BOGOR - Praktek perdagangan manusia kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Hebatnya, kali ini modus yang dilakukan para pelaku terbilang cukup unik.
Para pelaku menipu korbannya dengan cara menawarkan wanita yang masih perawan. Padahal, ada beberapa perempuan yang ditawarkan sudah tidak perawan.
Caranya pun terbilang cukup 'moderen'. Pelaku yang juga sebelumnya pernah jadi korban ini, memaksa wanita yang akan melayani hasrat birahi si pria hidung belang diperintahkan untuk mengkonsumsi pil perawan. Agar saat melakukan hubungan suami-istri, si perempuan akan keluar darah layaknya perawan.
Harganya pun terbilang fantastis. Rp20 juta dengan sistem Rp3 juta sebagai Down Payment (DP) dan sisanya, Rp17 juta dibayar setelah eksekusi.
"Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penjualan perempuan, yang dilakukan oleh Y (perempuan-red) dan GG (laki-laki-red). Dua orang ini menjual seseorang yang dianggap masih perawan dengan harga Rp20 juta kepada pria yang dianggap hidung belang, modus ini memanfaatkan keinginan pelanggannya yang membutuhkan perempuan dibawah umur atau sudah tidak dibawah umur dengan kategori masih perawan," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni kepada wartawan dalam rilis yang digelar di Mako Polres Bogor, Cibinong, Rabu (23/10/2019).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, modus para pelaku mengharuskan pelanggan harus melakukan DP dengan harga Rp3 juta, dan menentukan lokasi hotelnya yang sudah disediakan perempuan yang akan melayani si pria. "TKP yang diungkapkan ini disalahsatu hotel dikawasan Sentul City pada tanggal 15 Oktober kemarin," jelasnya.
Untuk kasus ini, Polres Bogor menjerat pelaku dengan pasal 2 Undang-undang no 21 tahun 2007 dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara, dengan kasus tindakan Pidana penjualan orang.
"Pengakuan pelaku baru ada dua korban, tapi yang kemarin berhasil diungkap korban inisial KO umur 20 tahun, korban berbagai macam daerah karena praktek ini sampai lintas Provinsi, pelaku juga sampai mengirimkan ke Samarinda Kalimantan Selatan nah untuk transaksi ini kali ini diungkapkan di wilayah Kabupaten Bogor," papar Kapolres Bogor.
Dari hasil penyelidikan Polisi juga diketahui, untuk korban ada dari luar Bogor ada juga di Bogor. Pelaku biasanya memanfaatkan gadis desa yang membutuhkan uang. "Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan aplikasi media sosial WhatsApp tapi mereka juga sudah memiliki jaringan khusus. Pelaku juga menyediakan sesuai pesanan pelanggan apakah membutuhkan korban yang perawan atau yang sudah berpengalaman, atau yang kuliah kebanyakan juga mereka gadis-gadis desa," beber Kapolres lagi.
Ditanya terkait adanya kemuningkinan korban dari bawah umur, Kapolres Bogor mengatakan kasus ini masih terus akan didalami. "Masih dalam penyidikan polisi, tapi untuk yang baru diungkapkan sudah kategori nya tidak dibawah umur. Sementara itu, para wanita yang menjadi korban sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait, supaya dilakukan pembinaan," tandasnya.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa Uang Rp 3 juta, mobil, kondom berikut obat yang digunakan sudah diamankan. "Mereka dalam pengakuannya pelaku sudah satu tahun lebih, pelanggannya itu tergantung selera, mengenai ada stok ada kemungkinan karena jaringannya mereka luas. Ada sekitar 25 orang kalau dari chat WhatsApp yang disediakan pelaku. Ini hasil dari pengecekan operasi siber baik itu WhatsApp, FB, Instagram dan yang lainnya. Dari total Rp20 juta, pelaku penjual dapat jatah Rp3 juta, sedang Rp17 juta itu untuk perempuan yang melayani pria hidung belang," pungkas Kapolres. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro