Skip to content
17 July 2026
  • Daftar Nomor Telepon Penting Wilayah Bogor
  • Redaksi
  • Yop Poll Archive
cropped-cropped-jurnalmetro.jpg

cropped-KIP-pusat3.png
Primary Menu
  • Home
  • Nusantara
    • Banten
    • Berita Daerah
  • Metro Jabodetabek
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Advertorial
  • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • LIFE STYLE
      • Catatan ksusus
      • Infotainment
      • Surat-Pembaca
        • Redaksi
      • Tokoh
    • Sepak Bola
    • Tinju
    • Dan Lain-Lain
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik dan Keamanan
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • POLDA: HORMATI PUTUSAN HAKIM DIAJUKAN ROY SURYO , MENYELIDIKAN TETAP BERLANJUT
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

POLDA: HORMATI PUTUSAN HAKIM DIAJUKAN ROY SURYO , MENYELIDIKAN TETAP BERLANJUT

admin 8 July 2026 2 minutes read
asuryo

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Polda menegaskan penyidikan kasus Roy Suryo tetap berlanjut.

“Kita semua sudah tahu bahwa putusan Hakim menerima sebagian gugatan permohonan pemohon. Mari sama-sama kita menghormati putusan tersebut,” kata Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Abrianto pun menekankan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menghargai keputusan yang telah diambil oleh pengadilan. Kendati demikian, ia meluruskan bahwa putusan terkait prosedur upaya paksa tersebut tidak membatalkan proses hukum utama yang sedang berjalan.

“Karena tidak serta-merta penyidikan yang dilakukan penyidik itu kan tidak sah, artinya penyidikan masih berlaku,” ujar Abrianto.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, dia mengatakan proses hukum administrasi telah bergulir ke tahapan berikutnya, dengan seluruh berkas dan alat bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Kan berkas perkara, alat bukti, dan lain-lain sudah tahap dua, sudah diserahkan ke kejaksaan. Nanti dilanjutkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk kelanjutannya,” tutur Abrianto.

Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan Roy Suryo dalam kasus penggeledahan dan penangkapan terhadapnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Mengadili, satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian,” kata hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Kedua, menyatakan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya selaku Termohon terhadap Roy Suryo selaku Pemohon tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah. Ketiga, menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah.

Keempat, menyatakan penahanan terhadap Pemohon tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah. Lalu, membebankan biaya perkara pada Pemohon sebesar nihil.

Dalam putusannya tersebut, hakim tunggal memiliki berbagai pertimbangan yang sebelumnya telah dibacakan hakim. Dengan demikian, hakim memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan Roy Suryo.

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo menyebutkan permohonan praperadilan mereka menyoroti empat poin hal yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penggeledahan dan penangkapan.(*/Jo)

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: TIDAK ADA TRANPRANSI DI SMPN 1 SUKARAJA, DATA 33 SISWA GUGUR DAN PENGGANTI DITUTUPI
Next: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI, PASCA PENGGELEDAHAN POLISI DI SEBUAH RESTORAN DAN MONEY CHANGER

Related Stories

ako
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

PRESIDEN PRABOWO INGATKAN PARA KORUPTOR: RAKYAT TIDAK BODOH

admin 13 July 2026
afebrie
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

RUMAH DIGELEDAH POLISI, JAMPIDSUS FEBRIE MENGUNDURKAN DIRI

admin 11 July 2026
anwar
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

NADIEM ANWAR MAKARIM DIVONIS PENJARA 10 TAHUN, KERUGIAN NEGARA RP 1,5 TRILIUN

admin 30 June 2026

You May Have Missed

ASUDA
  • Advertorial

MENGAPA GURU DAN DOSEN BERHAK ATAS KOMPENSASI YANG ADIL ?

admin 13 July 2026
aai
  • Metro Jabodetabek
  • Metro Jabodetabek

KEMARAU MELANDA, TIRTA KAHURIPAN SALURKAN 8.000 LITER AIR BERSIH KE WARGA

admin 13 July 2026
ako
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

PRESIDEN PRABOWO INGATKAN PARA KORUPTOR: RAKYAT TIDAK BODOH

admin 13 July 2026
bunuh
  • Berita Daerah
  • Nusantara

KEPALA SPPG RANCAMULYA TEWAS BUNUH DIRI, PEMILIK DAPUR LIAT KEANEHAN

admin 13 July 2026
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.