SURABAYA – Narkoba sudah menjadi musuh bersama namun masih saja ada yang tidak tegas daam pemberantasan dan penegakan hukum .
Bebasnya tersangka narkoba, Made Yoga membuat geram organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jawa Timur. Mantan Kasubsie Rutan Medaeng ini sebelumnya divonis 6 tahun oleh hakim PN Surabaya.
Namun, melalui upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, Made Yoga akhirnya dibebaskan oleh hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jatim.
Menyikapi keputusan tersebut, puluhan anggota Granat mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Jalan Sumatera Surabaya,(23/12). Mereka juga membentangkan poster-poster bertuliskan kecaman kepada Pengadilan Tinggi.
Koordinator lapangan Granat Jatim, Arie S Tyawati mengatakan aksi yang dilakukan untuk mengecam PT Jatim yang membebaskan tersangka Made Yoga.
“Ini bentuk buruknya penegakan hukum di Jawa Timur, termasuk soal pemberantasan narkoba dan penindakan terhadap tersangka,” teriak Aries.
Selain itu, perwakilan Granat juga sempat menyerahkan bungkusan nasi, kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ahmad Iswandi.
Bungkusan nasi sebagai simbol dari permintaan sabu dari Made Yoga kepada Siswo (terdakwa kasus sabu, yang sekarang masih disidangkan di PN Surabaya).
Sementara itu menanggapi kecaman ini, Achmad Iswandi mengatakan akan mengoreksi para hakimnya.
”Kami terima kasih atas partisipasi Granat atas penegakan hukum kususnya narkoba, kami akan menerima dan akan mengoreksi hakim Lucia yang membebaskan Made Yoga, dan hakim lain agar tidak mudah membebaskan suatu perkara,” tutur Iswandi.
Selain itu, Iswandi juga menyarankan agar jaksa Kejari Surabaya agar segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.(*Bag)
JAKARTA – Ketidakhadiran Rina Iriani memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) merupakan hak. Namun jika pada panggilan kedua, mantan Bupati Karanganyar ini masih mangkir, maka Kejati Jateng diminta untuk menangkap dan melakukan penahanan.
“Kalau Kejati mau serius, Rina harus ditahan. Kalau tidak, kita menganggap Kejati tidak serius tangani kasus korupsi,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, kemarin (22/12).
Menurutnya, penahan terhadap Rina Iriani mutlak dilakukan karena dikhawatirkan dia berkesempatan mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Dijelaskan, kasus Rina Iriani bukan kasus baru. “Rina tersangka sejak tiga tahun lalu, bersama suaminya Tony, satu berkas,” kata Boyamin
Sementara itu, Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN, Jateng, Eko Haryanto, menyatakan terdapat empat mantan pejabat di Jateng yang dipastikan bakal disidang pada tahun 2014.
Selain Rina Iriani, tiga tersangka lainnya, mantan Wali Kota Salatiga, John Manoppo, terkait kasus Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga; mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi; terlibat kasus korupsi dana bansos dan hibah; serta Bupati Rembang, M. Salim.
“Kita memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) jateng untuk menuntaskannya,” jelas Eko Haryanto.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni ketika dikonfirmasi masih berlindung dibalik prosedur penyidikan yang harus dilalui.
“Kita tetap memprosesnya,” tukasnya.(*A Rus)
PALEMBANG – Jajaran Kepolisian Kota Palembang mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga preman di Pasar 16 Ilir dan Cende saat melaksanakan operasi Cipta Kondisi beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting kepada wartawan, Sabtu mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang melakukan razia untuk menertibkan situasi nyaman yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Jadi beberapa waktu lalu telah terjaring masyarakat yang diduga sering melakukan pemerasan di pasar-pasar sehingga pihaknya melakukan penangkapan.
Bukan itu saja, tetapi pihaknya juga menangkap seorang warga yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat melakukan razia, katanya.
Dia Memaparkan, pengamanan kepada warga tersebut karena ada beberapa yang tidak memiliki KTP dan membawa senjata tajam.
Sehubungan itu pihaknya melakukan pengamanan terhadap warga terutama yang sering melakukan keresahan terhadap warga.
Dalam menciptakan suasana kondusif pihaknya rutin melakukan berbagai penertiban termasuk melalui razia.
Dia menjelaskan, demi terciptanya suasana kondusif tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama masyarakat yang ada di daerah ini merupakan tugas bersama dan bukan hanya aparat keamanan saja.
“Sehubungan itu mari bersama sama menciptakan suasana kondusif terutama dengan menjaga lingkungan masing-masing”, tambahnya.(har)
JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari kembali menegaskan bahwa Partai Golkar tidak pernah bergantung pada
figur elit partainya. Apalagi kata dia pada sosok Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang terjerat dua kasus dugaan
korupsi di daerah yang menjadi basis Partai Golkar di Pulau Jawa.
Hajriyanto mengklaim bahwa pengkaderan di internal partai pimpinan Aburizal Bakrie itu sudah punya fondasi yang kuat,
sehingga keluar masuknya seorang figur juga dianggap tak berpengaruh pada partai, bahkan jika yang keluar itu sekelas Ketua
Umum sekalipun.
“Peran figur itu di Golkar tidak terlalu penting, mantan Ketua umum meninggalkan Golkar, itu tidak ngaruh, jadi karena akar
yang kuat tidak akan terpengaruh banyak ke Golkar, baik ke Pemilu nanti,” katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat,
Sabtu (21/12).
Dikatakan Hajriyanto, keluar masuknya seorang figur di partai Golkar merupakan hal biasa dan itu sudah terjadi sejak lama.
Tapi, hal itu tidak akan berpengaruh pada jalannya kelembagaan partai. Begitupun seandainya nanti, Ratu Atut juga harus
meninggalkan Golkar.
“Bagi Golkar keluar masuk adalah hal biasa. Banyak yang datang dan pergi di Golkar, tapi kan lembaga harus terus berjalan.
Golkar itu ada sebelum Bu Atut datang sampai dia ada di pusat,” tegas wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.
Karena itu, dengan posisi Atut yang sudah jadi tersangka korupsi dan ditahan oleh KPK, Hajriyanto menyerahkan proses
hukumnya ke lembaga pemberantas korupsi itu. Golkar, katanya, tidak akan pernah menghambat penegakan hukum karena politik
dan hukum harus dibedakan.
“Kita juga banyak menerima pesan untuk terus berhati-hati, jangan sampai kita (Golkar) menaungi koruptor, tapi juga kita
harus melihat Azas praduga bersalah,” imbuhnya.
Ditambahkannya, internal Golkar juga belum mengambil sikap terhadap Atut di kepengurusan partai. Untuk itu dia menyarankan
supaya Atut cukup fokus saja pada proses hukum yang dihadapinya dan tidak perlu repot memikirkan persiapan Pemilu 2014
mendatang.(cok)
JAKARTA – Dua minimarket menjadi target perampokan pada Jumat (20/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan pukul 23.30 WIB di Kawasan
Depok.
Pertama, perampokan itu terjadi di Alfamart Jalan Bolevard Kel Tirta Jaya RT 05/04, Sukma Jaya, Depok, dan kedua Alfa Midi
Jalan Proklamasi Abadi Jaya, Sukma Jaya.
“Pelaku tiga orang, dua orang tunggu di luar dan satu orang dengan tutup kepala masuk beraksi,” tegas Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Menurut Abdul Hadi (21 tahun), saksi dan karyawan Alfamart, pelaku yang menggunakan tutup kepala menodongkan benda diduga
senjata api kepada korban. Kemudian, pelaku memukul kepala korban serta menyuruhnya ke brangkas tempat penyimpanan uang.
Setelah brangkas diketahui, pelaku merampas uang sebanyak Rp 7 juta.
Sementara, di mini market lainnya yang tidak jauh dari lokasi (Alfa Midi), modus perampokan pun sama dengan pelaku diduga
adalah kelompok sebelumnya. Korban bernama Febriyansah (22 tahun), Agus Dwimulya (28 tahun) dan Sahroni, ketiganya merupakan
karyawan Alfa Midi yang mendapat ancaman todongan diduga senjata api dari pelaku.
Akibatnya, uang sebesar Rp 3 juta di brangkas Alfa Midi dirampok pelaku. “Ya bedanya hanya setengah jam, modusnya sama, dan
kita sedang kejar pelaku,” tutur Rikwanto.(adi)
JAKARTA – KPK menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dibawa ke Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Durensawit dengan alasan agar tidak menghilangkan para bukti , Jakarta Timur, (20/12) .
Saat ini, puluhan petugas kepolisian sudah berjaga di sekitar rutan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan .
“Kami saat ini turunkan 15 petugas di halaman pintu masuk, lalu puluhan lainnya di jalan raya akses menuju rutan untuk membantu kelancaran lalu lintas,” jelas Kompol Imran Gultom, Kapolsek Duren Sawit, di Rutan Pondok Bambu, (20/12) .
Atut yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak Banten itu ditahan untuk 20 hari pertama.
“Ditahan untuk kepentingan penyidikan,” jelas juru bicara KPK, Johan Budi.(Fet).
BOGOR – Kejahatan dengan pembiusan terjadi terhadap warga Lampung menjadi korban dan dibuang ke Bogor .
Oleh pelaku, korban dibuang di samping Perumahan Tanah Baru Indah RT 02/04 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor .Kemarin.
Korban pemegang bernama Ir Reyi Akmal Yudha Putra, usia 48 tahun. Korban merupakan PNS Tanjung Karang Lampung dengan jabatan Kepala Bidang Produksi Perkebunan.
Warga Jalan Wae Umpu Nomor 22 RT 06/01 Kelurahan Paloman Kecamatan Teluk Bitung Utara Bandar Lampung ini sempat mendapat pertolongan medis di RS PMI Bbogor.
Saat sadar dari pengaruh hipnotis ia lalu dibawa ke Mapolsek Bogor Utara guna dimintai keterangan.
Kepada polisi, korban mengatakan, ia naik mobil sewaan dari bandara Soekarno-Hatta Cengkareng menuju Bogor untuk urusan dinas.
Di jalan, ia ditawarkan minuman oleh sopir dan beberapa lelaki yang mengaku sebagai penumpang. Tanpa curiga, korban menerima air mineral dan meminum. “Saat minum itu dia langsung hilang kesadaran,”kata AKP Indraningtyas, Kapolsek Bogor Utara.
Korban diakui AKP Indraningtyas, juga menderita luka pada jidatnya. Luka ini diduga diderita korban, saat dilempar pelaku dari dalam mobil.
“Beberapa pria dalam mobil berbincang dengan korban memperkenalkan diri sebagai penumpang dengan tujuan Bogor. Korban yang juga penumpang lalu terlibat pembicaraan. Nggak tahunya pria dalam mobil, ternyata teman sopir yang jadi pelaku,” ungkapnya.
Tas serta dompet korban dibawa pelaku. Kepada petugas korban mengaku, dompet berisi sejumlah surat identitas dirinya dan beberapa kartu ATM dan uang jutaan rupiah.
Hasil olah TKP dan keterangan beberapa warga, mereka tidak melihat kejadian secara langsung. Hanya melihat sebuah mobil Avanza bergerak dari samping perumahan.
Mobil merek Toyoya ini, sesuai dengan pernyataan korban. “warga sekitr tidak ada yang tahu berapa nomor polisi mobil,” tutupnya. (Ags)
JAKARTA – Ratu Atut resmi jadi tersangka korupsi. Bagi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, selama menjabat Gubernur Banten, Atut hanya memperkaya diri sendiri. Sedangkan rakyatnya hidup dalam kemiskinan.
“Ratu Atut hanya memperkaya dirinya sendiri. Sementara, rakyatnya dibiarkan miskin dan infrasturktur diabaikan,” jelas Adhie .
Tak berlebihan jika Atut harus mendapat hukuman lebih berat dari Angelina Sondakh alias Angie yang terserat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang.
“Oleh sebab itu, karena ini simbol koruptor dinasti, hukumannya harus lebih berat dari Angelina Sondakh,” imbuhnya.
Dia menyebut Ratu Atut adalah simbol kedzaliman dinasti kekuasaan yang ditopang politik Partai Golkar. Sebagai orang nomor satu di Banten, perempuan berjilbab itu malah memainkan kekuasaan untuk memperkaya diri dan partainya.
Menurut mantan juru bicara Presiden era Abdurrahman Wahid itu, jaksa KPK harus lebih rinci dalam menuntut Atut. Karena, selain menyelewengkan kekuasaan Atut juga merusak demokrasi dan merusak hukum.
“Karena ini kekuasaan politik dinasti, KPK harus menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh. Jangan lupa aliran uang ini harus dideteksi, harus merampas semua hasil korupsinya sampai semiskin-miskisnya,” paparnya.
Seperti diketahui, Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dan dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes di Banten.
Penetapan Atut, merupakan pengembangan KPK setelah lebih dulu menetapkan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada terhadap AKil.
Uang suap senilai Rp1 miliar rencananya akan diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Dalam perkara ini, Atut sendiri disangkakan memiliki peran sebagai pihak pemberi suap.(adi)
PALEMBANG – Silang sengketa lahan sampai saat ini antara warga dan TNI AU belum juga usai ,yang terjadi warga merasa saat ini mendapat teror dari TNI UA .
Puluhan warga Lorong Sentosa, RT 32, RW 6, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarame Palembang mendatangi Mapolda Sumsel untuk meminta perlindungan. Mereka mengaku mendapat teror dari TNI AU di lahan sengketa yang kini masih dihuni warga.
Ketua RT 32, Mustakim menjelaskan sejak sebulan terakhir warga sekitar lokasi sudah merasa tidak tenang atas teror dari TNI AU, seperti adanya ledakan bom dan menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi latihan perang.
Kemudian, sehari sebelum melapor, menjadi puncak peristiwa.
Setelah lebih dari 20 orang anggota TNI AU mendatangi Ketua RT menanyakan patok lahan yang hilang. Lalu mengancam akan menghanguskan kampung tersebut, jika tidak dikembalikan dalam waktu 1×24 jam.
“Dengan datang ke sini kami berharap untuk mendapat rasa aman. Karena hampir setiap malam diteror oleh mereka dengan meledakkan senjata.
Maka jika tidak ke sini, kemana lagi kami harus mengadu untuk meminta perlindungan,” tuturnya .
Menurutnya, jika berdalih sebagai latihan, hal itu sudah tidak mungkin lagi. Karena selain dilakukan setiap malam, aksi tersebut berlangsung tepat di belakang rumah warga.
Bahkan, kemarin malam kampung mereka kedatangan dua truk anggota TNI berseragam dan senjata lengkap menuju perkebunan warga. Tak lama terdengar bunyi ledakan bom.
“Kemudian ada berondongan peluru dan warga seolah sudah terkepung, apalagi akses jalan sudah di putus menggunakan alat berat dan kami hanya menunggu ketakutan.
Bahkan, siang tadi anak kami tidak bisa pergi ke sekolah,” terangnya.
Padahal, hasil rapat terakhir keputusan moratorium tidak boleh membangun. Sementara, TNI terus membangun bahkan menyewakannya dengan pengusaha. “Semua ini berarti kami mau diusir dan tanah kami mau dijual,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova melalui Kasi Penmas Kompol Ali Ansori yang menemui warga mengatakan pihaknya akan meneruskan laporan ini kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution.
“Kami harap persoalan ini bisa diselesaikan sesegera mungkin dan kedua belah pihak bisa sama-sama menahan diri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.(Merd/Did)
BANDUNG – Pertambangan pasir besi saat ini sudah merusak lingkungan dan melakukan pencemaran sebab itu hal ini menjadi perhatian ksusus dari Pemprov Jabar .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan sidak bersama Polda Jabar. Dalam sidak itu ditemukan beberapa pelanggaran pertambangan pasir besi yang dilakukan sekitar 10 perusahaan.
Ironisnya salah satu perusahaan yang melanggar adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sedangkan perusahaan lain yang melakukan pelanggaran ada di Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.
Jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya pelanggarannya perizinan, ketenagakerjaan, dan pelanggaran lingkungan berupa pencemaran, tidak adanya reklamasi hingga bekas aktivitas pertambangan dibiarkan begitu saja.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, enam perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
“Ada 10 perusahaan, enam sudah dalam tahap penyidikan, dan jelas satu perusahaan daerah (BUMD) bermasalah,” katanya di Bandung,(18/12).
Untuk temuan BUMD ini, kata Deddy, pihaknya masih menunggu hasil dari penyidikan oleh Polda Jabar.
Hingga kini, kata dia, ada tiga pertambangan yang dipasangi police line di Cianjur. Mereka tidak boleh beroperasi selama proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar.
Dia mengakui penambangan pasir besi di Tasikmalaya memang rentan penyelewengan. Oleh karena itu, sidak akan terus dilakukan untuk mencegah kerusakan alam karena perilaku orang tak bertanggung jawab.
Dia pun menyebut sidak dilakukan menjelang pemberlakuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012 tentang penghentian ekspor produk pertambangan dan penertiban pertambangan pada 12 Januari 2014 mendatang.
“Kami akan sidak terus, bahkan hingga tempat-tempat penimbunan bahan tambang di Cilacap. Di sana ditemukan barang bukti berupa timbunan bahan tambang dan alat-alat berat,” tegasnya.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa instansi termasuk kepolisian untuk melakukan penutupan perusahaan tambang yang tidak bisa memenuhi syarat Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012. “Kalau enggak siap berhentiin aja,” tandasnya.
Mengenai kemungkinan adanya backing pihak tertentu terhadap aktivitas pertambangan, ia menegaskan tidak khawatir. Bahkan jika adanya permainan mafia sekalipun.
“Tidak ada urusan, enggak ada urusan,” tandasnya.(Merd/Asp)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro