JAKARTA – Pelanggan gas PT PGN (Perusahaan Gas Negara) di Rusun Klender, Malaka Jaya, Jakarta Timur, mempertanyakan tagihan uang jaminan. Pasalnya, tagihan baru disampaikan sekarang sedangkan pemasangan sudah lama.
“Kenapa baru sekarang ditagihnya. Lagian ini membingungkan. Banyak pelanggan resah karena diancam mau diputus aliran gasnya,” kata H Suprihardjo, warga.
Menurutnya, tagihan ditandatangani Kepala Pemasaran Jakarta Panji Sastrawijaya, yang isinya mengharuskan pelanggan membayar Jaminan Pelanggan Rumah Tangga PGN sebesar Rp 333.000,-. Batas pembayaran paling lambat 29 Februari 2016.
“Bila sampai batas waktu tersebut belum membayarkannya, PGN akan memutus aliran gasnya. Ini meresahkan warga,” kata Bambang Suyatno, Ketua RW 02 Malakajaya.
Disebutkan, warga yang tinggal di Rusun Klender sejak tahun 1986 sudah berlangganan gas karena sudah satu paket dari Perumnas. Tiba –tiba setelah 20 tahun diharuskan bayar jaminan. “Kami tak mau itu. Peraturannya nggak jelas, ” ujarnya.
Menurut Bambang, rumah susun Perumas Klender ada 1.280 unit semua berlangganan gas PGN sejak diresmikan 1986. Dia juga mengaku sudah menemui Customer Management PGN , Richard Hamelberg yang menjanjikan akan memberikan tenggang waktu lagi.
“Warga diminta tak usah resah karena nanti ada penjelasan dari PGN,” ucapnya.
Sementara, Ketua RT 011/03 Malaka Jaya Sungkowo dan Bendahara RT 012/03 Gunarto mengaku dapat keluhan belasan warganya. Sebab sudah 13 tahun berlangganan gas PGN tak ada masalah, tiba-tiba diharuskan membayar jaminan Rp 330.000 dengan ancaman diputus.
Ketua RW 03 Malaka Jaya Andang Subaryono mengatakan banyak merima keluhan warganya dan telah mencek ke kantor perwakilan PGN di Perumnas Klender. Akhirnya mendapat keterangan dari Richard Hamelberg selaku customer management bahwa nanti PGN akan memberikan sosialisasi kepada warga di Gedung Serbaguna RW 03 Malaka Jaya pada 3 Maret 2016.(PK/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro