JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terbuka terhadap kritik. Ia menegaskan tidak akan menangkap orang yang mengkritiknya.
Awalnya, Anies ditanya soal kemunculan petisi online yang meminta agar dia dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Dalam petisi yang dibuat 'Opini Kamu', Anies disebut telah gagal memimpin DKI Jakarta. Pembuat petisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tjahjo Kumolo segera memanggil dan memecat Anies. Petisi itu dibuat sejak 10 bulan lalu.
"Itu munculnya bulan apa ya, coba Anda cek lagi, kapan munculnya pertama kali petisi itu Anda cek kapan tanggalnya. Yang kedua, setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya, tidak ada larangan sama sekali," kata Anies di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta,(26/5/2019).
Anies merasa tidak keberatan dengan petisi tersebut. Dia mengatakan tiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Menurutnya, kritik merupakan risiko yang harus dihadapinya sebagai seorang pejabat publik.
"Setiap warga negara berhak menyampaikan, berhak mengkritik. Dan kalau berada di ranah publik harus mau dikritik, harus. Bahkan dicaci maki pun harus biasa-biasa saja," ujarnya.
"Kalau di wilayah publik jangan minta dipuji saja. Di wilayah publik itu harus siap dicaci maki, diminta turun atau naik. Itu prinsipnya sama. Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang," tegas Anies.
Ia menegaskan prinsip itu telah lama dia tanamkan. Anies menyebut pejabat publik harus siap menjadi alamat keluh kesah masyarakat.
"Alamat keluh kesah adalah pejabat publik. Kalau mau jadi pejabat publik maka harus siap untuk menjadi alamat keluh kesah, alamat caci maki. Harus siap," kata Anies.
Anies mencontohkan dirinya saat dikritik. Dia mengaku tidak pernah meminta agar pengkritiknya ditangkap.
"Kalau ada yang mengkritik nggak usah ditangkep. Saya nggak pernah menangkap orang yang mengkritik saya. Sama sekali," pungkasnya.(*/El)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro