JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat hingga kini belum menerima atau menolak usulan alokasi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahun.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan pihaknya terlebih dahulu ingin memastikan posisi pemerintah terkait dana aspirasi ini.
“Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Dihadapkan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah,” kata Ibas di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.
Ibas memaparkan, Fraksi Demokrat pernah menolak tegas dana bagi pembangunan daerah yang diajukan para anggota DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 lalu.
Menurut Ibas, sikap tersebut didasari atas sejumlah pertanyan pokok. Antara lain, kata dia, bagaimana meletakkan skema dana aspirasi dalam sistem penganggaran negara dan daerah.(*Fad)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memiliki mekanisme penyaluran dana desa dan melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan korupsi dana desa. Terutama berkaitan dengan regulasi.
“Pak mendagri sudah mengeluarkan beberapa Permendagri. Misalnya bagaimana mekanisme penyaluran dana desa itu. Regulasi pengawasan dan mekanisme supaya jelas, tidak meraba-raba. Itu sudah dikeluarkan permendagrinya,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tarmizi A Karim, kemarin di Jakarta.
Dalam hal peningkatan kapasitas, Kemendagri memberikan pelatihan kepada kepala dan aparat desa. Dimana satu desa minimal mengirimkan tiga perwakilan untuk dilatih.
“Jadi seluruh Indonesia ada 237 ribu yang akan ditingkatkan kapasitasnya. Modulnya sudah selesai dan diuji coba di balai Jogja. Ini meningkatkan dua aspek yakni penyusunan anggaran dan pengelolaan anggaran,” terangnya.
Tarmizi juga mengatakan, dana desa telah memiliki mekanisme sedemikian rupa. Maka dari itu, dia optimis bahwa potensi penyelewengan secara masif itu tidak terjadi.
“Gubernur dan bupati dengan pengalaman panjang. Jadi yang muncul harus semangat, jangan kekhawatiran,” pungkasnya.(*Fad)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan Rapimnas ke VIII hasil Munas Riau akan membahas persiapan pilkada serentak. Golkar harus ikut andil dan tidak boleh ketinggalan.
“Jadi itulah yang akan dilaksanakan saat ini. Golkar enggak mau ketinggalan untuk mensukseskan pilkada serentak ini. Golkar harus punya kiprah dalam membangun bangsa dan negara,” kata Ical di Jakarta, kemarin.
Ical juga mengatakan, kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau periode 2009-2015 berhak mengesahkan surat rekomendasi calon kepala daerah.
“Sudah pasti, karena keputusan pengadilan demikian,” pungkasnya. (*Fad)
JAKARTA – Dalam Sidang lanjutan perkara Golkar yang akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakin akan memenangkan gugatan. Kubu ical akan menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran hukum yang diduga dilakukan kubu Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.
Berdasarkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan kubu Munas Ancol, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Ical Idrus Marham, mengaku optimistis Golkar hasil Munas Bali akan memenangkan gugatan di PN Jakarta Utara.
“Iya (optimis), sampai saat ini saja kami menang, Insya Allah. Apalagi dengan bukti pelanggaran ini semakin menunjukkan tergugat satu itu konsisten melakukan perbuatan melanggar hukum,” katanya, kemarin.
Kubu Ical menilai kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono telah melanggar putusan sela Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada 1 Juni lalu dengan menggelar sejumlah musyawarah daerah (musda) di berbagai provinsi di Indonesia.
“Pasca putusan provisi, kubu Agung masih menggelar musda seperti di Bali, Jakarta, NTT, Bangka Belitung, dan di daerah lainnya. Itu tentu semakin memperkuat gugatan kami,” jelasnya.(*Yan)
JAKARTA – Untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sebanyak 269 daerah tersisa 15 daerah lagi yang belum mencairkan anggaran Pilkada. Sementara 15 daerah lainnya dipastikan sedang dalam proses pencairan anggaran.
“Jadi yang sudah mencairkan itu 269, dikurangi 15 (daerah),” kata Komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Jumat (5/6).
Dia memastikan tidak ada masalah mengenai Pilkada. Sebab, 15 daerah yang belum mencairkan anggaran itu sudah menjadwalkan pencairan. Sebanyak 15 daerah yang mencairkan anggaran Pilkada itu diberi waktu hingga pekan ini.
“NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah semua, pencairan itu kurang 15, dijadwalkan minggu ini selesai semua,” jelasnya.
Penyelenggaraan Pilkada serentak rencananya bakal dimulai sekitar 9 Desember 2015 nanti. Adapun pendaftaran calon kepala daerah meliputi 269 daerah yang diusung partai politik akan ditutup pada 28 Juli 2015 mendatang.(*Fad)
JAKARTA – Demi keikutsertaan Partai Golkar di Pilkada 2015 Ketua DPP Partai Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali Tantowi Yahya menyatakan, islah antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan kubu Agung Laksono harus terlaksana.
“Pihak kami (Munas Bali) punya niat baik, ingin segera rekonsiliasi walau sementara. Kami menaruh empati bagi para kader, kader mau ikut pilkada,” kata Tantowi di Gedung DPR, Kamis (28/5).
Tantowi juga mengatakan, tidak bisa membayangkan jika Partai Golkar tidak bisa mengikuti Pilkada 2015, lantaran masih berkonflik. Karena itu lanjut Tantowi, kubu Munas Bali yang dipimpin Ical memiliki niat baik untuk segera berislah.
“Kalau masih begini, kemungkinan kader (Golkar) tidak ikut pilkada. Kalau tidak ikut pilkada, ini jadi catatan buruk. Dari pihak kita (Ical) tetap ingin islah. Pilkada ini nomor satu. Ini niat baik,” jelasnya.(*Fad)
JAKARTA – Terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahap I yang akan digelar pada tahun ini Partai Golkar k-ubu Aburizal Bakrie akan berkomunikasi dengan Golkar kubu Agung Laksono.
“Saya mencoba, mungkin pertama berbicara dengan Ketum Golkar Munas Bali (Aburizal Bakrie), tiap hari dituntut teman-teman di daerah, sikap jelas untuk pilkada tidak boleh dirugikan paling tidak di Munas Bali saya harus bicara matang. Harus bicara dengan pihak Ancol, jangan mementingkan pusat saja,” kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).
Wakil Ketua Umum Bidang Pilkada ini, elite Golkar memikirkan kepentingan partai secara keseluruhan dan konstituen. Apalagi, menjelang pelaksanaan Pilkada yang sudah tidak lama lagi.
“Saya kira tadinya saya berpikir diuji dulu, kalau pengadilan condong ke salah satu, tonggak untuk bersatu lagi makin fatal,” terangnya.
Supit mengakui adanya kebingungan kader daerah terkait pendaftaran terkait dualisme kepengurusan. Namun, kata Supit, kader daerah yang mendaftar dari pihak Ancol tidak signifikan. Ia menyebut pihaknya telah membuka pendaftaran calon kepala daerah.
”Pendaftaran pilkada sudah selesai walaupun, memang pengambilan keputusan tentang orang, sudah semua. Pada saat itu iya (koalisi) tertunda karena masalah ini,” pungkasnya. (*Wel)
JAKARTA – Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dan mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan perkara Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.
Putusan dibacakan Hakim Ketua pada PTUN, Teguh Setya Bhakti secara bergantian dengan hakim anggota Subur dan Tri Cahya Indra Permana.
Dalam putusannya, Setya berpendapat pada pertimbangan masing-masing penggugat, tergugat dan tergugat intervensi dalam persidangan.
“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,” ujar Hakim Setya saat membacakan putusan dalam sidang PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).
Sejumlah pertimbangan disampaikan hakim dalam putusan tersebut diantaranya, gugatan perkara SK Menkumham dianggap layak diperkarakan di PTUN.
Kemudian seluruh pertimbangan dalam eksepsi yang disampaikan pihak tergugat dan tergugat intervensi ditolak seluruhnya. “Dua, mencabut Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Partai Golkar kepengurusan Ical sebagai penggugat. Sementara Menkumham sebagai tergugat dan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono sebagai tergugat intervensi.
Dalam putusannya, selain mengabulkan gugatan Ical, juga menyebutkan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru, Riau tahun 2009 yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
“Guna mencegah kekosongan kepengurusan DPP Golkar sebagai akibat dibatalkannya objek sengketa oleh pengadilan, maka DPP hasil Munas Pekanbaru berdasarkan SK Menkum HAM, yang dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham adalah yang berlaku,” ucap hakim Subur saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Subur menjelaskan, putusan itu diambil untuk memperjelas posisi kubu mana yang berhak mengajukan diri sebagai peserta pilkada serentak. Alasannya, baik penggugat maupun tergugat intervensi sama-sama berargumen ingin mensukseskan pilkada serentak.
“Sengketa ini telah memengaruhi agenda politik nasional, khususnya pilkada yang diselenggarakan KPU,” jelasnya.(*Adit)
JAKARTA – Biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diajukan sejumlah Kabupaten, Kota dan Provinsi terjadi pembengkakan. Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembengkakan biaya itu masih dalam taraf wajar, yakni secara nasional hanya 30 persen.
“Bisa sampai 30% secara nasional. (Karena) Ada usulan membeli sarana kendaraan bermotor. Ada yang setuju ada yang tidak. Itu kan APBD yang anggarkan APBD,” kata Tjahjo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (11/5).
Meski terjadi pembengkakan biaya, Tjahjo yakin Pilkada serentak akan tetap terlaksana tepat waktu. Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai anggaran prioritas lain terpotong. Caranya adalah dengan melakukan verifikasi.
Meski akhirnya verifikasi itu membuat sejumlah kabupaten,kota dan provinsi terlambat menandatangani nota perjanjian hibah daerah.
“Makanya ada yang belum diteken. Perlu dicek kembali. Sepanjang rasional oke oke saja sepanjang enggak ada yang motong anggaran infrastruktur, kesehatan, boleh boleh saja,” katanya.
Kalkulasi mengenai pembengkakan anggaran Pilkada serentak dilakukan oleh Kemendagri. Namun Tjahjo belum mau mengungkap angka anggaran tersebut.(*Fad)
JAKARTA – Mengenai isu akan adanya perombakan atau reshuffle kabinet Ketua DPR Setya Novanto mempercayakan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya semua harus menghormati soal reshuffle hak prerogatif Presiden.
“Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Kita harus hormati,” kata Setya Novanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5).
Sebagai Pemimpin DPR bersama legislator, diakui Setya, pihaknya sudah melakukan tugas selain anggaran, tentu tentang undang-undang dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
“Ada hal yang saya lihat beberapa menteri perlu jadi satu evaluasi dan kita harapkan semua ada di kantong Presiden. Mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ada pergantian. Tentu kita serahkan pada Presiden,” katanya.
“Tentu sudah diberikan satu evaluasi kepada seluruh kabinet yang ada. Tentu reshuffle ini kita harapkan segera, meskipun kita tahu sudah enam bulan para menterinya dalam menjalankan program,” tandasnya.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro