JAKARTA- Prestasi membanggakan di bidang inovasi pelayanan publik kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kali ini, Sidalimu Daliya (Sistem Informasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi berhasil menembus Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Tahun 2019 yang digawangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla,bertempat di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Medan merdeka Selatan No.6, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/10/2019).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan Inovasi Sidalimu Daliya lahir dari isu strategis Nasional, permasalahan Era JKN Universal Coverage BPJS, dimana banyak RSUD yang mengalami kesulitan pasien jumlahnya meningkat, nilai paket layanan dihargai rendah oleh tarif INA CBGs, sehingga banyak RS nyaris bangkrut, Dokter merasa jasa medis kecil, ketersediaan obat tidak sesuai dengan kebutuhan, serta mutu pelayanan yang belum sesuai standar.
Sementara di Kabupaten Bogor, dengan pancakarsa Bogor sehat, maka mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan aksesbilitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian penting menuju pencapaian visi dan misi Kabupaten Bogor.
“Dengan permasalahan yang ada di RSUD Ciawi, kemudian lahirlah inovasi Sidalimu Daliya untuk mendorong peningkatan mutu, efisien, pelayanan berfokus pasien dan mendorong terciptanya kerjasama tim,” kata Wabup.
Wabup juga menambahkan Sidalimu Daliya ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh RSUD Ciawi, untuk menjawab tantangan tersebut, dimana dengan sistem ini mutu layanan dapat terjaga biaya pelayanan terkendali, serta kepuasan pasien juga terjaga, mampu tercipta cost efektif dan efisien pembiayaan tanpa mengesampingkan mutu layanan.
“Pada aspek pelayanan PPA patuh sesuai SPO dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, sesuai clinical pathway/sesuai standar profesi sehingga tercipta profesionalisme sedangkan aspek pasien/masyarakat pasien mendapatkan kepastian pelayanan dan pasien merasa puas dengan pelayanan RS,”ujarnya.
Iwan Setiawan juga memaparkan sebelum ada sistem ini, pelayanan pasien di rawat inap belum termonitoring, setelah ada sistem ini, dapat terlihat peningkatan penggunaan obat sesuai formulariun Nasional, efisiensi pembiayaan, serta peningkatan kepuasaan pasien yang didapatkan melalui survey.
“Kedepan sistem ini akan terus dikembangkan, dengan menambah jumlah clinical pathway yang dimasukan dalam sistem dan diyakini berhasil, karena mendapatkan dukungan dari pimpinan, tenaga medis dan paramedis adanya keterjaminan anggaran serta adanya SDM dan sistem IT yang mendukung, sistem ini sangat mudah di replikasi oleh instansi pelayanan kesehatan dengan rawat inap, baik mulai dari puskesmas sampai dengan rumah sakit,” ungkapnya.
Wabup juga meminta kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Swasta diseluruh Kabupaten Bogor untuk membuat inovasi terkait pengendalian mutu dan pengendalian biaya pada bidang kesehatan.
Iwan berharap prestasi ini dapat terus berlanjut hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Sidalimu Daliya bisa mewakili Indonesia berkompetisi di tingkat dunia pada United Public Service Award (UNPSA) yang diselenggarakan PBB.
“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Perjuangan teman – teman OPD mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Tentunya, capaian ini menambah semangat kerja kami untuk selalu memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bogor,” ucap Wakil Bupati Bogor.(Fuz)
BOGOR – Jelang HUT ke 20, Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor akan menggelar lomba merangkai hand buked dari kain batik khas Jawa Barat (Jabar) pada 24 Oktober 2019 mendatang.
Wakil Ketua Bidang Ekonomi DWP Kabupaten Bogor, Yati Suryati menjelaskan, lomba ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DWP yang ke-20. Serta mendorong mengurangi sampah plastik, menciptakan ramah lingkungan, go green, juga untuk mendukung program Bogor Astri Tanpa Plastik (Bogor Antik).
Hal itu disampaikannya, saat melakukan tutorial pembuatan hand buket kain batik dalam rangka persiapan lomba, di sekretariat DWP Kabupaten Bogor, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, di kegiatan tersebut, akan melibatkan ratusan peserta perwakilan dari 40 Kecamatan, 34 Perangkat Daerah (PD), dan organisasi Darmawanita.
“Setiap tim terdiri dari 3 orang, kami berikan waktu satu jam untuk menyelesaikan. Untuk kriteria penilaian yaitu dari kreatifitas, keunikan dan kerapihan. Untuk hand buket terbaik akan dipamerkan pada acara puncak HUT DWP Ke-20 Desember mendatang. Serta pemberian hadiah menaring untuk para pemenang,” tutur Yati.
Menurutnya, dari kegiatan itu tidak sekedar lomba akan tetapi ada target yang ingin dicapai. Yakni, membantu mengurangi sampah plastik, sampah bunga dan lainnya. Juga untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mensukseskan kebijakan Bogor Antik.
“Dengan persembahan hand buked kain batik ini, bukan hanya mengurangi limbah sampah plastik. Tetapi kainnya bisa dimanfaatkan kembali untuk pakaian, gendongan bayi dan lainnya. Karena kainnya utuh tanpa ada pemotongan saat merangkainnya. Inilah kenapa kami gunakan bahan dasar kain batik, kalau dari bunga asli tidak tahan lama, mudah busuk akhirnya jadi sampah,” tegas perempuan yang akrab disapa bu Iman tersebut.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Pendidikan DWP Kabupaten Bogor, Lina Benny Delyuzar menuturkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu membantu dan menjaga budaya serta tradisi lokal. Juga mampu menciptakan komoditas yang bernilai ekonomi.
“Dengan membuat hand buket dari kain batik, DWP Kabupaten Bogor berperan aktif dalam melestarikan batik Jawa Barat. mengurangi sampah dan membantu ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Makanya yang kita ambil sampel kainnya Cirebon dan garutan,” tukas Lina. (Fuz)
BOGOR – Lelang sebuah proyek pekerjaan yang dilakukan ULPBJ Kabupaten Bogor seharusnya bisa benar-benar menjamin sebuah pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah berjalan dengan baik.
Adanya ragam persyaratan termasuk kompetitifnya seleksi ajuan lelang yang harus dipenuhi sebuah perusahaan jasa kontraktor sebelum dipilih untuk diberi tanggungjawab melaksanakan kegiatan yang didanai duit APBD, semestinya menjadi sebuah jaminan uang rakyat tak terbuang percuma.
Namun, hal ini tak terjadi pada proyek penguatan Jalan Raya Curugbitung -Nirmala, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. Anggaran kurang lebih Rp3 Miliar yang dialokasikan Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR, dikhawatirkan terbuang percuma, lantaran pekerjaan yang dideadline 90 hari kerja itu hingga kini terbengkalai.
“Diduga proyek ini dialihkan ke pihak lain selain pemenang tender. Sehingga pihak yang nge-sub meninggalkan pekerjaan tersebut karena mungkin dana nya banyak dipotong,” papar Asep Kurnia, Direktur Kajian Kebijakan Lingkar Muda Bogor (Limbo) kepada jurnalmetro.com.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, dugaan adanya pengalihan kegiatan proyek dari pihak pemenang tender ke pihak lain dilihat dari hasil pantauan dilapangan dimana kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB.
“Kami mendorong kepada Inspektorat dan kejaksaan untuk turun tangan dalam masalah ini. Jangan sampai MoU pencegahan yang sudah dibuat dengan Pemkab Bogor terkait anggaran hanya lips service belaka. Kejaksaan harus turun kebawah jangan hanya menerima dan menunggu laporan dan pengaduan saja,” desaknya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmato yang menerima aduan ini meminta ada auditor independen untuk mengawasi proyek pekerjaan yang dilakukan Pemkab Bogor yang notabene berasal dari uang rakyat.
“Wajib diawasi dan kita tidak akan tinggal diam. Kita akan minta tanggungjawab dinas terkait mengenai hal ini. Kita akan evaluasi semua karena ini menyangkut hajat orang banyak khususnya warga Kabupaten Bogor,” tegasnya.(Fuz)
BOGOR – Karang Taruna didirikan dengan tujuan antara lain terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda, hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin pada saat Pelantikan Pengurus Karang Taruna Periode 2019 – 2024 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (10/10/2019).
“Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat untuk dapat meningkatan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antar Karang Taruna, dengan kata lain koordinasi konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Bogor selaku Pembina fungsional sehingga apa yang kita kerjakan kedepan dapat seiring dan sejalan, sebab itulah makna hakiki dari keberadaan Karang Taruna,” kata Ade Yasin.
Ade pun berharap, kepengurusan Karang Taruna yang baru ini bisa menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah. “Saya berharap kepengurusan Karang Taruna masa bhakti 2019 – 2024 dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial, masing-masing wilayah kan punya karakteristik yang berbeda, harus punya model maupun strategi dan penanganan masalah sosial, sehingga kedepan secara bertahap tapi pasti grafik permasalahan kesejahteraan sosial khusunya di Kabupaten Bogor dapat ditekan,” harapnya.
Tidak lupa Ade Yasin pun berpesan kepada ketua karang taruna terpilih agar bisa menjaga amanat dan kepercayaan. “Ketua Karan Taruna harus bisa memegang amanat dan kepercayaan yang telah diberikan, jangan menyalahgunakan kepercayaan ini, harus bisa bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2019 – 2024, Irfan Darajat mengatakan Karang Taruna garda terdepan dari barisan para pemuda. “Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan bekembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, kedepan kita bawa Karang Taruna Kabupaten Bogor menjadi lebih eksis dan berkembang diberbagai bidang,”kata Irfan.
Bupati Bogor melantik 129 anggota Karang Taruna Kabupaten Bogor masa bhakti 2019 – 2024 yang tersebar di 40 kecamatan. (Fuz)
BOGOR – Guna mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemerintah Kota Payakumbuh kunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor untuk Studi Komparasi mengenai PPID ke Kabupaten Bogor ini dilakukan karena dianggap berhasil menjadi yang terbaik di Jawa Barat.
Kepala Bidang Kehumusan Diskominfo Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi menjelaskan, kami mengunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor karena PPID Kabupaten Bogor yang terbaik di Jawa Barat tahun 2018. Kita di PPID dituntut untuk memberikan informasi seluas luanya kepada pemohon informasi, kami ingin menyerap keunggulan yang dimiliki Kabupaten Bogor dan berharaop bisa diaplikasikan di Kota Payakumbuh.
“Saat ini kita tengah menyusun data informasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat, pihaknya membutuhkan tambahan ilmu dan pengetahuan guna menjadi PPID utama berkualitas”, terang Irwan.
Irwan menambahkan, Alhamdulilah dengan pertemuan ini kami memperoleh saran, inovasi dan ilmu yang sudah diterapkan oleh PPID Kabupate Bogor. Bahkan berhasil menjadi juara umum tingkat Jabar selama empat tahun berturut-turut. Ilmu yang bermanfaat ini tentunya akan kami aplikasikan di Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Bogor Dadang Iwa Suwahyu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan Diskominfo Kabupaten Bulungan kepada Diskominfo Kabupaten Bogor. Ada bebrapa penilaian yang diberikan apresiasi oleh komisi informasi provinsi Jawa Barat. Beberapa diantaranya, kelengkapan penerapan standar pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik setiap saat, kelengkapan pengumuman informasi publik berkala, dan yang lainnya.
“Tentunya kegiatan ini dapat meningkatkan kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Kabupaten Bulungan. Kemudian mampu meningkatkan sinergi dua daerah untuk sama-sama meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dibidang komunikasi dan informasi”, papar Dadang.
Dadang menambahkan, kita sama-sama belajar, bagaimana pun kami masih jauh dari kata sempurna. Harapan kami pertemuan ini bisa dilanjutkan dengan kerjasama lebih jauh, untuk saling mendorong kemajuan daerah masing-masing khusnya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui PPID.(Fuz)
BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan melaksanakan kegiata Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Ciomas, Rabu (9/10/2019). Pada boling kali ini, Ade Yasin kembali menjelaskan tentang terobosan dan kerja sama yang telah dilakukan Pemkab Bogor dengan Kantor Pos.
“Pemkab Bogor melakukan terobosan dalam pengambilan dokumen kependudukan, mulai dari KTP sampai Kartu Keluarga (KK) nantinya akan dikirim lewat pos, jadi bapak dan ibu nanti yang buat KTP, KK, Akte Lahir buat saja, jangan khawatir jarak yang jauh, nanti kita akan antar langsung lewat pos ke rumah masing-masing,” jelas Ade Yasin.
Ia menambahkan, kerjasama dengan kantor pos dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat. “Tujuan kerjasama dengan kantor pos untuk memudahkan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, ini juga sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini KTP nya tidak jadi-jadi, padahal tanda terimanya sudah ada tapi belum sampe kepada mereka,” tambahnya.
Sementara itu Camat Ciomas, Chairuka mengatakan, terobosan yang dilakukan Ibu Bupati sangat membawa manfaat untuk masyarakat Kabupten Bogor.
“Alhamdulillah berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ibu Bupati sudah terasa manfaatnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah bekerjasama dengan Kantor Pos terkait pengiriman KTP, KK, Akte Lahir, jadi masyarakat tinggal menunggu di rumah masing-masing, dengan terobosan tersebut juga Kabupaten Bogor diberikan penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif Tahun 2019 dari Kementerian Dalam Negeri RI beberapa hari yang lalu,” kata Chairuka. (Fuz)
BOGOR – Keberadaan minimarket di Kabupaten Bogor sudah tak terbendung. Dari informasi yang didapat, sekitar 1.000 minimarket berdiri di Bumi Tegar Beriman.
Ironisnya, jumlah tersebut tak berbanding lurus dengan pajak yang didapatkan. Pada tahun 2015-2016, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mencatat hanya 31 rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dikelurkan. Dengan rincian tahun 2015 82 IUTM dan 229 ditahun 2016.
Selain itu, banyaknya minimarkat dengan sejumlah pelanggaran yang dilakukan mulai dari jarak antar minimarket dengan pasar tradisional hingga jam operasional, dinilai menjadi penyebab matinya usaha masyarakat kecil.
“Disperindag sendiri tak punya kuasa untuk mengeluarkan izin. Yang ada itu BPMPTSP. Kami hanya mengeluarkan kajian teknis lapangan saja. Kajian itu sendiri bukan jaminan izin bisa dikeluarkan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bogor, Pebri saat ditemui diruang kerja, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut dikatakan Pebri lagi, pihaknya akan tetap komit pada aturan terkait yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, baik dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Pasar Modern maupun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2017 tentang Moratorium Minimarket.
“Pada intinya, kami hanya menjalankan permohonan dari stakeholder yang ingin menjalankan usahanya di Kabupaten Bogor. Tapi, kajian sendiri bukan hanya jaminan perizinan,” sebutnya.
Sementara itu, Seksi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Bogor, Gana Triadi menjabarkan, sesuai dengan aturan yang ada, kajian teknis yang dilakukan Disperidag hanya sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami hanya melihat kondisi lapangan sesuai dengan dua aturan yang sampai saat ini belum berlaku surut. Seperti, jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional, 100 meter antar pedang kecil/toko sejenis, tapi itu bukan jaminan izin bisa dikeluarkan,” paparnya.
Gana melanjutkan, hingga saat ini, terhitung sejak diberlakukannya Perbup Nomor 63 tahun 2017, Disperindag Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan 530 kajian sesuai dengan permohonan yang masuk.(Fuz)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Inovatif yang terdiri dari 5 Provinsi, 10 Kabupaten dan 10 Kota yang terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019. Acara berlngsung di Ballrom Hotel Borobudur Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo, memberikan selamat kepada daerah provinsi, kabupaten dan kota terinovatif yang menerima penghargaan.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan tak lupa saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi menyiapkan penyelenggaraan Malam Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019” ucap Tjahlo.
Lebih lanjut, ia menyampikan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018. “Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan dan Insentif Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan daya saing daerah” lanjutnya.
Terpisah Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa capaian Kabupaten Bogor tersebut merupakan cikal bakal meningkatnya daya saing daerah yang akan terakumulasi menjadi daya saing nasional. “Alhamdulillah Kabupaten Bogor masuk 10 besar Kabupaten Terinovatif Tahun 2019, seluruh inovasi yang ada di Kabupaten Bogor dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Program Panca Karsa (Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun, Bogor Berkeadaban) dengan branding Kabupaten Bogor The City of Sport and Tourism,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin pun menjelaskan, Ada tiga hal utama dalam melakukan penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019. “Masuknya Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Terinovatif melalui penilaian yaitu aspek kuantitas, kualitas, dan aspek manfaat yang ketiganya didasarkan pada sejumlah kategori inovasi daerah, untuk menjamin kredibilitas hasil penilaian nominator, dilaksanakan tahapan verifikasi lapangan dan penilaian presentasi di hadapan para tim penilai yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Bupati Bogor Ade Yasin dengan total 325 inovasi, yang terdiri dari inovasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan inovasi bentuk lainnya.
Dari 10 kabupaten terinovatif, Kabupaten Bogor mendapat peringkat 9 Kategori Pemerintah Kabupaten Terinovatif. Kabupaten lainnya adalah Kulonprogo, Malang, Banyuwangi, Situbondo, Hulu Sungai Selatan, Padang Pariaman, Agam, Musi Rawas, Banggai, Sigi, Pelalawan, Bengkalis, Morotai dan Nabire. (Fuz)
BOGOR – Sengkarut Pedangan Kaki Lima (PKL) Jalan Lingkar Pasar Citeureup, PU (Fisabilillah) akhirnya menemui titik terang. Pjs Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memastikan jika pembongkaran terhadap lapak-lapak yang berdiri diatas jalan itu sudah masuk dalam program Satpol PP.
“Saya sudah kontek Agus Ridho (Kabid Perundang-Undangan Satpol PP kabupaten Bogor-red) dan katanya sudah masuk program mereka,” kata Burhan saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Lebih lanjut, Burhan juga menuturkan, terkait adanya informasi soal pejabat Camat yang akan tetap mempertahankan lokasi PKL tersebut, bukan ranah sang camat. “Jangan tanya Camat atuh, dia mah pejabat dibawah. Kan penertibannya Satpol PP. Tanya Agus Ridho, saya sudah kontek dan katanya, saya ulangi, sudah masuk masuk program mereka,” tegas Burhan.
Sebelumnya, simpang siurnya pembongkaran PKL di Jalan Lingkar Pasar Citeureup, PU (Fisabilillah) membuat Pjs Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, marah. Dirinya mengaku kecewa dengan kinerja Satpol PP yang sudah melayangkan surat teguran kepada para pedagang tersebut, namun belum juga dilakukan pembongkaran.
Burhan, begitu dia biasa disapa, mengaku merasa dibohongi Satpol PP. “Ini Agus Ridho gak jelas infonya, saya akan panggil lagi,dia bikin laporan ke saya bukan yang dimaksud seperti yang diberitakan dimedia. Kalau Jalan Lingkar PU digunakan jadi PKL jelas salah lah dan Satpol PP harus segera Bongkar,” kata Burhan.
Kemarahan Burhan bukan tanpa alasan. Sebab, Satpol PP Kabupaten Bogor telah memastikan akan membongkar ratusan lapak milik PKl liar di jalan tersebut. Hal ini dikuatkan dengan adanya Surat Pemberitahuan kepada para PKL untuk segera mengosongkan lokasi tersebut dalam waktu dua hari, terhitung sejak 19 Februari 2019.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan, apabila para PKL tersebut tidak mengindahkan surat pemberitahuan bernomor 330-1/131 -Tibum itu, maka dalam jangka waktu 2 (dua) hari, sejak diterimanya surat tersebut pada 19 Febuari, akan dilakukan pembongkaran. Sehingga kerusakan dan kehilangan barang dagang, tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Karena PKL itu sudah melakukan pelanggaran terhadap, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015, tentang ketertiban umum,” tegasnya saat dihubungi Jurnal Metro melalui WhatsApp Messenger (WA) pribadinya Rabu (20/2/19).(Fuz)
BOGOR – Sedikitnya ada 300 kontraktor yang terkena di daftar hitam (blacklist) pemerintah akibat pekerjaan pembangunan yang tidak maksimal dalam dua tahun ke belakang. Data ini dikeluarkan LKPP RI dalam iseminasi Daftar Hitam 2019 kepada SKPD se-Kabupaten Bogor di Olympic Renotel Sentul, Jumat (1/3/2019).
Kasubdit Perencanaan Pengadaan LKPP RI, Patria Susantosa menjelaskan, pemberian sanksi blacklist, untuk mendorong penyedia barang dan jasa mengedepankan kualitas pekerjaan dan mematuhi kontrak kerja.
“Kalau tidak begitu, tidak mengedukasi penyedia jasa. Sanksi blacklist diberikan supaya mereka bisa optimal dalam pekerjaan pembangunan. Supaya hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” kata Patria, Jumat (1/2/2019).
Patria menjelaskan beberapa indikasi penyedia jasa layak dan harus didaftarkan blacklist. “Pertama, penyimpangan dokumen lelang. Yang paling banyak penyedia jasa tidak memenuhi kontrak, seperti tidak selesai tepat waktu, tidak sesuai spesifikasi dan indikasi lainnya,” jelas Patria.
Meski begitu, pemerintah daerah harus tetap mengikuti tata cara pendaftaran blacklist sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018.
Sementara Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Budi CW membenarkan ada beberapa kontraktor yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan Pemkab Bogor. Karena itu, ia berharap, usai diseminasi ini SKPD lebih berani memberi sanksi blacklist kepada penyedia jasa yang melanggar.
“Karena kalau sudah di black list, sudah pasti tidak bisa ikut pelelangan di pemerintah paling sebentar satu tahun,” katanya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro