JAKARTA - Partai Golakar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono telah mencapai kesepakatan untuk membentuk Tim Penjaringan Daerah.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid mengatakan, nanti yang akan menandatangani pembentukan Tim Penjaringan Daerah tersebut adalah masing-masing Ketua Tim Penjaringan Pilkada yakni MS Hidayat dari kubu Ical dan Yorrys Raweyai kubu Agung Laksono. Sementara delapan anggota lainnya memberikan paraf.
"Kita sepakati di teken Pak Yorrys dan Pak Hidayat," kata Nurdin di Jakarta, kemarin.
Nurdin juga mengatakan, nantinya Tim Penjaringan Daerah akan dibagi diwakili tiga orang masing-masing kubu dan harus dari pengurus Partai Golkar.
"Sesuai perjanjian. Kubu Agung dan Ical akan bentuk tim pilkada di provinsi dan kab/kota utusannya yang harus ada legalitas. Harus ada SK kepengurusan masing-masing, memberi kuasa mandat ke masing-masing," katanya.
Tim yang dibentuk akan dilaporkan ke pusat. Selanjutnya, masing-masing kubu dari Tim Penjaringan Pusat akan melakukan verifikasi.
"Apa yang bersangkutan punya legalitas menjadi tim pilkada. Kalau nonaktif Ical, diaktifkan Agung itu urusan masing-masing. Pokoknya masing-masing bentuk tim. Kita tidak mau campuri," terangnya.
Nurdin menambahkan, tanggal 27 Juni 2015 adalah batas waktu paling lambat untuk Tim Penjaringan Daerah menyampaikan ke Tim Penjaringan Pilkada di pusat.
"Sistem penjaringan rapimdasus di masing-masing pihak. Kemudian Dibicarakan di enam orang tim pilkada. Itu yang dikirim ke pusat, akan menetapkan melalui survei. Hasil survei itu yang dirapatkan tim pilkada pusat," pungkasnya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro