BANDUNG – Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 Jawa Barat yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 sebesar Rp 1.841.487,31. “Kenaikan dibandingkan dengan upah minimum 2021 sebesar 1,72 persen,” kata dia, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Sabtu, 20 November 2021.
Penetapan UMP 2022 tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561 tahun 2021. Formula penghitungan upah minimum tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Perhitungannya adalah tentu saja melalui formula yang telah dicantumkan di dalam PP 36/2021, jadi di sana ada batas atas dan ada batas bawah. Kemudian kita juga mempertimbangkan indikator lainnya termasuk upah minimum tahun berjalan,” kata Setiawan.
Penghitungan batas atas dalam PP 36 tersebut berdasarkan rata-rata konsumsi penduduk per kapita per bulan Rp 1.372.659, lalu rata-rata banyaknya anggota rumah tangga 3,34, serta rata-rata anggota rumah tangga yang bekerja. Dengan formula penghitungan dalam PP tersebut diperoleh batas atas upah minimum Jawa Barat Rp 3.540.015,32.
Nilai batas atas tersebut masih di atas UMP Jawa Barat sehingga penghitungan UMP 2022 dilakukan penyesuaian mengikuti formula yang terdapat dalam PP 36. UMP Jawa Barat tahun 2021 Rp 1.810.351,36.
Setiawan mengatakan tidak ada lagi penangguhan dalam pelaksanaan upah minimum seperti aturan pengupahan sebelumnya. “Di dalam PP 36 tahun 2021 cukup tegas, dan sangat tegas, dan secara eksplisit bahwa seluruh perusahaan tidak dapat untuk menangguhkan, dan itu ada konsekuensi dan sanksi yang bisa diterima,” kata dia.
Ia menambahkan pemerintah provinsi memahami tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah. Tapi kondisi perekonomian saat ini masih belum pulih dari imbas pandemi Covid-19. “Perlu sama-sama kita pahami adalah saat ini kita mengalami situasi perekonomian yang cukup sulit dengan adanya pandemi, bahwa kita melihat dari pertumbuhan ekonomi kita pun cenderung menurun,” kata dia.
Setiawan mengatakan, kenaikan upah minimum yang ditetapkan saat ini diharapkan menjadi solusi bersama. “Ini adalah salah satu kebijakan bagaimana kita mendapatkan win-win solutions. Jadi kita masih tetap bisa bekerja, begitu juga pengusaha. Jadi jangan sampai bahwa kita semangat untuk terus meningkatkan upah minimum, tetapi pada kenyataannya banyak industri atau pabrik yang tutup, karena memang tidak kuat lagi,” kata dia.
Dari keterangan tertulis, besaran UMP 2022 Jawa Barat berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Jawa Barat tanggal 16 November 2021. Dalam Rapat Pleno tanggal 15 November 2021 bahwa rekomendasi UMP unsur serikat pekerja tidak hadir. Rapat dilanjutkan tanggal 16 November 2021 dengan diikuti unsur pengusaha dan pemerintah dengan menetapkan batas atas upah minimum Jawa Barat Rp 3.540.015,32 dan batas bawah Rp 1.770.007,66 atau 50 persen batas atas.(*/He)
BANJARNEGARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara menginformasikan bahwa empat orang meninggal dunia dalam peristiwa tebing longsor di Desa Pagentan, Banjarnegara, Jawa Tengah. “Empat orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka dalam kejadian tebing longsor di Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Andri Sulistyo ketika dihubungi dari Purwokerto, Sabtu (20/11).
Dia menjelaskan, pada jumat (19/11) malam hari, tebing dengan ketinggian sekitar 25 meter dengan kemiringan sangat terjal, yakni sekitar 70 derajat, mengalami longsor dan menimpa dua rumah warga. Saat kejadian tidak dalam kondisi hujan, karena hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang terjadi sebelumnya, yakni pada siang hingga sore hari atau beberapa jam sebelum kejadian.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, dua rumah warga mengalami rusak berat dan akses jalan yang menghubungkan Pagentan – Pejawaran ditutup untuk sementara waktu. Dia menambahkan, setelah operasi pencarian yang dimulai sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, seluruh korban telah ditemukan dan dievakuasi.
“Operasi pencarian oleh tim gabungan dilakukan selama enam jam, menggunakan alat cangkul dan alat berat, lebih dari 100 personel membantu proses pencarian dan pada saat ini seluruh korban meninggal dan juga korban luka telah ditemukan serta sudah dievakuasi,” katanya.
Dia menambahkan bahwa operasi pencarian telah dihentikan pada pukul 05.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan puing-puing atau material longsoran. “Setelah material longsoran dibersihkan dari badan jalan, maka nantinya akses jalan akan kembali dibuka,” kata Andri.
Sementara itu dia menginformasikan bahwa korban luka, yakni PO (7 tahun), pada saat ini tengah dirawat di Puskesmas 1 Pagentan. Sementara itu, dia juga menginformasikan bahwa empat korban meninggal dunia karena tertimbun material saat terjadi tebing longsor adalah B (14 tahun), F (11 tahun), A (seorang bidan) dan P (38 tahun).
Terkait kejadian itu, pihaknya kembali mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah Banjarnegara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana tanah longsor menyusul peningkatan curah hujan beberapa hari terakhir. “Mengingat beberapa hari ini intensitas hujan sangat tinggi, kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. Bagi yang tinggal di lokasi rawan longsor agar segera mengungsi jika turun hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama,” katanya.
Andri menjelaskan, hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi waktu yang cukup lama dikhawatirkan akan meningkatkan potensi longsor, terlebih lagi di wilayah rawan, seperti di lereng perbukitan.(antara/To)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Keputusan ini diambil untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh dan pengusaha.
Penetapan UMP 2022 ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP 36/ 2021 tentang Pengupahan. Tujuannya, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.
Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan UMP ini merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta serta mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing.
“Jadi kesimpulannya kalau ditanya apakah untuk tahun depan UMP akan naik? Iya kesimpulannya naik,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis malam (18/11)dikutip dari republika.
Emil juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja/buruh yang umur kerjanya satu tahun. Adapun bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.
Maksudnya, kata dia, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.
“Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36/2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan,” jelasnya.
Emil mencontohkan, di Majalengka ada perusahaan yang menaikkan atas inisiatif sendiri setelah bernegosiasi dengan buruh yang berbeda dengan UMP. “Itulah ruang negosiasi sehingga perusahaan-perusahaan bisa menegosiasikan,” pungkasnya.(*/He)
BANDUNG – Atalia Praratya Ridwan Kamil dilantik sebagai Dewan Kehormatan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat periode 2021-2026. Atalia dilantik secara langsung oleh Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/10).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan beberapa pesan kepada PMI Jawa Barat. Salah satunya adalah PMI harus bisa bertransformasi dalam merespons informasi yang diberikan kepada masyarakat.
“Titipan saya PMI Jawa Barat bertransformasi dalam merespons cara masyarakat menggunakan informasi. Kalau itu dilakukan saya yakin PMI akan menjadi top of mind, penolong di dalam situasi kemanusiaan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Apalagi saat ini ada dua disrupsi yang sedang dihadapi yakni pandemi Covid-19 dan revolusi industri 4.0. Salah satu transformasi yang bisa dilakukan untuk menghadapi pandemi ini adalah dengan digital.
“Semua yang menang adalah semua yang bisa beradaptasi jadi saya titip PMI Jawa Barat harus yang terdepan dalam transformasi digital dalam melayani kemanusiaan. Bikin departemen digitalnya kira-kira begitu,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Selain itu menurut Emil, dirinya berharap PMI bisa berkolaborasi dengan masyarakat. Khususnya kepada masyarakat yang secara rutin menjadi pendonor darah di PMI. “Saya titip tolong kolaborasi dengan mereka perkumpulan yang menjadi donor darah,” katanya.
Sementara itu Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla mengingatkan tentang tugas utama dari PMI untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, dalam sebuah musibah, bencana maupun kecelakaan, posisi dari PMI selalu berada di tengah-tengah antara masyarakat yang ingin membantu dan butuh bantuan.
JK juga berpesan kepada Dewan Kehormatan untuk selalu menjaga marwah dari PMI. Pengawasan kepada tindakan yang tidak seharusnya dilakukan harus dijalankan dengan benar. “Hal yang sangat penting lainya adalah harapan Dewan Kehormatan menjaga marwah PMI artinya dapat menegur apabila ada hal yang tidak diharapkan,” kata JK.
Atas dasar itulah, kata JK, sudah seharusnya merasa bangga bisa menjadi menjadi bagian dari pengurus ataupun anggota PMI. Sebab lewat PMI juga bisa memiliki banyak teman yang berasal dari seluruh dunia.
“Orientasi sosial yang terbesar di dunia ini adalah PMI dimanapun kota di dunia ini selalu ada palang merahnya atau yang bekerja untuk kemanusiaan. Karena itu sebagai pengurus, Anda mempunyai banyak teman di dunia ini jadi itulah kebanggaan bagi kita karena bekerja untuk mengatasi masalah masalah,” papar JK.(*/Hen)
UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meminta para camat mengedukasi warganya, agar efisien dalam memanfaatkan air bersih. Khususnya, di wilayah kecamatan yang rentan terdampak bencana kekeringan.
Langkah eduksi tersebut dipandang perlu guna mengantisipasi terjadinya krisis air bersih, akibat dampak musim kemarau tahun ini. Terlebih di wilayah Kabupaten Semarang ada sejumlah kecamatan yang cukup rentan terhadap bencana kekeringan.
“Kami telah berkoordinasi dengan masing- masing camat, agar edukasi pemanfaatan air yang efisien digencarkan,” kata Kepela Pelaksana harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8/21).
Guna mengantisipasi bencana kekeringan, kata Heru, Pemkab Semarang telah menyiapkan anggaran untuk 750 ribu liter air bersih. Kendati begitu, risiko krisis air bersih bagi kebutuhan sehari- hari harus di antisipasi oleh masyarakat.
Misalnya, dengan menghemat pemanfaatan air bersih dan tidak membuang air bersih dengan cuma-cuma. Sebab, setiap musim kemarau akan berpengaruh terhadap kemampuan sejumlah sumber air bersih yang jamak dimanfaatkan oleh warga.
Karena itu, dia mengharapkan, para camat untuk terus meningkatkan edukasi kepada warganya agar selalu menghemat penggunaan air bersih, pada saat musim kemarau seperti sekarang ini. “Tujuannya tentu untuk menghindarkan terjadinya krisis air bersih yang lebih parah,” jelasnnya.
Dikatakan Heru, sampai dengan semester II tahun ini, sudah disalurkan sebanyak 30 tanki air bersih berkapasitas 5.000 liter ke sejumlah desa yang telah mengalami krisis air bersih.
Artinya, sebanyak 150 ribu liter dari total cadangan dari sebanyak 750 ribu liter air bersih yang disiapkan Pemkab Semarang untuk mengantisipasi krisis air bersih, telah disalurkan untuk membantu warga yang mulai kesulitan menakses air bersih di sejumlah desa. Antara lain di wilayah Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin.
“Sebagian lagi juga telah disalurkan kepada warga yang sedang menghuni tempat isolasi terpusat, di rumah singgah Kopeng, Kecamatan Getasan,” ujarnya.
Terkait bencana alam yang terjadi di wilayah kabupaten Semarang sepanjang tahun 2021, Heru mengungkapkan, sampai dengan Agustus ini, di wilayah Kabupaten semarang telah terjadi sedikinya 94 kejadian. Baik bencana alam maupun bencanan non alam.
“Selain mengakibatkan korban jiwa bencana tersebut juga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit akibat kerusakan yang ditimbulkan,”lanjutnya.(*/D Tom)
KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana harus menjalani isolasi mandiri (isoman) karena kembali terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 pada Maret 2020. Bupati mengaku terpapar Covid-19 setelah kontak erat dengan keluarganya yang positif Covid-19.
“Saya positif untuk yang kedua kali setelah tes swab pada 14 Juli 2021,” katanya di Karawang, Selasa (20/7).
Ia berinisiatif untuk menjalani tes swab, karena saat itu merasa sakit flu. Namun Cellica menyatakan, saat ini dirinya sudah merasa sehat setelah menjalani isolasi mandiri selama enam hari.
Ia mengingatkan warga untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan membatasi mobilitas karena varian Delta yang mudah menular sudah masuk wilayah Karawang. Sementara itu, sesuai data Dinas Kesehatan setempat, hingga Selasa ini kasus positif Covid-19 di Karawang masih cukup tinggi.
Data mencatat hingga kini jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 mencapai 37.152 kasus atau bertambah 380 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Dari jumlah kumulatif itu, rinciannya adalah 1.436 orang meninggal dunia atau terjadi penambahan 17 orang.
Kemudian jumlah pasien yang sembuh bertambah 477 orang, sehingga jumlahnya menjadi 30.154 orang. Sementara warga yang menjalani isolasi mandiri tercatat 4.635 orang atau berkurang 121 orang dan yang masih dirawat hari ini bertambah tujuh orang atau jumlahnya menjadi 927 orang.(*/La)
SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menindak sejumlah pelaku travel ilegal atau gelap yang menawarkan jasa mudik. Hingga saat ini penawaran jasa ilegal ini disebut masih marak.
“Kami tidak segan menindak para pelaku jasa travel mudik gelap atau ilegal yang memanfaatkan momen larangan mudik Idul Fitri untuk meraup keuntungan dengan melanggarnya kebijakan pemerintah pusat tentang larang mudik lebaran,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok di Sukabumi, Minggu (9/5/21).
Menurut dia, parahnya lagi penawaran jasa travel mudik lebaran sampai saat ini masih menjamur di sejumlah grup Facebook dan media sosial di Kabupaten Sukabumi. Mereka seperti tidak mengindahkan aturan larangan mudik lebaran.
Bahkan, pemilik jasa travel tersebut secara terang-terangan mencantumkan harga hingga nomor telepon yang bisa dihubungi langsung dan melakukan penawaran kepada setiap calon pengguna jasanya. Maka dari itu, pihaknya tidak segan menindak para pelaku jasa travel mudik gelap tersebut dan sudah ada sejumlah pelanggar yang diamankan.
Padahal tujuan adanya larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami imbau kepada warga yang mau mudik agar mengurungkan niatnya tersebut baik yang menggunakan kendaraan pribadi, travel maupun jenis angkutan lainnya. Adanya larangan ini tentunya harus ditaati oleh semua pihak demi keselamatan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Secara tegas Riki mengatakan jika pihaknya menemukan adanya jasa travel untuk mudik lebaran, tidak segan untuk menangkap dan memberikan sanksi tilang, bahkan sanksi yang lebih berat bisa saja dikenakan kepada pelaku baik mengguna jasa maupun pemberi jasa travel gelap.(*/Yan)
BEKASI – Beredar sebuah video yang menunjukkan para pemudik berkendaraan roda dua lolos dari pantauan petugas kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di Pos Sekat Bundaran Kepuh, Kabupaten Karawang, Sabtu (8/5).
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, kejadian tersebut terjadi tepat pada pukul 00.05 WIB. Lolosnya ratusan motor yang menerobos itu terjadi lantaran jumlah personil tak sebanding jumlah pemudik.
“Pada saat pemudik memaksa melintas, dikarenakan jumlah personil yang tidak sebanding dengan jumlah pemudik (diperkirakan terdapat 500 pemudik) sehingga pemudik secara paksa melintas melingkar dengan cara melawan arus saat diperintahkan oleh petugas untuk putar balik,” katanya dalam keterangan resmi.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan di posko penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kemudian, polisi melakukan penebalan personil BKO dari Sat Brimob dan Dalmas Dit Sabhara sehingga pada jam 00.15 wib situasi sudah terkendali dan pemudik seluruhnya berputar kembali ke arah Jakarta.
Adapun, AKBP Rama mengatakan, pemudik yang menerobos di Pos Sekat Kepuh itu sudah diantisipasi oleh Polres Karawang dengan menempatkan 3 Pos Sekat pada titik-titik berikutnya seperti Pos Sekat Bundaran Masari Klari, Pos Sekat Dawuan Cikampek dan Pos Sekat Jembatan Gamon Jatisari.
“Sehingga pemudik tetap akan diberlakukan screening dan dapat diputarbalikkan oleh petugas,” ungkapnya.(*/El)
CIANJUR – Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menemukan klaster baru dari kelompok pengajian di Desa Sukajadi. Sebanyak 54 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen, sebagian besar dari mereka diketahui rutin mengikuti pengajian.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, Sabtu (1/5/21) mengatakan penemuan klaster pengajian tersebut, berawal ketika seorang warga mengeluhkan kehilangan penciuman dan gejala yang mengarah ke corona. Ia lalu memeriksakan diri ke puskesmas setempat.
“Setelah dilakukan tes cepat antigen, warga tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan segera dilakukan penelusuran karena informasi dari yang bersangkutan masih bayak anggota pengajian yang mengeluhkan hal yang sama,” katanya. Tim Gugus Tugas Kecamatan Cibinong langsung melakukan penelusuran dan menemukan 49 orang warga di satu kampung di Desa Sukajadi, positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen serta lima orang lainnya di kampung sebelahnya yang diketahui rutin mengikuti pengajian.
Total warga yang terpapar sebanyak 54 orang. Mereka langsung melakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan gugus tugas dan Satgas Covid-19 Cianjur, sedangkan penelusuran tetap dilakukan dari mana awalnya pasien yang sebagian besar ibu rumah itu tertular pertama kali.
“Ini merupakan kelompok pengajian rutin ibu-ibu yang kerap digelar di desa tersebut. Kami masih menelusuri dan mendalami siapa yang pertama kali terpapar, nanti akan ditemukan dari riwayat perjalanan dan lain-lain,” kata Yusman.
Pihaknya menduga penularan terjadi saat libur panjang dan saat warga menjalankan tradisi papajar atau tradisi jalan-jalan dan makan di tempat wisata sebelum masuknya bulan puasa. Hal tersebut masih akan ditelusuri.
“Kami akan terus pantau kondisi kesehatan warga yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan gugus tugas kecamatan dan tenaga kesehatan setempat,” jelasnya.(*/Ya)
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyiapkan pos pantau untuk melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sepanjang larangan mudik lebaran 2021 diterapkan.
“Penyekatan ini kita sesuaikan perintah pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tak jauh beda dengan aglomerasi yaitu antar wilayah,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Sabtu (1/5/2021).
Ganis menambahkan, untuk pengetatan mudik sebelum 6 Mei 2021, para pemudik yang hendak melewati Jembatan Suramadu harus menunjukkan hasil nonreaktif rapid test yang berlaku 24 jam. Pemudik bisa mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) ke kelurahan.
“Ini tentunya berbeda-beda keluar masuknya. Misalnya kita untuk distribusi makanan itu ada. Kalau dari orang umum ada keterangan dari kelurahan. Kalau ASN, TNI dan Polri itu dari pimpinannya,” paparnya.
Sedangkan mulai 6 Mei 2021, Ganis menegaskan bahwa mudik benar-benar dilarang tanpa pengecualian. Oleh karena itu, yang bisa melewati Jembatan Suramadu adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak seperti distribusi logistik dan ambulans.
“Setelah tanggal 5 itu kan larangan. Karena larangan maka akan kita putar balik. Suramadu tidak ditutup, tapi hanya untuk kepentingan seperti distribusi makanan dan ambulans,” tegas Ganis.
Jika ada travel yang masih nekat mengantarkan pemudik, pihaknya tak segan-segan untuk menahan mobil tersebut hingga pascalebaran.
Ganis pun berpesan agar masyarakat tak memaksakan diri untuk mudik. Pasalnya, saat ini Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Mobilitas massa besar-besaran yang terjadi saat periode mudik bisa memperparah kondisi Covid-19.
“Kita harus tegas karena Covid-19 ini belum berakhir, bahkan sudah banyak indikasi virus varian baru. Tentunya keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” pungkasnya.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro