BANDUNG – Destinasi wisata di Jawa Barat pada libur panjang pekan ini dipenuhi wisatawan. Hal tersebut berdampak pada okupansi hotel yang meningkat. Terutama, semenjak adaptasi kebiasaan baru (AKB) menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk membangkitkan sektor pariwisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, kepadatan wisatawan tersebar di beberapa titik pada libur panjang pekan ini. Di antaranya, wilayah Bandung Raya termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemudian Bogor, Pangandaran, kawasan Pantai Selatan dan Cirebon.
Dedi memastikan, koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata setempat terus berjalan. Terlebih, para pelaku industri wisata, termasuk hotel dan restoran serta usaha sejenis mayoritas sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan. Namun, memang terjadi kepadatan terutama sekitar objek wisata karena long weekend,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut Dedi, fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf dengan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.
Fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, masih berkutat pada wisatawan domestik untuk membangkitkan kembali industri wisata. Sejak dibuka kembali hotel di masa AKB, wisatawan yang berkunjung ke jawa barat keseluruhan merupakan wisatawan nusantara.
“Target penyesuaian di masa pandemi Covid-19 sebanyak 19 juta orang. sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen,” katanya.
Dedi menegaskan, yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan dari total kapasitas.
“Meski belum maksimal, tapi sejauh ini sektor pariwisata sudah mulai menggeliat, ditandai dengan meningkatnya okupansi hotel, namun demikian kita harus tetap waspada dan mengutamakan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” paparnya.
Dedi mengatakan, terkait Operasi Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 terus melakukan sosialisasi mengenai sanksi administrasi bagi para pelanggar tertib kesehatan di Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (22/8).
Kegiatan itu pun termasuk penggubaan Aplikasi SiCaplang (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran) untuk penegakan denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Aplikasi ini memudahkan petugas patroli terutama PPNS Satpol PP dalam mendata pelanggaran dan identitas pelanggar, jenis pelanggaran, waktu dan lokasi pelanggaran berbasis GPS,” katanya.
Pembayaran sanksi denda berupa uang non tunai, kata dia, langsung tercatat dalam terkening Kasda/Bapenda dengan mengunggahnya melalui aplikasi di ponsel.(*/Hend)
SUKABUMI – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara tegas siap menutup kembali objek wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Setelah dibuka kembali objek wisata untuk umum di masa pandemi ini ada beberapa aturan ketat yang wajib dilaksanakan, salah satunya menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Zaelani di Sukabumi, Rabu (19/8/2020).
Dibukanya kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Sukabumi, kata dia, untuk meningkatkan kembali perekonomian warga dan membangkit sektor pariwisata yang sempat lesu semenjak terjadinya pandemi Covid-19.
Namun demikian pihaknya juga tidak ingin mengambil risiko apabila tempat wisata itu tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti seluruh pengelola, pegawai, maupun wisatawan, wajib mengenakan masker, jumlah pengunjung dibatasi agar tidak berkerumun, serta menyediakan fasilitas prilaku hidup bersih dan sehat baik hand sanitizer maupun tempat cuci tangan berikut sabunnya.
Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada beberapa investor dan pengelola objek wisata yang tempat wisatanya itu kurang fasilitas protokol kesehatan. Jika tidak diindahkan maka sanksinya kembali ditutup.
“Memang dibukanya kembali objek wisata ini untuk membangkitkan perekonomian warga, tapi kami pun merasa waswas atau khawatir jika destinasi wisata malah menjadi klaster baru Covid-19, karena harus diakui lokasi ini merupakan daerah rawan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain Usman mengakui bahwa beberapa objek wisata alam terbuka, seperti pantai, penerapan protokol kesehatannya sangat minim, khususnya pengunjung. Sedangkan untuk pengelola dan penjaga pantai sudah menerapkan protokol kesehatan.
Tapi sayangnya, wisatawan seakan tidak peduli dan tidak memiliki rasa takut berkunjung ke objek wisata tanpa menggunakan masker, berkerumun, hingga berdesakan, bahkan imbauan dari petugas pun tidak diindahkan.
Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti TNI, Polri, komunitas, maupun lembaga swadaya masyarakat, untuk berpatroli dan memberikan teguran kepada wisatawan yang berkerumun serta tidak menggunakan masker.
Jika menolak ditegur maka, kata dia, wisatawan itu diperintahkan untuk meninggalkan objek wisata, sebab pihaknya tidak ingin mengambil risiko terjadinya penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi. (*/Yan)
GARUT – Trend konfirmasi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus meningkat. Hingga Rabu (19/8/2020), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut meningkat lagi menjadi sebanyak 71 kasus, menyusul terkonfirmasinya tiga warganya terjangkit Covid-19.
Ketiganya, yakni seorang laki-laki berusia 31 tahun (KC-69) asal Kecamatan Cigedug, seorang perempuan berusia 49 tahun (KC-70) asal Kecamatan Bayongbong yang berdomisili di Kecamatan Tarogong, dan seorang perempuan berusia 17 tahun (KC-71) asal Kecamatan Bayongong berdomisili di Kecamatan Tarogong Kidul.
Dengan adanya tiga kasus baru positif Covid-19 tersebut jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul melejit menjadi sebanyak 11 kasus, dan di wilayah Kecamatan Cigedug menjadi dua kasus.
Kecamatan Tarogong Kidul yang menjadi pusat kantor pemerintahan Kabupaten Garut itu pun menjadi kecamatan terbanyak kasus konfirmasi positif Covid-19 di antara 23 kecamatan lain yang terdapat kasus positif Covid-19-nya.
Kendati begitu, terdapat kabar cukup menggembirakan dengan adanya sebanyak tujuh pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Menurut Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Yeni Yunita, ketujuh pasien sembuh tersebut yakni seorang laki-laki berusia 47 tahun asal Kecamatan Tarogong Kaler (KC-39), seorang laki-laki berusia 25 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul (KC-44), seorang perempuan berusia 22 tahun asal Kecamatan Sukawening (KC-47), seorang perempuan berusia 35 tahun asal Kecamatan Kersamanah (KC-49), seorang perempuan berusia 25 tahun asal Kecamatan Kersamanah (KC-50), dan seorang laki-laki berusia 32 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul (KC-53).
Juga, seorang perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Pangatikan (KC-51) dinyatakan sembuh oleh tim dokter di BPSDM Cimahi.
“Sampai saat ini, masih ada sebanyak 21 kasus positif Covid-19 diisolasi perawatan medis di rumah sakit, dan dua kasus lainnya diisolasi mandiri,” kata Yeni.
Jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan telah sembuh dari total sebanyak 71 kasus positif Covid-19 di Garut itu sendiri kini mencapai sebanyak 45 orang.
Yeni menyebutkan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Sub Divisi Pencegahan pada hari itu telah melakukan skrining masif terhadap sebanyak 643 orang dengan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab.
Juga dilakukan tracking dan tracing terhadap enam kontak erat KC-60 di Kecamatan Cisurupan, dua kontak erat KC-58 di Kecamatan Pangatikan, dan sepuluh kontak erat KC-57 dan KC-59 di Kecamatan Tarogong Kaler.(*/Dang)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang memperpanjang pelaksanaan PSBB secara proporsional di kawasan Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 31 Agustus 2020. Kepgub Jabar itu ber-Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, yang selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar, Daud Achmad, mengatakan dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah.
“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Selasa (18/8/2020).
Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 27 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.
Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (18/8) pukul 15.00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666.
“Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya,” ucap Bony.
Menurut Bony, munculnya transmisi rumah tangga (household transmission) terjadi juga di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan New Zealand. Pembatasan mobilitas masyarakat, kata ia, menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi klaster keluarga.
Pelacakan kontak erat pun harus dilakukan secara masif. Bony mengatakan, isolasi maupun karantina mandiri wajib dilakukan kontak erat sebelum hasil swab test keluar. Tujuannya supaya sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19, tidak meluas.
“Kalau tidak cepat dilakukan tes, lacak dan isolasi, kontak erat dari kasus positif berpotensi menjadi sumber penularan karena melakukan kegiatan di luar rumah. Selama mobilitas orang tidak bisa dibatasi, penularan akan terus terjadi dan sulit untuk dicegah,” ucapnya.
Bony menyatakan masyarakat adalah garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan dengan ketat di perkantoran, menurut Bony, harus dilakukan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di perkantoran. Nantinya, Satgas Covid-19 memastikan karyawan yang masuk dalam keadaan sehat dan protokol kesehatan diterapkan dengan sebaik mungkin.
“Idealnya, perkantoran atau perusahaan atau bisnis apapun yang masih ada pelayanan tatap muka atau kegiatan tatap muka, sebisa mungkin membentuk Satgas Covid-19. Jadi, Satgas Covid-19 ini penting untuk memastikan setiap lokasi memiliki dan menerapkan protokol kesehatan. Artinya ada ketentuan tertulis, ada sarana prasarana yang disiapkan,” katanya.
“Skrining awal sebelum berangkat kerja dengan mengisi kuisioner singkat. Misalnya apakah hari ini ada gejala batuk, pilek, dan demam? Apakah ke kantor menggunakan transportasi umum atau pribadi? Dan seterusnya. Intinya ada edukasi dan sosialisasi atau promosi kesehatan yang terus-menerus dari perusahaan kepada karyawan. Harapannya, semua orang paham dan beradaptasi dengan kebiasaan baru,” katanya.
Bony menegaskan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.
“Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin Covid-19 ditemukan,”tukasnya.(*/Hend)
KUNINGAN – Hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) seluas kurang lebih 15 hektare hangus terbakar. Lokasi kebarakan tersebut diketahui berada di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kepala Pelaksanan (Kalak) BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin mengatakan, kebakaran hutan di kawasan TNGC terjadi pada Senin 17 Agustus 2020 kemarin. Ia menyebut api pertama kali terlihat oleh Pengelola OW Batu Luhur di blok Tespong/Cirendang sekitar pukul 12.00 WIB dari Blok Batu Luhur.
“Lokasi kebakaran di Kawasan TNGC Blok Cirendang Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan, Kuningan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Agus menyebut, kebakaran itu telah menghabiskan tanaman dan tumbuhan di hutan TNGC, yang di dominasi ilalang serta pohon sonokeling. Luas lahan yang terbakar kurang lebih sekitar 15 hektare.
“BPBD mengirimkan tim untuk koordinasi dengan TNGC dan tim pantau lapangan. BPBD berkoordinasi dengan TNGC, POLRI, TNI, dan masyarakat. TNGC dibantu masyarakat MPA dan pengelola wisata, serta TNI dan POLRI melakukan pemadaman, personel dilapangan kurang lebih 60 orang,” ujarnya.
Masih kata dia, hingga saat ini sudah ada 15 personel yang bersiaga di Pos Pantau Villa Wisata Batu Karang. Ia mengaku, kebakaran itu berhasil dipadamkan pada pukul 21.13 WIB.
“Medan berbatu dan dominasi ilalang menyulitkan pemadaman,”tukasnya.(*/As)
JAMBI – Husaini (38) Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Jambi harus mengurus anaknya seorang diri. Pasalnya, sang istri tercinta beranisal PP (27) meninggalkan rumah sejak sejak 15 Juni 2020.
Berdasarkan informasi ternyata istrinya kabur bersama Pria Idaman Lain (PIL) inisial YD warga asal Desa Jangga Baru, Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari.
Semenjak menghilang dari rumah, Husaini yang juga seorang ketua RT itu berusaha mencari istrinya ke sana kemari. Namun kabarnya, istrinya diduga telah menikah secara siri dengan YD di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
Ada pun dugaan bukti nikah siri itu diperkuatkan dengan adanya surat pernyataan wali yang juga diduga dipalsukan oleh seorang inisial W.
Sementara YD sendiri telah mempunyai istri bernama Siti Romla. “Dengan kejadian ini anak-anak jadi malas untuk belajar,” kata Husaini.
Sementara, Romla istri YD mengatakan agar masalah ini ditempuh dengan cara kekeluargaan jika memang benar yang dilakukan YD dan PP. Namun Husaini tidak akan menempuh cara kekelargaan karena langsung mengadukan kepada Ketua Lembaga Adat Batin, Datuk Arfan.
“Kalau menurut hukum adat, harus potong seekor kerbau beserta selemak semanis untuk di makan orang sekampung. Dan juga ditegakkan hukum negara,” ujar Datuk Arfan. (Baca: 27 Penyelam Kibarkan Bendera Merah Putih di Goa Bawah Laut).
Menurut Kades Jangga Baru Muhammad, jika memang hal ini terjadi hukum tetap ditegakkan. Baik itu secara adat ataupun secara negara. “Kalau memang warga saya tetap kita selesaikan, bisa cara kekeluargaan, cara adat, dan bisa juga dengan hukum negara,” tandasnya.(*/Wid)
AGAM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resor Agam melaporkan temuan pohon yang termasuk kelompok pohon terbesar di dunia. Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan pohon enis Medang (Litsea sp) yang terdapat di nagari Malintang kecamatan Tanjung Raya.
“Pohon jenis Medang (Litsea sp) yang terdapat di nagari Malintang kecamatan Tanjung Raya, Agam diperkirakan termasuk ke dalam catatan pohon dengan diameter terbesar di dunia,” kata Ade,Minggu(16/8).
Hasil survei yang dilakukan BKSDA Agam, keliling pohon mencapai 14,5 meter dengan diameter mencapai 4,5 meter lebih dan tinggi lebih dari 35 meter.
Ade menjelaskan menurut data yang ada pohon Sequoua yang diberi nama General Sherman merupakan pohon terbesar di dunia dengan diameter mencapai 11 meter dan tinggi lebih dari 80 meter dengan umur sudah lebih dari 2.000 tahun.
Pohon ini terletak di Taman Nasional Sequoia di California dan merupakan yang terbesar dan tertua di dunia.
Sementara ukuran pohon raksasa dari Nagari Koto Malintang ini hampir menyerupai pohon terkenal dari jenis Agathis di negara Selandia Baru, yaitu pohon Tane Mahuta yang berada di hutan Waipoua dengan diameter 4,4 meter dan tinggi 50 meter, Pohon tersebut sudah ada sejak 1.250 tahun yang lalu, atau bahkan 2.500 tahun yang lalu.
Menurut Ade, adanya potensi kekayaan keanekaragaman hayati ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Ia ingin pohon ini wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan yang maksimal.
Lokasi pohon ini berada satu kilometer dari pemukiman warga dengan waktu tempuh jalan kaki selama kurang lebih 20 menit. Sepanjang perjalanan akan disuguhi dengan pepohonan durian yang selalu menjadi atraksi menarik ketika musim berbuah.
“Kearifan lokal yang telah berlangsung lama menjadikan pohon ini tetap ada dan terlindungi sampai sekarang,”tukasnya.(*/Gint)
CIREBON – Kondisi miris saat Pandemi covid-19, dirasakan semua pengusaha batik di Kabupaten Cirebon. Dampaknya, seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin batik harus menutup produksinya. Saat ini, pengusaha batik Kabupaten Cirebon masuk dalam area “Mati Suri”.
Hal itu dibenarkan oleh Suja’i, seorang pelaku industri batik di Kecamatan Ciwaringin. Dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, saat covid-19 melanda. Selama hampir lebih dari empat bulan, tidak ada satupun pemasukan. Kendalanya, tidak ada pemesanan sama sekali.
Seluruh pengrajin batik yang bekerja untuk galeri batik miliknya, sudah di rumahkan.
Hal itu dilakukan, sebelum pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
“Sebelum PSBB diterapkan, pegawai sudah saya rumahkan semua. Galeri juga hanya menyisakan beberapa batik saja. Saya punya pegawai 29 orang, sekarang sudah tidak bekerja lagi,” kata Suja’i, Senin (17/8/2020)
Menurutnya, Sebelum serangan covid-19, omzet yang bisa diraup untuk produksi batik tulis, sebesar Rp7,5 juta setiap pekannya. Dalam sebulan, Suja’i mengaku, bisa mendapatkan untung sebesar Rp30 juta. Namun kondisi semakin parah, terhitung sejak bulan Februari tahun ini.
Omzet terus terjun bebas, dan puncaknya pada Bulan April sampai Agustus ini.
“Sejak Bulan Februari sampai Agustus ini, seperak pun saya tidak menghasilkan omzet. Wong yang pesan batik saja tidak ada. Sisa digaleri sampai sekarang belum satupun yang terjual,” keluhnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lanjutnya, terpaksa menggunakan dana tabungan yang ada. Dirinya berencana, akan memulai usaha lain agar kebutuhan ekonomi bisa terpenuhi. Dirinya berharap, ada bantuan dari Pemkab Cirebon kepada para pelaku UMKM. Bantuan bisa berupa permodalan atau jaminan pemasaran produk.
“Mudah-mudahan pandemi bisa cepat selesai. Kalau terus terusan begini, bagaimana kelanjutan usaha kami,” harapnya.
Sementara pantauan di Centra Batik Trusmi, beberapa minggu ini, sangat sepi. Tidak ada aktivitas yang berarti pada centra batik terbesar di Kabupaten Cirebon tersebut. Sebagian kios-kios batik memilih untuk menutup usahanya. Hanya ada beberapa kios batik bagian depan yang masih buka, dan sangat jarang melayani pembeli.
“Mau bagaimana lagi. Lagipula memang sebelum pandemi centra batik disini juga sepi. Apalagi dihajar corona seperti sekarang. Kira banyak nganggurnya,” aku salah seorang pelayan kios batik.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Fery Afrudin, beberapa waktu lalu mengaku, penurunan omzet yang dialami oleh para pelaku usaha bisa sampai 100 persen. Imbasnya, beberapa pengusaha terpaksa gulung tikar.
Fery menyebutkan, ada 365 pelaku UMKM terdampak covid-19. Dari jumlah tesebut, 59 pengusaha sama sekali tidak mendapatkan pendapatan selama beberapa bulan terakhir ini.
“Kami akan mencoba mengusulkan bantuan untuk ratusan pelaku UMKM kepada pemerintah daerah. Datanya sudah diserahkan ke Dinsos Kabupaten Cirebon,”ungkapnya.(*/Dang)
SURABAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur mencatat kabupaten/kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularannya saat ini masih menyisakan empat daerah. Sedangkan, untuk daerah zona jingga atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19 saat ini berjumlah 26 daerah.
“Masih ada empat daerah, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Mojokerto,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (15/8).
Sedangkan, untuk daerah zona jingga yakni Jombang, Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Kota Pasuruan, Nganjuk, Bojonegoro, dan Bangkalan.
Berikutnya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo, Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Tuban, Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Lamongan serta Kota Blitar.
Kemudian, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 meliputi delapan daerah, yaitu Kabupaten Madiun, Sampang, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Pacitan, Tulungagung, dan Magetan.
Sementara itu, untuk situasi Covid-19 di Jawa Timur berdasarkan data nasional yakni hari ini terkonfirmasi 436 kasus baru atau total kumulatif mencapai 27.415 kasus. Dari jumlah tersebut, konfirmasi dirawat sebanyak 4.956 orang atau 18,08 persen.
Terkait konfirmasi pasien sembuh atau terkonversi negatif dari Covid-19, hari ini tambahannya 355 kasus sehingga secara keseluruhan mencapai 20.471 orang atau 74,67 persen. Lalu untuk pasien terkonfirmasi meninggal dunia pada hari ini sebanyak 21 orang, sehingga totalnya sampai sekarang sudah 1.988 orang atau 7,25 persen.
Dengan demikian, berdasarkan data dari Gugus Tugas Nasional tersebut, di Jatim belum ada satu pun daerah yang berstatus zona hijau atau tanpa kasus serta tidak terdampak.
Gubernur Khofifah berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas sehari-harinya, terutama cuci tangan menggunakan sabun, memakai cairan pembersih tangan, jaga jarak fisik dan lainnya.
“Kami juga minta masyarakat jangan lengah dan harus selalu waspada karena pandemik COVID-19 di Jatim masih berlangsung. Semoga semuanya segera berakhir dan tatanan kehidupan masyarakatnya kembali normal,”jelasnya.(*/Gio)
BANDUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, mengatakan, tujuh anggota DPRD Jabar terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan pada 12 Agustus 2020.
“Jadi anggota dewan positif COVID-19 diisolasi di rumah masing-masing. Selain anggota dewan, kami isolasi di BPSDM. Insyaaallah mungkin dalam waktu 14 hari ke depan bisa sembuh semua,” kata dia di Bandung, Sabtu (16/8/2020).
Politikus Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar itu menambahkan gedung DPRD Jabar yang terletak di Jalan Diponegoro Kota Bandung langsung ditutup selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi setelah adanya informasi temuan positif COVID-19. Selama penutupan itu, para pegawai bekerja dari rumah.
“Setelah ada hasil temuan positif COVID-19 kita tutup 14 hari ke depan. Apalagi ini mobilitas apalagi non-PNS, karena ini tidak diasramakan, ada yang ke pasar, ke mana, sehingga yang kita melihat, pemerintah pusat saja mengimbau bahwa kerja di rumah. Di rumah kita tidak tinggal diam.
Kalau misalkan memerlukan tidak bekerja di rumah, kita akan cari tempat yang lain,” lanjut dia.
Berdasarkan hasil tes usap pada 12 Agustus 2020 di lingkungan kantor DPRD Jabar, total yang terkonfirmasi ada 38 orang positif COVID-19, dengan rincian tujuh anggota dewan, sembilan orang aparatur sipil negara (ASN), dan sisanya non-ASN. “Dan kalau saya diskusi dengan Pak Gubernur Ridwan Kamil, kasus positif itu penyebabnya kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Taufik mengatakan, masalah kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi masalah utama terlebih berbagai sosialisasi tentang hal tersebut sudah disebarluaskan di berbagai tempat.
Dia mengatakan, PNS dan non-PNS yang terpapar, mayoritas melakukan isolasi di gedung BPSDM, Kota Cimahi dan pemantauan akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga dalam 14 hari ke depan mereka bisa dinyatakan sembuh.
“Sambil melakukan isolasi, tim dari gugus tugas provinsi sudah menjalankan pelacakan khususnya kepada keluarga semua pegawai yang terpapar, termasuk ke mana saja mereka dalam beberapa hari ke belakang dan bertemu dengan siapa saja,”tukasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro