JAKARTA - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Desi Ratnasari berharap penegakkan hukum harus berkeadilan dan tidak tebang pilih.
Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga emak-emak di Karawang karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasnagan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
"Menurut saya kembali lagi penegakan hukum harus berkeadilan, bermanfaat buat semua orang. Kalau salah ya hukum tapi jangan pilah pilih," kata Desi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan, hukum jangan hanya tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada pendukun sendiri. Pasalnya tidak sedikit kasus hukum jika menimpa kubu lawan, prosesnya cepat.
"Kampanye hitam sebelah hajar, kalau yang pro jika melakukan kampanye hitam bisa abu-abu dikit. Saya bukan menuduh, seperti kasus Mandala.
Baru iming-imingi kena, yang lain kasih hadiah tidak dihukum," ujarnya.
Untuk diketahui,polisi telah menetapkan tiga orang ibu tersebut sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karawang. Mereka yaitu, ES dan IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Karawang.
Sebelumnya viral video emak-emak tersebut yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Capres petahana Jokowi-Maruf secara door to door di Karawang, Jawa Barat. Mereka menyebut jika Jokowi terpilih maka azan tidak akan lagi diperbolehkan dan perkawinan sesama jenis akan dilegalkan.(*/Na)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro