JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak gentar dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Warasdi Jakarta Barat.
Ahok memastikan tidak akan membatalkan pembeliannya. Bahkan akan melaporkan BPK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila temuan mereka salah.
Menurutnya, apabila pembelian lahan RS Sumber Waras ini dibatalkan, justru DKI akan mendapat masalah yang lebih rumit. Oleh karena itu DKI harus tetap meneruskan rencana pembelian lahan rumah sakit ini.
“Makanya harus terus, bila dibatalkan, kami bakal lebih kena. Mending terus diuruskan, suratnya beres, semua biaya Sumber Waras. Nanti yang menghukum itu bukan BPK, tetapi KPK, jaksa, polisi. Makanya saya tanya Kadis Kesehatan sebelumnya terima kick back duit atau enggak? Kalau enggak, enggak usah takut. Kalau BPK masih ngotot, kita bawa saja ke KPK!” tegas Ahok, kemarin.
Sebab, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014 di DKI Jakarta, BPK menyampaikan adanya temuan sebesar Rp 191 miliar karena DKI kelebihan bayar. Namun, Rumah Sakit Sumber Waras juga dipastikan enggan mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Terlebih transaksi itu sudah dilakukan negosiasi dan dengan harga yang terbilang murah.
Ahok mengatakan, transaksi sudah terjadi, sehingga sesuai tata negara, uang yang sudah diberikan tidak bisa dikembalikan. Apalagi sudah ada sertifikat, sehingga tidak bisa hanya dikembalikan tetapi RS Sumber Waras justru harus membelinya kembali.
Ahok juga tidak gentar dengan dibentuknya panitia khusus oleh DPRD untuk mengusut masalah tersebut. “Ya tidak apa apa. Apalagi hanya pansus. Saya beli untuk kepentingan sosial. Kita akan bangun rumah sakit.” (*Har)
CIBINONG- Kontroversi rangkap jabatan PNS Pemkab Bogor di kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Bogor terus mengundang reaksi dan kecaman dari berbagai pihak. Kali ini, kalangan aktivis LSM dan mahasiswa mendesak Bupati Nurhayanti untuk konsisten pada ucapannya yang melarang PNS Pemkab Bogor menjadi pengurus KONI.
“Bupati mesti konsisten pada kata-kata yang pernah diucapkannya pada acara pembukaan Musorkab KONI awal Juli lalu. Larangan bagi PNS jadi pengurus KONI itu harus direalisasikan, jangan cuma beretorika dan mengelabui publik,” kata Sekretaris Komunitas Masyarakat Peduli Olahraga Bogor, Muzakir Latif, kepada wartawan di Cibinong, Minggu (23/8).
Menurutnya, masyarakat akan menyaksikan apakah pemimpinnya adalah sosok yang dapat dipercaya atau tidak. Karenanya, tambah Muzakir, sangatlah penting bagi Bupati Nurhayanti untuk membuktikan ucapannya dengan menindaktegas atau memberi sanksi kepada para PNS Pemkab yang tetap ngotot bertahan jadi pengurus.
“Ibu Yanti ini kan birokrat tulen yang taat pada aturan, dan sekarang tengah berupaya membangun trusty (kepercayaan) publik terhadap Pemkab Bogor. Buktikan saja ucapannya itu terkait larangan PNS di KONI. Kalau tidak ada tindakan, masyarakat tentu akan menilai dia seperti apa,” kata Zakir yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis.
Hal senada dikatakan Rico Pasaribu, Ketua LSM For Public. Dia mengharapkan Bupati Nurhayanti konsisten pada ucapannya dengan membebas tugaskan para PNS yang ngotot bertahan di KONI.
“Sebab, jika PNS rangkap jabatan organisasi di luar Pemkab, dikhawatirkan dapat mengganggu kinerjanya sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Rico menambahkan, dirinya terkejut dan tak habis pikir kenapa para PNS itu membandel dan mengabaikan larangan Bupati. “Apakah ini karena Bupati tak berwibawa, atau ada sesuatu yang khusus sehingga Bupati diam saja walau telah dipermalukan oleh anak buahnya? Ini sangat konyol,” tegas Rico.
Muzakir dan Rico juga mengaku menerima informasi bahwa setiap pengurus KONI mendapat uang insentif atau semacam honor kerja setiap bulan. Selain itu, ada juga uang transportasi bagi setiap pengurus yang ditugaskan melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait penyelenggaraan olahraga maupun rapat-rapat.
“Kalau info itu benar, berarti para PNS itu telah menerima uang selain gaji dan tunjangan yang diberikan negara. Ini bisa dikategorikan semacam menerima pendapatan yang tak sah atau gratifikasi. Kami sedang menelaah informasi ini, jika benar maka harus ada tindakan dari pihak berwenang,” pungkas Muzakir.(Nub)
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menekan jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Sebab keberadaan PKL di badan jalan tersebut selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas juga membuat wajah kota menjadi kumuh. Untuk menampung PKL agar tetap bisa berjualan, pemerintah setempat mengarahkannya ke dalam pasar bagi mereka yang sudah memiliki kios, sedangkan lainnya akan direlokasi ke Pasar Warung Jambu II.
Humas Pemkot Bogor, Encep M. Ali Alhamidi mengatakan, penertiban terhadap PKL dilakukan terkait dengan rencana Pemerintah Kota Bogor untuk menata PKL di Kota Hujan. Dalam menuntaskan permasalahan kemacetan di Kota Bogor, salah satu faktor yang harus dibenahi adalah PKL. ”Saat ini Pemkot Bogor terus mencari solusi untuk penanghanan PKL, salah satu di anataranya yakni merelokasi pedagang ke tempat yang sudah disediakan,”terang Encep.
Jumlah PKL di Kota Bogor saat ini mencapai 10.000 lebih. Para pedagang non sektoral ini melayani pembelinya di badan jalan atau trotoar di sekitar pasar maupun di lokasi-lokasi strategis lainnya yang sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemerintah sudah berkali-kali melakukan penertiban, tapi pedagang kaki lima terus berdatangan dan jumlahnya pun semakin banyak. Setiap kali melakukan penertiban, ratusan personil gabunghan baik Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub dikerahkan. (P Gin)
DEPOK – Setelah berhenti selama tujuh bulan terhitung Januari 2015, proses ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Cinere-Jagorawi akan dimulai lagi. Proses ganti rugi akan berlangsung selama Agustus-Desember 2015 dan meliputi lima kelurahan.
Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Cijago dari Badan Pertanahan Nasional Kota Depok Andi Sugandi menyebutkan, terdapat 555 bidang tanah yang kena ganti rugi di kelima kelurahan tersebut.
Total luas 555 bidang tanah itu adalah 11,48 hektare. Adapun kelima kelurahan itu adalah Cisalak, Bakti Jaya, Kemirimuka, Kukusan dan Kerukut.
“Dalam proses ganti rugi selama 5 bulan ke depan, ada 5 tahapan yang akan dilakukan,” katanya, (14/8).
Kelima tahapan itu yakni tahapan inventarisasi dan identifikasi luas lahan yang akan terkena proyek tol. Tahapan ini akan berlangsung selama bulan Agustus-September.
Setelah inventarisasi dan identifikasi selesai, dilanjutkan dengan pengumuman hasilnya. Tahapan pengumuman akan berlangsung pada bulan September.
Setelah tahapan pengumuman, dilanjutkan dengan penilaian atas luas lahan oleh apraisal independen pada Oktober-November. Apraisal ini ditunjuk melalui proses lelang yang diselenggarakan oleh Kementrian PU. Adapun hingga saat ini, Andi mengatakan, proses lelang masih belum dilakukan.
“Apraisal ini yang nantinya akan menilai harga tanah hasil inventarisasi dan identifikasi pada tahap pertama,” katanya.
Setelah tim apraisal mengeluarkan nilai bidang yang kena ganti rugi, selanjutnya dilakukan musyawarah dengan pemilik lahan pada Oktober-November. Setelah itu, akan dilakukan pembayaran dengan cara transfer langsung ke rekening pemilik lahan pada November-Desember. (*Nan)
CIBINONG – Adanya anggaran berlebih dalam proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pakansari oleh Dinas Pemuda dan Olaharga (Dispora) Kabupaten Bogor dinilai sejumlah kalangan sebagai bukti dari lemahnya peran PPK dalam mengawasi proyek pembangunan yang menelan anggaran hingga ratusan miliar ini.
Ketua DPC Hanura Hendrayana mengatakan, kelebihan anggaran di proyek Gor Pankansari harus ditelusuri hingga keakar-akarnya. Konsultan pengawas memiliki peran besar dalam pertanggungjawaban temuan BPK Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Kalau saja PPK tidak lemah dalam pengawasan mungkin tidak temuan BPK terkait anggaran berlebih, dan Konsultan pengawas harus ikut bertanggungjawab,” kata Hendrayana kepada wartawan,(13/8).
Hal senada juga dikatakan anggota dewan lainnya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Adi Swardi yang menuturkan, temuan BPK terhadap sjeumlah dinas termasuk Dispora pada proyek GOR Pakansari harus menjadi pelajaran berharga dan jangan persoalan ini terulang kembali di tahun berikutnya.
Dikatakannya, kelebihan anggaran pada proyek pembangunan gor harus segara diusut hingga tuntas, dan kejaksaaan harus segera turun untuk membuka adanya kelebihan anggaran di Gor Pakansarai tahap II tersebut.
“Temuan BPK ini harus menjadi pelajaran berarti, agar kedepan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi, dan saya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menelusuri kelebihan anggaran pada proyek Gor tersebut,” tutur Adi.
Ia menambahkan, tidak hanya pada proyek Dispora, kelebihan anggaran pun terjadi di sejumlah dinas. Untuk itu, PR pemerintah kedepan harus segera menuntaskan adan mengevaluasi lebih dalam terkait penemuan BPK tersebut.
“Tidak hanya Dispora yang mendapat persoalan dana berlebih ini, sejumlah dinas pun mempunyai persoalan yang sama, oleh karenanya Bupati Bogor harus segera melakukan tindakan cepat untuk membenahinya,” paparnya.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, jika ada kelebihan anggaran pada pembayaran di poryek sejumlah dinas sudah dikembalikan kepada kas daerah.
Namun persoalan bahwa hal ini ada indikasi korupsi, Bupati hanya mengatakan bahwa jika ada penafsiran-penafsiran lain di luar Pemda terkait kelebihan anggaran ini silahkan ditelusuri.
“Untuk masalah adanya indikasi korupsi saya hanya mempersilahkan untuk menafsirkan sendiri kepada pihak lain,”pungkasnya.(*Har)
BOGOR – Puncak menjadi tujuan para wisatawan dari Timur Tengah tidak lengkap rasanya bila ke Indonesia tak mampir di Puncak Bogor disebabkan sudah ada perkampungan yang begitu terkenal Warung Kaleng.Pro dan kontra selalu mewarnai keberadaan wisatawan asal Timur Tengah di kawasan wisata puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keberadaan turis asal negeri petro dolar ini ibarat dua sisi mata uang yang saling terkait.
Di satu sisi, keberadaan warga asing ini memberi pendapatan tambahan bagi sebagian warga yang rumahnya di sewa.
Dengan tarif sewa setiap bulan yang mencapai Rp600 ribu hingga Rp3 juta, menambah pundi-pundi ekonomi bagi warga setempat yang memiliki rumah lebih untuk disewakan.
Di sisi lain, keberadaan WNA tersebut membuat gerah penduduk setempat. Budaya kehidupan yang berbeda serta kesukaan melakukan kawin kontrak dengan wanita lokal, selalu ada gesekan akibat bersinggungan.
Walau demikian, dua kehidupan berbeda ini, tidak memunculkan aksi lain dari masyarakat. Warga yang bermukim di kawasan berhawa sejuk ini, tetap menunjukan sikap saling menghargai.
“Selalu ada untung dan rugi. Dan itu terjadi di kawasan puncak Bogor, manakala kita bicara keberadaan warga Timur Tengah,” tutur Rahmat, warga Kampung Sampay Cisarua Bogor.
Rahmat yang merupakan generasi ke empat bermukim di kawasan ini mengaku, dengan tidak melakukan penawaran walau harga sewa rumah per bulannya cukup tinggi, membuat masyarakat disini selalu menunjukan rasa kekeluargaan walau tak dipungkiri, kadang timbul ketersingungan.
“Rumah saya di kontrak pria Timur Tengah Rp700ribu/bulan. Keberadaan mereka kadang enam bulan, kadang hingga satu tahun. Mereka tidak keberatan dengan harga sewa. Kan lumayan ada tambahan ekonomi buat kebutuhan anak sekolah,”kata Siti 42, warga Batulayang, Cisarua.
Ia mengaku, satu dari dua rumahnya disewakan ke warga asing, karena tuntutan hidup yang sangat tinggi.
“Kadang lihat budaya dan tingkah mereka dengan kawin kontrak sama wanita lokal, rasa kesal ada. Apalagi kalau sudah mabuk, berisik sekali. Tamu wanita yang dibawa, kadang sampai larut malam baru keluar. Kalau ada yang nginap, pakaiannya aduh seksi sekali. Jadi tontonan anak-anak yang pagi berangkat sekolah pagi juga nggak baik. Kalau sudah begitu, kami serahkan ke polisi saja,”ungkapnya.
Sementara keberadaan Imigran asal Timur Tengah yang kini tidak lagi dikelola organisasi seperti International Organitation of Migration (IOM), UNHCR, CRS dan CWS, sering memunculkan masalah baru.
Menurut data, sejak tahun 2012 lalu, semua organisasi yang menaungi imigran hengkang dari wilayah Bogor. Dampaknya, mereka berkeliaran tanpa aturan sehingga menambah keruwetan diwilayah yang berbatasan dengan Cipanas Kabupaten Cianjur ini.
Langkah pencegahan, Kantor Imigrasi Bogor yang memiliki otoritas penuh, lalu melakukan penindakan.
Bersama dengan Pengawas Orang Asing (Polres, Kodim, Pemda), Imigrasi lalu melakukan pendataan dan survey ulang.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Dimas Adhi Wibowo kepada wartawan mengatakan, pendataan yang dilakukan pihaknya, guna mengetahui legalitas warga asing tersebut.
Tidak hanya itu, Imigrasi juga menanyakan warga mengenai perilaku para WNA di lingkungan mereka.
“Pendataan kali ini, kita belum dapat data keseluruhan karena masih berlangsung. Namun yang jelas, jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara pendapat warga, mayoritas mengatakan, tidak senang dan terganggu,”pungkasnya.
(*Adi)
CIBINONG – Polemik soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor mengundang reaksi keras dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa mendesak para PNS Pemkab Bogor agar mundur sukarela dari KONI.
“Para PNS itu jangan sampai terkesan haus kekuasaan. Mereka harus mematuhi aturan PP nomor16 2007 dan Surat Mendagri nomor 800 2011. Mereka justru mesti fokus menjadi aparatur daerah pelayan masyarakat,” tegas Ketua Komite Pemantau Pembangunan, Arthur Herman S menanggapi pertanyaan wartawan terkait kepengurusan KONI di Cibinong, Minggu (9/8/2015).
Menurutnya, saat ini Pemkab Bogor sedang fokus dan kerja keras melaksanakan program Kabupaten Termaju, maka sebaiknya para PNS itu mengoptimalkan kinerja dan perannya dalam program tersebut. Dikatakannya lagi, PNS Pemkab Bogor sekarang tidak boleh terganggu dengan jabatan-jabatan lain di luar domain pemerintahan.
“Saya kira Bupati, Sekda dan para PNS itu menyadari hal itu. Tapi kalau mereka tidak mau mundur, maka masyarakat bisa melaporkan PNS-PNS itu kepada Kemenpan RB, Kemendagri dan Gubernur Jabar, karena tidak taat aturan. Dan kita akan dorong ada penindakan dari pemerintah pusat,” ujar Arthur.
Kecaman keras juga datang dari Koordinator Jaringan Mahasiswa Lintas Kampus Bogor, Farid Abdul Mum’in. Dia menilai tidak etis jika PNS aktif merangkap jabatan diluar domain Pemkab. Seharusnya, Bupati memerintahkan pejabat dan staf berkonsentrasi pada tugas aparatur daerah.
“Bupati dan sekretaris daerah itu kan birokrat senior, mestinya paham dan patuh pada aturan. Dan sebagai pimpinan atau atasan, mereka tidak perlu diajari soal mengambil tindakan terhadap PNS yang melanggar aturan dan mengabaikan tugas utamanya sebagai aparatur negara,” kata Farid.
Dalam kaitan itu juga, Farid mengimbau pada Ketua KONI terpilih 2015-2019, HM Rusdi AS, agar mempertimbangkan kembali masalah rekrutmen PNS sebagai pengurus. “Saya kira pak Rusdi sosok yang bijaksana, beliau pasti tidak akan berani melawan aturan. Bahkan, dia akan dapat bekerja optimal jika merekrut kalangan profesional untuk mengurus KONI,” imbuhnya.
Arthur dan Farid juga menegaskan, kalaupun para PNS tersebut bersikeras untuk tetap menduduki jabatan di KONI, maka akan muncul opini negatif secara luas terhadap Bupati dan Pemkab Bogor. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada unsur masyarakat yang akan menggugat ke PTUN. (NK)
CIBINONG – Sejumlah ruas jalan kabupaten pada beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor kondisinya sangat memprihatinkan karena mengalami kerusakan parah.
Hingga awal Agustus ini Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pengairan belum juga memperbaikinya.
Kerusakan jalan kabupaten tersebut karena rendahnya kualitas pembuatan maupun rehabilitasi jalan yang dilakukan.
Sehingga ketika dilewati kendaraan berat, lalu terkena hujan dan terendam air menjadi cepat berlubang, retak dan terkikis.
Jalan-jalan yang rusak tersebut diantaranya Jalan Kol Bustomi di Maseng, Kecamatan Caringin dari arah Bogor menuju Cijeruk sepanjang 1 kilometer.
Jalan ini mengalami kerusakan sejak bulan Ramadan lalu padahal jalan ini digunakan sebagai jalur alternatif bagi para pemudik ke Sukabumi. Para pemudik kesulitan ketika melintasi jalan ini karena posisinya menanjak dan sempit.
Di Kecamatan Rumpin ada Jalan Prada Samlawi, Selain itu sejumlah jalan desa di kecamatan ini juga mengalami kerusakan yang parah seperti di Kp Sawah, Rabak, Cipinang, Sukasari Cibodas dan Gobang.
Di Kecamatan Gunung Putri yaitu Jalan Raya Karanggan dan Jalan Cikuda-Wanaherang. Di Kecamatan Cileungsi ada Jalan Camat Enjan dan Jalan Gandoang Samick.
Di Kecamatan Citeureup, Jalan Karang Asem Barat. Di Kecamatan Cisarua Jalan Raya Kopo, sementara di Ciawi, Jalan Ratna.
Menurut Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah, belum diperbaikinya jalan di Kabupaten Bogor salah satu penyebabnya adalah karena dana pemeliharaan jalan dikorupsi sementara pengerjaan perbaikan proyek jalan di Kabupaten Bogor belum dilaksanakan karena proses tender masih berlangsung.
“Sebagai Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Edi Wardani adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Karena dia pernah berjanji kepada kami (mahasiswa) bahwa perbaikan jalan akan dilaksanakan, namun nyatanya sampai sekarang belum dilaksanakan, ” kata Rahmat, (7/8).
Oleh karena itu Rahmat meminta Bupati Bogor Hj Nurhayanti segera mencopot yang bersangkutan karena dinilai tidak cakap memimpin instansi tersebut.
Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor Edi Wardani ketika dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab baik di SMS maupun ditelepon. Padahal teleponnya dalam keadaan aktif.(*Jun)
BOGOR – Pagi ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merapat ke Istana Bogor, Jawa Barat. Dia mengadakan pertemuan dengan menteri Kabinet Kerja, dan para petinggi lembaga negara untuk membahas sejumlah agenda.
Dalam rilis yang diterima detikcom dari DPD, Rabu (4/8/2015), di Istana Bogor juga akan hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pertemuan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu merupakan agenda kenegaraan menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-70 kemerdekaan Indonesia. Sidang tahunan MPR juga akan dibahas dalam forum tersebut.
Pimpinan DPD RI Irman Gusman sendiri akan memberikan tanggapannya atas usul pimpinan MPR RI untuk mengadakan sidang tahunan.
“Forum tersebut kesempatan buat kami untuk memberikan tanggapan atas usul pimpinan MPR RI untuk mengadakan sidang tahunan. Agendanya penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Laporan kinerja itu sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban kami kepada rakyat,” jelas Irman.
Selain sidang tahunan MPR RI, pertemuan konsultasi itu juga akan membahas sidang bersama DPR–DPD serta rapat paripurna DPR RI penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 yang dihelat tanggal 14 Agustus 2015.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, dalam pertemuan itu nantinya juga akan membahas isu terhangat. Salah satunya soal polemik calon tunggal di 7 daerah yang mengikuti Pilkada.
“Besok ada konsultasi dengan presiden di Istana Bogor. Temanya tentang pidato kenegaraan, pidato keuangan. Mungkin sebagian isunya tentang Pilkada ini,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
(@Det/Jun))
JAKARTA – Untuk melayani arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyiapkan 12 terminal. Terminal tersebut terdiri dari tiga terminal utama dan sembilan terminal bantuan.
“Tiga terminal utama yaitu Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Pulogadung,” kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Emmanuel Kristanto, kemarin.
Sedangkan sembilan terminal bantuan, kata Emmanuel, di antaranya Terminal Tanjung Priok, Pinang Ranti, Rawamangun, dan Pulogebang.
“Kita juga siapkan 10 pool bus untuk mengantisipasi terjadi penumpukan penumpang di terminal,” jelasnya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro