JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) setelah ditahan selama sembilan jam.
Sebelumnya, politisi partai Demokrat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sutan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 19.46 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK.
"Saya ikuti prosedur saja ya, benar tidaknya nanti kita lihat di pengadilan," kata Sutan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa mengatakan, kemungkinan Sutan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. "Di (tahan) Salemba, selama duapuluh hari kedepan," jelasnya.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro