JAKARTA - Dalam Sidang lanjutan perkara Golkar yang akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakin akan memenangkan gugatan. Kubu ical akan menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran hukum yang diduga dilakukan kubu Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.
Berdasarkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan kubu Munas Ancol, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Ical Idrus Marham, mengaku optimistis Golkar hasil Munas Bali akan memenangkan gugatan di PN Jakarta Utara.
"Iya (optimis), sampai saat ini saja kami menang, Insya Allah. Apalagi dengan bukti pelanggaran ini semakin menunjukkan tergugat satu itu konsisten melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya, kemarin.
Kubu Ical menilai kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono telah melanggar putusan sela Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada 1 Juni lalu dengan menggelar sejumlah musyawarah daerah (musda) di berbagai provinsi di Indonesia.
"Pasca putusan provisi, kubu Agung masih menggelar musda seperti di Bali, Jakarta, NTT, Bangka Belitung, dan di daerah lainnya. Itu tentu semakin memperkuat gugatan kami," jelasnya.(*Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro