BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 hijriyah tingkat bertempat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong pada Kamis, (28/11/2019).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, BUMD, SKPD, GOW, serta Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Bogor.
Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW kali ini di isi dengan ceramah di sampaikan oleh KH. Syukron Ma’mun pimpinan Ponpres Daaruh Rahman Jakarta.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diselenggarakan adalah ungkapan penghormatan dan kecintaan yang mendalam atas kelahiran Nabi Muhammad SAW pembawa risalah kebenaran bagi ummat manusia.
“Semoga kehadiran kita pada peringatan Maulid ini meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT serta menanamkan kecintaan yang mendalam kepada Nabi Muhammad SAW,”katanya.
Ia juga mengatakan melalui momentum peringatan Maulid Nabi tahun ini, mari kita terus meneladani Rasullullah SAW dalam mewujudkan keadilan, membangun tatanan kehidupan yang beradab dan meningkatkan kesejahteraan.
“Mari kita wujudkan tatanan masyarakat yang makin sejahtera, makin demokratis dan makin berkeadilan dan tingkatkan terus persaudaraan sebagai sebuah bangsa, meningkatkan persaudaraan sesama umat manusia dan meningkatkan persaudaraan di antara sesama umat islam,” tambahnya.
Wabup juga mengajak kaum muslimin dan muslimat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor untuk senantiasa memperteguh keyakinan dan semangat untuk melanjutkan pembangunan bangsa dan negara serta mari bangun Kabupaten Bogor di atas fondasi keimanan dan ketaqwaan yang kuat.
“Mari kita bangun Kabupaten Bogor dengan kebersihan jiwa dan kesucian nurani sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah, dengan meyakini dan melaksanakan ajaran itu, Insya Allah akan terwujud Kabupaten Bogor, termaju, nyaman dan berkeradaban,”pintanya. (Fuz)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima bantuan hibah berupa alat pendeteksi kebocoran air bagi pengelolaan air kepada masyarakat. Bantuan ini diperoleh dari USAID IUWASH PLUS dan Pemerintah Swiss melalui SECO.
Tak hanya alat, Pemkab Bogor, dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan juga akan diberikan pelatihan tentang pengelolaan air yang baik dari lembaga terkait.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada kami melalui USAID IUWASH PLUS dan Pemerintah Swiss melalui SECO,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat menerima kunjungan Assistant State Secretary For Asia Pacific di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (27/11/2019).
’’Terima kasih atas kunjungan bapak ibu yang saya hormati di Kabupaten Bogor untuk melihat progress dari kegiatan sektor air minum yang dilakukan oleh PDAM Tirta Kahuripan yang mendapat dukungan dari USAID IUWASH PLUS dan SECO, terima kasih juga atas bantuan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, bantuan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan air bersih,”kata Ade Yasin.
Ia pun menambahkan, banyak keuntungan yang didapat dari kerjasama ini. “Kerjasama dengan Swiss ini sebenarnya mereka lebih banyak pendampingan, bagaimana pengelolaan air ini dijalankan dengan professional dan lebih meningkatkan kualitas, selain memberikan pendampingan mereka juga memberikan pelatihan, mereka juga memberikan hibah alat pendeteksi kebocoran, ini sangat berguna sekali untuk kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade pun berterima kasih atas segala masukan yang diberikan untuk kemajuan Kabupaten Bogor. “Tadi juga saya dengar dari Wakil Duta Besar Swiss, masih menemukan sumber-sumber air yang masih sporadis, yang artinya masih dikuasasi oleh masyarakat yang seharusnya itu dikelola oleh PDAM, ini sangat bagus masukan buat kita, jadi kedatangan mereka banyak memberikan pengetahuan-pengetahuan, karena dari segi tekhnologi mereka lebih canggih dari kita,” lanjutnya. (Fuz)
BOGOR – Upaya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga mengelola lahan parkir di areal Pasar Cibinong, menuai kontroversi. Tak sedikit pihak yang menuding, jika langkah ini sarat akan muatan kepentingan.
Ketua Garuda KPPRI Bogor, Irman Hihasan, misalnya. Ia menilai, seharusnya BUMD ini tak ‘meributkan’ hal remeh seperti parkir tapi lebih pada sisi kemampuan PD baik dari sumber daya manusia (SDM) dan pola managerial yang perlu diperbaiki.
“Tiga bulan lebih jajaran direksi baru harusnya memikirkan pembenahan managerial. Patut dipertanyakan jika malah sibuk rebut parkir daripada SDM serta sistem yang masih butuh pembenahan, ” ucapnya Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, upaya menggandeng pihak ke tiga masih harus dilakukan.Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan efektivitas Perusahaan Daerah dalam upaya melanjutkan serta mengembangkan usaha.
Serta untuk mewujudkan Perusahaan Daerah sebagai salah satu penggerak roda perekonomian daerah dan pembangunan nasional dantuk meningkatkan keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau baru menjabat sudah berfikir parsial. Jangan-jangan yang difikirkannya adalah memperkaya diri bukan orientasi pasa peningkatan PAD,” ucapnya.
Tak hanya itu, Iman juga memastikan. Jika pengelolaan parkir secara langsung oleh PD dan disahkan oleh Bupati Bogor. Maka akan memicu kerusuhan.
“Issue ini akan jadi bola panas ke Bupati Bogor. Akan banyak tudingan dan kecurigaan. Dengan lelang terbuka, pemerintah sama dengan membuka ruang persaingan sehat antar pengusaha, ” tuturnya.
Senada, Ketua Koalisi Masyarakat Bersih Pemantau Pemerintahan dan Pembangunan (KMBP3) Coky Pasaribu, memberikan acungan jempol atas perubahan visi misi direksi PD Pasar Tohaga dari upaya membenahi persoalan di lingkup pasar menjadi pengelola parkiran pasar.
Hanya saja, Coky mewanti-wanti agar PD Pasar Tohaga bersikap transparan.“Misalnya, membuka potensi dana parkir yang bisa dipungut dan berapa realisasinya. Kemudian sebelum pelaksanaan PD Pasar juga harus melaporkan hal ini ke DPRD dan Pemkab, yaitu untuk memastikan pengelolaan serta penerimaan dana parkir di tengah jalan ini berpengaruh atau tidak terhadap APBD,” jelas Coky kepada wartawan di Cibinong, Minggu (24/11/2019).
Ditambahkannya, PD Pasar juga tak boleh terkesan pilih kasih atau tebang pilih, kedepan parkiran semua pasar harus dikelola oleh PD Pasar, dan hal itu harus diikuti dengan perubahan nama badan usaha, dari PD Pasar Tohaga menjadi PD Perparkiran Tohaga. “Ya sekalian saja rubah badan usahanya, Bupati saya kira bisa mempertimbangkan hal ini,” ujar Coky.
Meski demikian, Coky mengkritisi kepemimpinan Haris Setiawan yang sampai saat ini belum mempublikasikan apa saja program mereka dalam upaya membenahi masalah-masalah di Pasar.
“Apa saja rencana direksi untuk mengatasi masalah sepinya sejumlah pasar, kesemrawutan di pasar Leuwiliang, Cisarua, Bojong Gede dan lain-lain? Belum ada,” imbuhnya.
Malahan, tambah Coky, yang muncul niat Direksi PD Pasar menjadi pengelola parkir. “Padahal banyak sekali permasalahan tapi kok malah prioritas soal parkiran? Coba kita lihat soal penataan aset, soal kekumuhan dan sepinya pengunjung pasar.
Mestinya Direksi PD Pasar membuat inovasi untuk mengatasi masalah, bukan malah mengurusi parkiran yang selama ini sudah berjalan dengan pihak ketiga,” paparnya.
Oleh karena itu, Coky mengharapkan Bupati Ade Yasin dan DPRD mengevaluasi keputusan serta kebijakan Direksi di luar dari visi misi sewaktu seleksi calon Direksi. Menurutnya lagi, ketegasan Bupati dan DPRD sangatlah penting guna mengantisipasi melencengnya komitmen Direksi yang bisa mengakibatkan upaya menjadikan PD Pasar Tohaga maju dan berkembang mengalami kegagalan.
Saat dikonfirmasi, Dirut PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan membenarkan niatan tersebut. “Intinya tidak ada yang salah ketika tohaga mengelola parkir sendiri karena itu bagian dari pelayanan juga. Karena parkir itu bagian dari pelayanan tohaga kepada pedagang dan konsumen pengunjung, ” singkatnya. (Fuz)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bagian Per Undang-Undangan (PerUU) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Buparti Bogor Nomor 92 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis ketentuan umu peraturan zonasi pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Camat Se-Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Ciliwung Bappedalitbang, Kamis (14/11/2019). Hal itu dilakukan untuk memberikan pedoman pengendalian pemanfaatan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor.
Kasubag Kajian Jaringan dan Dokumentasi Hukum Kabupaten Bogor, Abdul Karim mengatakan, Dalam batang tubuh, ketentuan petunjuk teknis yang diatur mencakup beberapa hal. Yaitu salah satunya Ruang lingkup petunjuk teknis ini mencakup KUPZ Kawasan Lindung dan KUPZ Kawasan Budidaya.
Pengaturan petunjuk teknis terdiri dari , definisi klasifikasi pola ruang, daftar klasifikasi kegiatan. Ketentuan umum zonasi, ketentuan teknis pemanfaatan ruang, pedoman umum standar teknis, aplikasi pemanfaatan ruang dan bangunan dan mekanisme pemberiaan rekomendasi.
“Skema pengaturannya, untuk klasifikasi pemanfaatan ruang berkaitan dengan ketentuan umum peraturan zonasi. Untuk klasifikasi kegiatan berkaitan dengan pedoman umum standar teknis. Ketentuan teknis pemanfaatan ruang yakni setiap jenis kegiatan yang diijinkan, terbatas dan bersyarat pada masing-masing pola ruang yang mencakup intensitas tata masa bangunan, prasarana minimum dan pengaturan teknis lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk Intensitas tata masa bangunan meliputi: Koefisien Zona Terbangun (KZT); Koefisien Wilayah Terbangun (KWT), Koefisien Dasar Bangunan (KDB); Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Koefisien Dasar Hijau (KDH).
“Diatur juga dalam ketentuan ini, ketentuan teknis zonasi Kawasan lindung non hutan, dalam ketentuan ini dijelaskan. Aturan tambahan yang harus dipenuhi apabila pola ruang yang akan dimanfaatkan masuk dalam zonasi Kawasan lindung non hutan,” jelas pria yang akrab disapa Karim.
Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Edi Mulyadi mengungkapkan, implementasi petunjuk teknis ketentuan umum peraturan zonasi pemanfaatan ruang di kabupaten bogor berdasarkan peraturan bupati no. 92 tahun 2018. Kedudukan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni guna memberikan pedoman pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2016 – 2036.
Serta menjadi pedoman untuk pelaksanaan ketentuan umum peraturan zonasi, perlu mengatur petunjuk teknis ketentuan umum peraturan zonasi pemanfaatan ruang.
“Nantinya dapat jadi acuan Dalam Penyusunan Peraturan Zonasi Kabupaten Bogor, jadi dasar Pertimbangan Pemberian Rekomendasi maupun Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang. Serta jadi acuran pertimbangan Pemberian Insentif dan Disinsentif Oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Mewujudkan RTRW Kabupaten Bogor,” tegas Edi.
Menurut Edi, kelebihan lain dari Perbup Nomor 92 Tahun 2018, yakni secara detail tidak menganjurkan penambahan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di kawasan Puncak.Adanya perhitungan KDB rata – rata untuk bidang yang terletak di beberapa peruntukan ruang. Terdapat pengaturan garis sempadan.
“Mengatur kebutuhan ruang parkir untuk beberapa kegiatan, namun parkir untuk kegiatan industri, kegiatan khusus, dan kegiatan lainnya yang tidak tercantum harus dihitung dengan kajian tersendiri. Kami berharap dengan adanya Perbup ini, pemanfaatan lahan maupun penataan ruang di Kabupaten Bogor bisa lebih baik,” tukasnya. (Fuz)
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terpilih lima besar calon penerima penghargaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Award tahun 2019. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan presentasi di hadapan dewan juri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang rapat ciremai, Gedung Sate, Bandung pada Kamis (14/11/2019).
Dalam eksposenya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor selama tahun 2018 untuk MoU dengan Pemerintah 9 Dokumen dan pihak ketiga 22 Dokumen untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) sebanyak 12 Dokumen, pihak ketiga 29 Dokumen. Untuk tahun 2019 MoU Pemerintah 6 Dokumen,pihak ketiga 26 Dokumen sedangkan PKS Pemerintah 5 Dokumen, pihak ketiga 16 Dokumen.
“Pemerintah Kabupaten Bogor juga selalu mengevaluasi MoU dan PKS agar dapat berjalan jadi tidak hanya acara seremonial saja namun harus di implementasikan,” ujarnya.
Iwan juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan mengadakan Borderline Economic Summit tahun 2019 yakni menjalin kerjasama dengan daerah perbatasan yakni Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, Kota Depok serta Kabupaten Karawang.
“Proses penawaran kerjasama dalam pengembangan sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan dan pariwisata serta memperluas kerjasama dengan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Bogor,” tambahnya.
Ia juga mengatakan strategi dan arah kebijakan pembangunan merupakan dasar bagi penentuan program pembangunan daerah. Program pembangunan daerah menjadi dasar pelaksanaan arah kebijakan yang telah di tetapkan, sesuai dengan waktu pelaksanaan.
“Program pembangunan daerah merupakan program strategis daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya, sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD,”katanya. (Fuz)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp6,431 Triliun rupiah. Angka ini merupakan akumulasi dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,844 Trilyun Rupiah, dana perimbangan sebesar 2,301 Trilyun Rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1,285 Trilyun Rupiah.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, target ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 yang telah disetujui bersama beberapa waktu yang lalu.
“Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 ini berpedoman pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di tahun 2020, yaitu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban,” kata Ade Yasin.
Lebih lanjut, Ade Yasin menjabarkan, kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah adalah sebesar 44,23 persen, sementara kontribusi dana perimbangan adalah sebesar 35,79 persen, disusul oleh kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 19,98 persen dari total pendapatan daerah.
Ia juga mengatakan dari gambaran proporsi masing-masing komponen pendapatan daerah tersebut, terlihat bahwa komposisi PAD lebih tinggi dari dana perimbangan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian dalam mendanai program pembangunan di daerah.
“Kontribusi terbesar dari komponen pendapatan asli daerah bersumber dari hasil pajak daerah yaitu sebesar 1,918 Trilyun Rupiah, disusul oleh lain-lain pad yang sah sebesar 682,001 Milyar Rupiah dan hasil retribusi daerah sebesar 184,840 Milyar Rupiah sedangkan kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah sebesar 59 ,696 Milyar Rupiah,” katanya.
Selain itu, menurut Bupati Bogor sesuai dengan amanat ketentuan Perundang-Undangan bahwa Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran belanja daerah, maka dapat disampaikan bahwa alokasi anggaran bidang pendidikan yang diusulkan di tahun 2020 adalah sebesar 1,410 Trilyun Rupiah atau sebesar 20,21 persen dari total belanja daerah.
Sedangkan alokasi anggaran bidang kesehatan yaitu sebesar 1,437 trilyun rupiah, atau mencapai 20,59 persen dari total belanja daerah. “Mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit belanja daerah sebesar 547,047 milyar rupiah. menyikapi defisit belanja daerah tersebut, telah dilakukan langkah untuk menutup defisit belanja daerah, yaitu dengan pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan di tahun anggaran 2020 yaitu sebesar 547,47 milyar rupiah yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 sebesar 547,47 milyar rupiah, sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah untuk sementara belum dialokasikan, sehingga hasil pembiayaan netto digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit belanja daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. (Fuz)
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan penghargaan bergengsi di tingkat Nasional yakni penghargaan Kategori Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Kabupaten/Kota Terbaik I tahun 2019 yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin,pada acara sehari bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, bertempat di ruang prambanan, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11/2019).
Ditemui setelah acara Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan penghargaan ini diberikan untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang turut serta bersama Pemkab Bogor yang sudah melakukan pemanfaatan ruang dan Pemkab Bogor akan konsisten melakukan penertiban dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Perbatasan juga seluruh lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan memacu kami bekerja dengan keras dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan mewariskan Kabupaten Bogor kenapa generasi selanjutnya tentang pemanfaatan dan pengendalian ruang agar Kabupaten Bogor lebih baik di masa mendatang,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Bogor sudag melakukan penantaan setu, embung dan Menteri ATR/BPN menekankan penertiban tanah terlatar, wilayah puncak, ruang terbuka hijau perkotaan dan sungai. (Fuz)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat jatah formasi CPNS sebanyam 838 formasi.
“Dari 839 formasi, 392 untuk tenaga pendidikan, 219 tenaga kesehatan dan 228 tenaga teknis,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Zulkifli.
Sebelumnya, BKPP Kabupaten Bogor mengusulkan 370 formasi CPNS. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan 880 formasi.
“Iya formasi yang diberikan lebik banyak dari yang diusulkan. Karena kita mendapat limpahan dari usulan formas PPPK. Informasinya untuk penerimaan PPPK baru dibuka tahun 2020,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk pengumuman baru dilakukan pada November. “Tapi masih tentatif masih menunggu juklak-juknis dari Kementerian PAN-RB,” katanya.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membatasi kuota penambahan pegawai di setiap daerah. Hal ini pun mengakibatkan, berkurangnya pengajuan tambahan pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dibatasinya kuota ini memaksa Pemkab Bogor untuk meralat pengajuan tambahan pegawainya kepada pemerintah pusat dari 3.000 menjadi 1.25 pegawai dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.
Diketahui sebelumnya, pada pembukaan CPNS 2019, Pemkab Bogor mengharapkan jatah yang diberikan Kemenpan-RB lebih banyak dibanding tahun 2018.
Pada tahun 2018, Pemkab Bogor dijatah 642 formasi CPNS di mana hanya 582 lolos menjadi pegawai Pemkab Bogor. Mereka mengisi fomasi tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian.
Pemerintah berencana mengumumkan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 dalam waktu dekat. Total, 254.173 formasi yang disiapkan. Dengan rincian 46.425 formasi instansi pusat dan sisanya 207.748 formasi untuk instansi daerah.
Besarnya kuota tersebut membuat honorer K2 berharap ada formasi khusus untuk mereka. Mereka ingin ada jalur khusus bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun.
Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi.
Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.
Sedangkan, pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian CPNS sebanyak 62.324 formasi, yang akan diisi dari pelamar umum 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.
Dan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan honorer sebanyak 145.424 formasi. (Fuz)
BOGOR – Kepala Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Agung Gde Krisna resmi dipindahtugaskan menjadi Kepala Lapas Kelas I Malang. Acara lepas sambut digelar di Aula Lapas, Selasa (29/10/2019). Agung sendiri sudah menjabat Lapas Kelas IIA Cibinong sekitar satu tahun yang lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, pemindahan Agung merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kementerian.
Apalagi Agung dinilai sebagai salah satu kepala lapas yang memiliki prestasi. Salah satunya dengan membawa Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi lapas Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
“Pak Agung ini mendapatkan promosi jabatan. Ini adalah reward yang diberikan kementerian karena Pak Agung ini beprestasi. Sehingga Pak Agung ditetapkan menjadi Kalapas kelas I malang,” kata Liberti kepada wartawan.
Pemindahan Agung tersebut menurut Liberti sebetulnya sudah dipromosikan sejak empat (4) bulan yang lalu. Namun karena ada beberapa yang pensiun, promosi ini agak terlambat.
“Ke depan kita berharap setiap pimpinan mampu menelurkan prestasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,” ungkap Liberti.
Agung sendiri diketahui naik menjadi Esselon IIB. Sementara, Agung digantikan oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Sapto Winarto.
Dalam sambutannya, Agung mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder yang sudah bekerjasama menjaga lapas dengan baik.
“Genap satu tahun saya menjabat di Kalapas Kelas IIA Cibinong ini, saya berterimakasih kepada semuanya,” kata Agung.
Setelah selesai lepas sambut, Agung menyempatkan diri berpamitan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong hingga kepada para warga binaan yang ada di sana. (Fuz)
BOGOR – Minimnya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor hingga jelang akhir tahun ini menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak. Tak tanggung-tanggung, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bogor bahkan sudah meminta Bupati Ade Yasin untuk ‘memecat’ Kepala Dinas yang dianggap tak bisa mengimplementasikan program yang digaungkan.
Data yang diperoleh jurnalmetro.com, ada beberapa dinas yang masuk dalam kategori rendah serapan anggaran. Dinas itu diantaranya, DPKPP dan Disperdagin.
Hal ini diakui Kepala DPKPP, Juanda Dimansyah yang mengatakan jika minimnya serapan anggaran dikarenakan banyaknya pekerjaan fisik yang masih belum dicairkan oleh pihak pengembang. Ia menilai, biasanya pencairan akan dilakukan pada akhir tahun nanti.
“Ya kita optimis, sampai akhir tahun nanti bisa menyentuh serapan anggaran sampai 90 persen,” kata Juanda dihubungi wartawan.
Serapan rendah kedua ditempati Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang baru mampu menyerap anggaran sebesar Rp24 miliar dari target Rp57 miliar.
Menurut Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi, hal itu salah satunya dikarenakan ada beberapa proyek pengerjaan yang baru selesai lelang.
“Tapi kita optimis lah, karena masih ada kegiatan yang bisa menyerap anggaran sampai sisa dua bulan, bisa sampai 90 persen,” tandas Nuradi.
Sebelumnya, Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, masih sangat minim. Hingga pertengahan Oktober 2019 ini, dari anggaran yang disediakan sekitar Rp4,2 triliun, Pemkab Bogor baru mampu menyerap sekitar 38,95 persen atau Rp1,5 triliun. Sementara untuk belanja tidak langsung sekitar 54,98 persen atau Rp2 triliun dari anggaran sebesar Rp3,7 triliun.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengatakan, Kepala Dinas harus bekerja dengan baik dan tidak bersikap ‘Asal Bos Senang’. Karena itu, dirinya berharap di masa mutasi dan rotasi jabatan ini, Bupati Bogor, Ade Yasin bisa menempatkan orang-orang yang tepat.
“Silpa diprediksi meningkat tahun ini. Jika itu benar terjadi, saya akan vokal dan menunjuk pejabat terkait karena gagal menjalankan amanah dari Bupati. Bupati itu hanya mengarahkan, yang menjalan Kadis. Mereka diberi amanah untuk bekerja. Jangan hambat program pemerintah demi kepentingan pribadi atau golongan,” paparnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, jajaran legislatif siap bersinergi dengan Pemkab Bogor demi percepatan pembangunan. Karena itu, pihaknya siap bersama Bupati dan Wakil Bupati menilai jajaran eksekutif yang dinilai kurang optimal.
“Reward dan punishment harus diterapkan. Banyak hal yang harus dibenahi. Salah satunya terkait pembangunan di pelosok. Belum sepenuhnya jalan di desa-desa tersentuh pembangunan. Salah satunya Kampunh Cioray. Disana harus gunakan motor trail. Kondisi pendidikan buruk. Intinya kita siap bersinergu dengan eksekutif. Anggaran Kabupaten Bogor harus yang dibutuhkan masyarakat bukan kepentingan SKPD. Kadis harus orang yang tepat yang bisa mengimplementasikan program pemerintah,” tegasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro