JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sedikitnya Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatra Utara, Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.
“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi,(16/10/2019) pagi.
Sebelumnya, dalam OTT ini KPK dikabarkan menangkap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya, antara lain Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan, dan pihak swasta.
Diduga, uang ratusan juta rupiah yang disita KPK merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Dzulmi.
“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ujar Febri.
Saat ini, Dzulmi dan enam orang lainnya tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk diperiksa intensif. Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat.
“Informasi selengkapnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers pada sore atau malam hari nanti,” pungkas Febri. (*/Gint)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro