DEPOK - Kepala Kantor Pertanahan Nasional (d/h BPN), Dadang M Fuad, mengisyaratkan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) melibatkan aparat Polres, Kodim dan Kejaksaan Negeri, dalam pembangunan empat ruas jalan tol di Depok.
Pasalnya, ia menginginkan, pembebasan tanah itu benar-benar transparan dan bersikap adil kepada semua pihak terutama kepada masyarakat dan negara.
“Kami tidak ingin merampok hak-hak rakyat atas tanah itu. Justru, saling menguntungkan. Rakyat bisa sejahtera setelah pembebasan tanah dan negara diuntungkan karena proyek pembangunan berjalan lancar. Winwin solution,” kata warga Depok itu saat dihubungi wartawan, kemarin.
Pelibatan Muspida itu, menurutnya, sejak 1 Agustus 2015 sewaktu ketua P2T itu kepala BPN. Sementara pembebasan lahan untuk 4 ruas tol di Depok sudah dilakukan sejak tahun 2007, dan sampai tahun 2015 belum semuanya selesai. Tercatat sekitar 3.200 bidang tanah masih belum diberi ganti untung. Ia menargetkan bisa selesai sampai akhir 2015 bagi seluruh lahan yang menyebar di 8 kelurahan, dan sampai tahun ini ditargetkan bisa menyelesaikan di 5 kelurahan.
Rencananya ke-4 ruas itu tol Cinere- Jagorawi (Cijago), Depok-Antasari (Desari), Cimanggis-Nagrak (Cigrak) dan Cimanggis-Cibitung (Cici). Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, pembebasan lahan tol Cijago baru 63%, Tol Desari dari 88,75 hektar, baru 28,81 hektare yang dibebaskan atau 32,40% sejak 2008.
Kendati begitu, sejumlah warga didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Kantor BPN Depok menuntut diselesaikannya ganti untung lantaran tanah-tanah mereka terkena proyek jalan tol itu. (*Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro