JAKARTA - Kejahatan Narkoba di 2013 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut setidaknya terlihat dari segi pengungkapan kasus Narkoba oleh kepolisian.
Berdasarkan catatan Polri, di tahun 2013 ada 32.470 kasus peredaran yang terungkap. Jumlah itu naik dibanding tahun 2012 yang berada di angka 26.561.
Menanggapi catatan ini, Kriminolog M Irvan Olli, mengatakan peningkatan ini sebagai fenomena umum dari tahun ke tahun. Dia beruajar, peredaran Narkoba di Indonesia memang mengkhawatirkan tanpa perlu harus melihat catatan kepolisian.
Peningkatan kasus Narkoba yang ditangani polisi pun menurutnya bukanlah cerminan harfiah dari naiknya peredaran narkotika di Indonesia. “Dari tahun ke tahun juga semua kepolisian di dunia akan merilis adanya peningkatan, itu bisa jadi pertanda peredaran semakin parah atau mungkin kinerja polisi yang meningkat,” paparnya.
Pengajar Kriminologi Narkotika Universitas Indonesia (UI) ini pun memperhatikan fenomena transaksi Narkoba yang cenderung naik di malam tahun baru yang dalam waktu dekat akan berlangsung. Irvan berujar, konteks penanganan transaksi Narkoba tak bisa sekedar menjaga malam tahun baru agar tidak ada orang yang menggunakan barang haram itu.
Menurutnya, bila memang polisi hendak menekan transaksi Narkoba, anggota polisi harus aktif untuk mendatangi tempat-tempat hiburan malam (THM). Razianya, kata dia, cukup dengan menyimpan personel intelijen di dalam THM dan anggota reserse di luarnya. Maka pengawasan dapat berjalan efektif.
“Intel awasi kalau ada pengedar di dalam, reserse di luar menunggu untuk melihat apakah ada pengunjung keluar dengan keadaan teler, lalu lakukan tes Narkoba, terungkaplah nanti,” tegasnya.
Olli mengatakan, aparat harus dapat menekan kerugian yang dimunculkan oleh peredaran Narkoba di malam pergantian tahun nanti. Meski demikian, dia mengatakan polisi jangan hanya terpaku hingga harus mengawal THM saja guna mengantisipasi peredaran Narkoba. Pasalnya masih banyak potensi kejahatan lain yang perlu Polri antisipasi di malam pergantian tahun nanti.(HAR)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro