CIBINONG - Adanya anggaran berlebih dalam proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pakansari oleh Dinas Pemuda dan Olaharga (Dispora) Kabupaten Bogor dinilai sejumlah kalangan sebagai bukti dari lemahnya peran PPK dalam mengawasi proyek pembangunan yang menelan anggaran hingga ratusan miliar ini.
Ketua DPC Hanura Hendrayana mengatakan, kelebihan anggaran di proyek Gor Pankansari harus ditelusuri hingga keakar-akarnya. Konsultan pengawas memiliki peran besar dalam pertanggungjawaban temuan BPK Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Kalau saja PPK tidak lemah dalam pengawasan mungkin tidak temuan BPK terkait anggaran berlebih, dan Konsultan pengawas harus ikut bertanggungjawab,” kata Hendrayana kepada wartawan,(13/8).
Hal senada juga dikatakan anggota dewan lainnya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Adi Swardi yang menuturkan, temuan BPK terhadap sjeumlah dinas termasuk Dispora pada proyek GOR Pakansari harus menjadi pelajaran berharga dan jangan persoalan ini terulang kembali di tahun berikutnya.
Dikatakannya, kelebihan anggaran pada proyek pembangunan gor harus segara diusut hingga tuntas, dan kejaksaaan harus segera turun untuk membuka adanya kelebihan anggaran di Gor Pakansarai tahap II tersebut.
“Temuan BPK ini harus menjadi pelajaran berarti, agar kedepan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi, dan saya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menelusuri kelebihan anggaran pada proyek Gor tersebut,” tutur Adi.
Ia menambahkan, tidak hanya pada proyek Dispora, kelebihan anggaran pun terjadi di sejumlah dinas. Untuk itu, PR pemerintah kedepan harus segera menuntaskan adan mengevaluasi lebih dalam terkait penemuan BPK tersebut.
“Tidak hanya Dispora yang mendapat persoalan dana berlebih ini, sejumlah dinas pun mempunyai persoalan yang sama, oleh karenanya Bupati Bogor harus segera melakukan tindakan cepat untuk membenahinya,” paparnya.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, jika ada kelebihan anggaran pada pembayaran di poryek sejumlah dinas sudah dikembalikan kepada kas daerah.
Namun persoalan bahwa hal ini ada indikasi korupsi, Bupati hanya mengatakan bahwa jika ada penafsiran-penafsiran lain di luar Pemda terkait kelebihan anggaran ini silahkan ditelusuri.
“Untuk masalah adanya indikasi korupsi saya hanya mempersilahkan untuk menafsirkan sendiri kepada pihak lain,”pungkasnya.(*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro