JAKARTA - KPU Kabupaten Cianjur angkat bicara soal adanya kesamaan antara nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam KTP elektronik milik warga negara Tiongkok di Cianjur, Jawa Barat yang tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi bersama Disdukcapil Cianjur, diketahui bahwa ada kesalahan teknis.
Ia mengatakan, data DPT yang benar adalah warga negara Indonesia bernama Bahar.
"Nama Bahar ini memang ada. Alamat juga betul sesuai tercantum dalam data pemilih. Kesalahannya yang diinput itu data milik WNA asal China berinisial GC (Guohui Chen). WNA China tersebut tidak menjadi pemilih pada Pemilu 2019," kata Anggy, Selasa (26/2/2019).
Ia memastikan, KPU Cianjur akan langsung mengoreksi kesalahan teknis ini. Dirinya menegaskan, pihaknya sama sekali tidak bermaksud mencantumkan identitas kependudukan milik warga negara Tiongkok dan menjadikannya pemilih di pemilu mendatang.
"Jadi, murni kesalahan input NIK-nya saja dalam data pemilih. Intinya KPU tidak memasukkan data WNA sebagai pemilih. Kami tunggu hasil data karena WN China GC dengan Pak Bahar kan berbeda. Kemudian, dari segi registrasinya juga berbeda. Persoalannya, nomor NIK GC itu menjadi NIK milik Pak Bahar. NIK Pak Bahar itu sudah sesuai dengan data kami," jelasnya. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro