CIBINONG - Polemik soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor mengundang reaksi keras dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa mendesak para PNS Pemkab Bogor agar mundur sukarela dari KONI.
"Para PNS itu jangan sampai terkesan haus kekuasaan. Mereka harus mematuhi aturan PP nomor16 2007 dan Surat Mendagri nomor 800 2011. Mereka justru mesti fokus menjadi aparatur daerah pelayan masyarakat," tegas Ketua Komite Pemantau Pembangunan, Arthur Herman S menanggapi pertanyaan wartawan terkait kepengurusan KONI di Cibinong, Minggu (9/8/2015).
Menurutnya, saat ini Pemkab Bogor sedang fokus dan kerja keras melaksanakan program Kabupaten Termaju, maka sebaiknya para PNS itu mengoptimalkan kinerja dan perannya dalam program tersebut. Dikatakannya lagi, PNS Pemkab Bogor sekarang tidak boleh terganggu dengan jabatan-jabatan lain di luar domain pemerintahan.
"Saya kira Bupati, Sekda dan para PNS itu menyadari hal itu. Tapi kalau mereka tidak mau mundur, maka masyarakat bisa melaporkan PNS-PNS itu kepada Kemenpan RB, Kemendagri dan Gubernur Jabar, karena tidak taat aturan. Dan kita akan dorong ada penindakan dari pemerintah pusat," ujar Arthur.
Kecaman keras juga datang dari Koordinator Jaringan Mahasiswa Lintas Kampus Bogor, Farid Abdul Mum'in. Dia menilai tidak etis jika PNS aktif merangkap jabatan diluar domain Pemkab. Seharusnya, Bupati memerintahkan pejabat dan staf berkonsentrasi pada tugas aparatur daerah.
"Bupati dan sekretaris daerah itu kan birokrat senior, mestinya paham dan patuh pada aturan. Dan sebagai pimpinan atau atasan, mereka tidak perlu diajari soal mengambil tindakan terhadap PNS yang melanggar aturan dan mengabaikan tugas utamanya sebagai aparatur negara," kata Farid.
Dalam kaitan itu juga, Farid mengimbau pada Ketua KONI terpilih 2015-2019, HM Rusdi AS, agar mempertimbangkan kembali masalah rekrutmen PNS sebagai pengurus. "Saya kira pak Rusdi sosok yang bijaksana, beliau pasti tidak akan berani melawan aturan. Bahkan, dia akan dapat bekerja optimal jika merekrut kalangan profesional untuk mengurus KONI," imbuhnya.
Arthur dan Farid juga menegaskan, kalaupun para PNS tersebut bersikeras untuk tetap menduduki jabatan di KONI, maka akan muncul opini negatif secara luas terhadap Bupati dan Pemkab Bogor. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada unsur masyarakat yang akan menggugat ke PTUN. (NK)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro