JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan kepada peserta Pemilu 2019 yang mengklaim kemenangan atau yang protes karena kalah untuk tidak memobilisasi massa ke jalan. Tito memastikan akan membubarkan massa tersebut.
"Saya mengimbau pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Tito mencontohkan adanya sejumlah massa yang melakukan konvoi di kawasan Bundaran HI pasca pencoblosan. Aparat langsung membubarkan massa tersebut.
"Itu kemarin di Hotel Indonesia kami bubarkan dari dua pasangan melakukan mobilisasi, dua-duanya kami bubarkan," jelas Tito.
Perintah ini juga berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, proses penghitungan suara secara manual oleh KPU masih berlangsung sampai 35 hari ke depan.
"Jadi kita hargai proses yang ada. Itu kan yang paling utama bagi kita pada saat KPU memberikan pernyataan resmi. Sambil di tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lain-lain. Apalagi yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas," ujar Tito.
"Polri dan TNI memiliki kemampuan deteksi. Kami bisa memahami kalau ada gerakan dan kami pasti akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro