JAKARTA – Forum Umat Islam (FUI) bakal menggelar apel Siaga Umat untuk pemilu bersih, jujur adil (jurdil) dan tanpa kecurangan di depan Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, (1/3/2019).
Ini untuk mencegah kegelisahan masyarakat terkait kemungkinan kecurangan yang bakal terjadi pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg Serentak 17 April 2019.
“Tujuan Apel Siaga Umat adalah menyampaikan kepada Komisioner KPU sebagai penyelenggara Pemilu maupun pihak-pihak lain yang terkait bahwa pertama, Umat Islam yang mengikuti Apel Siaga Umat ini Insya Allah siap mengikuti Agenda Pemilu 17 April 2019 dengan hati yang bersih dan dengan semangat,” kata KH.
Muhammad Al Khaththath, Kamis (28/2/2019).
Kemudian pihaknya juga menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu bisa mewujudkan pemilu yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan.
Serta umat Islam menuntut pihak-pihak terkait seperti partai-partai, caleg, dan capres sebagai peserta pemilu, bawaslu dan panwaslu sebagai pengawas pemilu, maupun aparat keamanan semuanya bertekad mengikuti pemilu 2019 dengan mewujudkan pemilu yang bersih, jurdil, tanpa kecurangan.
“Kepemimpinan nasional yang benar dan kuat yang akan mampu memikul beban amanat penderitaan rakyat dan terpilihnya para wakil rakyat yang amanah yang bisa mengawal pemerintahan dengan benar. Semoga dengan apel siaga umat Jumat 1 Maret besok, bada Sholat Jumat, di depan Kantor KPU dan diikuti oleh seluruh umat yang melakukan apel Siaga Umat di kota-kota lain di kantor-kantor KPUD di seluruh wilayah NKRI,” pungkasnya.(*/Adyt)
JAKARTA – Presiden Jokowi mengajak ulama untuk merawat persatuan, kerukunan, persaudaraan, dan ukhuwah (persaudaraan), baik ukhuwah islamiah (Islam) maupun wathaniah (kebangsaan) sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
“Saya minta ulama untuk menyampaikan kepada masyarakat dan lingkungannya agar merawat persatuan, kerukunan, persaudaraan,” kata Jokowi saat silaturahmi dengan ratusan peserta Halaqah Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren Jawa Barat di Istana Negara, Jakarta,(28/2/2019).
Kepala Negara mengaku merasa senang saat dapat berkumpul dan bertemu kembali dengan ulama. Sebab selama ini ulama selalu memberikan nasihat-nasihat penting.
“Setiap bertemu dengan para ulama hati saya selalu merasa tenang karena ulama selalu memberikan petunjuk-petunjuk dan nasihat kepada saya,” terang Jokowi.
Nasihat itu, menurut Jokowi, baik secara pribadi kepada dirinya, maupun sebagai seorang muslim dan juga nasihat ulama kepada umara, terutama untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi umat. Sejumlah kebijakan pemerintah telah diambil berdasarkan kebutuhan dari lingkungan ulama dan para santri yang disampaikan kepadanya.
“Karena sering keluar-masuk di pondok pesantren membuat saya tahu kebijakan apa yang harus kita keluarkan dan kerjakan. Semakin tahu kita keluhan-keluhan dari para santri dan yang mulia para kiai juga menyampaikan kepada saya,” ucap Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan, bahwa ghibah, hoaks, dan kabar-kabar fitnah bisa meresahkan masyarakat dan bisa memecah belah bangsa kalau ini tidak direspon dengan cepat.
“Jangan dianggap ini hal yang ringan, ini hal yang berat bagi utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Jokowi.
Menurutnya banyak logika yang tidak masuk terkait hoaks-hoaks itu. Ia menunjuk contoh hoaks kemarin, masalah nanti pemerintah akan melegalkan kawin sejenis, juga soal isu larangan azan. “Coba, masya Allah logikanya nggak masuk. Negara kita ini adalah negara yang sangat menghargai norma-norma agama, nilai-nilai agama,” pungkasnya. (*/Adyt))
JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Andre Rosiade membantah pernyataan Sekjen PPP Arsul Sani yang menyebut Prabowo Subianto tak paham hukum karena mengklaim dia mendapat dukungan sah dari PPP hasil muktamar.
“Ya, bukan Pak Prabowo nggak paham hukum, tapi memang sudah menjadi rahasia umum bahwa PPP itu saat ini ada dua kubu,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Andre mengatakan dukungan yang diberikan PPP di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan suatu fakta yang tak terbantahkan. Selain itu ada juga kubu Ketum Romahurmuziy (Rommy) yang mendapatkan legalitas karena mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
“Bahwasanya PPP yang memberikan dukungan kepada Pak Prabowo itu tidak mendapatkan legalitas, itu soal lain. Karena kita tahu, yang kubu sebelah sana mendapatkan legalitas, karena mendukung pemerintah Jokowi, yang sebelah sini, tidak mendukung pemerintah Pak Jokowi,” ujar dia.
Terlepas dari itu, Andre mengatakan apa yang dilakukan Prabowo merupakan bentuk penghargaan terhadap setiap dukungan yang diberikan dari golongan mana pun.
“Yang jelas kita mengapresiasi segala bentuk dukungan terhadap Prabowo,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku mendapatkan dukungan dari PPP hasil muktamar. Deklarasi dukungan PPP dilakukan di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).
Prabowo menjelaskan, dia maju sebagai capres di Pilpres 2019 berkat dukungan sejumlah partai, yaitu PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya.
Namun, mendekati pemilu, Prabowo kembali mendapatkan dukungan. Kali ini dari partai berlogo Kakbah atau PPP. Prabowo mengklaim PPP yang mendukungnya adalah hasil muktamar, bukan PPP akal-akalan.(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas penyebar berita hoaks atau fitnah yang membuat resah masyarakat bahkan dikhawatirkan bisa memecah belah.
“Tegas saya sampaikan kepada Kapolri tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa dengan cara-cara menyebar hoaks, dari pintu ke pintu dan media sosial. Harus tegas,” kata Jokowi di Ancol, Jakarta Utara, (28/2/2019).
Menurut dia, jangan sampai persatuan dan persaudaraan masyarakat terganggu hanya gara-gara urusan politik baik pemilihan bupati, pemilihan wali kota, pemilihan gubernur maupun pemilihan presiden. Karena, aset terbesar bangsa adalah persatuan.
“Ini saya sampaikan karena semakin mendekati 17 April. Kalau tidak direspon tegas, ini akan semakin merebak dimana-mana,” ujarnya.
Karena, kata dia, sekarang berita bohong, hoaks tidak hanya muncul di media sosial saja tapi juga pintu ke pintu dan rumah ke rumah. Oleh karena itu, masyarakat harus hati-hati terhadap masalah ini.
“Saya mengajak kita semuanya untuk berani merespon ini segera karena modal terbesar kita, aset terbesar kita seperti pesatuan, kerukunan, persaudaraan ini akan terganggu karena masalah ini.
Bukan barang yang sepele, hati-hati,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Polemik penemuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) asal China di Cianjur, Jawa Barat terus bergulir. Persoalan ini dikhawatirkan mencederai Pemilu dan Pilpres 2019.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno berharap semua pihak bisa menahan diri. Terpenting saat ini, yaitu bagaimana bisa menjaga pemilu dan pilpres bisa berjalan jujur dan adil.
“Harus dicermati jangan sampai pemilu ini dicederai atau dicoreng oleh kecurigaan masyarakat ada WNA yang memiliki e-KTP bisa ikut mencoblos,” kata Sandi di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, (27/2/2019).
Dia meminta pemerintah memperhatikan serius persoalan tersebut agar pelaksanaan pemilu dan pilpres secara serentak pada 17 April 2019 hanya diikuti oleh warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan.
“Jangan sampai ada penggelembungan suara, jangan ada penyalahgunaan dari identitas tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, netralitas harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan pemilu dan pilpres. “Jangan sampai ada ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” katanya.
Dia menambahkan, pemilu juga jangan dirusak dengan sikap saling menjatuhkan dan tidak saling menyebarkan ujaran yang bisa dianggap menyerang pihak lawan.
Pemilu dan pilpres ini, lanjut dia, harus dirajut dengan kebangsaan, jaga keberagaman dan penyampaian aspirasi dengan baik. “Jangan sampai menyerang pihak sebelah,” tandasnya.(*/Hak)
JAKARTA – Sejak 2014 Warga Negara Asing (WNA) wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jika telah memiliki izin tinggal tetap di Indonesia dan berusia lebih dari 17 tahun.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, penduduk di Indonesia dibagi dua, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA.
“Sesuai Pasal 63 UU Administrasi Kependudukan, warga negara asing yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah dan memiliki izin tinggal tetap, wajib memiliki e-KTP,” ujar Zudan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Pernyataan ini disampaikan Zudan terkait ditemukannya e-KTP milik WNA di Cianjur, Jawa Barat. “Jadi, bukannya e-KTP itu diharamkan untuk WNA, justru diwajibkan bagi WNA yang sudah punya izin tinggal tetap dan berumur lebih dari 17 tahun,” katanya.
Menurutnya, mudah untuk membedakan e-KTP asli atau palsu karena bisa dilacak dalam database kependudukan. “Bisa dilacak dengan card reader alat pembaca. Letakkan KTP-nya di atas alat pelacak itu dan dipindai sidik jarinya, nanti keluar data KTP-nya asli atau palsu,” ucapnya.
Meskipun WNA memiliki e-KTP, namun tidak bisa digunakan untuk memilih dalam pemilu. Syarat untuk bisa memilih harus WNI. Di dalam kolom keterangan e-KTP milik WNA tertulis jelas asal kewarganegaraannya.
Misalnya, warga negara dari Malaysia, China atau Arab Saudi. “Jadi, seluruh WNA yang ada di Indonesia tidak memiliki hak politik untuk memilih atau pun dipilih,” katanya.(*/Jun)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan masa tenang Pemilu 2019 yang akan dimulai pada tanggal 14 April mendatang.
Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, masa kampanye terakhir bagi caleg maupun capres dan cawapres akan adalah 13 April 2019 yang bertepatan dengan digelarnya debat pilpres terakhir.
“Tanggal 13 April belum masuk masa tenang. Masa tenang tanggal 14, 15 dan 16,” kata Arif di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, ia mengingatkan sejak dini kepada seluruh caleg maupun capres dan cawapres, tim sukses, dan partai politik terkait, untuk patuh pada aturan masa tenang ini.
Adapun selama masa tenang, KPU akan berkonsentrasi untuk mempersiapkan kesiapan logistik di seluruh tanah air sebelum hari pencoblosan pada 17 April 2019.
“Saat masa tenang, seluruh alat peraga kampanye harus sudah dibereskan. Selain itu, tak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Perlu kedewasaan dari kita semua, penyelenggara dan peserta pemilu,” tandasnya.(*/Jun)
JAKARTA – KPU Kabupaten Cianjur angkat bicara soal adanya kesamaan antara nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam KTP elektronik milik warga negara Tiongkok di Cianjur, Jawa Barat yang tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi bersama Disdukcapil Cianjur, diketahui bahwa ada kesalahan teknis.
Ia mengatakan, data DPT yang benar adalah warga negara Indonesia bernama Bahar.
“Nama Bahar ini memang ada. Alamat juga betul sesuai tercantum dalam data pemilih. Kesalahannya yang diinput itu data milik WNA asal China berinisial GC (Guohui Chen). WNA China tersebut tidak menjadi pemilih pada Pemilu 2019,” kata Anggy, Selasa (26/2/2019).
Ia memastikan, KPU Cianjur akan langsung mengoreksi kesalahan teknis ini. Dirinya menegaskan, pihaknya sama sekali tidak bermaksud mencantumkan identitas kependudukan milik warga negara Tiongkok dan menjadikannya pemilih di pemilu mendatang.
“Jadi, murni kesalahan input NIK-nya saja dalam data pemilih. Intinya KPU tidak memasukkan data WNA sebagai pemilih. Kami tunggu hasil data karena WN China GC dengan Pak Bahar kan berbeda. Kemudian, dari segi registrasinya juga berbeda. Persoalannya, nomor NIK GC itu menjadi NIK milik Pak Bahar. NIK Pak Bahar itu sudah sesuai dengan data kami,” jelasnya. (*/Ag)
JAKARTA – Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Desi Ratnasari berharap penegakkan hukum harus berkeadilan dan tidak tebang pilih.
Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga emak-emak di Karawang karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasnagan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
“Menurut saya kembali lagi penegakan hukum harus berkeadilan, bermanfaat buat semua orang. Kalau salah ya hukum tapi jangan pilah pilih,” kata Desi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan, hukum jangan hanya tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada pendukun sendiri. Pasalnya tidak sedikit kasus hukum jika menimpa kubu lawan, prosesnya cepat.
“Kampanye hitam sebelah hajar, kalau yang pro jika melakukan kampanye hitam bisa abu-abu dikit. Saya bukan menuduh, seperti kasus Mandala.
Baru iming-imingi kena, yang lain kasih hadiah tidak dihukum,” ujarnya.
Untuk diketahui,polisi telah menetapkan tiga orang ibu tersebut sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karawang. Mereka yaitu, ES dan IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Karawang.
Sebelumnya viral video emak-emak tersebut yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Capres petahana Jokowi-Maruf secara door to door di Karawang, Jawa Barat. Mereka menyebut jika Jokowi terpilih maka azan tidak akan lagi diperbolehkan dan perkawinan sesama jenis akan dilegalkan.(*/Na)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) terus mengupayakan agar DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dapat mencoblos saat berlangsungnya pemilu 2019.
Diberitakan, sejauh ini KPU mencatat ada lebih dari 275.000 pemilih tambahan di pemilu 2019. Jumlah ini pun kemungkinan akan terus bertambah hingga bulan depan.
Ketua KPU Arif Budiman mengungkapkan, sebenarnya DPTb sudah disediakan surat suaranya. Ia mengatakan, pihaknya telah memproduksi surat suara bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, meski pindah tempat pemilihan atau TPS.
Namun, ia mengatakan hal ini tak lepas begitu saja dari masalah. Dirinya menuturkan, hal yang menjadi persoalan ialah jika jumlah pemilih yang berpindah domisili atau TPS itu berkumpul di satu tempat.
“Tidak mungkin kami mengumpulkan atau memindahkan banyak surat suara dari banyak tempat. Misalnya, ada satu pemilih dari Aceh, dari Kalimantan, Sulawesi bahkan dari Papua. Mustahik jika KPU harus memindahkan satu-satu surat suara pemilih tersebut,” jelas Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Adapun soal solusi penambahan produksi surat suara, lanjut ketua KPU, hal ini belum diatur dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Sejauh ini, dalam Undang-undang hanya diatur pencetakan surat suara untuk pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2 persen surat suara cadangan yang dihitung dari DPT per TPS.
“Makanya kita cari mekanisme bagaimana memenuhi ini. Dalam Undang-undnag, terdapat pasal yang mengatakan DPTb harus ada surat suaranya di TPS sehingga pemilih bisa dilayani. Nah jadi sebetulnya ada kontradiksi dalam regulasi itu. Kita diminta melayani DPTb tapi tidak mungkin surat suara dari tempat asalnya berasal,” tandasnya.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro