BOGOR – Wahyu Samiaji (55) terpaksa harus pulang lagi dari Pengadilan Negeri Cibinong, kemarin. Warga RT 02/03, Kampung Peteuy, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga itu mengaku, tak membawa cukup uang untuk membayar surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
Surat itu, diperlukan Wahyu sebagai syarat untuk mendaftar menjadi kepala desa Kalong Sawah antar waktu.
“Saya kaget. Untuk urus surat saja, diduga oknum pegawai PN minta Rp600 ribu,” katanya pada satu media lokal.
Menurut wahyu, pungutan tersebut tidak wajar karena tak ada aturan yang menentukan tarif.
“Setahu saya gratis. Kok bisa di PN ada pungutan sebegitu besar,” ujar wahyu.
Dianggap terlalu mahal, Wahyu terpaksa pulang lagi ke rumahnya di Jasinga tanpa hasil.
“Saya ngumpulkan uang dulu,” ucap wahyu.Saat dikonfirmasi, Ketua PN Cibinong, Joni membantah adanya pungutan sebesar itu di instansi yang dipimpinnya.
Bahkan, Joni menilai, kabar miring yang dituduhkan pada PN hanyalah isu tanpa fakta.
“Kalau ada yang katakan itu, harus ada buktinya dong. Kalau tak ada bukti, sama saja fitnah,” tegas Joni.
Selain itu, Joni menerangkan, permohonan pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum memang memiliki tarif. Namun, yang ditentukan Undang-undang dipastikan tak sebesar jumlah tersebut.
“Mungkin saja yang bersangkutan minta tolong bantuan calo. Jadi wajar kalau kena besar,” tutur Joni.
Di lain tempat, Staf Panitra Muda Hukum, Mulyana menerangkan, biaya untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dihukum hanya Rp5 ribu. Hal itu, mengacu pada aturan yang berlaku.
“Resminya Rp 5 ribu. Kadang ada yang kasih lebih. Kami pun tidak menolak. Tapi, kalau minta dilebihkan, kami tidak pernah lakukan,” tandasnya.(*Dung)
BOGOR – Peletakan batu pertama renovasi ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, dimulai hari ini, Rabu (15/2). Pembangunan yang sempat mangkrak hampir dua tahun ini akhirnya digarap PT Proteknika Jasa Pratama, selaku pemenang lelang dengan pagu anggaran Rp 16,1 miliar ini.
Sekretaris Dewan, Nuradi mengatakan, penyedia jasa asal Jakarta ini yang sebelumnya telah menyingkirkan 68 perusahaan yang ‘melamar’ untuk melanjutkan pembangunan ini memiliki target pengerjaan hingga tujuh bulan kedepan.
“Insya Allah besok (hari ini-red) peletakan batu pertama renovasi ruang rapat gedung DPRD dimulai, Surat Perintah Kerja (SPK) sudah keluar, diharapkan pembangunan yang sempat mangkrak dua tahun, bisa selesai tahun ini,” jelas Nuradi kepada wartawan.
Nuradi juga menyebutkan, penganggaran renovasi ruang rapat gedung DPRD ini sudah dianggarkan pada tahun 2014 lalu. Namun karena penyedia jasa awal terdaftar di black list, renovasi akhirnya terhenti.
“Seharusnya renovasi ini sudah selesai di tahun 2015 lalu, tapi karena ada insiden, akhirnya ditunda, dan sekarang dlanjutkan,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Jasa Konstruksi pada Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, Joko Pitono menjelaskan, sempat ada sanggahan dari satu perusahaan. Tapi sudah selesai dan pemenangnya tetap. “Ya sudah selesai.
Semuanya bisa dilihat di portal LPSE kok,” pungkasnya. (Adi)
BOGOR – Aset Pemerintah Kabupaten Bogor begitu banyak yang berceceran dan masih banyak yang belum disertifikatkan namun ada juga yang sudah bersartifikat tapi masih saja ada oknum yang nakal untuk menguasai aset tersebut .
Aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlokasi di Jalan Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, terancam raib, karena di atasnya kini telah berdiri bangunan rumah milik pribadi seorang pejabat tinggi di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Aset tanah seluas 500 meter informasinya telah ada bangunan rumah di atasnya, kami belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan selaku pengguna aset,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, DPKB Iman W. Budhiana, Senin (15/02) kepada wartawan.
Iman berjanji akan berkordinadi terkait masalah ini dengan Dinas Pendidikan. Dari sisi aturan, kata Iman lagi lahan atau aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi .
“Tapi, untuk pastinya kami akan tanyakan dulu ke Pak Dace, kepala Dinas Pendidikan, selaku pengguna aset,” ujarnya.
Iman mengatakan DPKBD masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan. “Kalau di DPKBD kan belum tercatat lahan tersebut sebagai aset milik Pemkab, karena kita menunggu laporan dari Dinas Pendidikan sebagai pengguna aset,” paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan Dace Supriadi mengaku, lahan seluas 500 meter yang dibangun rumah itu aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yang pengelolaannya dipercayakan kepada Dinas Pendidikan.
“Awalnya di atas tanah seluas 500 meter itu ada bangunan gudang penampungan beras yang akan dibagikan kepada guru, tapi karena saat itu ada salah satu ketua organisasi profesi yang belum memiliki rumah, akhirnya dibangunlah rumah itu dan sampai sekarang dijadikan tempat tinggal,”jelasnya.
Dace menjelaskan, sang pemilik rumah telah menempati lahan tersebut sejak 16 tahun lalu. Bahkan telah mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk membeli lahan tersebut, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. “Saya sudah mendengar, sang pemilik rumah telah mau membeli lahan milik pemkab itu, tapi kalau ingin lebih jelasnya silakan saja tanya langsung kepada yang bersangkutan,” ujar mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini.
Sementara itu, GS, sang pemilik rumah yang juga menjadi orang penting di Dinas Pendidikan hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya, karena ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya yang bersangkutan tidak meresponnya. (Dung)
BOGOR – Advokat sebagai pemberi jasa hukum, yang melengkapi tiga unsur penegak hukum yang sudah ada yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim. Untuk Advokasi harus menggali, mengembangkan dan mengasah karya hukum dan kepekaan sosial. Untuk itu Bupati Bogor Nurhayanti melantik pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, masa bakti periode 2016-2020, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, (17/2).
Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sebagai organisasi yang menghimpun para Advokat, kedudukan organisasi Peradi sangat penting, bahkan konstitusi memberikan kewenangan bagi Peradi untuk melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA), ujian magang dan pengangkatan Advokat.
“Kami berharap para pengurus Peradi untuk terus berupaya menguatkan kelembagaan organisasi yang tertib dan berdimensi masa depan. Melalui program kerja yang mampu mendorong para anggotanya untuk menjalankan profesi Advokat dengan penuh tanggung jawab,” kata Nurhayanti.
Ia juga menambahkan, Peradi sebagai wadah profesi untuk menggali pengalaman dalam mengembangkan karya hukum serta mengasah kepekaan sosial dan mempertajam wawasan masalah hukum. Sehingga keberadaan Peradi akan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya yang memerlukan jasa pendampingan Advokad sebagai penasihat hukum.
“Untuk itu para Advokat dituntut untuk menjalin sinergi yang kuat dan terintegrasi dengan para penegak hukum lainnya, tanpa mempengaruhi indenpendensi masing-masing. Hal ini penting agar proses peradilan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan saling menunjang dalam menemukan hukum yang tepat,” tegasnya.
Ia juga berharap agar para Advokat yang tergabung dalam Peradi agar bisa memberikan perhatian dan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.
Namun berpendapatan rendang dan kurang memiliki wawasan tentang hukum. (Nurh)
BOGOR – Persiapan pesta rakyat terbesar Cap Go Meh (CGM) di Bogor, tanggal 22 Februari sudah siap. Perhelatan yang akan dilaksanakan sebagai penutup perayaan Tahun Baru Imlek 2016 itu sudah klimaks. “Persiapan sudah 99 persen. Tinggal finisihing dari masing-masing divisi,” jelas Ketua Panitia CGM 2016, Arifin Himawan kepada wartawan.
Menpar Arief Yahya berharap event ini bisa menjadi atraksi yang heboh di Bogor. Dia mengingatkan agar pencantuman jadwal pelaksanaan jangan sampai salah info. Jangan sampai mengecewakan publik, karena acara ini pada prinsipnya adalah cara untuk menghibur masyarakat. “Silakan hadir dan saksikan acara Cap Go Meh di Bogor,” kata Menpar Arief Yahya.
CGM Street Festival 2016, diharapkan nantinya akan disaksikan oleh ribuan pengunjung, dan dimeriahkan 10 ribu pengisi acara. CGM yang jatuh tanggal 15 bulan pertama tahun Imlek adalah salah satu hari raya tradisional yang dirayakan komunitas Tionghoa di seluruh dunia.
Menurut tradisi, setelah CGM seluruh perayaan Imlek berakhir. ”Dari pengisi acara yang akan di tampilkan adalah, parade kostum, festival Drumband dari PDBI Jabar dan masih banyak lagi,” kata Arifin Himawan.
Sementara, imbuh Arifin, untuk ritual diisi joli-joli, liong barong dan juga adanya persembahan iringan-iringan mobil hias shio dan umum serta pengamanan dari PGB.
“Agar puncak acara berjalan lancar, kami juga berkoordinasi dengan tim kesehatan dan pengamanan, kami harus siap lahir batin untuk melaksanakan ini,” beber Arifin. Sementara untuk pengamanan, tak hanya dilakukan oleh pihak pengamanan internal vihara saja. Namun juga melibatkan personil TNI, Polri, Satpol PP dan DLLAK Kota Bogor.
Gelar Cap Go Meh (CGM) Street Festival 2016 nanti rencananya akan menghadirkan aneka pertunjukan seni budaya khas Tionghoa. Diperkirakan sekira 100.000 pengunjung dan 10 ribu pengisi acara akan memeriahkan CGM Street Festival 2016 sehingga festival ini layak dijuluki sebagai ‘pesta rakyat terbesar’ di Bogor.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengunjung akan disuguhi karnaval budaya dari komunitas Bogor+Sahabats (Bobats). Selain itu, ada juga pertunjukan Liong Barong dengan iringan sanggar musik dan tambahan beberapa kegiatan.(*Sam)
JAKARTA – Keresahan melanda Warga Kalijodo, Jakarta Utara karena tidak terima dengan sebutan preman dan rencana penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan warga balik menuding kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) itulah preman sesungguhnya.
“Ya jelas salah lah kalau itu kita disebut preman,” kata Leo warga Kalijodo di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, (15/2/2016).
Leo menambahkan bahwa tuduhan preman terhadap warga Kalijodo tidak tepat. Bahkan Leo menjamin keselamatan warga maupun wartawan yang hendak melakukan peliputan ke Kalijodo.
Justru Leo menuding Ahok preman sesungguhnya dengan selalu mengancam anak buahnya.
“Sebenarnya siapa yang preman, kami. atau Ahok, Ahok yang kerjanya ngancem wali kota. Jika tidak berhasil menertibkan akan distafkan. Apa itu bukan ngancem, lalu apa ngancem bukan kerjaan preman?” tandasnya.(Sin/Adyt)
BOGOR – Bupati Bogor,Hj.Nurhayanti mengatakan saat melakukan peresmian pengoperasian stone crusher unit bisnis quarry gunung bitung PT. PPE di desa mekarjaya Kec. Cigudeg, bahwa berdirinya unit bisnis Quarry Gunung Bitung yang memaksimalkan Stone Crusher dengan kapasitas tinggi akan dapat meningkatkan kinerja PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE), karena produksi batu belah,split dan abu batu bahan pencamur semen sangat diperlukan dalam menunjang pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pengembangan perubahan untuk wilayah Jabodetabek.
“saya ingin semangat untuk menjaga kualitas produksi menguatkan kelembagaan usaha dan meningkatkan profesionalisme dalam mengembangkan potensi lokal dan pendapatan daerah,”katanya . (16/2).
Ia juga ingin PT. PPE dapat meningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah karena telah mendapatkan arahan untuk menjalankan kaidah bisnis good corporate goverance yang dituntut mampu bersaing secara fair dengan perusahaan swasta yang berorientasi kepada kemudahan pelayan dan kepuasan pelanggan. “PT. PPE harus berupaya profesional dengan mengombinasikan keuntungan efisiensi yang tinggi dengan memberikan manfaar yang tinggi pula bagi masyarakat,”pesannya
Nurhayanti juga berharap lahan yang di eksplorasi dan menjadi lokasi mesin berkuatan tinggi akan mengalami kerusakan apabila tidak dilaksanakan reklamasi lahan. “Rencana reklamasi lahan secara sistematis, terintegrasi dan tepat sasaran guna memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di sekitar perusahaan,”harapnya
Sementara itu, Dirut PT. Prayoga Pertambangan dan Energi, Radjab T.
Menjelaskan Unit bisnis quarry terdiri dari dua bisnis yaitu usaha pertambangan yang memproduksi batu belah dan yang kedua stone chusher memproduksi stone quarry, adapun lahan seluas 17,3 hektar dan kedepan akan di perluas 18 hektar, Pada tahun 2016 PT. PPE memproduksi bouder sebanyak 100 ribu meter kubik dan kedepan di tingkatkan sebanyak 250 ribu meter kubik. Sebagai tanda peresmian pengoperasian unit bisnis stone chusher,Bupati Bogor berkesempatan menandatangi prasasti dan penekanan tombol yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wakil DPRD Kabupaten Bogor, Dirut PPE. (Adi)
BOGOR – Kelompok Wartawan (POKWAN) DPRD Kabupaten Bogor, menggelar syukuran peringatan hari pers nasional (HPN) 2016, di ruang Lobby Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (9/2). Acara bertajuk “bersama pers sehat dan merdeka, mendukung visi Kabupaten Bogor termaju” tersebut, digelar secara sederhana, dengan pemotongan tumpeng serta pemberian santunan kepada anak yatim dan kurang mampu.
Ketua POKWAN DPRD Kabupaten Bogor, Aldi Supriyadi mengatakan, peringatan HPN 2016 menjadi momentum bagi wartawan untuk kembali pada jati diri dan orientasi tugas wartawan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan sosial. Menurut dia, sejak dulu dan tahun-tahun mendatang, peranan pers sangat dibutuhkan. “Dengan HPN 2016 ini, kita berupaya untuk menjadi Pers yang sehat dan merdeka untuk mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya
Pemberian santunan kepada Yatim, menurut Aldi, juga merupakan bagian dari aksi nyata insan pers untuk peduli kepada sesama. “kita sengaja tidak hadirkan mereka (anak yatim) disini, biar nanti kita yang antar ke rumah-rumah mereka,” katanya
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi yang sengaja menyempatkan hadir pada acara tersebut, memberikan apresiasi kepada wartawan yang bertugas di DPRD. Menurut dia, selama ini, Pers telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan di Kabupaten Bogor. “dan kami (anggota DPRD) adalah teman. Sejak zaman Rasulullah, tidak ada teman membunuh teman,” gurau Jaro Ade, yang disambut tawa para pewarta.
Pria yang akrab, disapa Jaro Ade tersebut berharap, hubungan antara ekskutif, legislatif, dan juga jurnalis semakin baik. Kritik dalam pemberitaan, kata dia, harus diniatkan untuk membuat keadaan menjadi lebih baik, bukan sebaliknya. “untuk itu kami harap, komunikasi kita semakin baik kedepan,” katanya
Ditempat yang sama, Pemerintah Kabupaten Bogor yang diwakili kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Wawan M Sidik mengatakan, keberadaan Pokwan DPRD yang anggotanya berasal dari berbagai media massa lokal dan nasional, cetak dan elektronik sangat membantu pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. “Bupati sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat Hari pers nasional 2016, semoga pers kita semakin baik dan sejahtrera,” tandasnyaz.(Dung)
BOGOR – Tantangan pers nasional ke depan semakin kompetitif. Jurnalis bukan hanya dituntut semakin peka dan peduli terhadap lingkungan dan sosial sekitarnya, tapi juga wajib meningkatkan kapasitas dan profesionalisme yang lebih bertanggung jawab.
“Salah satunya untuk mencapai itu, jurnaslime di Kabupaten Bogor wajib mengikuti uji kompetensi wartawan, sebab kita membutuhkan wartawan yang cerdas, memiliki keterampilan tinggi dengan karya yang dapat mendorong bagi kemajuan masyarakat dan mencegah penyalagunaan profesi wartawan,” tandas Ketua PWI Kabupaten Bogor, Khoirul Azwar.
Pernyataannya itu dilontrakan dalam syukuran Hari Pers Nasional (HPN) ke-70 di Kantor PWI Perwakilan Kabupaten Bogor, Selasa (9/2/2016). Syukuran yang dihadiri puluhan wartawan dan pejabat di Dinas Komunikais dan Informasi Kabupaten Bogor itu berlangsung sederhana dengan diisi tausyiah.
Menurutnya, uji kompetensi bagi wartawan tidak dimaksudkan untuk menghalangi seseorang untuk menjadi wartawan, tetapi dengan bekal kemampuan wartawan diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai penyebar informasi yang profesional.
“PWI Pusat sendiri menargetkan 2016 ini, sebanyak 7.000 angotanya dapat mengikuti uji kompetensi,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan uji kompetensi wartawan, lanjutnya jurnaslime di Kabupaten Bogor akan terdorong untuk lebih meningkatkan daya saing dalam menghadirkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas dan bertangung jawab. “Saya minta jurnalisme di Kabupaten Bogor untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti uji kompetensi wartawan pada 2016 ini,” pintanya.
Sedangkan Basuki, jurnalis harian Bisnis Jakarta berharap uji kompetensi wartawan ini dapat mengikis sekaligus meminimalisir wartawan yang hanya bisa menakut-nakuti pejabat. “Ke depan juga saya berharap, jurnalisme di Kabupaten Bogor benar-benar lebih profesional, tanpa mau menjual profesinya dengan harga diri yang murah,” Pungkasnya.
(Adi)
BOGOR – Keberadaan Minimarket di Kabupaten Bogor diakui sejumlah pihak menuai ragam permasalahan baru di masyarakat. Tak hanya soal ancaman gerusan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), bisnis franchise ini juga membuka konflik carut marutnya perizinan, khususnya bangunan usaha.
Ironisnya, hal ini diperparah dengan sikap Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindakop) Kabupaten Bogor, yang seolah angkat tangan soal keberadaan minimarket yang sudah menjelajah hingga ke pelosok Bumi Tegar Beriman.
Hal itu terlihat dari tak adanya data pasti soal jumlah minimarket yang ada di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor. Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan pada Disperindakop Kabupaten Bogor, Yatirun kepada wartawan disamping parkiran motor Disperindagkop di lokasi Tegar Beriman-Cibinong, mengatakan, Diskoperindag hanya memiliki tugas kajian terhadap keberadaan minimarket yang ada.
“Jadi kami hannya melakukan kajian saja dalam keberadaan pasar tradisional itu. Soal perizinan itu, semua ada di BPMPTSP mulai dari izin awal, izin usaha dan izin moderen. Dan kami sudah melakukan kajian sebanyak 748 minimarket dan sudah dilakukan pemetaan,” kata Yatirun.
Pernyataan Yatirun juga kian menguatkan adanya ‘missing link’ yang terputus antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Buktinya, dari hasil penulusuran beberapa waktu lalu, baik Diskoperindag maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, memiliki data berbeda soal keberadaan minimarket yang kini menjamur tak terkendali di Bumi Tegar Beriman.
Padahal, usaha franchise ini salah satu permasalahan serius yang kini dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Selain kerap menuai keluhan, terutama dari pegadang kecil, tak sedikit minimarket yang kini beroperasi diduga banyak melakukan pelanggaran perizinan atau izin belum lengkap.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Bogor, Azzahir sendiri pernah mengakui, hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti soal jumlah minimarket di Kabupaten Bogor. Ia berdalih, hal ini diakibatkan, banyaknya data yang belum dikirim Kecamatan sesuai imbauan yang dikeluarkan Diskoperindag pada awal tahun lalu.(Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro