berasal dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Bonus itu sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai hadiah kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga I BRI Indonesia.
Menanggapi penolakan itu, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun memberikan penjelasan. Menurutnya, bonus sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikannya itu bersumber dari uang pribadinya Rp 1 miliar dan patungan ASN Pemprov Jabar Rp 1 miliar.
“Janji (bonus Rp 1 miliar) dari saya pribadi sudah saya tunaikan di depan anggota DPRD,” ujar Dedi, saat ditemui di Cirebon, akhir pekan ini.
Sedangkan sisa Rp 1 miliar lainnya, Dedi mengaku telah memerintahkan Sekda Jabar, Herman Suryatman, untuk mengoordinasikan para ASN Pemprov Jabar agar memberikan sumbangan secara sukarela.
“Sumbangan sukarela (dari ASN) ditargetkan Rp 1 miliar. Tetapi ada kalimat berikutnya, kalau tidak mampu, jangan dipaksakan, apalagi ngambil yang bukan haknya. Jadi kalau ASN mampunya segitu, ya gak papa segitu saja,” ucap Dedi.
Seperti diketahui, manajemen Persib Bandung diketahui menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan ASN Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.
Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.
“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).
Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar. “Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.
Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.
“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.
Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.
“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,”ungkapnya.(*/Hen)
YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pengajuan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang digagas oleh Tim 9 Garuda Plus. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh inisiator HKN, Nano Asmorondono, beserta sejumlah tokoh budaya nasional seperti Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Ahmad Charris Zubair, Ariyanto, Isti Sri Rahayu, dan Isti Muryani. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PWI DIY, Hudono, bersama jajaran pengurus PWI DIY, antara lain Mussahada, Widyo Suprayogi, Nadi Mulyadi, Heri Susanto, Agus Susanto, dan Yulia Puspitasari.
Hudono menegaskan bahwa PWI DIY selalu terbuka mendukung program-program yang berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan identitas bangsa. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap berkontribusi melalui pemberitaan yang objektif, akurat, dan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Saya sangat mendukung, merespons, dan memberikan apresiasi atas inisiatif pengajuan Hari Kebudayaan Nasional ini. Kami siap mengawal prosesnya dengan mengerahkan jurnalis yang kompeten,” ujar Hudono.
Dalam pemaparannya, Nano Asmorondono menjelaskan bahwa pengusulan Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar simbol, melainkan bagian penting dalam membangun jati diri bangsa dan memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.
“Kebudayaan bukan semata seni, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan, kreativitas, adat istiadat, dan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa,” tegas Nano.
Sementara itu, Ahmad Charris Zubair menekankan bahwa kebudayaan adalah sistem nilai yang menciptakan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, alam semesta, dan dirinya sendiri. Ia menilai penetapan HKN sangat strategis untuk memperkuat identitas nasional dan membangun kepercayaan diri kolektif bangsa.
Tanggal 17 Oktober diusulkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna historis dan simbolis dalam perjalanan budaya Indonesia.
Tim 9 Garuda Plus telah melaksanakan berbagai langkah konkret untuk mengawal pengajuan ini, antara lain:
Forum Kajian HKN bersama Menteri Kebudayaan RI (18 Januari 2025)
Penyerahan proposal naskah akademik kepada Fadli Zon (3 Februari 2025)
Penyampaian usulan resmi ke Kementerian Kebudayaan RI (22 Mei 2025)
Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh budaya, akademisi, dan pemuka agama se-Indonesia (21 Mei 2025)
FGD nasional yang digelar secara daring dan luring dengan fasilitasi anggota Komite III DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno (4 Juni 2025)
Hudono menutup audiensi dengan menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada Ngarso Dalem dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Saya berharap pengajuan Hari Kebudayaan Nasional ini dapat segera diwujudkan dan mendapat dukungan luas, karena sejalan dengan semangat membangun kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Hudono.
Inisiatif ini dinilai mampu menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi bangsa yang majemuk.(*/D To)
INDRAMAYU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Danang Donoroso mengukuhkan sebanyak 13 Plt Pengurus PWI kota dan kabupaten se Jawa Barat di Pendopo Bupati Indramayu, Sabtu (15/6/2025).
Pengukuhan serentak para Plt Pengurus PWI ini disaksikan langsung Ketua umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin serta Ketua Dewan Pakar PWI, Sayid Iskandariah.
Danang Donoroso menceritakan, Pllt Pengurus Provinsi Jawa Barat yang dinahkodainya diberikan mandat oleh PWI Pusat untuk mengembalikan marwah orgnaisasi dan menjalakan program kerja sesuai tugas dan kewenangannya.
“Saat sudah ditunjuk dan diberikan SK oleh PWI Pusat kepada 18 Plt Pengurus PWI kota dan kabupaten se Jawa Barat. Adapun yang dikukuhkan serentak ini ada 13 perwakilan. Sedangkan 5 perwakilan lagi akan silakakanan dalam waktu dekat, ” ucap Danang.
Lebih lanjut, Danang mengatakan, para ketua Plt yang telah dikukuhkan diharapkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. “Tentunya semua ini, tak lain agar roda organisasi PWI berjalan lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Danang Donoroso memastikan, para ketua Plt yang dikukuhkan siap satu suara menjalankan tugas yang diberikan ketua umum.
“Kami siap dan mendukung penuh Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat sesuai hasil Kongres Bandung yang diakui pemerintah melalui SK Kemenkumham,”
Ditegaskan Danang lagi, Plt PWI Provinsi Jawa Barat akan patuh dan melaksanakan semua tahapan konferensi sesuai dengan arahan Ketua Umum, Hendry Ch Bangun sesuai PD/PRT yang sudah baku dan menjadi pegangan Plt PWI Provinsi Jawa Barat beserta Plt PWI Perwakilan yang telah dikukuhkan,” tegasnya.
Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya mengatakan dan mengajak seluruh para ketua Plt PWI kabupaten kota se Jawa Barat yang baru dikukuhkan agar kiranya dapat melaksanakan tugas-tugas keorganisasian dengan baik dan profesional
Ihsan Mahfudz Plt Ketua PWI kabupaten Indramayu mengatakan, kegiatan pengukuhan Plt ketua PWI kabupaten kota se Jabar ini merujuk surat dari PWI Pusat sehingga pelaksanaan pengukuhan berjalan dengan baik,
Ihsan menambahkan setelah pengukuhan Plt ketua PWI kabupaten Kota se jawa Barat dilanjutkan dengan kegiatan OKK yang berlangsung di hotel Swiss belinn Indramayu yang diikuti sebanyak 66 orang, Saya berharap para peserta OKK ini hendaknya agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, pahami materi-materi yang diberikan oleh para narasumber sehingga kelak dalam menjalankan tugas kewartawanan menjadi wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik (*/El)
INDRAMAYU – Organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), resmi mengukuhkan jajaran Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI se-Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun.
Sebanyak 13 pengurus PWI dari kota dan kabupaten di Jawa Barat dilantik langsung oleh Plt PWI Jawa Barat yang mewakili Ketum Hendry CH Bangun.
Jajaran pengurus daerah yang dilantik meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Bekasi, Subang, Purwakarta, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Cirebon, Depok, Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung.
Pengukuhan ini menjadi momen konsolidasi penting ditengah dinamika internal organisasi yang belakangan menjadi sorotan.
Namun, Ketua Umum Hendry CH Bangun menegaskan bahwa PWI tetap solid dan kepemimpinannya sah secara organisasi.
“Di PWI ini tidak ada masalah, hanya (saja) ada beberapa (orang) yang mengaku sebagai Ketua (Ketum PWI),” ujar Hendry CH Bangun pada Sabtu (14/6).
Dalam sambutannya, Plt PWI Kabupaten Indramayu, Ichsan, menegaskan komitmen penuh untuk mendukung Hendry CH Bangun sebagai pemimpin yang sah.
Hal ini sejalan dengan semangat PWI untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas organisasi ditengah situasi nasional yang kini penuh tantangan.
“Kita akan mengawal Hendry CH Bangun untuk tetap menjadi Ketua Umum Hendry CH Bangun sebagai pimpinan yang sah,” tegas Ichsan.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan para pengurus.
Syaefudin berharap sinergi antara PWI dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan berimbang.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat. Semoga bisa menghasilkan manfaat sebesar-besarnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Plt PWI Provinsi Jawa Barat, Danang Donoroso, menyampaikan harapan agar seluruh jajaran yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan profesional dan membawa keberkahan bagi masyarakat pers di Jawa Barat.
“Semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi kita semua,” ujarnya singkat.
Acara pengukuhan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dan kebersamaan insan pers Jawa Barat dibawah kepemimpinan PWI Pusat yang sah.(*/El)
SUKABUMI -Skandal dugaan distribusi BBM ilegal di Sukabumi semakin memanas. Sebuah mobil tangki milik PT Potro Joyo Utomo bernopol B 9061 KFU yang tertangkap mengangkut bahan bakar tanpa dokumen lengkap digiring ke Polsek Cikembar oleh awak media, bukan oleh aparat kepolisian. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas dan netralitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Kamis (8/5)
Ironisnya, sopir kendaraan tangki tersebut diketahui tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Padahal, pelanggaran administratif seperti itu seharusnya cukup untuk menjadi dasar penahanan kendaraan dan proses hukum lebih lanjut.
Namun, alih-alih dilakukan penyelidikan mendalam, pihak Polsek Cikembar justru memilih melepas kendaraan tersebut setelah pihak perusahaan datang membawa dokumen yang diklaim sebagai legalitas pengangkutan. Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Mustofa, justru memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap perusahaan transportir BBM tersebut.
“Jadi sebenarnya Potro sudah nyambung dengan Polres, sebisa mungkin kita selesaikan di sini. Pas di awal memang diduga ilegal karena nggak dilengkapi dokumen, tapi pengurusnya datang membawa surat-suratnya, jadi ya kita lepas,” ujar Mustofa.
Pernyataan ini menjadi bukti terang-benderang adanya indikasi pembiaran atau bahkan permainan antara aparat dan pihak perusahaan. Ungkapan “sudah nyambung dengan Polres” menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum tidak berjalan objektif, dan bahwa ada “jalur belakang” yang dapat digunakan untuk lolos dari jerat hukum.
Menanggapi tindakan awak media yang menggiring mobil ke kantor polisi, pengurus lapangan PT Potro Joyo Utomo, Hamid, justru melontarkan pernyataan arogan.
“Apa hak media nyegat mobil di jalan? Kalian bukan polisi! Jangan sok jadi penegak hukum,” ucapnya via sambungan telepon dengan nada tinggi kepada wartawan.
Ucapan ini semakin menimbulkan pertanyaan, mengingat peran media dalam mengawasi dan mengungkap praktik penyimpangan yang tidak ditindak oleh aparat. Sikap arogan pihak perusahaan mencerminkan keyakinan bahwa mereka kebal hukum, dugaan yang makin menguat setelah kendaraan dilepaskan begitu saja oleh Polsek Cikembar.
Kasus ini membuka tabir gelap lemahnya pengawasan distribusi BBM dan potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyimpangan. Awak media yang juga mewakili masyarakat mendesak Kapolri dan Kapolda Jabar segera turun tangan, membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan kolusi antara aparat kepolisian dan pelaku usaha nakal.
Jika tidak ada langkah tegas, bukan hanya kredibilitas kepolisian daerah yang hancur, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum secara keseluruhan.(End)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan, mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi. Hal ini, kata Dedi, bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
“Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga, dia (satu keluarga yang dapat), nanti uang negara mikul di satu keluarga,” kata Dedi, di Bandung, Senin (29/4/2025).
Kebijakan ini dinilai Dedi sebagai jalan keluar, karena saat ini keluarga tidak mampu banyak yang melahirkan dengan cara operasi sesar, yang per tindakan sedikitnya Rp 25 juta. “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi dengan baik,” ucap Dedi Mulyadi.
Dedi juga mengungkapkan rencana kebijakan KB itu dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, yang dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.
Dalam rapat tersebut Dedi mengatakan, KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial. Dia mengatakan, dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.
“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan, nantinya akan ada berbagai bantuan yang akan diberikan pada masyarakat, seperti sambungan listrik baru, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, serta bantuan lainnya. Namun, disyaratkan untuk mengikuti Program KB terlebih dahulu.
“Ada sekitar 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari pemprov. Syaratnya, boleh tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh tapi harus KB dulu. Nanti ada bantuan rutilahu terintegrasi provinsi dan kabupaten/kota, boleh tapi harus KB dulu,” ucap Dedi.
Dedi mengatakan, dirinya selalu menuntut orang yang dibantunya untuk KB terlebih dahulu, utamanya yang harus dikejar saat ini adalah pihak laki-laki demi memastikan program KB berjalan maksimal. “Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki, karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” ujar Dedi.
Dedi menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB.
“Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius. Walaupun saya tidak punya istri, saya berpihak kepada kaum perempuan, tapi perempuan yang memiliki tekad kuat mewujudkan kualitas dan kesejahteraan keluarga,” tutur Dedi.
Dedi juga menyampaikan rencananya untuk memilih desa yang memenuhi syarat Desa Istimewa. Salah satu item dalam kriteria Desa Istimewa adalah kesertaan KB. Desa yang berhasil adalah desa yang berhasil dalam KB, pelayanan pendidikan rakyat, kesehatan warga, tidak ada angka kematian ibu, tidak ada kematian anak, tak ada stunting, pengelolaan sampah baik, dan beberapa indikator penilaian lain.
“Pak Menteri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberikan hadiah stimulus pembangunan sebesar Rp 10 miliar untuk Desa Istimewa. Penilaian akan dimulai dari desa, dari kecamatan. Juara kecamatan akan mendapat hadiah Rp 200 juta. Juara kabupaten/kota akan mendapat hadiah stimulus Rp 1 miliar. Dan, nanti akan diumumkan desa yang paling sukses dan desa yang paling gagal,” tutur Dedi Mulyadi.(*/Her)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyatakan siap menindak aksi premanisme yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) menjelang Lebaran. Dia secara khusus menyorot kasus pungutan liar berkedok THR yang kerap diminta ormas-ormas tertentu kepada para pelaku usaha.
“Di Jawa Tengah tidak ada premanisme ormas yang melakukan tindakan kepolisian. Jadi siapapun di wilayah Jawa Tengah, tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kepolisian, mau nutup, mau nyegel, mau menertibkan, apalagi sampai minta-minta,” kata Luthfi saat diwawancara di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/3/2025).
Dia pun mempersilakan masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme ormas, termasuk aksi pungutan liar menjelang Lebaran.
“Silakan lapor. Kalau perlu lapor ke Polda, ada Kapolda, ada Pangdam. Lapor gubernur, kalau perlu kita turun tangan untuk membasmi itu,” ucapnya.
Luthfi menjamin Pemprov Jateng tidak mentoleransi tindakan atau aksi-aksi premanisme. “Karena itu kan jaminan keamanan, ketertiban, merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat dan investasi. Jadi enggak boleh diganggu,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Luthfi seusai memimpin Rakor Forkopimda Jateng untuk membahas persiapan menjelang arus mudik Lebaran. Selain para bupati dan wali kota di Jateng, rakor turut dihadiri Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, serta perwakilan BUMN seperti PT Pelni, PLN, Damri, KAI, dan Pertamina.(*/D Tom)
BANDUNG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengungkapkan kekhawatiran terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Mereka khawatir kebijakan tersebut berdampak kepada pendapatan hotel dan restoran menurun dan mengancam karyawan di pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan kementerian dan perangkat di daerah banyak yang membatalkan pesanan hotel dan restoran dampak efisiensi anggaran sejak Januari kemarin. Padahal, pendapatan dari sektor tersebut membantu operasional hotel dan restoran di Jawa Barat.
Dengan kondisi tersebut, ia menyebut apabila terus berkepanjangan akan berdampak kepada operasional hotel dan restoran. Dodi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan PHK karyawan dapat terjadi.
“Hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang,” ucap dia, Rabu (12/2/2025).
Dodi melanjutkan okupansi atau keterisian hotel minimal harus mencapai 50 persen. Namun, sejak awal tahun 2025 okupansi hotel hanya di angka 35 persen dan hotel masih bisa mengantisipasi.
Namun, jika kondisi tersebut berkelanjutan maka ancaman PHK bakal terjadi pada karyawan di hotel dan restoran di Jawa Barat. Dodi meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. “Multi efeknya bukan di hotel saja, karyawan di sub kontraktor di hotel-hotel juga sama,” ungkap dia.
Sementara itu Kepala BPS Jawa Barat Darwis menyebut hotel dan restoran yang bakal terdampak akibat efisiensi anggaran. Selama ini okupansi naik saat libur panjang sedangkan hari-hari biasa diisi oleh kegiatan seminar atau kegiatan pemerintah.(*/He)
PEKALONGAN – Tim K-9 Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menemukan jenazah bayi berusia lima bulan yang tertimbun tanah longsor di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Bayi bernama Abiyan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (23/1).
Jenazah Abiyan ditemukan terbungkus selendang, berada di bawah springbed yang tersangkut di pohon bambu dekat aliran air. Paman korban yang ikut membantu proses pencarian tak kuasa menahan tangis saat regu penyelamat berhasil menemukan bayi malang tersebut.
“Paman korban menangis histeris saat Abiyan ditemukan. Jenazahnya langsung dibawa ke posko induk,” ujar Agus Yusuf, anggota SAR Bumi Santri Pekalongan.
Dalam bencana longsor ini, ibu Abiyan juga ditemukan tewas, sementara ayahnya masih belum diketahui keberadaannya. Proses pencarian korban lainnya masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan hingga Kamis (23/1).
Jumlah korban meninggal akibat tanah longsor di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, terus bertambah. Hingga Rabu (22/1), tercatat 21 korban meninggal dunia telah ditemukan, termasuk Abiyan. Sementara itu, lima orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian.
Tim SAR gabungan terus berupaya mencari korban lain yang kemungkinan masih tertimbun di bawah material longsor akibat banjir bandang yang melanda kawasan tersebut.(*/D Tom)
BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap motif yang menjadi alasan penculikan terhadap seorang wanita berinisial SA (43 tahun) yang terjadi di Antapani, Bandung, pada Ahad (8/12/2024). Polisi telah menangkap tersangka DAS (48) yang merupakan otak penculikan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menyampaikan bahwa DAS sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir. “Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu,” kata Rachman di Bandung, Rabu (11/12/2024).
Rachman menyebut hubungan antara korban dan DAS telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya. “Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” kata dia.
Dia menjelaskan pada saat kejadian tersebut, tersangka DAS dibantu oleh tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR dengan mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih utang kepada korban. Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku hanya menerima imbalan sebesar Rp 100 ribu dari DAS atas keterlibatan mereka dalam proses penculikan.
“Handphone korban sempat diambil dan kartu SIM dicabut oleh pelaku. Namun, perangkat tersebut dikembalikan kepada korban. Pelaku kemudian menyerahkan korban kepada seorang pengemudi ojek untuk diantar pulang ke rumahnya,” katanya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan polisi juga telah menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat dilakukan penculikan. Senjata api tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.
“Barang bukti yang digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules.
Jules mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka. “Berizin atau tidak, sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana,” kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 333 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 dan 12 tahun.(*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro