JAKARTA - Mungkin disebabkan merasa malu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 yang digelar Rabu 17 April kemarin.
Namun, dari 63 tahanan yang difasilitasi, terdapat 27 tahanan yang tidak memilih alias golput.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, alasan ke-27 tahanan memilih golput lantaran mereka menolak mengenakan rompi tahanan dan borgol saat mencoblos.
“Kemarin memang sempat muncul permintaan agar tidak mengenakan baju tahanan misalnya, atau tidak dalam keadaan diborgol ketika keluar dari rutan masing-masing menuju tempat pemungutan suara,” ucapnya, Kamis (18/4/2019).
Meski begitu, lanjut Febri, KPK tetap pada keputusann agar tahanan itu tetap memakai rompi dan borgol karena sesuai dengan SOP di KPK. Maka dari itu, 27 tahanan tersebut, memilih untuk membuat surat pernyataan tidak menggunakan hak pilih.
“Jadi prinsip dasarnya KPK bersama pihak TPS itu ya itu sudah berkoordinasi semaksimal mungkin agar mereka bisa memilih dan bahkan memindahkan TPS-nya ke Rutan KPK di K4,” tandasnya.
Sekadar informasi, hasil pemungutan suara di TPS 12, lokasi tahanan KPK mencoblos, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul dibanding Prabowo-Sandi. Di TPS tersebut, Jokowi-Ma’ruf meraih 127 suara. Sementara Prabowo-Sandi hanya mampu meraup 85 suara. (*/We)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro