JAKARTA - Revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai, revisi ini dihawatirkan akan berujung pada pelemahan kerja KPK dalam memberantas korupsi.
Atas keresahan itu Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara, Setya Novanto memastikan, parlemen tidak akan melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Revisi UU KPK, justru akan semakin menguatkan dasar hukum bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung apa yang telah dikerjakan KPK. Revisi ini bukan pelemahan, tetapi penguatan terhadap hal yang berkaitan dengan kerja KPK," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Setya juga mengatakan, usulan revisi UU KPK dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diterima oleh pemimpin DPR. Selanjutnya, surat tersebut akan dibacakan di paripurna dan diajukan kepada komisi terkait.
"Dalam hal ini presiden melalui menkumham telah menyerahkan surat usulan revisi. Kita sudah terima. Selanjutnya akan dibacakan di paripurna dan akan diajukan ke baleg dan komisi terkait," jelasnya.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro