JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
“Terhadap tersangka IMR dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung sejak 17 Oktober sampai dengan 25 November 2019,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Imam bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 September 2019.
Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
Tersangka Imam ditahan sejak 27 September 2019 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Sedangkan Ulum ditahan sejak 11 September 2019 di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (*/Adyt)
SURABAYA – Oscar (30), ditangkap petugas kepolisian Polrestabes Surabaya karena melakukan penistaan agama di jejaring sosial Facebook.
Meski menggunakan akun palsu dengan alamat sang mantan pacar, Oscar tak berdaya saat dijemput petugas polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku melakukan penistaan agama yakni dengan cara mendownload foto kaki lalu mengeditnya dengan memberi tulisan tentang penistaan agama kepada umat Islam.
“Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan,” jelasnya, Selasa (15/10/2019).
Sudamiran menjelaskan, Oscar ini ditangkap pada Minggu (13/01/2019) lalu usai dilaporkan oleh warga. Warga yang saat itu membaca langsung, mengambil gambar layar postingan akun facebook Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka. Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan ‘Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??’ Ini juga menerakan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.
“Pelaku ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi umat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja,” tandasnya.
Sementara imbauan supaya umat muslim tak terprovokasi juga disampaikan para petinggi Ansor Surabaya, Banser Surabaya, MUI Surabaya dan juga tokoh agama di Surabaya saat ikut gelar perkara. Seperti yang disampaikan Zanun, Ketua Banser Surabaya, pihaknya sudah memberitahu kasus ini kepada seluruh anggota Banser supaya tak terprovokasi.
“Kita sudah sebarkan kasusnya ke para anggota Banser supaya redam dan tak terprovokasi. Tapi kita tetap minta supaya polisi menindak tegas pelaku untuk dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Desakan ke polisi supaya tegas tersebut menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang pengedit gambar dan penyebar foto dikenai UU KUHP tentang Penistaan Agama.
Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia khususnya Surabaya. Ia berdalih bahwa editan foto dan penyebaran ke grup facebook hanya bertujuan untuk menakuti sang mantan.
“Saya nggak ada maksud untuk memecah belah persaudaraan dan umat beragama di Indonesia. Saya hanya kecewa sama mantan saja. Jadi saya minta maaf dan menyesal,” cetusnya. (*/Gio)
INDRAMAYU – Kembali terjadi Bupati terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan Senin (14/10/2019) malam hingga Selasa (15/10/2019) dinihari termasuk mengamankan Bupati Indramayu Supendi.
“Ya, ada delapan yang diamankan,” ujar Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK,(15/10/2019).
Informasi yang dihimpun, menyebutkan selain bupati, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya. Di antaranya sopir dan ajudan bupati, staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu dan seorang kontraktor.
Pengamanan lima orang dilakukan OTT KPK di dua tempat. Bupati Indramayu Supendi diamankan di kediaman pribadi di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan empat lainnya diamankan di rumah milik salah seorang staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah II, Kelurahan Margadadi, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Indramayu di Jalan Sutoyo dan Kantor Dinas PUPR di jalan Pahlawan Indramayu.
Peristiwa penangkapan Bupati Indramayu Supendi menjadi bahan pergunjingan sejumlah karyawan di berbagai Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Mereka kaget karena petingginya kena operasi. (*/Asp)
BOGOR – Dua puluh pelaku pengedar narkoba dibekuk Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. Lima belas orang merupakan pengedar, pengecer dan pencari konsumen sabu. Sedangkan lima pelaku lainnya, merupakan pengedar ganja.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Narkoba, Kompol Indra Sani dan Kasubag Humas, Ipda Desty kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat Senin (14/10/2019) mengatakan, lima belas tersangka ini bekerja sendiri-sendiri.
Saat barang didapat, mereka memasarkan lewat pengecer. Konsumen yang sudah menjadi langganan mereka, menjadi target pemasaran barang terlarang ini.
Sabu yang didapat, oleh tersangka diracik lagi dalam paket sesuai pesanan. Ada paket 1 gram, ada juga paket hemat.
“Sabu ini diecer dalam paket kecil. 15 tersangka ini memanfaatkan wilayah Kota dan Kabupaten Bogor sebagai tempat menjual narkoba. Lima tersangka ganja juga menjualnya diwilayah Bogor,”kata Kombes Hendri.
Pelaku narkoba jenis sabu ini sekali pesan masing-masing bisa 5 gram. Sabu yang dipesan dijual ke jaringan pengguna yang sudah menjadi langganan mereka selama ini.
Dari lima belas tersangka ini polisi menyita 60,3 gram sabu. Sabu seberat ini sudah dalam bentuk paket hemat, paket sedang dan paket dalam bentuk 5 gram.
“Tersangka AG (31) yang ditangkap di Pizza Hut Cisarua, Kabupaten Bogor saat digeledah, ditemukan 12,5 gram sabu. Saat itu tersangka lagi menunggu pembeli. Lalu tersangka YA (47), kami tangkap di Blok Sawo, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dengan barang bukti sabu seberat 35 gram,” kata Kombes Hendri.
Sementara untuk lima tersangka pengedar ganja, satu diantaranya merupakan pelaku yang membudidayakan ganja di dalam pot. Biji ganja yang didapat, oleh pelaku PJ (27) lalu dikembangkan dalam tiga pot. Hasil budidaya yang sudah tiga kali panen ini, lalu dijual pelaku ke pelanggannya.
“Dari lima tersangka ganja, kami sita barang bukti 477 gram ganja. Untuk tersangka PJ (27), kami sita 200 gram ganja kering yang sudah dipaket dalam plastik,” ujar Kombes Hendri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun. (*/Fuz)
LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi berbeda pasca-operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
“Dari tanggal 9-11 Oktober 2019 kami melakukan penggeledahan di Lampung Utara dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan setelah OTT tersebut,” kata Jubir KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, (13/10/2019).
Pada tanggal 9 Oktober 2019, lanjut dia, KPK menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Lampung Utara, kemudian pada 10 Oktober 2019 pihaknya memeriksa Kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, rumah tersangka WHN (Kadis Perdagangan), rumah tersangka HWS (Swasta), dan 2 rumah saksi.
Sedangkan pada tanggal 11 Oktober 2019 KPK juga menggeledah rumah tersangka AIM (Bupati), tersangka RSY (orang kepercayaan Bupati), rumah tersangka CHS (swasta) dan 2 rumah tersangka SYH (Kepala Dinas PUPR).
“Dari hasil penggeledahan rumah dinas Bupati disita uang sebesar Rp54 juta dan USD2,600,” kata dia.
Selain itu, kata dia, KPK juga menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
“kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen -dokumen itu dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara,” pungkasnya.(*/Kri)
KARANGANYAR – Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah secara mengejutkan menjatuhkan vonis bebas untuk lima orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Lawu Air dan helikopter untuk lokasi wisata Edupark. Kelima terdakwa yang sempat divonis satu tahun penjara oleh PN Tipikor itu divonis bebas dalam pengadilan tingkat banding di PT Jateng.
Kelima terdakwa itu masing-masing berinisial B, IP, YN, JSB dan G. Mereka adalah unsur rekanan dan pelaksana yang melakukan tender pengadaan pesawat helicopter dan Lawu Air di Karanganyar.
Data yang dihimpun, putusan bebas itu terungkap dalam sidang banding di PT Semarang. Dalam memutus perkara tersebut, suara hakim tidak bulat serta adanya salah pembuktian.
Menurut salah satu sumber, majelis hakim PT memandang kelimanya hanya terbukti melanggar masalah administrasi saja.
Putusan bebas itu mementahkan putusan majelis hakim PN Tipikor yang sebelumnya menjatuhkan pidana bagi kelimanya.
Ppengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis masing-masing 1 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp 50 juta kepada kelima terdakwa.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantsan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Putusan bebas itu juga diiyakan oleh Kajari Karanganyar, Suhartoyo. Ia mengatakan, akan mempelajari putusan tersebut, sebagai langkah untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“ Berkas putusan baru diambil ke PT Jawa Tengah. Segera kita pelajari untuk melakukan perlawanan berupa upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Kajari, dihubungi wartawan Jumat (11/10/2019). (*/ D Tom)
JAKARTA – Jaksa Agung H.M. Prasetyo melantik 18 orang Pejabat Eselon II, yang tujuh diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Pelantikan digelar di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta (11/10/2019).
Ketujuh Kajati tersebut yakni Kajati Kalimantan Timur, Kajati Lampung, Kajati Maluku, Kajati Sumatera Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati DIY Yogyakarta, dan Kajati Sulawesi Tenggara.
Direktur C Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intel Kejagung, Chairul Amir dilantik Menjadi Kepala Kajati Kalimantan Timur, menggantikan Ely Shaputra.
Sedangkan Kajati DIY Yogkarta dijabat Mashudi. Kajati Jawa Timur Sunarta dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel). Pengganti Sunarta yaitu Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada JAM Pidum Mohammad Dofir.
Kabirokum dan HLN pada JAM Bin Darmawel Aswar menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sementara itu Wakil Jaksa Tinggi DKI Jakarta Yudi Handono menjabat Kajati Maluku dan Wakajati Jawa Barat R Febrytriyanto sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Diah Srikanti menjabar Kajati Lampung. Mantan Capim KPK 2019 kemarin Johanis Tanak dimutasi dari jabatan sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung, kini menjabat Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakaran JAM Intel Kejagung.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan untuk memperlancar tugas-tugas kejaksaan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. “Pelantikan ini melibatkan pimpinan di Kejaksaan Agung. Semua mengacu prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas mereka masing-masing menduduki jabatan barunya,” tandasnya. (*/Ag)
JAKARTA – Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Heroin yang dikemas dalam bentuk kapsul.
“Iya betul diamankan peredaran narkoba dalam kapsul. Kapsul ini berisi Heroin padat, umumnya metode ini digunakan dalam modus swallower atau penyelundupkan narkoba dengan cara dimasukan kedalam tubuh melalui anus,” katanya di Jakarta, Jumat (11/10/19).
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di parkiran Swalayan HH Duta Harapan Indah Penjaringan Jakarta Utara, dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku.
“Dari info itu kami tindak lanjuti. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dipimpin Kompol Marpaung. Selanjutnya di parkiran Swalayan HH diketahui seorang laki-laki sesuai ciri-ciri terlihat mencurigakan, membawa Tas warna Hitam kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba dalam tas warna hitam,” katanya.
Barang itu dibawa tersangka LN. Ia menyampaikan 35 kapsul tersebut beratnya mencapai 366 gram Heroin
“Tersangka LN mengambil barang tersebut dari tempat penitipan barang di swalayan, kemudian barang tersebut dibawa pulang dan menunggu perintah berikutnya,” paparnya.
Untuk bisa mengambil barang tersebut, sebelumnya LN diberikan perintah mengambil kartu penitipan barang disebuah tempat di rak belanjaan, selanjutnya baru mengambil tas berisi heroin.
“Sudah ke dua kalinya LN menjadi Kurir narkoba, biasanya sekali antar LN diupah 10 juta rupiah dan untuk yang kedua kalinya sebelom tertangkap LN baru menerima 5 juta rupiah sebagai DP imbalan, dari 20 juta yang dijanjikan,” paparnya.
“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atasnya,” tandasnya.(*/Joh)
JAKARTA – Petani kopi yang tergabung dalam Paguyuban Petani Sunda Hejo, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerem laju impor kopi dari Amerika Latin dan Vietnam. Waduh.
Perwakilan petani kopi, Hamzah, mengeluhkan banjirnya pasokan kopi impor yang mengalir ke kedai-kedai kopi dalam negeri. Hamzah mengungkapkan, Amerika Latin lebih banyak mengirim kopi arabika, sementara Vietnam lebih banyak jenis robusta.
“Ada masalah besar Pak, di setiap kedai kopi muncul kopi impor Amerika Latin dan Vietnam. Mohon kebijakan agar impor tidak gampang mengalir. Karena harga akan lebih rendah di kami,” ujar Hamzah kepada Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/10/19).
Menurutnya, kopi impor asal Amerika Latin dan Vietnam memiliki harga jual lebih murah ketimbang kopi lokal. Alasannya, produski kopi impor sudah menggunakan otomatisasi mesin. “Sedangkan kami masih pakai tangan metiknya. Kalau kami tak bisa bersaing, harga kopi bisa turun,” kata Hamzah.
Jokowi mengaku akan menindaklanjuti masukan dari para petani. Dalam sebuah kesempatan pada Agustus 2019 lalu, Jokowi juga sempat menyindir pengelola mal-mal yang selalu menempatkan merek kopi asing di posisi paling strategis.
Meski tak menyebutkan merek kopi tersebut, Jokowi menilai bahwa seharusnya merek-merek kopi lokal bisa mendapat posisi yang setara. “Kalau sudah mau minum kopi yang ditaruh di depan si itu. Saya nggak usah sebut sudah tahu semuanya. Kopi kita kurang enak? Coba datang ke Tuku Coffee, datang ke Kenangan. Nggak ada bedanya. Harga separuh atau sepertiga,” ujar mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI itu.
Jokowi meminta Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) untuk memfasilitas pemilik merek lokal demi bisa mendapat lokasi berdagang yang strategis. Presiden juga mengingatkan pengelola mal atau pusat perbelanjaan untuk bisa memberikan prioritas bagi merek lokal, bukan merek asing.(*/Tul)
BOGOR – Terjadinya penusukan terhadap Jenderal Purnawiran TNI Dr. H. Wiranto sebagai Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar Mathla’ul Anwar yang juga sebagai Menko polhukam Republik Indonesia
Opini yang berkembang atas kejadian ini, sengaja digoreng dengan maksud menyudutkan Ormas Mathla’ul Anwar yang sudah ada sebelum merdeka.
Mathla’ul Anwar lahir di kota Menes Pandeglang Banten pada tahun 1916 ,organisasi yang bergerak untuk meningkatkan kesadaran umat dalam beragama dan pendidikan .
Aziz Sarnata sebagai ketua MA di Bogor mengatakan ” kejadian penusukan Wiranto sebagai Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar Mathla’ul Anwar harus diusut tuntas dan membongkar dalang yang bermain dibelakang membuat rusuh dan terjadi hiruk pikuk di masyarakat ,” tegasnya .
Sambungnya lagi , bila ini tidak diselesaikan akan menjadi preseden buruk untuk negeri ini dan juga berimbas pada Mathla’ul Anwar keseluruhan .
Beberapa minggu kedepan. Menjelang pelantikan presiden. Semua akan bungkam seakan tak ada dosa dalam pertanggungjawaban yang belum tuntas.
Insiden penyerangan ke Pak Wiranto akan menjadi obat bagi elit pemerintah, dalam rangka membius opini-opini publik untuk abai terhadap problem riil yang sekarang tak kunjung usai.
Apa kabar penuntasan kasus mahasiswa yang tewas, derita di wamena, korban gempa maluku, karhutla sumatra dan kalimantan…….?
Mungkinkah Penusukan Pak Wiranto; menjadi Musibah atau malah menjadi Berkah Bagi Pemerintah
Kami Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar Kab. Bogor sangat mengutuk keras atas terjadinya penusukan terhadap Bapak Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Jenderal. TNI (Purn). Dr. H. Wiranto, SH di Kota Menes Pandeglang tempat lahirnya Mathla’ul Anwar
Kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia segera mengusut tuntas atas terjadinya Penusukan terhadap Bapak Jenderal. TNI (Purn). Dr. H. Wiranto, SH dengan Cepat. Tuntas dan Transparan untuk disampaikan ke publik.(*/Ha)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro