TUBAN - Secara umum tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Tuban berlangsung lancar tanpa adanya kendala, baik kekurangan surat suara maupun gangguan dalam proses pencoblosan berlangsung.
Namun, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban menemukan sedikit kendala dalam proses penghitungan surat suara dan juga rekap. Hingga akhirnya, Bawaslu Tuban mengintruksikan penghitungan ulang dan pembetulan rekap suara.
Ketua Bawaslu Tuban Sulamul Hadi menyatakan bahwa terdapat dua TPS yang harus melakukan penghitungan ulang. Yakni satu TPS di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, dan TPS di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding.
"Ada dua TPS yang kita rekomendasikan untuk penghitungan ulang, itu karena adanya selisih yang berasal dari perolehan surat suara. Dan itu semua sudah dilaksanakan dengan baik, tidak ada keberatan dari para saksi. Sekarang semua sudah selesai," terang Gus Hadi, sapaan akrab Ketua Bawaslu Tuban.
Penghitungan ulang tersebut dilakukan di tingkat desa sebelum surat suara hasil Pemilu 2019 dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penyelesaian masalah perbedaan hasil suara di dua TPS tersebut menghadirkan semua saksi yang ada dan juga seluruh KPPS.
"Jadi rekomendasi penghitungan ulang itu dihadiri semua saksi dan KPPS, supaya permasalahan ini selesai. Sehingga nanti dalam rekap di PPK tidak ada masalah," lanjutnya Sulamul Hadi.
Permasalahan lain yang ditemukan oleh Bawaslu Tuban adalah kesalahan penjumlahan atau selisih hasil suara terutama untuk partai dan caleg. Sehingga permasalahan yang ditemukan tersebut harus segera dilakukan perbaikan dalam proses penjumlahan sebelum surat suara dikirim ke tingkat PPK.
"Dari proses hasil penghitungan, kita mensinyalir bahwa tidak seluruh petugas KPPS paham terkait tugas dan tanggungjawabnya secara detail. Terkait adanya kesalahan yang bersumber dari menyalin C 1 plano ke C 1 itu juga banyak, kita juga sudah merekomendasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan," tegasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung serentak ini Bawaslu Tuban juga tidak mendapatkan temuan atau laporan terkait dengan pelanggaran money politik. Bawaslu Tuban mengaku sudah melakukan patroli keliling seluruh kecamatan untuk melakukan antisipasi adanya money politik.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro