JAKARTA – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengaku bingung ketika Perludem dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kebohongan publik terkait quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebab, Perludem bukan penyelenggara quick count.
Bahkan Titi menyebutkan kalau pelapor Perludem ini salah alamat. “Kami tidak melakukan quick count atau survei. Yang kami lakukan adalah pemantauan terhadap tahapan pemilu, khususnya pemantauan terhadap kebijakan dan pembuatan kerangka hukum pemilu. Kami melakukan ini bahkan sebelum UU Pemilu dibuat,” ujar Titi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4/2019).
“Jadi bisa dikatakan laporannya salah alamat,” serunya.
Lain halnya, kata Titi, jika laporan tersebut ditunjukkan terkait aktivitas Perludem dalam pemantauan terhadap Pemilu. Namun kalau laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan quick count, ia justru mempertanyakan alasan dari laporan itu hingga bisa ditujukan kepada Perludem.
“Kami ingin bertanya kepada pelapor, atas materi apa kami dilaporkan dan untuk substansi apa yang kami langgar? Tolong dibuka sejelas-jelasnya kepada publik supaya tidak ada kesalahpahaman. (Karena) Kapasitas dan kompetensi kami tidak ada di sana (terkait quick count),” kata Titi.
Ia menjelaskan kalau Perludem adalah lembaga non-profit dan non-partisan. Melainkan lembaga pemantau Pemilu yang telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Perludem bukan anggota Persepi dan bukan penyelenggara quick count atau survei-survei yang berkaitan dengan elektabilitas peserta Pemilu 2019. Perludem adalah lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu,” jelasnya.
“Kami memang terlibat dalam koalisi kawal pemilu, tapi yang kami lakukan bukan quick count. Kami menghimpun foto C1 dari TPS dan input melalui situs kawalpemilu.org, tidak menggunakan metodologi quick count. Kami ambil bagian koalisi masyarakat sipil, gerakan kerelawanan,” pungkas Titi.
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan kebohongan publik, pada Kamis (18/4/2019). Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perludem. (*/Adyt)
TUBAN – Secara umum tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Tuban berlangsung lancar tanpa adanya kendala, baik kekurangan surat suara maupun gangguan dalam proses pencoblosan berlangsung.
Namun, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban menemukan sedikit kendala dalam proses penghitungan surat suara dan juga rekap. Hingga akhirnya, Bawaslu Tuban mengintruksikan penghitungan ulang dan pembetulan rekap suara.
Ketua Bawaslu Tuban Sulamul Hadi menyatakan bahwa terdapat dua TPS yang harus melakukan penghitungan ulang. Yakni satu TPS di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, dan TPS di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding.
“Ada dua TPS yang kita rekomendasikan untuk penghitungan ulang, itu karena adanya selisih yang berasal dari perolehan surat suara. Dan itu semua sudah dilaksanakan dengan baik, tidak ada keberatan dari para saksi. Sekarang semua sudah selesai,” terang Gus Hadi, sapaan akrab Ketua Bawaslu Tuban.
Penghitungan ulang tersebut dilakukan di tingkat desa sebelum surat suara hasil Pemilu 2019 dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penyelesaian masalah perbedaan hasil suara di dua TPS tersebut menghadirkan semua saksi yang ada dan juga seluruh KPPS.
“Jadi rekomendasi penghitungan ulang itu dihadiri semua saksi dan KPPS, supaya permasalahan ini selesai. Sehingga nanti dalam rekap di PPK tidak ada masalah,” lanjutnya Sulamul Hadi.
Permasalahan lain yang ditemukan oleh Bawaslu Tuban adalah kesalahan penjumlahan atau selisih hasil suara terutama untuk partai dan caleg. Sehingga permasalahan yang ditemukan tersebut harus segera dilakukan perbaikan dalam proses penjumlahan sebelum surat suara dikirim ke tingkat PPK.
“Dari proses hasil penghitungan, kita mensinyalir bahwa tidak seluruh petugas KPPS paham terkait tugas dan tanggungjawabnya secara detail. Terkait adanya kesalahan yang bersumber dari menyalin C 1 plano ke C 1 itu juga banyak, kita juga sudah merekomendasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung serentak ini Bawaslu Tuban juga tidak mendapatkan temuan atau laporan terkait dengan pelanggaran money politik. Bawaslu Tuban mengaku sudah melakukan patroli keliling seluruh kecamatan untuk melakukan antisipasi adanya money politik.(*/Gio)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan kepada peserta Pemilu 2019 yang mengklaim kemenangan atau yang protes karena kalah untuk tidak memobilisasi massa ke jalan. Tito memastikan akan membubarkan massa tersebut.
“Saya mengimbau pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi tentang ketidakpuasan,” kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Tito mencontohkan adanya sejumlah massa yang melakukan konvoi di kawasan Bundaran HI pasca pencoblosan. Aparat langsung membubarkan massa tersebut.
“Itu kemarin di Hotel Indonesia kami bubarkan dari dua pasangan melakukan mobilisasi, dua-duanya kami bubarkan,” jelas Tito.
Perintah ini juga berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, proses penghitungan suara secara manual oleh KPU masih berlangsung sampai 35 hari ke depan.
“Jadi kita hargai proses yang ada. Itu kan yang paling utama bagi kita pada saat KPU memberikan pernyataan resmi. Sambil di tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lain-lain. Apalagi yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas,” ujar Tito.
“Polri dan TNI memiliki kemampuan deteksi. Kami bisa memahami kalau ada gerakan dan kami pasti akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(*/Adyt)
BEKASI – Terdakwa kasus suap perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin, melahirkan anak keempatnya berjenis kelamin perempuan, Jumat (19/4/2019).
Akun Instagram @almaidarosaputra, milik suami Neneng ini memposting kabar bahagia itu. Disertai foto dan sejumlah uraian kata-kata indah Almaida Rosa Putra, sang ayah.
Dalam akun instagran itu sang anak diberi nama Fauziah Lashira Yasin Putra itu, lahir pada pukul 07.53 WIB dengan berat 3,7 kilogram dan panjang 51 sentimeter.
Pada posting itu, Putra panggilan suami sang politisi Partai Golkar ini, juga mengunggah foto kolase bayi yang dia panggil dengan Baby Zia dengan sejumlah kalimat.
“Halo sayang… selamat pagi, terima kasih sudah hadir di waktu yang sempurna, membuat senyum kami terbentuk tak meragu, kamulah energi nomor satu untuk mama papah. Barrokallahu fik sayang. Terima kasih sudah lahir ke bumi baby Zia.
Kini, Neneng dan Putra dikaruniai empat orang anak, satu anak laki-laki dan tiga perempuan. Postingan itu lantas banjir ucapan dan doa dari para pengikutnya di Instagram.(*/Eln)
JAKARTA – Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut pengamanan di Gedung KPU pasca pemilihan 17 April kemarin sesuai prosedur.
Diketahui, Gedung KPU dipenuhi oleh aparat keamanan dari anggota polisi dan TNI yang dipersenjatai.
“SOP-nya begitu setelah selesai pemilu. Karena ini kan kalau masuk di istilah polisi itu obvit. Objek vital yang harus dijaga keamanannya. Itu standar saja,” kata Pramono di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Terkait antisipasi demonstrasi, Pramono mengaku sudah tak kaget jika di depan kantornya, banyak orang berorasi bergantian.
“Dari pemilu ke pemilu selalu saja ada kelompok yang melakukan aksi masa demonstrasi mengajukan petisi dan tuntutan selalu saja ada. Kami menganggap ini bagian berpendapat yang harus dihargai.
Bagian dari hak konstitusi warga negara.
Tidak melihat ada indikasi lebih jauh, selain penyampaian aspirasi,” ungkapnya.(*/Adyt)
JAKARTA – Mungkin disebabkan merasa malu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 yang digelar Rabu 17 April kemarin.
Namun, dari 63 tahanan yang difasilitasi, terdapat 27 tahanan yang tidak memilih alias golput.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, alasan ke-27 tahanan memilih golput lantaran mereka menolak mengenakan rompi tahanan dan borgol saat mencoblos.
“Kemarin memang sempat muncul permintaan agar tidak mengenakan baju tahanan misalnya, atau tidak dalam keadaan diborgol ketika keluar dari rutan masing-masing menuju tempat pemungutan suara,” ucapnya, Kamis (18/4/2019).
Meski begitu, lanjut Febri, KPK tetap pada keputusann agar tahanan itu tetap memakai rompi dan borgol karena sesuai dengan SOP di KPK. Maka dari itu, 27 tahanan tersebut, memilih untuk membuat surat pernyataan tidak menggunakan hak pilih.
“Jadi prinsip dasarnya KPK bersama pihak TPS itu ya itu sudah berkoordinasi semaksimal mungkin agar mereka bisa memilih dan bahkan memindahkan TPS-nya ke Rutan KPK di K4,” tandasnya.
Sekadar informasi, hasil pemungutan suara di TPS 12, lokasi tahanan KPK mencoblos, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul dibanding Prabowo-Sandi. Di TPS tersebut, Jokowi-Ma’ruf meraih 127 suara. Sementara Prabowo-Sandi hanya mampu meraup 85 suara. (*/We)
LAMONGAN – Jelang hari pencoblosan aparat sigap dan selalu waspada mengantisifasi agar keamanan terjamin . Dalam satu razia di Lamongan, polisi mengamankan satu mobil Kijang Innova, karena di dalamnya ditemulan uang Rp1,075 miliar. Selain itu juga ditemukan atribut partai politik. (parpol)
Mobil itu diamankan saat razia yang dilakukan Senin (15/4/2019) malam, di kota Lamongan. Karena ditemukan sejumlah atribut parpol itulah, polisi menaruh kecurigaan, sehingga kendaraan tersebut diamankan.
Namun begitu, pihak kepolisian belum mengetahui apakan hasil razia ini termasuk tindak pidana pemilu Sebab semua masih dalam pemeriksan.
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (16/4/2019), dalam razia tersebut dua orang diamankan untuk dimintai keterangannya.
“Uang tunainya Rp1 miliar lebih, juga ada atribut parpol,” ungkapnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan mobil Toyota Kijang tersebut di Polres Lamongan, sekaligus meminta keterangan dari dua orang yang mengendarainya. Selain itu, mereka juga menjalin koordinasi dengan Bawaslu Lamongan terkait hal ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, menjelaskan, pada malam itu memang ada razia dari aparat kepolisian, karena semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang).
“Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu Lamongan sendiri mengaku masih mendalami terkait hal ini bersama pihak berwajib, guna mengetahui lebih lanjut apakah ada temuan tindak pidana pemilu dalam hal ini atau tidak. Hasil temuan razia itu masih terus didalamai dan dikembangkan. (*/Gio)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik Sjamsul Nursalim untuk dimintai keterangan seputar kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
“Keterangan yang bersangkutan (Sjamsul) termasuk keterangan yang penting,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang telah menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun pidana penjara, ditambah dengan Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI dalam putusan banding.
Sjamsul bersama istri, Itjih Nursalim disebut dalam putusan pengadilan tingkat pertama maupun banding sebagai pihak yang bersama-sama Syafruddin dalam perkara megakorupsi ini.
Bahkan, Sjamsul dan Itjih disebut sebagai pihak yang turut diperkaya atas korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 4,58 triliun tersebut.
“Karena kan nama mereka dipertimbangkan dan dituangkan hakim di putusan. Termasuk juga sebagai pihak yang diduga bersama-sama dan diduga diperkaya. Itu tentu perlu diklarifikasi,” kata Febri.
Pasangan suami istri yang telah menetap di Singapura itu setidaknya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus ini.
Febri mengatakan, permintaan keterangan ini sebenarnya dapat menjadi kesempatan bagi Sjamsul dan Itjih untuk mengklarifikasi atau bahkan membantah dugaan keterlibatan mereka dalam kasus BLBI. Namun, kesempatan tersebut tidak dipergunakan dengan baik oleh Sjamsul dan Itjih.
“Dua kali kesempatan itu telah diberikan tidak ada respon kehadiran, nanti akan kita pertimbangkan lebih lanjut apakah perlu memanggil kembali atau tindakan lain yang akan dilakukan,” katanya.(*/Joh)
JAKARTA – Pemeriksaan terus dilakukan KPK pada kasus suap proyek pembangunan penyediaan air minum di Kementerian PURP .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya Realtindo, Koentjoro.
Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum di Kementerian PUPR untuk tersangka Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Lampung, Anggiat Simaremare.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Simaremare),” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (15/4/2019).
Selain Koentjoro, lanjut Febri, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka ialah PPK proyek IKK Krayan Kaltara Irfan, PPK Sewon Bantul Nurul, wiraswasta Febi Festia, dan dari pihak swasta Anton Fatoni.
KPK sendiri telah memeriksa 28 orang Kasatker di Kementerian PUPR yang bertugas di sejumlah daerah di Indonesia terkait dengan penyidikan kasus ini.
KPK telah menyita satu unit rumah beserta tanah milik seorang Kepala Satuan Kerja Kementerian PUPR (Kasatker) yang berlokasi di Taman Andalusia, Sentul City.
Tak cuma itu, KPK juga menyita sejumlah uang dari deposit boks milik salah seorang pejabat kementerian PUPR. KPk menyita uang yang terdiri dari beberapa mata uang asing dan Rupiah.
Terkait kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari pejabat Kementerian PUPR dan pihak swasta. Peran mereka ialah, diduga sebagai pemberi Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara itu, diduga sebagai penerima ialah Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Anggiat diduga merima Rp 350 juta dan 5 ribu dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur.
Meina diduga menerima Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk SPAM Katulampa. Moch Nazar diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng. Dan terakhir, Donny diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Empat pejabat Kementerian PUPR ini diduga mengatur agar PT WKE dan PT TSP menang dalam lelang. Tak hanya itu, dua perusahaan ini juga dimintai uang dalam proses lelang oleh mereka. Saut menyebut jika pada tahun 2017-2018 kedua perusahaan tersebut diduga memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar.
PT WKE dan PT TSP diduga memberi fee 10 persen dari nilai proyek. 7 persen untuk Kepala Satuan Kerja, dan 3 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (*/Ag)
JAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito mengaku tidak tahu menahu mengenai uang yang berada di ruang kerja Menteri Agama Lukman Saifuddin.
Menurut dia, sebaiknya langsung ditanyakan kepada Menteri Lukman.”Tanya Pak Menteri dong, saya enggak tahu,” kata Gugus di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Sementara, Gugus dimintai keterangan oleh penyidik KPK ditanyakan mengenai tugas pokok dan fungsi sebagai staf Lukman. Namun, hal itu sudah dijelaskan semua kepada penyidik KPK.
“Ada 10 pertanyaan seputar tugas dan fungsi stafsus sama dengan teman-teman saya kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, Gugus mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan Romahurmuziy atas kasus dugaan jual beli jabatan pada Kamis 28 Maret 2019.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro