BOGOR - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, memastikan 348 Desa sudah mendapatkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Sedangkan, sisanya, yakni 64 desa sedang proses, sementara, 5 desa masih harus memperbaiki administrasi, kelima desa ini memang paling terakhir yang ditunggu untuk melengkapi administrasi.
Kelima Desa itu diantaranya, Desa Rawapanjang, Pabuaran dan Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, sementara Kecamatan Rumpin menyisakan satu desa yang belum menyerahkan administrasi yaitu Desa Rabak, serta satu lagi dari Kecamatan Ciomas yaitu Desa Sukaharja.
Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Kepala BPMPD Kabupaten Bogor, Roy E Khaerudin mengatakan, lambannya proses pencairan ADD dikarenakan banyaknya kesalahan dalam laporan kinerja administrasi desa itu sendiri.
Dikatakannya, rata-rata kesalahan itu lebih pada kurang telitinya SDM yang dutugaskan, seperti salah ketik dan banyaknya coretan serta lainya. Khusus untuk lima desa yang masih belum mengirimkan laporan itu, Roy menegaskan, BPMPD dengan terpaksa akan meninggalkannya., dan masuk pada triwulan kedua.
“Saya sudah kasih waktu beberapa minggu tapi belum selesai juga, jika seminggu kedepan masih belum selesai administrasinya, kita akan tinggalkan, biar pada triwulan kedua baru bisa cair,” kata Roy kepada wartawan, kemarin.
Ia juga menambahkan, lambatnya penyerahan administrasi akibat lemahnya Sumber Daya Manusai (SDM) yang ada di Pemerintah Desa. Upaya memberikan pembinaan serta pelatihan kerap kali dilakukan. namun karena daya tangkap aparatur desa serta mendset yang terbatas, sehingga apa yang diajarkan maupun diarahkan masih sulit untuk dimengerti.(Wir)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro