JAKARTA - Peredaran narkoba begitu tinggi namun juga pihak dari aparat tak ada hentinya untuk menumpas peredaran dan bandarnya .
Sudah menjadi rahasia umum kehidupan malam di klub malam atau diskotek selalu melekat dengan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menyebut diskotek sebagai sarang narkoba.
"Diskotek ini tempat berkumpulnya para pengguna. Diskotek ini sarangnya narkoba," tegas Anang di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, (23/12).
Sepanjang tahun 2013, BNN melakukan razia terhadap 30 diskotek yang beroperasi di wilayah Jakarta. Hasilnya, ditemukan sebanyak 207 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau ada pengguna berarti ada yang mengedarkannya," kata Anang.
Beberapa pengedar kecil yang ditangkap, Anang menambahkan, sudah dilakukan proses hukum.
"Sudah ada yang sampai di persidangan,"tandasnya.
Bagi para pengguna, langkah yang diambil BNN adalah dengan menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi.(*Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro