BOGOR – Pengalokasian anggaran APBD senilai Rp2,7 miliar untuk pembelian tiga unit Circuit Closed Television (CCTV) oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, terus menuai kontroversi.
Bahkan, Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB), Rahmatullah bereaksi keras dan mengancam akan memperkarakan hal ini ke ranah hukum karena dianggap ada konspirasi dalam pembeliaan tersebut.
“Uang Rp2,7 miliar itu bukan sedikit. Kami mewakili masyarakat sama sekali tidak setuju dengan pemasangan sistem kontrol itu. Kami rasa tidak bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bogor dan kami menolak dan akan mempersoalkan ini sampai ke ranah hijau karena kami menduga ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya , (3/12).
Lebih lanjut, dikatakan pria yang akrab disapa Along ini, pengoperasian sistem kontrol lalu-lintas itu, tidak menyentuh dan harus dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Ini menjadi bukti, jika selama ini Pemkab Bogor mengalokasikan APBD hanya melihat pada asumsi makro, bukan melihat pada kondisi kebutuhan di lapangan. Jadi wajar kalau kami menilai Pemkab Bogor tak pro rakyat,” paparnya.
Informasi yang diperoleh awak media, harga CCTV ini sangat fantastis, satu unit kamera CCTV itu seharga Rp500 juta. Apabila jumlah CCTV ada delapan unit, nilainya meraih Rp4 miliar. Pembelian ini konon berasal dari bantuan Provinisi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor.
Alat ini sendiri akan dipasang di delapan titik yang dianggap rawan kemacetan. Diantaranya, jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan Jalur Transyogi (Cileungsi-Jonggol). Untuk sementara ini, tiga alat yang konon dibeli dari APBD Kabupaten Bogor sudah dipasang di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengatakan, pembelian ini dianggap terlalu berlebihan karena alat ini belum teruji benar terutama soal manfaat yang akan didapat oleh masyarakat.
“Jika pemasangan itu sangat bermanfaat untuk berlalu-lintas ya silahkan saja, kalau tidak bermanfaat pada masyarakat Kabupaten Bogor, ya nanti dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil pihak DLLAJ,” kata politisi Golkar itu.
Wawan juga menuturkan, setiap pembelian barang atau pembangunan yang bermuara di kas APBD harus bermanfaat bagi khalayak ramai, karena dana tersebut berasal dari masyarakat sendiri.
“Untuk pengoperasian sistem kontrol itu harus tepat sasaran dan jangan sampai menghambur-hamburkan uang APBD. Jika masyarakat ada yang menolak, maka ini perlu dibahas kembali pada rapat dewan yang lainya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan juga sudah bereaksi soal pembelian alat ini. Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku akan mempertanyakan kembali alat yang konon diyakini dilengkapi dengan tekhnologi paling mukhtahir ini.
Selain soal dana, Iwan juga mengkritisi pemasangan alat ini yang hanya diproyeksikan di ruas-ruas jalan tertentu saja. (*Sam)
BOGOR – Bakal dibangunnya hotel bintang tiga di kawasan GOR Pakansari Cibinong oleh PT Sayaga Wisata, mendapat rambu hijau dari anggota legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, di manapun dan siapa pun yang menginginkan investasi di Kabupaten Bogor harus mengedepankan aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Asalkan pembangunannya sesuai Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) bisa saja. Sebelum membangun, tanya dulu sama eksekutif kawasan itu peruntukannya apa. Kalau bisa, kenapa tidak?” ucapnya.
Selain melakukan pembahasan, perusahaan pelat merah itu pun harus memiliki kajian tepat agar tidak menyalahi aturan. “Jadi, penyertaan modalnya bisa bermanfaat,” jelas Jaro Ade, sapaan akrabnya.
Ia menuturkan, penyertaan modal bagi perusahaan pelat merah itu masih bisa dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal yang telah disahkan hingga 2017. Ia merinci tahapan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar ke PT Sayaga Wisata diberikan dua termin, yakni pada 2016 dan 2017. “Sesuai aturan penyertaan modal bisa ditambah pada 2018,” tuturnya. “Kami serahkan pemberian dana ke TAPD,” ujar Ade.
Sebelumnya, PT Sayaga Wisata diminta fokus menggandeng investor lain supaya rencana bisnis membangun hotel bintang tiga itu bisa segera terwujud. Jumlah penyertaan modal sebesar Rp75 miliar dinilai tak akan cukup. PT Sayaga Wisata harus mampu menerobos jaringan pihak swasta untuk menutupi kekurangan anggaran.
“Membangun hotel bintang tiga perlu dana besar. Kekurangan modal menjadi pekerjaan rumah PT Sayaga Wisata,” kata pengamat pariwisata Zainal Safrudin, kemarin.
Menurut Zainal, pembebasan lahan merupakan biaya terbesar untuk mewujudkan hotel bintang tiga tersebut.
Ia beralasan banyaknya hotel yang dibangun di sekitar stadion biasanya mampu menyedot pengunjung baik atlet atau pendukung.
“Di sekitar GOR Gelora Bung Karno saja banyak dibangun hotel,” pungkasnya. (*Hak)
BOGOR – Penyakit masyarakat sangat sulit dihilangkan sebab begitu banyak faktor. Satpol PP Kecamatan Ciawi merazia pelacur di sepanjang perempatan Pasar Ciawi hingga ke perempatan Gadog, Sabtu dinihari.
Namun saat mau ditangkap, para pelacur ini lari kocar-kacir dan hilang masuk ke gang kecil di kawasan itu. Alhasil hanya tiga wanita pekerja seks komersial yang digaruk.
Ketiga pelacur itu mengaku asal Sukabumi dan baru sepekan ini tinggal di kawasan Ciawi. “Mereka sengaja kos di Ciawi untuk lebih mengenal kawasan ini dalam persiapaan menyambut pergantian tahun baru,” kata Kasi Trantib Kecamatan Ciawi Masykur, Sabtu.
Ketiga itu terjaring di depan Lembaga Percetakan Alquran, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Saat ditangkap, ketiganya mencoba kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Sebagian pelacur kabur hilang di kegelapan malam masuk di gang kecil. Tiga pelcur yang terjaring lalu digelandang ke kantor Kecamatan Ciawi.
“Setelah kita data dikirim ke panti sosial Balai Kesejahteraan Sosial di Citereup,” beber Masykur.
Selain merazia pelacur, pihaknya juga melakukan penyisiran di sejumlah tempat kos-kosan. ‘Dari pendataan kami didapati sejumlah wanita wajah baru, namuan mereka mengantongi KTP asal Cianjur dan Sukabumi yang mengaku bekerja sebagai pelayan toko di Pasar Ciawi. Meski demikian kita tetap memantau mereka,” tandasnya.
(*Adi)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih pengahargaan Program Keluarga Harapan (PKH). Kabupaten Bogor dinobatkan sebagai pemenang kategori Konsitensi Terbaik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan Kohor 2007-2010.
Bupati Bogor Nurhayanti menyambut positif adanya penghargaan yang diberikan Kemensos RI. menurutnya penghargaan itu buah dari kerja keras dan kerja cerdas yang didukung seluruh elemen masyarakat.
“Saya sudah terima penghargaan. Ini kerja keras dan kerja cerdas . Kita bisa meraih berkat masukan semua elemen,” kata Nurhayanti usai Rapat Paripurna di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.
Penghargaan itu sejalan dengan niat dan upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 7-5 persen sesuai penciri visi misi Kabupaten Termaju.
Berdasarkan data Badan Pusat Statisti (BPS) pada 2014, angka kemiskinan masih tercatat sebesar 9,11 persen. Diperlukan percepatan untuk menurunkan angka itu hingga 2018 mendatang.
Di bawah pemerintahan Bupati Bogor Nurhayanti, pemerintah optimis mampu menekan angka kemiskinan menjadi 7-5 persen. Nurhayanti mengakui bila penanganan kemiskinan menjadi perhatian khusus. Untuk itu, di Kabupaten Bogor telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Sejumlah program yang telah dilakukan di antaranya bantuan sosial terpadu berbasis keluarga seperti Jamkesmas dan Jamkesda, raskin, penanganan buta huruf dan pendidikan kesetaraan.
Pelaksanaan PKH di Bumi Tegar Beriman memang tidak main-main. Sesuai namanya, PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Demi mencapai visi misi Kabupaten Termaju, pemerintah telah serius menangani pengentasan kemiskinan. Sejak 2007 program tersebut mampu menjangkau 40 kecamatan, 434 desa/kelurahan dengan jumlah total RTM sasaran mencapai 55.000 RTM atau setara 4,2 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang terdata sebanyak 5.200.000 jiwa.
Wujud konsistensi pun tercermin dari pengalokasian dana khusus pengentasan kemiskinan. Berdasarkan sumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, sampai 2014 tercatat dana PKH yang berhasil diserap sebesar Rp222.343.601.000. Alokasi bantuan tersebut telah dimanfaatkan para penerima program untuk peningkatan kesehatan keluarga dan operasional pendidikan anak-anak peserta PKH.
“Permasalahan kemiskinan bukan hanya permasalahan daerah, akan tetapi merupakan isu nasional yang harus ditanggulangi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dengan didukung pula oleh peran serta masyarakat secara luas,”pungkasnya.
Ada pun penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat antara lain program sanitasi total berbasis masyarakat, bimbingan sosial dan pelatihan bagi keluarga miskin, bimbingan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat eks korban bencana alam, pemberdayaan keluarga bagi otang tua anak jalanan melalui pelatihan UEP, bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan bagi wanita rawan sosial ekonomi.(Adi)
BOGOR – Didorong keinginan mendapat bantuan sebesar Rp430 juta untuk membangun sekolah yang dipimpinnya, seorang kepala SDN, Ricarda Siti Amini, mentransfer uang Rp100 juta ke rekening Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor GS. Tak urung GS dan kadisdik Kabupaten Bogor harus berurusan dengan polisi.
“Jumat (20/11) Sekdis dipanggil untuk memberikan keterangan pada penyidik,” kata Kadisdik Kabupaten Bogor Dace Supriyadi, kemarin.
Dace menuturkan, kemungkinan Rikarda terkena pengaruh hipnotis. Sebab, jika mendapatkan bantuan pembangunan sebesar Rp430 juta, kepala sekolah kenapa harus membayar Rp100 juta. Karenannya, ia menduga korban sudah terkena ilmu hipnotis oleh oknum tak bertanggung jawab. “Ricarda menjadi salah satu korban penipuan online,” kata Dace di Pendopo Bupati, kemarin.
Dace menilai jika mendapatkan bantuan pembangunan sebesar Rp430 juta, kenapa kepala sekolah harus setor Rp100 juta. Berdasarkan itu Dace menyimpulkan korban terhipnotis oleh oknum yang mencatut Sekdis. “Korban (Ricarda) sepertinya kena hipnotis. Sekdis besok (hari ini, red) akan diminta keterangan polisi,” ucapnya.
Dace memastikan, pihaknya tak memberikan bantuan ke sekolah-sekolah karena anggaran yang ada tidak memungkinkan. Kalaupun ada, dirinya tak akan segan menindak oknum tersebut. ”Ada yang macam-macam saya sikat,” tegas Dace.
Dace mengimbau, para kepala sekolah berhati-hati terhadap modus penipuan dengan cara mencatut nama kadisdik atau sekdis yang akan memberikan bantuan namun harus menyetorkan uang terlebih dahulu. “Jangan langsung percaya dan kontak saya saja. Saya standby 24 jam,” ucapnya.
Ditanya apakah akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat kepolisian, Dace memastikan tidak akan melaporkan. Sebab, dirinya meniru Presiden Jokowi yang tidak melaporkan walaupun nama baiknya telah tercemar. ”Jokowi saja tidak melaporkan, saya juga sama. Itung-itung mengurangi dosa,” ujarnya.
Sementara itu, Dace menjelaskan, pelaku mengaku sebagai sekdis kepada Ricarda. Lalu, pelaku memberitahukan jika sekolahan yang dipegang korban mendapat bantuan sebesar Rp430 juta. ”Mungkin karena kepala sekolah punya nomor saya, korban datang ke Kantor Disdik,” jelasnya.
Tak sampai di situ, lanjut Dace, ketika korban hendak berangkat menyambangi Kantor Disdik, pelaku menelepon Ricarda agar tak perlu repot-repot bepergian. Kemudian, pelaku meminta korban menyiapkan uang agar bantuan segera cair. Merasa yakin yang menghubunginya Sekdis Pendidikan, tanpa pikir panjang Ricarda mentransfer uang Rp100 juta ke rekening pelaku.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A Nugroho mengaku belum bisa memberikan komentar. “Kami cek dulu,” singkatnya di ujung telepon.(Metro/Hak)
BOGOR – KTP (Kartu Tanda Penduduk) lama sudah tidak berlaku lagi sejak 31 Desember 2015. Sebab itu, KTP tersebut akan ditolak untuk pengurusan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) urusan perbankan atau urusan lainnya di setiap instansi.
Demikian dikatakan Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dalam acara Loka Karya Pers, di Bogor, Jawa Barat, (21/11). Hadir dalam acara itu, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji
Zudan menambahkan masyarakat yang masih memiliki KTP lama agar segera mengurusnya di Kantor Kelurahan untulk diganti menjadi KTP elektronik (e-KTP). “Masyarakar agar melakukan perekaman di kecamatan, dan tidak ada pungutan biaya untuk proses pembuatan e-KTP,” ucap Zudan.
Menanggapi tentang banyak keluhan masyarakat, bahwa mereka sudah lama merekam pembuatan e-KTP tapi belum selesai, Zudan mengakui memang ada keluhan dari masyarakat seperti itu, tapi setelah dicek ternyata banyak yang menumpuk di kelurahan e-KTP yang sudah selesai karena tidak didistribusikan.
Ia mencontohkan salah satu kelurahan di Ambon, Provinsi Maluku ada 2.500 e-KTP yang belum didistribukan kepada masyarakat. “Ini terjadi karena masyarakat tidak mau mengambil e-KTP tersebut ke kelurahan, dan selain itu pihak kelurahan juga kekurangan sumber daya manusia untuk membagikan e-KTP tersebut,” beber Zudan.
Zudan juga membuka akses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhannya terkait pembuatan e-KTP, atau pembuatan Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran di nomor WhatsApp : 081326912479. “Nomor WhatsApp ini saya pegang terus hapenya, dan kalau ada keluhan dari masyarakat di seluruh Indonesia, maka saya akan telepon langsung kepala dinas,” Zudan menerangkan.
Ia mengharapkan masyarakat untuk melaporkan jika kelurahan, kecamatan dan dinas kependudukan yang memungut biaya pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. (*Sam)
BOGOR – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor mengaku lepas tangan apabila ada penggarap lahan TPST Nambo yang tidak masuk dalam ganti rugi. Karena data ganti rugi ini bukan kewenangan DKP.
Sekretaris DKP, Diyanto mengatakan, dinasnya hanya mendapatkan 25 data penggarap lahan dari pemilik lahan, Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat. Sehingga pihaknya tidak tahu persis apakah penggarap lahan tersebut asli atau palsu.
“Urusan data penggarap kewenangannya bukan dari kami, itu dari pemerintah desa, kecamatan dan perhutani. Seharusnya jika ada penggarap lahan yang tidak puas atau terzolimi silahkan hubungi ketiag instasi tersebut, karena untuk data semuanya ada di mereka,” ujar Sekdis DKP Diyanto, Kamis (19/11)
Terkait ganti rugi tersebut, kata Diyanto, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggarkan Rp 650 juta untuk 25 penggarap lahan perhutanu seluas 40 hektar. “Saat ini untuk penggantian 25 penggarap lahan, kini masih dalam proses, dan itu menjadi pembahasan kami, karena yang terjadi semua penggarap meminta uang penggantian sebesar Rp1,4 miliar, padahal dan yang tersedia hanya Rp 650 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin meminta agar DKP menginventalisir ulang data penggarap lahan TPST Nambo dari sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. “Ya harus dicek lagi, agar dugaan penggarap lahan perhutani siluman bisa dituntaskan,” terangnya.
Ia menambahkan, diperlukan kekompakan diantara penggarap asli lahan perhutani. Dengan car memberika kesaksian bahwa mereka adalah benar-benar penggarap.
“Solusi lain menyelesaikan permasalahan ini dengan membuat aturan, seorang penggarap harus mendapatkan pengakuan atau jaminan dari 5 orang penggarap lainnya, berikut titik tanah yang digarap,” ungkapnya.
Dengan cara tersebut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini yakin para penggarap ‘siluman’ yang akan mengambil keuntungan dari proses ganti rugi lahan ini tidak akan berhasil.
“Tentu saja, jika tanah garapan warga seluas 40 hektar yang digarap 25 orang harus dibagi lagi oleh yang bukan penggarap itu sebuah kerugian. Wajar kalau orang yang bukan penggarap kecewa dan marah,” tandasnya.
Sekedar diketahui, TPST Nambo sendiri diproyeksikan bakal beroperasi pada awal 2016. Proyek pembangunan TPST regional tersebut mangkrak sejak dimulai sekitar tahun 2006. TPST ini sendiri diprediksi akan menampung dan mengolah sampah dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.
Pembangunan ini sendiri nantinya akan dioperasikan bukan hanya sebagai tempat pembuangan sampah, tapi juga difasilitasi dengan alat daur ulang dan dibuat menjadi bahan baku pembakaran pembuatan semen.
Sayang, pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut terus menuai polemik. Rencana ini sempat menjadi perbincangan karena tak kunjung selesai hingga tiga periode Bupati Bogor.(*Adi)
BOGOR – Seorang remaja ditemukan tewas di dalam rumahnya sendiri di Perumahan Griya Yasa Lestari, RT 07 RW 20, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ia tewas saat banjir tengah menggenangi kawasan tersebut akibat hujan deras.
Korban yang bernama Muhammad Akmalrino (17) ditemukan sudah tidak bernyawa sambil memegang sebuah alat elektronik di dapur rumahnya oleh petugas BPBD dan warga saat mengevakuasi wilayah tersebut yang tengah tergenang banjir.
“Saat ditemukan korban sedang megang alat seperti sound di dapur, diduga kesetrum soalnya kawasan itu memang sedang tergenang banjir,” kata Kasi Kedaruratan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor, Budi Aksomo saat dihubungi wartawan, (14/11).
Budi menambahkan, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun karena tidak tertolong korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan pagi ini.
Sementara itu, saat ini genangan air yang sebelumnya sempat menggenangi kawasan tersebut yang mencapai ketinggian 1,5 meter akibat hujan yang mengguyur sejak Jumat sore kemarin hingga malam kini sudah berangsur-angsur surut.
Rencananya pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait jumlah rumah yang terendam banjir.
“Kami belum mengetahui pasti berapa rumah yang terkena banjir tadi. Pagi ini kami akan lakukan pendataan ulang rumah dan memastikan tidak ada korban lagi akibat banjir ini,” tandasnya(Adi)
JAKARTA — Masturi (42), sopir truk yang ditabrak mobil Ford di Tol Jagorawi, Sabtu (14/9), mengaku tak sadar kendaraannya ditabrak dari belakang.
Dia baru sadar setelah diberi tahu pengendara lain bahwa ada mobil yang terseret di bawah truknya.
“Truk itu besar dan sedang membawa terigu 25 ton. Lalu ditabrak oleh mobil kecil, makanya tak terasa,” kata Kanit Kecelakaan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Samakun di Jakarta, Sabtu.
Mobil Ford tersebut masuk ke bagian belakang truk dan terseret hingga sejauh 200 meter. Samakun menjelaskan, Masturi hanya merasa ada goyangan di truknya dan suara tabrakan.
“Saat itu, truk berjalan di lajur lambat dengan kecepatan 60 kilometer per jam,” jelas Samakun.
Masturi baru menghentikan truknya saat pengendara lain memberi tahu bahwa kendaraannya ditabrak sedan Ford. Saat menabrak dan terseret, sedan itu belum terbakar.
Namun, saat Masturi memberhentikan mobilnya, percikan api mulai keluar dan membakar seluruh mobil Ford dan bagian belakang truk.
Empat orang di dalam mobil Ford pun tewas terbakar di tempat. Tiga orang sudah teridentifikasi, sementara satu orang lagi belum dapat dikenali.
(*Adi)
CIBINONG – Dianggap lalai dan tidak mampu memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, HMI MPO menuntut agar Yusuf Sadeli segera dicopot dari jabatannya sebagai Kadispora. HMI MPO menilai, selama Yusuf Sadeli memimpin Dispora Kabupaten Bogor banyak permasalahan yang menjerat dinas tersebut.
Salah satunya adalah kasus pembangunan GOR Pakansari yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami menuntut agar Kadispora turun dari jabatannya karena lalai dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kami menuntut agar Kejari Cibinong segera mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan GOR Pakansari, baik di tahun 2013, 2014 maupun 2015 ini,” kata Korlap aksi HMI MPO di depan kantor Dispora Kabupaten Bogor, Mulyana.
Lebih lanjut Mulyana mengatakan, banyak permasalahan dalam pembangunan GOR Pakansari, baik periode 2013, 2014 maupun 2015 yang saat ini sedang berlangsung pembangunannya. HMI MPO, ujarnya, menghendaki komitmen Kadispora agar kasus-kasus yang merugikan keuangan negara tidak lagi terulang.
“Pengembalian dana Rp 733 juta pada pembangunan GOR Pakansari, serta uang pembangunan asrama atlit PPLPD, itu tidak menghilangkan pidananya,” kata pria yang akrab disapa Amuy.
Sementara itu, Kadispora Yusuf Sadeli yang menemui massa HMI MPO di depan gedung GOR Pakansari, saat diminta komitmennya agar tidak terulang kembali kejadian kelebihan pembayaran proyek, mengatakan jika dirinya siap diadili. Yusuf Sadeli bahkan sudah mengirimkan surat kepada LKPBJ agar cermat dalam menentukan pemenang tender proyek i Dispora Kabupaten Bogor. (*Nurh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro