JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengaku bingung ketika Perludem dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kebohongan publik terkait quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebab, Perludem bukan penyelenggara quick count.
Bahkan Titi menyebutkan kalau pelapor Perludem ini salah alamat. “Kami tidak melakukan quick count atau survei. Yang kami lakukan adalah pemantauan terhadap tahapan pemilu, khususnya pemantauan terhadap kebijakan dan pembuatan kerangka hukum pemilu. Kami melakukan ini bahkan sebelum UU Pemilu dibuat,” ujar Titi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4/2019).
“Jadi bisa dikatakan laporannya salah alamat,” serunya.
Lain halnya, kata Titi, jika laporan tersebut ditunjukkan terkait aktivitas Perludem dalam pemantauan terhadap Pemilu. Namun kalau laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan quick count, ia justru mempertanyakan alasan dari laporan itu hingga bisa ditujukan kepada Perludem.
“Kami ingin bertanya kepada pelapor, atas materi apa kami dilaporkan dan untuk substansi apa yang kami langgar? Tolong dibuka sejelas-jelasnya kepada publik supaya tidak ada kesalahpahaman. (Karena) Kapasitas dan kompetensi kami tidak ada di sana (terkait quick count),” kata Titi.
Ia menjelaskan kalau Perludem adalah lembaga non-profit dan non-partisan. Melainkan lembaga pemantau Pemilu yang telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Perludem bukan anggota Persepi dan bukan penyelenggara quick count atau survei-survei yang berkaitan dengan elektabilitas peserta Pemilu 2019. Perludem adalah lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu,” jelasnya.
“Kami memang terlibat dalam koalisi kawal pemilu, tapi yang kami lakukan bukan quick count. Kami menghimpun foto C1 dari TPS dan input melalui situs kawalpemilu.org, tidak menggunakan metodologi quick count. Kami ambil bagian koalisi masyarakat sipil, gerakan kerelawanan,” pungkas Titi.
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan kebohongan publik, pada Kamis (18/4/2019). Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perludem. (*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro