JAKARTA – Kejahatan Narkoba di 2013 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut setidaknya terlihat dari segi pengungkapan kasus Narkoba oleh kepolisian.
Berdasarkan catatan Polri, di tahun 2013 ada 32.470 kasus peredaran yang terungkap. Jumlah itu naik dibanding tahun 2012 yang berada di angka 26.561.
Menanggapi catatan ini, Kriminolog M Irvan Olli, mengatakan peningkatan ini sebagai fenomena umum dari tahun ke tahun. Dia beruajar, peredaran Narkoba di Indonesia memang mengkhawatirkan tanpa perlu harus melihat catatan kepolisian.
Peningkatan kasus Narkoba yang ditangani polisi pun menurutnya bukanlah cerminan harfiah dari naiknya peredaran narkotika di Indonesia. “Dari tahun ke tahun juga semua kepolisian di dunia akan merilis adanya peningkatan, itu bisa jadi pertanda peredaran semakin parah atau mungkin kinerja polisi yang meningkat,” paparnya.
Pengajar Kriminologi Narkotika Universitas Indonesia (UI) ini pun memperhatikan fenomena transaksi Narkoba yang cenderung naik di malam tahun baru yang dalam waktu dekat akan berlangsung. Irvan berujar, konteks penanganan transaksi Narkoba tak bisa sekedar menjaga malam tahun baru agar tidak ada orang yang menggunakan barang haram itu.
Menurutnya, bila memang polisi hendak menekan transaksi Narkoba, anggota polisi harus aktif untuk mendatangi tempat-tempat hiburan malam (THM). Razianya, kata dia, cukup dengan menyimpan personel intelijen di dalam THM dan anggota reserse di luarnya. Maka pengawasan dapat berjalan efektif.
“Intel awasi kalau ada pengedar di dalam, reserse di luar menunggu untuk melihat apakah ada pengunjung keluar dengan keadaan teler, lalu lakukan tes Narkoba, terungkaplah nanti,” tegasnya.
Olli mengatakan, aparat harus dapat menekan kerugian yang dimunculkan oleh peredaran Narkoba di malam pergantian tahun nanti. Meski demikian, dia mengatakan polisi jangan hanya terpaku hingga harus mengawal THM saja guna mengantisipasi peredaran Narkoba. Pasalnya masih banyak potensi kejahatan lain yang perlu Polri antisipasi di malam pergantian tahun nanti.(HAR)
JAKARTA – Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu sejak Jumat 20 Desember 2013 lalu. Di tempat barunya itu, poltikus Partai Golkar tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan istimewa dari petugas.
Sang Gubernur harus merasakan hidup bersama para pelaku kejahatan seperti pencuri dan pemakai narkoba. Atut pun mengaku masih membutuhkan adaptasi hidup di tempat tersebut.
“Awal-awal tentu butuh adaptasi, lumrah siapapun yang mengalami akan merasakan hal yang sama,” JELAS juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan.
Fitron mengatakan, pihak keluarga sangat terpukul dengan penahanan Atut. Para keluarga pun, seperti anak-anak Atut, terus memberikan support dan menyiapkan pembelaan hukum kepada Atut.
“Baik Ibu atau keluarga pasti memahami tidak baik merasakan tusukan duri terlalu lama. Pilihan terbaik ya beranjak, menghadapi ini dengan baik, melalui proses yang baik,” paparnya.(fad)
BOGOR – Salah satu caleg partai Golkar di Kabupaten Bogor tersandung kasus tanah. Salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari partai yang berlambangkan pohon beringin tersandung kasus manipulasi data tanah di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Romsih Karyadi yang sudah ditetapkan sebagai caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut 6 dari dapil 2, kini harus mendekam dibalik teruji besi tahanan Polres Bogor, (23/12).
Dari pantauan di Mako Polres Bogor, sampai jam 20:00 WIB, Romsih keluar dari mobil Toyota Yaris berwarna merah dengan nopol B 412 KDI sekitar pukul 18:00 WIB. Tersangka yang menggunakan kemeja berwarna kuning, langsung dibawa menuju ruang Kanit PPA untuk diperiksa lebih lanjut dan dalam kurun waktu 1 jam lebih Romsih dibawa ke ruangan Unit 1 Resum.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, membenarkan penangkapan dilakukan pihaknya terhadap Romsih Karyadi. Menurutnya, Romsih dijemput di kediamannya Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.
“Kami jemput setelah dua kali pemanggilan namun dirinya tidak kunjung hadir,” jelas Didik.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mengaku dirinya belum mengetahui dan terkejut salah satu kadernya tersandung kasus dugaan manipulasi data tanah yang bermasalah.
“Setahu saya tidak ditangkap hanya butuh BAP terkait saksi suaminya Karyadi Fandrek,” jelas pria yang akrap disapa Jaro Ade ini melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi , kemarin.
Sejauh ini dirinya juga akan mengkroscek sejauh mana kebenaran berita ini kepada pihak jajaran Polres Bogor apakah betul beritan penangkapan itu yang juga kader dari partai berambang pohon beringin tersebut.
“Bisa saja itu isu yang sengaja disebar dari lawan politik,” elaknya.
Sungguh sangat disayangkan, belum menjadi anggota DPRD sudah berprilaku kurang baik dan menjadi contoh buruk bagi yang lainnya. Romsih diduga kerap menggunakan kekuasaan selama suaminya menjadi Kepala Desa Sukaharja. (Ki)
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang 2013 ini sedikitnya 27 polisi tewas saat bertugas, atau turun dua orang dibanding 2012 yang mencapai 29 jiwa. Meski angka kematian polisi itu turun, namun jumlah anggota Polri yang terluka saat bertugas justru mengalami peningkatan. Sebab, jumah polisi yang terluka pada 2013 mencapau 72 orang atau jauh berlipat dibanding pada 2012 yang hanya 14 prang.
Berdasarkan catatan akhir tahun IPW, dari 27 polisi yang tewas, 9 di antaranya ditembak sedangkan 18 lainnya dibacok serta ditabrak. Sedangkan dari 72 polisi yang luka, 47 orang di antaranya karena dikeroyok, 14 lainnya ditusuk senjata tajam, dan 11 lainnya ditembak.
Menurut Koordinator Presidium IPW, ada empat trend baru keberanian warga terhadap polisi sepanjang 2013. Pertama adalah tren menusuk atau membacok polisi di jalanan, baik yang dilakukan penjahat ataupun warga biasa. “Bahkan, sejumlah pelanggar lalu lintas, nekad membacok polisi yang hendak menilangnya,” jelas Neta di Jakarta, Senin (23/12).
Trend kedua adalah menembak polisi di jalanan yang mengakibatkan polisi tewas dan luka. Ketiga, trend merampok polisi di jalanan.
“Meskipun sudah tahu bahwa korbannya adalah polisi, pelaku tetap nekat merampoknya. Tujuannya mengambil sepeda motor polisi tersebut,” paparnya.
Keempat adalah trend menjadikan perwira polisi sebagai sasaran penembakan dan pembacokan. “Sehingga ada kapolsek, kapolres, dan perwira lainnya menjadi korban tewas maupun luka,” imbuhnya.
Aksi penembakan dan pembacokan terhadap polisi ini terjadi mulai dari Aceh hingga Papua. Tapi trend penembakan dan pengeroyokan terhadap polisi di Jabodetabek terlihat meningkat.
Untuk itu sudah saatnya Polri mawas diri dan melatih anggotanya dengan maksimal agar terlatih, profesional, dan peka dgn kondisi di sekitarnya. “Bagaimana polisi bisa melindungi masyarakat, jika melindungi dirinya sendiri saja tidak mampu?” jelasnya.
IPW berharap pada tahun-tahun mendatang, jajaran kepolisian bisa lebih berwibawa dan disegani masyarakat. “Serta tidak ada lagi anggota masyarakat yang nekad melakukan “uji nyali” terhadap polisi-polisi yang sedang bertugas di lapangan,” tambahnya.(HAR)
JAKARTA – Peredaran narkoba begitu tinggi namun juga pihak dari aparat tak ada hentinya untuk menumpas peredaran dan bandarnya .
Sudah menjadi rahasia umum kehidupan malam di klub malam atau diskotek selalu melekat dengan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menyebut diskotek sebagai sarang narkoba.
“Diskotek ini tempat berkumpulnya para pengguna. Diskotek ini sarangnya narkoba,” tegas Anang di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, (23/12).
Sepanjang tahun 2013, BNN melakukan razia terhadap 30 diskotek yang beroperasi di wilayah Jakarta. Hasilnya, ditemukan sebanyak 207 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
“Kalau ada pengguna berarti ada yang mengedarkannya,” kata Anang.
Beberapa pengedar kecil yang ditangkap, Anang menambahkan, sudah dilakukan proses hukum.
“Sudah ada yang sampai di persidangan,”tandasnya.
Bagi para pengguna, langkah yang diambil BNN adalah dengan menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi.(*Adyt)
SURABAYA – Narkoba sudah menjadi musuh bersama namun masih saja ada yang tidak tegas daam pemberantasan dan penegakan hukum .
Bebasnya tersangka narkoba, Made Yoga membuat geram organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jawa Timur. Mantan Kasubsie Rutan Medaeng ini sebelumnya divonis 6 tahun oleh hakim PN Surabaya.
Namun, melalui upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, Made Yoga akhirnya dibebaskan oleh hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jatim.
Menyikapi keputusan tersebut, puluhan anggota Granat mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Jalan Sumatera Surabaya,(23/12). Mereka juga membentangkan poster-poster bertuliskan kecaman kepada Pengadilan Tinggi.
Koordinator lapangan Granat Jatim, Arie S Tyawati mengatakan aksi yang dilakukan untuk mengecam PT Jatim yang membebaskan tersangka Made Yoga.
“Ini bentuk buruknya penegakan hukum di Jawa Timur, termasuk soal pemberantasan narkoba dan penindakan terhadap tersangka,” teriak Aries.
Selain itu, perwakilan Granat juga sempat menyerahkan bungkusan nasi, kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ahmad Iswandi.
Bungkusan nasi sebagai simbol dari permintaan sabu dari Made Yoga kepada Siswo (terdakwa kasus sabu, yang sekarang masih disidangkan di PN Surabaya).
Sementara itu menanggapi kecaman ini, Achmad Iswandi mengatakan akan mengoreksi para hakimnya.
”Kami terima kasih atas partisipasi Granat atas penegakan hukum kususnya narkoba, kami akan menerima dan akan mengoreksi hakim Lucia yang membebaskan Made Yoga, dan hakim lain agar tidak mudah membebaskan suatu perkara,” tutur Iswandi.
Selain itu, Iswandi juga menyarankan agar jaksa Kejari Surabaya agar segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.(*Bag)
JAKARTA – Ketidakhadiran Rina Iriani memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) merupakan hak. Namun jika pada panggilan kedua, mantan Bupati Karanganyar ini masih mangkir, maka Kejati Jateng diminta untuk menangkap dan melakukan penahanan.
“Kalau Kejati mau serius, Rina harus ditahan. Kalau tidak, kita menganggap Kejati tidak serius tangani kasus korupsi,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, kemarin (22/12).
Menurutnya, penahan terhadap Rina Iriani mutlak dilakukan karena dikhawatirkan dia berkesempatan mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Dijelaskan, kasus Rina Iriani bukan kasus baru. “Rina tersangka sejak tiga tahun lalu, bersama suaminya Tony, satu berkas,” kata Boyamin
Sementara itu, Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN, Jateng, Eko Haryanto, menyatakan terdapat empat mantan pejabat di Jateng yang dipastikan bakal disidang pada tahun 2014.
Selain Rina Iriani, tiga tersangka lainnya, mantan Wali Kota Salatiga, John Manoppo, terkait kasus Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga; mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi; terlibat kasus korupsi dana bansos dan hibah; serta Bupati Rembang, M. Salim.
“Kita memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) jateng untuk menuntaskannya,” jelas Eko Haryanto.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni ketika dikonfirmasi masih berlindung dibalik prosedur penyidikan yang harus dilalui.
“Kita tetap memprosesnya,” tukasnya.(*A Rus)
PALEMBANG – Jajaran Kepolisian Kota Palembang mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga preman di Pasar 16 Ilir dan Cende saat melaksanakan operasi Cipta Kondisi beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting kepada wartawan, Sabtu mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang melakukan razia untuk menertibkan situasi nyaman yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Jadi beberapa waktu lalu telah terjaring masyarakat yang diduga sering melakukan pemerasan di pasar-pasar sehingga pihaknya melakukan penangkapan.
Bukan itu saja, tetapi pihaknya juga menangkap seorang warga yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat melakukan razia, katanya.
Dia Memaparkan, pengamanan kepada warga tersebut karena ada beberapa yang tidak memiliki KTP dan membawa senjata tajam.
Sehubungan itu pihaknya melakukan pengamanan terhadap warga terutama yang sering melakukan keresahan terhadap warga.
Dalam menciptakan suasana kondusif pihaknya rutin melakukan berbagai penertiban termasuk melalui razia.
Dia menjelaskan, demi terciptanya suasana kondusif tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama masyarakat yang ada di daerah ini merupakan tugas bersama dan bukan hanya aparat keamanan saja.
“Sehubungan itu mari bersama sama menciptakan suasana kondusif terutama dengan menjaga lingkungan masing-masing”, tambahnya.(har)
JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari kembali menegaskan bahwa Partai Golkar tidak pernah bergantung pada
figur elit partainya. Apalagi kata dia pada sosok Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang terjerat dua kasus dugaan
korupsi di daerah yang menjadi basis Partai Golkar di Pulau Jawa.
Hajriyanto mengklaim bahwa pengkaderan di internal partai pimpinan Aburizal Bakrie itu sudah punya fondasi yang kuat,
sehingga keluar masuknya seorang figur juga dianggap tak berpengaruh pada partai, bahkan jika yang keluar itu sekelas Ketua
Umum sekalipun.
“Peran figur itu di Golkar tidak terlalu penting, mantan Ketua umum meninggalkan Golkar, itu tidak ngaruh, jadi karena akar
yang kuat tidak akan terpengaruh banyak ke Golkar, baik ke Pemilu nanti,” katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat,
Sabtu (21/12).
Dikatakan Hajriyanto, keluar masuknya seorang figur di partai Golkar merupakan hal biasa dan itu sudah terjadi sejak lama.
Tapi, hal itu tidak akan berpengaruh pada jalannya kelembagaan partai. Begitupun seandainya nanti, Ratu Atut juga harus
meninggalkan Golkar.
“Bagi Golkar keluar masuk adalah hal biasa. Banyak yang datang dan pergi di Golkar, tapi kan lembaga harus terus berjalan.
Golkar itu ada sebelum Bu Atut datang sampai dia ada di pusat,” tegas wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.
Karena itu, dengan posisi Atut yang sudah jadi tersangka korupsi dan ditahan oleh KPK, Hajriyanto menyerahkan proses
hukumnya ke lembaga pemberantas korupsi itu. Golkar, katanya, tidak akan pernah menghambat penegakan hukum karena politik
dan hukum harus dibedakan.
“Kita juga banyak menerima pesan untuk terus berhati-hati, jangan sampai kita (Golkar) menaungi koruptor, tapi juga kita
harus melihat Azas praduga bersalah,” imbuhnya.
Ditambahkannya, internal Golkar juga belum mengambil sikap terhadap Atut di kepengurusan partai. Untuk itu dia menyarankan
supaya Atut cukup fokus saja pada proses hukum yang dihadapinya dan tidak perlu repot memikirkan persiapan Pemilu 2014
mendatang.(cok)
JAKARTA – Dua minimarket menjadi target perampokan pada Jumat (20/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan pukul 23.30 WIB di Kawasan
Depok.
Pertama, perampokan itu terjadi di Alfamart Jalan Bolevard Kel Tirta Jaya RT 05/04, Sukma Jaya, Depok, dan kedua Alfa Midi
Jalan Proklamasi Abadi Jaya, Sukma Jaya.
“Pelaku tiga orang, dua orang tunggu di luar dan satu orang dengan tutup kepala masuk beraksi,” tegas Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Menurut Abdul Hadi (21 tahun), saksi dan karyawan Alfamart, pelaku yang menggunakan tutup kepala menodongkan benda diduga
senjata api kepada korban. Kemudian, pelaku memukul kepala korban serta menyuruhnya ke brangkas tempat penyimpanan uang.
Setelah brangkas diketahui, pelaku merampas uang sebanyak Rp 7 juta.
Sementara, di mini market lainnya yang tidak jauh dari lokasi (Alfa Midi), modus perampokan pun sama dengan pelaku diduga
adalah kelompok sebelumnya. Korban bernama Febriyansah (22 tahun), Agus Dwimulya (28 tahun) dan Sahroni, ketiganya merupakan
karyawan Alfa Midi yang mendapat ancaman todongan diduga senjata api dari pelaku.
Akibatnya, uang sebesar Rp 3 juta di brangkas Alfa Midi dirampok pelaku. “Ya bedanya hanya setengah jam, modusnya sama, dan
kita sedang kejar pelaku,” tutur Rikwanto.(adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro