BOGOR – Akhirnya Burhanudin resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor yang baru, Rabu (12/6/2019).
Ia dilantik di Gedung Tegar Beriman Cibinong dan dipimpin oleh Bupati Bogor Ade Yasin.
Sebelum menjadi Sekda, Burhanudin menjabat sebagai Asisten Pemerintahan (Aspem).
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pelantikan Sekda ini sudah melewati tahap seleksi sejak Januari lalu.
Seleksi tersebut sudah dilakukan dengan prosedur dan transparan.
“Sekda merupakan faktor kunci terselenggaranya pelayanan administrif dan pembinaan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah,” kata Ade Yasin.
Ade berharap bahwa Sekda yang baru ini mampu menjadi tim kesatuan bersama bupati dan wakil bupati.
Selain itu, Sekda yang baru ini juga diharapkan tetap fokus dalam tugas jabatannya.
“Sekda juga tidak boleh kegenitan untuk ikut-ikut dalam dunia politik. Tapi fokus bekerja pembinaan kepada para SKPD, camat dan staf di bawahnya, ini penting karena daerah adalah motor bagi kami pemerintah derah,” pungkasnya.(Ridz)
DEPOK – Uji coba proyek Jalan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago) seksi II Kukusan, Beji diperpanjang seminggu ke depan . Ini dilakukan melihat kondisi arus mudik dan balik Lebaran tahun 2019 lancar tanpa adanya hambatan belakangan.
“Betul ada surat pengajuan perpanjangan pemakaian jalur Jalan Tol Cijago seksi II Kukusan, Beji dari sebelumnya hanya sampai tanggal 10 Juni 2019 ternyata ada surat pengajuan penambahan waktu selama tujuh hari ke depan oleh PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), ” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (12/6).
Penambahan ini berkaiatan dengan masih adanya arus balik warga dari kampung halaman pasca-Lebaran namun tetap dalam evaluasi menyeluruh penggunaan jalan tol tersebut.
Seharusnya, tambah dia, waktu pemakaian Jalan Tol Cijago seksi II Kukusan, Beji hanya berlangsung tujuh hari mulai tanggal 3 Juni hingga 10 Juni 2019 namun karena masih ada arus balik Lebaran maka diperpanjang.
Walikota Depok Muhammad Idris, mengaku merespon adanya penambahan waktu atau hari uji coba pemakaian Jalan Tol Cojago seksi II Kukusan, Beji.
Namun evaluasi secara konferhebsif harus tetap dilakukan sehingga kehadiran jalan tol baru di wilayah Depok mbawa dampak positif di semua sisi serta tidak menimbulkan masalah baru terutama kemacetan serta kesemrawutan di Kota Depok, ujarnya. (*/Idr)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menemukan tumpukan botol minuman keras di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan inspeksi mendadak, Senin (10/6/2019).
“Apa ini botol kosong? Ini kan harusnya isi kalau hasil operasi,” kata Ade geram.
Dia pun kemudian menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, untuk melakukan tes urine terhadap seluruh personel Satpol PP, termasuk kepala hingga kepala-kepala bidang.
Sejak tiba Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, sekitar pukul 08.10 WIB, Ade sudah geregetan melihat sampah boks bekas makanan berserakan di lobi utama.
Dia pun menemukan bungkus dan puntung rokok di bagian belakang kantor, meski terpasang tulisan besar ‘Kawasam Tanpa Rokok’.
“Satpol PP kan penegak perda. Kalau penegak perda tidak ditakuti, atau tidak berwibawa, bagaimana mau ditakuti,” tegasnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menjelaskan jika botol-botol kosong itu merupakan hasil penyitaan dari lokasi penjualan miras.
“Jadi yang kosong dan yang isi, kita angkut semua. Untuk disertakan dalam persisadangan,” katanya berdalih.
Usai sidak di Kantor Satpol PP, Ade Yasin melanjutkan sidak ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).(Fuz)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahan pangan pasca lebaran aman. Menurutnya, harga-harga bahan pangan pun turun karena ketersedian barang.
“Alhamdullilah sejauh ini semua pasokan kebutuhan pokok pangan di Jakarta itu aman. Karena aman itu lah harga harga mayoritas turun. Kenapa turun? Karena pasokannya terjamin supplynya cukup,” ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (10/6/2019).
Oleh karena itu ia memastikan, harga-harga bahan pangan pasca lebaran akan aman terkendali. Bahkan menurutnya, harga pangan sebelum lebaran pun tetap stabil.
“Dengan kondisi itu maka InshaAllah (kebutuhan) rumah tangga di Jakarta aman untuk hari hari pasca lebaran ini, bahkan selama lebaran kemarin pun harga terkendali,” imbuhnya.
Sementara itu guna memantau harga-harga bahan pangan, Anies menyarankan masyarakat agar mengunduh aplikasi Info Pangan Jakarta (IPJ). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui harga-harga pangan di Pasar Jakarta.
“Terkait kebutuhan pokok saya ingin mengajak warga Jakarta untuk menggunakan aplikasi yang namanya IPJ, Info Pangan Jakarta. Di situ nanti, masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung tentang harga,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Namun Anies menilai, kegunaan aplikasi IPJ tak hanya untuk menginformasikan bahan pangan saja kepada masyarakat. Melainkan juga membantu Pemerintah memantau harga bahan pangan di tiap-tiap pasar. Sehingga harga bahan pangan dapat terkendali.
“Itu justru membantu untuk mengelola harga. Kalau kita tidak punya info seperti ini maka (harga di) pasar bisa naik turun liar. Dengan ada info yang istilahnya kalau dalam pasar itu simetrik information, info yang simetris, karena semua pelaku pasar mengetahui, baik pedagang baik penjual, baik pedagang besar tau persis berapa harganya. Jadi dengan cara seperti itu kita bisa mengendalikan pasar,” tandasnya. (*/He)
JAKARTA – Sukses menggelar program mudik gratis, DPRD DKI Jakarta, meminta program tersebut dijadikan agenda tahunan Pemprov DKI Jakarta.
“Program tersebut sangat membantu warga Jakarta. Uni bisa dijadikan agenda tahunan,”kata Selamat Nurdin, anggota DPRD DKI Jakarta, Minggu (9/6).
Menurut Selamat Nurdin, warga Jakarta sangat terbantu dengan program tersebut. “Program ini langsung dirasakan warga Jakarta, “katanya.
Seperti diketahui, program mudik gratis dilakukan pemprov untuk dua kali jalan pulang dan balik untuk 10 kota tujuan.
Ke 10 kota dan kabupaten, yaitu Kab. Ciamis, Kab. Kuningan, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kab. Kebumen, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kab. Wonogiri, Kota Jogjakarta, dan Kab. Jombang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan untuk menggelar agenda tersebut dikucurkan dana Rp11, 4 miliar.
Anggaran tadi juga sudah termasuk, sewa bus, pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. Hampir 17 ribu warga yang mendaftar pada program itu.
Di Lebaran ini, Pemprov DKI menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk. Rinciannya, 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik.
“Layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus,” kata Sigit.
Sigit mengatakan program mudik gratis kali ini merupakan program perdana yang digelar pemprov. Tidak menutup kemungkinan bakal dijadikan program tahunan. (*/Joh)
BOGOR – Pemkab Bogor melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Padahal ribuan kendaraan ini tak miliki tempat parkir. Kenderaan ini pun harus dijaga yang memakainya dan tak boleh dibawa mudik.
Bupati Ade Yasin pun menyerahkan tanggung jawab keamanan kendaraan dinas itu kepada para penggunanya untuk keamanan kendaraan-kendataan itu.
“Kan sudah ada pemegangnya di masing-masing dinas. Mereka yang harus tanggung jawab untuk diamankan. Tapi jangan dipakai mudik,” tegas Ade Yasin, Jumat (31/5/2019).
Kata Ade, Pemkab Bogor tidak memiliki depo atau pool khusus untuk menyimpan kendaraan dinas ketika ditinggal pergi lama oleh penggunanya.
Kan bisa digembok atau apalah upaya keamanan maksimal. Karena nggak ada depo atau gudang untuk kendaraan dinas. Intinya tanggung jawab pemegangnya masing-masing,” katanya.
Larangan itu, kata Ade, sesuai dengan surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ASN atau PNS tidak menggunakan fasilitas negara untuk pulang kampung atau keperluan pribadi.
“Sesuai arahan KPK. Saya juga sudah membuat surat edaran ke dinas-dinas supaya mengingatkan pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas tidak untuk mudik,” tegas Ade.
Jika kedapatan melanggar, kata Ade, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara.
“Mobil dinas atau kendaraan dinas memang untuk keperluan kedinasan kan. Bukan untuk keperluan pribadi. Kemen PAN-RB melarang, bupati juga melarang,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Iman W Budiana mengungkapkan, kendaraan dinas terdiri dari beberapa jenis.
Yakni kendaraan roda empat 1.018 unit, roda enam 263 unit, roda tiga 52 unit dan kendaraan roda dua 2.442 unit. Dengan total 3.775 unit.“Iya memang nggak boleh dipakai mudik. Sudah diberikan edarannya,” kata Iman.(*/DP Alam)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Syafruddin, minta Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
“Di waktu Lebaran, mobil dinas hanya digunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Ia juga mengimbau ASN tak menggunakan sepeda motor untuk mudik. “Penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik itu sangat rawan. Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran juga didominasi sepeda motor,” ujarnya.
Menurutnya, cara aman mudik bawa motor adalah dengan mengirim kendaraan roda dua itu menggunakan kereta. Selanjutnya, sepeda motor itu akan bisa digunakan di kampung halaman.
Menteri juuga menginagtan utk tak menerima parsel dalam bentuk apapun. Yang diperbolehkan kartu ucapan selamat.
“Selanjutnya, instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,” tuturnya.
“ASN yang membandel bakal terima parsel akan menerima risiko masing-masing, yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.” (*/Ni)
JAKARTA – Setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, Namun Aparatur Sipil Negara wajib ikut apel. Jika tidak maka bakal mendapat sanksi.
Tahun ini 1 Juni jatuh pada hari Sabtu dan dekat dengan arus mudik Lebaran. Tentu bagi ASN peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini jadi buah simala kama.
Jika tidak mengikuti apel bakal dapat sanksi sedangkan jika ikut apel jadwal pulang mudik jadi terganggu.
Seperti diketahui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tanggal 1 Juni 2019 di Lingkungan BKN. Pegawai yang tidak mengikuti upacara padahal tidak berstatus cuti (mangkir) akan mendapatkan sanksi.
Sanksinya cukup keras yaitu akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 2 persen. Hal tersebut belum termasuk apabila atasan melakukan teguran lisan/tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Atasan dapat langsung memberikan hukuman disiplin sesuai alasan yang diberikan kepada pegawai yang bersangkutan berdasarkan Pasal 13 butir 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tanggal 1 Juni 2019 di Lingkungan BKN disebutkan bahwa upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di BKN akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Seluruh pegawai BKN wajib mengikuti upacara bendera
2. Upacara dilaksanakan di Kantor Pusat BKN dan di Kantor Regional I-XIV BKN serta di Pusat Pengembangan ASN
3. Bagi pegawai BKN yang sedang menjalani cuti dapat mengikuti upacara di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I-XIV BKN atau Kantor Pemerintah Daerah sesuai keberadaan pegawai pada saat menjalani cuti
4. Bagi pegawai yang sedang menjalani cuti sebagaimana dimaksud dalam angka 3, wajib mengirimkan bukti telah mengikuti upacara bendera berupa foto dan dikirimkan ke Kepala Unit Kerjanya masing-masing
5. Seluruh Kepala Unit Kerja bertanggung jawab atas keikutsertaan pegawainya dalam mengikuti upacara bendera.
Upacara bendera tersebut dilaksanakan sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019. Untuk itu, pegawai diharuskan untuk mematuhi ketentuan yang telah disebutkan di atas.(*/Nia)
BOGOR – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan gusar melihat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘mencuri’ waktu untuk berbelanja saat jam kerja dalam Bazar Ramadhan dan Pasar Murah 2019 di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (28/5/2019).
Iwan menegaskan, Bazar Ramadhan dan Pasar Murah diperuntukkan bagi masyarakat, sekaligus menekan kenaikan harga di tengah tingginya kebutuhan bahan pokok jelang Idul Fitri.
“ASN yang penghasilannya masih di bawah juga boleh. Tapi jangan pas jam kerja juga belanjanya dong. Masyarakat nanti bagaimana,” kata Iwan saat meninjau pasar murah sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu, sosialisasi soal adanya pasar murah, harus dilakukan secara massif.
Pasalnya, kegiatan semacam ini sangat diperlukan sebagai upaya kehadiran pemerintah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok jelang hari raya.
“Sudah biasa jika kebutuhan meningkat maka harga juga akan naik. Maka pemerintah harus hadir, agar spekulan tidak memainkan peran di tengah tingginya kebutuhan ini,” tegas Iwan.
Sebelumnya, pasar murah hal sama sebelumnya sudah dilakukan Pemkab Bogor di 10 kecamatan.
“Kita sudah lakukan terlebih dahulu, kita sudah lakukan operasi pasar murah di 10 kecamatan. Semoga bisa meringankan beban masyarakat karena semua barang yang dijual, harganya di bawah harga pasar,” katanya.(*/Fuz)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terbuka terhadap kritik. Ia menegaskan tidak akan menangkap orang yang mengkritiknya.
Awalnya, Anies ditanya soal kemunculan petisi online yang meminta agar dia dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Dalam petisi yang dibuat ‘Opini Kamu’, Anies disebut telah gagal memimpin DKI Jakarta. Pembuat petisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tjahjo Kumolo segera memanggil dan memecat Anies. Petisi itu dibuat sejak 10 bulan lalu.
“Itu munculnya bulan apa ya, coba Anda cek lagi, kapan munculnya pertama kali petisi itu Anda cek kapan tanggalnya. Yang kedua, setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya, tidak ada larangan sama sekali,” kata Anies di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta,(26/5/2019).
Anies merasa tidak keberatan dengan petisi tersebut. Dia mengatakan tiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Menurutnya, kritik merupakan risiko yang harus dihadapinya sebagai seorang pejabat publik.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan, berhak mengkritik. Dan kalau berada di ranah publik harus mau dikritik, harus. Bahkan dicaci maki pun harus biasa-biasa saja,” ujarnya.
“Kalau di wilayah publik jangan minta dipuji saja. Di wilayah publik itu harus siap dicaci maki, diminta turun atau naik. Itu prinsipnya sama. Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang,” tegas Anies.
Ia menegaskan prinsip itu telah lama dia tanamkan. Anies menyebut pejabat publik harus siap menjadi alamat keluh kesah masyarakat.
“Alamat keluh kesah adalah pejabat publik. Kalau mau jadi pejabat publik maka harus siap untuk menjadi alamat keluh kesah, alamat caci maki. Harus siap,” kata Anies.
Anies mencontohkan dirinya saat dikritik. Dia mengaku tidak pernah meminta agar pengkritiknya ditangkap.
“Kalau ada yang mengkritik nggak usah ditangkep. Saya nggak pernah menangkap orang yang mengkritik saya. Sama sekali,” pungkasnya.(*/El)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro