BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat jatah formasi CPNS sebanyam 838 formasi.
“Dari 839 formasi, 392 untuk tenaga pendidikan, 219 tenaga kesehatan dan 228 tenaga teknis,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Zulkifli.
Sebelumnya, BKPP Kabupaten Bogor mengusulkan 370 formasi CPNS. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan 880 formasi.
“Iya formasi yang diberikan lebik banyak dari yang diusulkan. Karena kita mendapat limpahan dari usulan formas PPPK. Informasinya untuk penerimaan PPPK baru dibuka tahun 2020,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk pengumuman baru dilakukan pada November. “Tapi masih tentatif masih menunggu juklak-juknis dari Kementerian PAN-RB,” katanya.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membatasi kuota penambahan pegawai di setiap daerah. Hal ini pun mengakibatkan, berkurangnya pengajuan tambahan pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dibatasinya kuota ini memaksa Pemkab Bogor untuk meralat pengajuan tambahan pegawainya kepada pemerintah pusat dari 3.000 menjadi 1.25 pegawai dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.
Diketahui sebelumnya, pada pembukaan CPNS 2019, Pemkab Bogor mengharapkan jatah yang diberikan Kemenpan-RB lebih banyak dibanding tahun 2018.
Pada tahun 2018, Pemkab Bogor dijatah 642 formasi CPNS di mana hanya 582 lolos menjadi pegawai Pemkab Bogor. Mereka mengisi fomasi tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian.
Pemerintah berencana mengumumkan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 dalam waktu dekat. Total, 254.173 formasi yang disiapkan. Dengan rincian 46.425 formasi instansi pusat dan sisanya 207.748 formasi untuk instansi daerah.
Besarnya kuota tersebut membuat honorer K2 berharap ada formasi khusus untuk mereka. Mereka ingin ada jalur khusus bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun.
Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi.
Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.
Sedangkan, pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian CPNS sebanyak 62.324 formasi, yang akan diisi dari pelamar umum 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.
Dan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan honorer sebanyak 145.424 formasi. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro