BOGOR – Sistem 2-1 Puncak mulai diuji coba, Minggu (27/10/2019). Namun, upaya yang harapkan bisa mengurai kemacetan di jalur wisata itu justru membuat macet. Pantauan di lokasi, kepadatan kendaraan memanjang hingga kawasan Cianjur.
Kondisi ini pun menuai banyak sorotan. Salah satunya dari aktivis Kemas, Firman. Dirinya mempertanyakan parameter kajian dari penerapan sistem baru itu. Terlebih dari regulasi itu, ada juga aturan baru untuk pengguna jalan dari Jalur Puncak sampai Gadog, dimana Polisi melarang adanya pengawalan kendaran dan tidak adanya sistem tutup buka.
“Padahal, kondisinya kita tahu sekarang. Jalur Puncak tersebut baru beberapa titik pelebaran jalan dan pengguna jalan selalu meningkat pesat karna jalur tersebut jalur wisata. Kalau menurut saya, yang selalu ada, pada jalur Puncak ini gak akan berhasil karena angka para wisatawan yang selalu berdatangan ke arah Puncak selalu meningkat. Walaupun jalan di titik Puncak udah diperlebar, tapi jalur titik Gadog, Cipayung dan Cibogo, itu jalur masih sempit mana mungkin kendaraan bisa lancar hari Sabtu dan Minggu,” papar Firman.
Contoh dapat dilihat dari penerapan sistem one way, yang diakui Firman tidak memberikan dampak signifikan bahkan berdampak negatif terhadap warga sekitar yang kesulitan jika akan berpergiam dihari weekend. “Sebelumnya adapun di adakan sistem one way tetep aja macet. Dan untuk para pemerintah terkait tolong dikaji ulang kembali sistem aturan jalur puncak 2-1, karena sangat di sayangkan angka nominal rupiah di hamburkan,” tandasnya.(Fuz)
BOGOR – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bogor melimpahkan berkas hasil penyelidikan terhadap pabrik-pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran pencemaran Sungai Cileungsi, kepada Polda Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 8 pabrik, enam diantaranya memenuhi unsur pelanggaran hukum tentang lingkungan hidup.
“Enam pabrik yang memenuhi unsur atau bukti membuang limbah B3 sudah kami limpahkan ke Polda Jawa Barat, kalau dua pabrik lainnya ternyata tidak memenuhi unsur melakukan tindakan pencemaran lingkungan,” ujar AKP Benny kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Ia menambahkan, manajemen pabrik yang duduga telah mencemari lingkungan di Sungai Cileungsi akan dikenakan pasal 58 ayat 4 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal penjara 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
“Terungkapnya tindakan pencemaran lingkungan hidup di Sungai Cileungsi ini berkat kerja tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup 5 Kabupaten Bogor yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang berlokasi di bantaran Sungai Cileungsi mulai dari Klapanunggal, Gunung Putri hingga Cileungsi,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Bogor, Uli Sinaga mengungkapkan, bersama DLH Jawa Barat akan melakukan sidak lagi ke puluhan pabrik lainnya di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi.
“Dilimpahkannya kasus pembuangan limbah B3 atau pencemaran lingkungan hidup di Sungai Cileungsi yang didiga dilakukan oleh enam pabrik bukan aksi yang terakhir karena kami akan tetap melakukan sidak ke pabrik-pabrik yang diduga sama ‘nakalnya’,” ungkap Uli.
Ia menjelaskan, pada sidak sebelumnya pada Senin (21/10/2019) kemarin, tim juga menemukan sebuah pabrik yang kabarnya tidak sengaja membuang limbah B3nya ke media lingkungan hinggga meresap tanah.
“Kebetulan pas kami sidak pabrik tersebut sedang ada pergantian pipa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) lalu karena tidak sengaja limbah B3, kami akan melakukan uji tanah dan kalau terkontaminasi kami akan perintahkan mereka untuk memperbaiki lingkungan. Saat itu juga kami memasang plang agar mereka tidak merubah kondisi dan apabila mereka menimbun tanah atau menghilangkan bukti maka mereka akan kami ancam pasal 98 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar
dan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan jika merela melakukan pengrusakan kepada plang segel tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, penanganan serius dilakulan dengan akan diadakannya rapat beberapa instansi pada awal November 2019.
“Untuk memaksimalkan upaya penangganan pencemaran lingkungan hidup di Sungai Cileungsi, tim terpadu Kabupaten Bogor akan ke Kota Bandung untuk rapat bersama Kodam III Siliwangi, DLH dan Polda Jawa Barat pada Selasa (5/11/2019) mendatang,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Legislator dari Partai Gerindra, Agus Salim menegaskan tekadnya untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.
Pria yang kebetulan mengemban amanah sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor ini mengaku miris dengan kondisi pendidikan saat ini.
“Intinya saya sangat mendukung program pendidikan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui progran Pancakarsa, yakni Karsa Cerdas. Jadi mari sama-sama melakukan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak kita,” sebutnya.
Lebih lanjut, pria yang sebelumnya berkarir di sektor usaha otomotif ini menegaskan, Komisi IV sendiri sudah melakukan rapat evaluasi terkait pendidikan yang nantinya akan coba di sinergiskan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Pada intinya, kita coba lihat dari sisi infrastruktur sarana dan prasarana yang memadai. Jika memungkinkan kita akan dorong. Jangan ada lagi warga Kabupaten Bogor yang bersekolah diluar Kabupaten,” sebut Agus yang juga memiliki lembaga pendidikan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan, Pemkab Bogor terus melakukan sejumlah upaya guna meningkatkan angka rata-rata lama sekolah yang baru mencapai 7,5 tahun.
Salah satu diantaranya adalah dengan menggandeng peran tokoh masyarakat di wilayah untuk sadar pendidikan formal.
“Untuk memicu warga masuk sekolah, pada program Bupati Bogor memberikan insentif kepada RT, RW dan Guru Ngaji, dimanfaatkan untuk ujung tombak di lingkungan masing-masing membangun kesadaran bersekolah. Jadi peran pejabat lingkungan dan tokoh masyarakat itu mendorong dan mendata penyebab warga yang tidak sekolah,” ujar Entis.
Ia menambahkan, pihaknya juga memiliki wacana optimalisasi peran pejabat desa dengan sistem kompetisi yang berdampak positif terhadap sektor pendidikan.
“Kedepan saya juga memprogramkan dengan Bupati, agar membuat fakta integritas kepada para kepala desa untuk menuntaskan minimal warganya rata-rata wajib sekolah 9 tahun. Bagi yang berhasil, Bupati agar memberikan reward sebagai bentuk penghargaan,” katanya.
Ia menerangkan, pihaknya tidak memiliki target peningkatan rata-rata lama sekolah 5 tahun semasa jabatan Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.
“Kami memiliki target setiap tahunnya itu ada peningkatan 1 tahun rata-rata lama sekolah. Tentu saja pendidikan formal itu juga dibarengi dengan non formal seperti khatam quran dan mengaji,” terangnya.
Lebih lanjut mantan Camat Ciampea ini memaparkan, peningkatan sektor pendidikan penting untuk menjadi Kabupaten Bogor lebih maju dan berkeadaban.
“Dengan pendidikan yang tinggi dan khatam quran, insyaallah sumber daya manusia Kabupaten Bogor dapat unggul dengan dilandasi iman dan takwa,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Ketua Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL), Sofyan Sjaf mengaku kontribusi perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor dalam pemenuhan Coorporate Social Resposibility (CSR) kecil.
Hal ini menjadi kendala dalam pengumpulan data dari hasil sosialisasi yang dilakukan tim TJSL ke sejumlah perusahaan. “Biaya yang dibutuhkan besar tapi kontribusi kecil. Selain itu, prosedur perusahaan juga tidak semua sama. Buktinya dari komitmen yang ada, dana CSR variasi ada yang Rp10 juta ada juga yang Rp30 juta, tergantung kemampuan,” katanya di Cibinong, Kamis (24/10/2019).
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, CSR dari sejumlah perusahaan pada tahun 2019 ini difokuskan untuk mempercantik wajah ibukota Cibinong. Kedepannya atau untuk CSR tahap II penggunaan atau alokasinya untuk program sosial kemasyarakatan, seperti rehabitasi rumah tak layak huni (Rutilalu) dan pembangunan tempat Mandi Cudi Kakus (MCK) di kampung-kampung kumuh.
“Program yang kita rancang arah dan tujuannya jelas. Perusahaan yang terlibat aktif akan kami laporkan ke pemerintah pusat (Kementerian Perindustrian-red) dan lembaga atau instansi terkait lainnya,” terangnya.
Ia menegaskan, posisi TJSL tidak sebagai pengumpul uang CSR perusahaan, tapi sebatas fasilitator saja.
Sebagai informasi, TJSL dibentuk petinggi Kabupaten Bogor, untuk menggantikan forum CSR yang selama ini kurang berjalan. TJSL diberi tugas mengundang dan mendata perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor, agar rutin menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya.
Bupati Ade Yasin bertekad mengembalikan peran perusahaan untuk memaksimalkan program CSR sebagai upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.
“Kita berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergali optimal, yaitu CSR,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 di Gedung Auditorium, Setda, Cibinong, beberapa waktu lalu.
Ade Yasin menilai, minimnya program CSR perusahaan dalam kegiatan pembangunan di daerah, dikarenakan ketidakpercayaan perusahaan terhadap Pemkab Bogor.
“Banyak swasta yang tak percaya kepada pemkab, karena mereka tak punya hak audit. Tapi sekarang kita punya tim faslitator TJSL (tanggung jawab sosial lingkungan) yang dimana para perusahaan akan memilik hak untuk audit,” katanya.
Contoh konkretnya, kata dia, ketika pengusaha ingin membangun sebuah taman namun pekerjaannya diberikan kepada pihak ketiga melalui TJSL, maka perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengaudit proyek pembangunannya.
“Itu artinya transparansi. Dengan TJSL ini, semua akan lebih jelas. Perusahaan akan memiliki hak untuk mengaudit,” jelas Ade Yasin.
Melalui aturan yang telah dibuat, dia mengaku Pemkab Bogor akan semaksimal mungkin melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor untuk andil dalam proses pembangunan daerah.
“Semaksimal mungkin kita akan dan harus megineventarisir perusahaan-perusahaan yang ada tersebut. Mereka memang harus memberikan manfaat untuk masyarakat,” tegas Ade Yasin.
Saat ini, Pemkab Bogor sendiri diketahui tengah bertekad mewujudkan The City Of Sport and Tourism di Bumi Tegar Beriman. Hal itu ditegaskan Ade Yasin dalam Musrenbang RPJMD 2018-2023, dimana salah satu anggaran yang diharapkan adalah adanya peranan dari perusahaan melalui CSR.
“Kita akan mulai dari gerbang Pemkab Bogor yang kini mulai semrawut. Kita akan dandanin dulu, kita akan branding sebelum menuju ke arah yang lain. Kita akan libatkan peran serta perusahaan melalui CSR nya,” kata Ade. (Fuz)
BOGOR – Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bogor yang digelar pada 3 November 2019, mendatang, cukup menyedot perhatian banyak pihak. Tak hanya warga di 273 desa yang menggelar pemilihan tapi juga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).
Terbukti, baik Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kepolisian, TNI dan instansi terkait lain terus menggelar sejumlah giat dan pemantauan khusus untuk menyukseskan pesta demokrasi di wilayah ini.
“Kita sudah komunikasi dengan Polres dan TNI untuk mengamankan Pilkades Serentak ini. Bahkan sebelumnya kita juga undang para calon untuk deklarasi damai. Tentu kita berharap, Pilkades ini berjalan dengan baik dan sukses tanpa ekses,” kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat membuk Dialog Terbuka Pilkades Serentak, “Menangkal Politik Uang Pilkades” yang digelar Kelompok Wartawan DPRD Kabupaten Bogor bersama KPU Kabupaten Bogor di Auditorium Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (24/10/2019).
Namun sayang, antusias ini tak dibarengi dengan tata aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya. Hal ini dibenarkan Sekretaris DPMPD Kabupaten Bogor, Adi Henryana yang menuturkan secara implisit, payung hukum yang ada saat ini belum siap menggelar Pilkades Serentak.
“Contoh dalam hal adanya kecurangan. Tak ada ancaman hukum apapun dan sengketa diselesaikan secara musyawarah ditingkat Panitia Desa. Jika pun ada yang lain, sifatnya hanya administratif seperti penghentian kampanye calon saja. Tapi bukan tidak mungkin dapat dibawa ke ranah hukum jika memang hasil musyawarah tidak menemui titik temu,” ungkapnya.
Apa yang disampaikan Adi, disambut Ketua Tim Pemantau Independen Pilkades Kabupaten Bogor, Sofyan Sjaf. Menurutnya, harus ada regulasi yang benar-benar mengingkat secara teknis terkait tata pelaksanaan Pilkades.
“Harus ada revisi Perbup. Ini penting karena desa merupakan bagian yang fundamental sebuah negara. Apalagi, dari data yang saya ambil, saat ini angka indek desa mendekati ketimpangan. Ini bisa jadi cermin demokrasi nasional,” papar pria asal Sulawesi ini.
Karena itu, ia berharap Pemkab Bogor dapat bertindak cepat untuk melakukan perbaikan aturan. “Kabupaten Bogor dengan luas wilayah dan kondisi demografis yang dekat dengan Ibukota harus jadi yang pertama melakukan perubahan aturan yang ketat. Soal data, kita punya. Bila perlu kita buat aplikasi khusus untuk pemantauan jalananya Pilkades,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin kembali melantik pejabat fungsional dan struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (23/10/2019).
Dalam sambutannya, Ade Yasin mengatakan pengangkatan seseorang pada suatu jabatan adalah sebuah amanah dan merupakan wujud sebuah kepercayaan.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, kepada pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama, camat, pejabat administrator dan pejabat pengawas, perlu digarisbawahi hakikat pengangkatan seseorang pada suatu jabatan adalah sebuah amanah dan wujud kepercayaan serta pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut, oleh karena itu tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” kata Ade.
Ia pun menambahkan, perubahan posisi jabatan merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dijadikan alasan untuk bekerja secara tidak optimal. “Perubahan posisi jabatan baik secara horisontal maupun vertikal dalam lingkar pemerintahan adalah hal yang biasa dan merupakan tuntutan dalam upaya meningkatkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ade pun mengingatkan kepada seluruh perangkat kepala SKPD maupun Camat untuk bekerja secara tim. “Kita harus biasakan kerja secara tim, tidak boleh sendiri-sendiri, pola kepemimpinan juga harus diperbaiki, kalau di dinas kebijakan dan pengambilan keputusan ada di kepala dinas, bukan di kepala bidang atau sekretaris, untuk itu kepala dinas juga harus mampu menguasai berbagai hal,” pungkasnya. (Fuz)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Cakades) pada pemilihan serentak Gelombang III tahun 2019 yang diikuti 1.064 orang calon Kepala Desa dari 273 Desa se Kabupaten Bogor, bertempat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong pada Selasa (22/10/2019).
Dalam amanatnya deklarasi damai berintegritas ini merupakan salah satu momentum penting dalam rangkaian proses tahapan pemilihan kepala desa dan Deklarasi damai pilkades ini sangatlah penting demi terciptanya keamanan dan ketentraman di Kabupaten Bogor.
“Momentum ini untuk membuktikan adanya kesatuan dan persatuan serta semangat kebersamaan dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan kepala desa yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sukses tanpa ekses,” ujarnya.
Ia mengingatkan walaupun ini ajang tingkat desa, namun gesekan antar masyarakat itu bisa lebih kencang ketimbang ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan Presiden (Pilpres).
“Gesekan antar masyarakat di Pilkades ini bisa lebih kenceng ketimbang Pilkada maupun Pilpres hingga kami dalam mengupaya tercipta situasi yang kondusif kami libatkan KPU, Bawaslu, mahasiswa, pengamat politik dan akademisi yang memang memahami permasalahan dalam pemilihan umum (pemilu) ini,” sambungnya.
Untuk keamanan Pilkades, tim panitia Pilkades ia minta untuk tidak segan – segan meminta bantuan aparat kepolisian (polsek) maupun TNI (Koramil) dan bukannya ABCD (Abri Bukan Cepak Doang) atau organisasi massa (Ormas).
“Serahkan keamanan Pilkades kepada Polisi maupun TNI, kepada ABCD kami himbau jangan ikut – ikutan mengamankan perhelatan pelaksanaan Pilkades dan memihak salah satu calon kepala desa,” pintanya.
Kepada pendukung calon kepala desa, Bupati Bogor juga mencontoh ajang Pilkada dan Pilpres yang berlangsung aman karena masing-masing masyarakat menghargai perbedaan dan memelihara kesatuan.
“Walaupun kita berbeda – beda pilihan tetapi jangan diperuncing hingga tidak ada satu gelaspun yang pecah apalagi baku hantam antar calon ataupun pendukung, masyarakat harus bersikap dewasa dalam hal politik. Saya sebagai Bupati dan Iwan Setiawan sebagai Wabup bersikap netral hingga berpihak kepada salah satu calon kepala desa hingga jangan khawatir ajang Pilkades serentak ini akan berjalan jujur dan adil,” paparnya.
Sementara itu, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Harry Eko mengatakan jajaran di masing-masing koramil Kabupaten Bogor akan melakukan deteksi dini dan cegah dini setiap perkembangan situasi di wilayah, dengan harapan terciptanya suasana yang kondusif.
“Semoga pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Bogor dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin tingkat desa yang berprinsip memajukan Kabupaten Bogor,” katanya.
Adapun Kapolres Bogor AKBP M. Joni mengungkapkan Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat, pemilu tingkat Desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desa selama 6 tahun ke depan.
“Banyak yang telah digelar dalam kehidupan politik kita sekarang, Pilpres, Pilkada Gubernur dan Bupati dan pemilu legislatif. Tak ketinggalan adalah Pilkades, begitu menarik bagi saya untuk mengkaji lebih dalam tentang budaya pemilihan kepala desa ini,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Pembangunan Rest Area Puncak diharapkan untuk segera dibangun. Pasalnya, kawasan ini dinilai memiliki nilai tambah yang cukup signifikan dalam menarik wisatawan dan tentunya berpotensi menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Karena itu, anggota Komisi III, Ferry Roveo Checanova mendesak pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilakukan empat Kementrian tidak terlalu lama agar kegagalan seperti pada rencana sebelumnya tidak terulang lagi.
“Apalagi sampai dananya mesti di kembalikan lagi ke pusat karena pembanguna Rest Area Puncak sangat diperlukan di daerah wisata tersebut. Disamping tentunya kawasan itu bisa jadi pusat kuliner bagi wisatawan yang datang ke daerah Puncak,” beber politisi dari Fraksi PPB ini.
Kendati begitu, Ferry mengingatkan banyak faktor yang harus diperhatikan di saat Detail Enginering Design (DED)-nya akan dilaksanakan setelah PKS nanti. Salah satunya dilaksanakan sodetan di kiri dan kanan muka jalan sehingga tidak terjadi hambatan saat terjadi keluar masuknya kendaraan yg mau masuk ke Rest Area tersebut.
“Dan yang harus diperhatikan juga adalahb keindahan yang harus tetap terjaga di dalam Rest Area dengan di buatkan taman untuk menambah ke sejukan walau di luar Rest Area pemandangannya sudah sangat indah dan sejuk,” kata politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini.
Terkait konsep, Ferry juga menuturkan pembangunan 516 kios harus ada nilai estetikanya jangan disamakan seperti membuat kios di pasar yang keliatan kumuh. “Kebersihan yg harus selalu tetap terjaga dan di sediakan tempat samapah yang memadai di lingkungan Rest Area supaya kita menigkatkan disiplin pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan kebersihan nya selalu terjaga dan membuat pengunjung rest area merasa nyaman,” bebernya.
Ferry berharap Rest Area Puncak bisa dilaksanakan di awal tahun 2020 yang akan datang sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik wisatawan maupun warga sekitar. “Saya selaku anggota DPRD Komisi III sangat mendukung terlaksananya pembangunan Rest Area tersebut,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, gagalnya pembangunan Rest Area Puncak dalam dua tahun terakhir ini dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan. Karena saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) baik Dirjen Bina Marga maupun Cipta Karya selaku pengembang, masih mematangkan lahan.
“Untuk dibangun sekarang sudah tidak mungkin, kita menunggu mereka selesai bekerja. Bahkan anggaran Rp15 miliar kita kembalikan. Jadi kita tunda untuk tahun 2020,” jelas Nuradi.
Jika Rest Area Puncak rampung dibangun, kios-kios tersebut dikhususkan bagi para PKL agar lebih tertata dan tertib. Dengan harapan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat juga pendapatan kepada daerah.
“Usulan awal ada 416 kios. Tapi ada penambahan jadi 100, jadi total 516 kios,” tandasnya.(Fuz)
BOGOR – Pemerintahan Kota Bogor kedatangan tamu dari Kota Prabumulih, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 70 orang rombongan dari Kota Prabumulih diantaranya 59 wartawan cetak, elektronik dan online serta serta 11 orang dari Humas Kominfo Kota Prabumulih.
Kedatangan para awak media dari Kota Prabumulih diterima oleh Asperbangkesra Dodi Achdiyat, Plt Sekdis Kominfo dan Kasubag Humas Pemkot Bogor serta Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti beserta jajaran pengurus PWI, di ruang Paseban, Balaikota Bogor.
Asisten 3 Kota Prabumulih M Rasyid didampingi Kabag Humas Kota Prabumulih M Zahri Desta Putra dan Ketua PWI Prabumulih Mulwadi mengungkapkan, Kota Bogor dipilih sebagai daerah kunjungan kerja (Kunker), karena banyak inovasi inovasi dan kemajuan signifikan dilakukan Pemerintah Kota Bogor bekerjasama dengan media.
“Intinya kedatangan kami silaturahmi dan kami melihat bahwa telah banyak kemajuan kemajuan kerjasama yang dibangun oleh Pemkot Bogor dengan media,” kata Rasyid.
Ia menuturkan, banyak sekali kemajuan kemajuan yang diraih Kota Bogor, sehingga menjadi rujukan atau motivasi bagi Kota Prabumulih. “Kami melihat yang sudah dilakukan di Kota Bogor ini bisa menjadi adopsi ataupun ditiru oleh Kota Prabumulih. Beberapa trik dan strategis dari Humas Pemkot akan menjadi bahan masukan bagi Kota Prabumulih,” jelasnya.
Kedatangan 70 wartawan dan Humas Kominfo Prabumulih ingin belajar ke Kota Bogor karena dilihat dari kejauhan bahwa nama Walikota Bogor Bima Arya cukup membumi dan itu tidak lepas dari peran media di Kota Bogor. Media yang bisa membesarkan nama tersebut. Termasuk strategi yang dilakukan bagian humas dan Kominfo dalam rangka mempublikasikan dari Pemkot Bogor. Juga ingin mengetahui bagaimana kerjasama dan jalinan keharmonisan antara Pemkot Bogor dengan rekan rekan media.
“Kerjasama media yang dilakukan Kota Prabumulih hampir sama dengan yang dilakukan Kota Bogor. Kunjungan ke daerah rutin tiap tahun dengan mengajak teman teman wartawan. Kami berharap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bogor akan diterapkan oleh Kota Prabumulih,” harapnya.
Ketua PWI Prabumulih Mulwadi menambahkan, pertemuan silaturahmi dengan wartawan di Kota Bogor sebagai bahan bertukar pikiran dan saling berbagi informasi, baik trik dan strategi. “Kami banyak mendapat informasi yang bermanfaat. Kerjasama media disini dengan Pemkot Bogor sangat baik dan bagus. Kami mengapresiasi dan akan mengadopsi beberapa ilmu dan strategi seperti yang disampaikan Ketua PWI Kota Bogor tadi,” jelasnya.
Terpisah, Asperbangkesra Dodi Achdiyat mengatakan, selama ini bagian Humas Pemkot Bogor sudah membangun kerjasama yang baik dengan media maupun teman teman media di Bogor. Baik media cetak, online dan elektronik. Bahkan untuk kedepannya, Pemkot Bogor akan menggelar kerjasama gathering media di masing masing OPD bersama media dan wartawan.
“Kami selalu sinergis dan bekerjasama dengan media. Berbagai kegiatan untuk menguatkan kerjasama terus dilakukan, seperti lomba lomba, maupun gathering media. Jadi, kerjasama yang dilakukan selama ini oleh Humas Pemkot sudah sesuai aturan aturan,” kata Dodi.
Terpisah, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti memaparkan bahwa PWI Kota Bogor terus solid dan guyub dengan berbagai kegiatan. PWI Kota Bogor saat ini sudah memiliki beberapa organ diantaranya, PWI Peduli Kemanusiaan (PEKA), Ikatan Persatuan Istri Wartawan Indonesia (IKWI), Tim Komunikasi (Tikom) dan Tim Kreatif. Terkait kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor, selama ini sudah terbangun dan terlaksana dengan baik.
“Kami menyambut baik kedatangan dari rekan rekan media dari Kota Prabumulih. Silaturahmi ini untuk saling berbagi informasi dan saling berbagi pengalaman,” ujarnya.
Setelah diskusi selesai, pihak Pemkot Prabumulih dan PWI Prabumulih juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid An Naba PWI Kota Bogor. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Panitia pembangunan Masjid An Naba, Roy Andi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PWI Prabumulih dan Pemkot Prabumulih yang memberikan bantuan untuk penbangunan Masjid An Naba PWI Kota Bogor,” pungkasnya.(*/Fuz)
BOGOR – Rencana pembangunan kawasan Rest Area Puncak mulai disorot sejumlah pihak. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor daru Fraksi PKS, Teguh Widodo, salah satunya.
Menurutnya, pembangunan Rest Area Puncak harus punya multiple effect untuk mengurai permasalahan di kawasan wisata Puncak. Selain harus bisa menjadi solusi ketersediaan lahan usaha untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan harus punya efek tambahan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor.
“Kawasan Rest Area Puncak juga bisa menambah keindahan dan daya tarik wisata kawasan Puncak,” kata Teguh kepada jurnalmetro.com, Selasa (22/10/2019).
Namun begitu, ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dihindari dari pembangunan Rest Area Puncak. “Tentu ada hal-hal yang harus dihindari. Jangan sampai merusak ekosistem alam yg ada di kawasan Puncak. Dan yang paling penting, kios-kios tempat jualan nantinya jangan sampai monopoli pengusaha-pengusaha bermodal besar,” tandasnya.
Sebelumnya, pembangunan rest area Puncak terus digodok. Bahkan, dalam waktu dekat empat kementrian akan melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait hal ini.
Keempat kementrian itu diantaranya Cipta Karya yang akan diwakili Kepala Balai, Kementrian PU-Pera yang akan dihadiri Kepala Ditjen Bina Marga, Kepala PTPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan diwakili Kepala Disperdagin.
“Terkait pembangunan rest area kita masih menunggu Masterplan Detail Engineering Design (DED). Tapi yang terdekat ini kita akan membahas dulu PKS,” papar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi kepada jurnalmetro.com dikantornya, Cibinong, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut, Nuradi menjabarkan, terkait pembangunan saat ini dilokasi sudah melakukan pematangan lahan. “Untuk realisasinya tentu kita berharap pembangunan rest area ini bisa secepatnya dilakukan lelang oleh Kemen PU-Pera,” jelasnya.
Dikatakan Nuradi lagi, pembangunan rest area sendiri akan mengacu pada masterplan yang dibuat Kemen PU-Pera. “Selain 516 kios yang disediakan untuk PKL, dilahan seluas 7 hektar itu juga akan ada masjid, Plaza Pandang, toilet, parkitan, Gedung Satpam dan Kantor Pengamanan. Total dananya Rp18 miliar,” ungkap Nuradi.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro