BOGOR – Tidak hanya melulu memikirkan soal pemberitaan, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Sekber Wartawan Bogor Lintas Media Cetak Harian dan Elektronik sepakat untuk membentuk koperasi. Tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk pemberdayaan ekonomi para wartawan. Demikian kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Sekber Wartawan Bogor di Gedung Serbaguna 2 Pemkab Bogor, Kamis 29 September 2016, kemarin.
“Semuanya sepakat untuk membentuk koperasi wartawan. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para anggota, yang semuanya merupakan wartawan. Nantinya, koperasi ini akan dikelola secara profesional, sehingga bisa menghasilkan profit atau keuntungan bagi anggotanya,” kata Ketua Sekber Wartawan Bogor HRM Danang Donoroso.
Lebih lanjut Danang Donoroso mengatakan, telah disepakati dalam rapat kerja tersebut susunan pengurus koperasi Sekber Wartawan Bogor. Koperasi ini diketuai oleh Agung HP, wartawan senior Harian Pakar, wakil Ketua Untung Bachtiar wartawan senior Radar Bogor, Sekretaris Muzakir wartawan Sentana, Bendahara M. Basir wartawan detakbogor.com, dan manajer operasional Lucky Darmawan wartawan Sentana.
“Kita harapkan, dalam waktu dekat ini badan hukum koperasi sekber wartawan Bogor bisa diselesaikan. Kemudian diikuti dengan perizinan lainnya, sehingga dalam waktu yang relatif cepat koperasi ini bisa terbentuk dan langsung beroperasi,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat kerja tersebut juga terjadi perubahan struktur pengurus Sekber Wartawan Bogor. Posisi sekretaris yang semula dijabat oleh Saeful Kurnia diganti oleh M. Nurofik. Saeful dalam rapat tersebut mengundurkan diri karena kesibukannya yang tidak bisa ditinggalkan. (Nurh)
BOGOR – Proyek landscape Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong menuai kritik dari Bupati Nurhayanti .
Bupati Bogor Nurhayanti menyayangkan pelaksana proyek, PT. Jaya Konstruksi tidak memasang pagar pembatas meskipun nilai proyek cukup fantastis yakni Rp125 miliar.
Kata bupati, seharusnya dengan nilai proyek yang begitu besar, dialokasikan untuk membuat pagar pembatas menggunakan seng atau perangkat lainnya.
“Asal tertutup sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab di areal lokasi proyek banyak terdapat alat berat dan kabel,” tuturnya, kemarin.
Atas kondisi ini, Nurhayanti mengaku akan menegur pelaksana, berikut Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“PON sudah di depan mata. Kalau kondisinya seperti ini tentunya akan merusak estetika,” katanya menunjukkan mimik ketidaksukaan.
Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Dispora, Zainandi mengungkap, pagar pembatas tidak ada dalam RAB proyek oleh sebab itu tak ada sekatnya pembatasnya ,” ujarnya seperti membantah Bupati.(Sam)
BOGOR – Kabupaten Bogor termasuk daerah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki dana di bank dalam jumlah cukup besar, yakni Rp 1,9 triliun.
Padahal, kabupaten berpenduduk 5,3 juta jiwa ini membutuhkan anggaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan insfrastruktur.
Nurhayanti mengultimatum kepala dinas yang tidak bisa menyerap anggaran dengan baik. Ada tiga dinas di Kabupaten Bogor yang menjadi sorotan karena tidak bisa mengelola anggaran daerah.
Pada akhir tahun 2015 lalu dengan jumlah Sisa Laporan Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp 1 triliun.
Bupati Nurhayanti mengumpulkan para pejabatnya di Pendopo. “Laporan dari Kementerian Keuangan, seperti yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo, bila uang APBD Kabupaten Bogor yang belum terserap mencapai Rp 1,9 triliun itu dikisaran bulan Juni lalu, tapi sekarang uang yang terserap meningkat, sehingga tersisa Rp 1,7 triliun,” katanya.
Menurut Nurhayanti, berkurangnya uang APBD dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 1,7 triliun, karena pada awal Juli lalu, sekitar Rp 200 miliar sudah dialokasikan untuk pembayaran sertifikasi guru dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Yanti optimis, sisa anggaran Rp 1,7 triliun akan terserap. ‘’Biasanya jelang akhir tahun para penyedia jasa atau kontraktor melakukan penagihan atas pekerjaan yang mereka kerjakan,’’ katanya.
Mengenai tiga dinas yang mendapatkan sorotan Bupati, antara lain Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor. Khusus Dinas Bina Marga dan Pengairan, Bupati terus mendorong agar penyerapan modal anggaran terkait perbaikan infrastruktur jalan bisa cepat direalisasikan.
“Program-programnya sudah berjalan. Saya yakin triwulan keempat sudah selesai dan pencapaian serapan anggaran pada akhir 2016 nanti sudah di atas 70 persen,” kata Bupati Nurhayanti.(Dung)
JAKARTA – Fadhli Zon mengatakan Partai Gerindra sudah kapok memilih orang plin plan dan bermasalah seperti Ahok (Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dirinya pun mengharapkan warga DKI Jakarta untuk mengikut jejak Partai Gerindra karena orang seperti ini berbahaya.
“Bukan soal pindah-pindah partai saja, lihat saja sikapnya dulu ketika dia menentang kepala daerah yang tidak mau cuti bahwa petahana bisa menggunakan pengaruhnya pada jalannya pilkada. Sekarang dia sendiri yang tidak mau cuti dan mencari-cari alasan baru yang tidak masuk akal.
Kita sudah kapok sejak lama, saya yakin mayoritas warga Jakarta juga begitu, kapok juga,” kata Fadli yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, di DPR, Jakarta, (8/8).
Soal dukungan Jokowi ke Ahok, Fadhli merasa perlu mengingatkan Jokowi bahwa Ahok adalah gubernur yang banyak masalah seperti reklamasi, sumber waras, trans Jakarta dan juga kasus-kasus lainnya.
”Tidak boleh Presiden melindungi orang yang berpotensi melanggar hukum dan aparat hukum tidak perlu takut dengan instruksi presiden agar tidak mengkriminalkan kepala daerah,” sambungnya
Soal calon yang akan diusung Partai Gerindra yaitu Sandiaga Uno, Fahdli menjelaskan bahwa memang belum final karena Partai Gerindra tidak bisa mengusungnya sendiri.
”Yang jelas itu figur yang akan kita usung. Soal bergabung dengan Walikota Surabaya, Risma dan Kelapa BNN Budi Waseso semua masih cari.
Yang namanya politik keputusan dibuat di menit terakhir,” tandasnya.(*Adyt)
BOGOR – Mengenai beredar mie berformalin di Pasar Klender, Jakarta Timur yang katannya berasal dari Cileungsi, Kabupaten Bogor. Maka Dinas Koperasi Perindustrian, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Bogor merespon cepat dengan mencari tahu langsung ke lokasi.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat mengatakan, pihaknya bersama kecamatan dan desa langsung menuju Cileungsi untuk memastikan kebenaran mie itu.
“Ini bukan main-main jumlah mienya berformalin itu pun cukup fantastis mencapai 1,5 ton. Tapi setelah kami cek tidak ada,” kata Jona saat dihubungi awak media (3/8).
Jona menambah, pihaknya juga berkeliling pasar untuk menangkal peredaran mie yang mengandung zat berbahaya tersebut. Bahkan dirinyapun mengambil sampel mie untuk di cek di laboratorium guna memastikan.
“Kami tidak maulah warga Bumi Tegar Beriman makan mie formalin,” tandasnya.(Daus)
BOGOR – Keberadaan Hotel Sentul 8 yang terletak dikawasan industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, ditengarai menjadi ajang “esek-esek” bagi kalangan berduit, kini menjadi sorotan. Menjadi miris jika para hidung belang yang bertamu ke hotel tersebut membawa pasangannya anak yang masih dibawah umur.
Dari beberapa sumber, diketahui anak dibawah umur ini masih duduk dibangku SMP. Salah satunya, anak berinisial DNA ini masih duduk di kelas 9 C di salah satu SMP Negeri di Kota Bogor. Ia bersama pasangannya yang usianya jauh lebih tua, mengakui melakukan hubungan layaknya suami istri didalam kamar Hotel Sentul 8. “Saya hanya diajak, udahnya saya dikasih uang Rp.500 ribu,” tut
BOGOR – Sebanyak 24 bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di ruas Jalan Kandang Roda-Stadion Pacira, Kelurahan Nanggewer Mekar, dan Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, dibongkar oleh Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor. (16/6).
Namun pembongkaran tersebut tidak merata dilakukan, sedangkan bangunan yang dibongkar, dan yang tidak dibongkar, posisinya sama-sama melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ). Hanya saja bangunan yang tidak dibongkar tersebut, telah mengantongi IMB, yang diterbitkan oleh Pemerintah Kecamatan Cibinong, November 2014 lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Herdi mengatakan bangunan yang dibongkar ini, karena tidak memiliki IMB, dan berdiri di GSJ. Akan tetapi pembongkaran ini juga tidak serta merta begitu saja dilakukan Pol PP, tetapi adanya limpahan dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), sehingga ditindaklanjuti.
“Limpahan ke Pol PP, sebanyak 24 bangunan yang di eksekusi, dan itu di jalur kiri kanan, Jalan Stadion Pakan Sari ini,” jelas mantan Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor ini kepada awak media.
Ia menjelaskan, pembongkaran tidak sampai disini. Tetapi direncanakan akan bertahap, karena sebahagian lagi bangunan yang melanggar, Pol PP belum menerima limpahan dari DTBP untuk bangunan-bangunan yang melanggar lainnya. Apalagi jalur Stadion Pacira direncanakan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Diluar ini, pembongkar tidak hanya di jalan Stadion Pacira saja. Tetapi kita juga akan melakukan pembongkaran di sepanjang Jalan Raya Cileungsi hingga Klapanunggal, dan Jalur Puncak,”ujarnya.
Terpisah, salah satu pemilik bangunan cucian mobil/motor (steam), ibu Maicel (55), sangat menyayangkan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP untuk pembokaran. Sementara dirinya sudah cukup membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, sebelum membangun jalan ini.
“Kurang apa saya, kepada Pemda Kabupaten Bogor, pada saat ingin membangun jalan ini, tanah saya kurang lebih 1000 meter saya hibahkan begitu saja ke Pemda, tanpa ganti rugi. Dan itu tidak masalah karena demi Pemerintah, namun sedihnya pada saat saya mau mengurus izin ini selalu ditolak, padahal saya sudah punya niat baik untuk mengurus izinnya ke Pemda,” ratapnya .(*Daus).
JAKARTA – Gabungan sopir truk pengangkut sampah DKI Jakarta, menagih janji kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. Mereka menagih janji tunjangan bulanan operasional sopir sampah yang tak pernah dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satu pengemudi truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ade Makmun (40 tahun) menyatakan, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum sepenuhnya menepati janji, terkait tunjangan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan DKI Jakarta.
Ade mengisahkan, sejak Januari lalu, dia memilih untuk bergabung dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, karena tertarik dengan penawaran gaji pokok dan tunjangan operasional yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Gaji pokok kita Rp3,1 juta dan ada tambahan tunjangan operasional sopir sebesar Rp1,8 juta per bulan. Nah, tunjangan Rp1,8 juta per bulan itu sampai sekarang belum turun-turun,” kata Ade kepada wartawan di Pangkalan Lima TPST Bantar Gebang, Bekasi, (23/7).
Pria yang mengangkut sampah dari Tambora, Jakarta Barat itu mengaku kecewa terhadap Pemprov DKI Jakarta, yang ternyata masih belum sepenuhnya memperhatikan kesejahteraan bagi seluruh petugas kebersihan di Jakarta.
“Katanya kan, Pak Ahok ingin mensejahterakan petugas kebersihan di Jakarta. Tolong diperhatikan tunjangan Rp1,8 juta per bulan untuk sopir dong. Saya harap, Pak Gubernur Ahok dapat menepati janjinya itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, risiko yang ditanggung sopir truk sampah sangat besar. Terlebih lagi, lanjutnya, sopir truk sampah hampir tidak memiliki kepastian dalam jam kerja. Ia mencontohkan, ketika terjadi antrean panjang ketika hendak masuk TPST Bantar Gebang, otomatis bensin yang dikeluarkan akan lebih dari biasanya.
“Belum lagi untuk bayar tol, makan sopir, dan lainnya. Janji Rp1,8 juta per bulan itu sangat membantu kami (para sopir truk sampah) dalam menjalankan tugas di lapangan. Jadi, saya harap itu bisa diberikan,” katanya.
Tidak hanya itu, pria asal Indramayu yang sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan rental mobil itu juga menagih janji Pemprov DKI Jakarta, yang hingga saat ini masih belum memberikan layanan jaminan BPJS untuk dirinya.
“Terus, katanya kita mau dikasih BPJS juga. Saya sampai sekarang, belum dapat BPJS. Enggak tahu gimana yang lainnya. Tapi saya harap, Pak Gubernur bisa mengiyakanlah (menepati) janjinya,” tandasnya.(*Ind)
BOGOR – Memperingati hari lahir ke-56 tahun, yang jatuh pada hari Jumat 22 Juli 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menggelar syukuran. Acara yang dihadiri Kapolres Bogor, Dandim 0621, Bupati Bogor, Sekda, Ketua DPRD Kabupaten Bogor beserta para wakilnya dan kepala SKPD, juga menjadi momentum dimana nama Kejari Cibinong berubah menjadi Kejari Kabupaten Bogor.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Lumumba Tambunan mengatakan, diselenggarakanya acara kali ini tidak lain sebagai rasa ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena hari ini (kemarin-red), Kejari bisa memperingati hari ulang tahun Adhyaksa ke 56, dan ikatan adhyaksa dharmakarini ke 16 yang berulang tahun pada 21 Juli lalu.
“Semoga dengan bertambahnya usia dan ucapan syukur ini bisa memaksimalkan peranan dan fungsi kejaksaan di Kabupaten Bogor,” ujar Lumumba dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu pula, Lumumba menyampaikan pesan yang telah diamanatkan Mahkamah Agung dihadapan musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan para tamu undangan lainnya, untuk melakukan penekanan pencegahan tindak pidana korupsi. “Saat ini jaksa agung sudah membentuk tim pengamanan dan pengawalan yang sudah dibentuk dari pusat hingga daerah. Sesuai dengan amanat saya harus menyampaikan hal ini,” katanya.
Karena hal tersebtu, sambung Lumumba, intruksi ini sesuai dengan arahan Pak Presiden untuk melakukan penekanan pencegahan korupsi. “Dalam catatannya saja, sudah 246 lembaga yang sudah menjalin kerjasama dalam hal pendampingan untuk mencegah korupsi. Bukan hanya dinas melainkan BUMD pun sudah ikut kerjasama dengan kita,” tambahnya.
Maka dengan tema meningkatkan integritas dan kualitas, Lumumba berharap agar penegakan hukum kedepannya bisa memberikan manfaat yang nyata dan bisa memberikan solusi bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menuturkan berkat Adhyaksa dengan menjalin kerjasama dalam program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kemarin, kini mempermudah pengerjaan. Jadi tidak merasa khawatir dalam menjalakan program dan kinerja pembangunan.
“Sudah 246 lembaga yang bekerjasama dan mengikuti pendampingan. Dari tahun 2006 sampai sekarang seperti masalah bantuan relokasi bencana sosial terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, acara tersebut berlangsung meriah dengan diiringi dengan alunan musik dangdut dan sekaligus pemotongan nasi kuning (tumpeng) oleh Kepala Kejari Kabupaten Bogor yang diberikan kepada ketua Adhyaksa dharmakarini dan Bupati Bogor.(*Daus)
BOGOR – Permasalahan jalan rusak di Kabupaten Bogor hampir menyeluruh .
Ratusan warga Rumpin, Kabupaten Bogor, berdemo memprotes jalan rusak,(18/7). Unjuk rasa berakhir ricuh dengan merusak kantor Kecamatan Rumpin.
Massa makin marah karena Camat Rumpin, Zulkifli, yang semula berjanji siap melakukan dialog ternyata tak kunjung bersedia. Satu setengah jam menunggu, kesabaran mereka hilang.
Perwakilan warga yang tidak sabar kembali bergabung dengan kerumunan massa yang berunjuk rasa dengan memasang bendera setengah tiang di halaman kantor kecamatan.
Entah siapa yang memulai, massa esmosi. Mereka mengamuk dengan merusak kantor. Kaca-kaca dilempari batu. Massa juga membakar spanduk bergambar camat.
Tak hanya itu, massa merangsek masuk ke kantor. Mereka mengusir pegawai yang sedang bekerja. Kericuhan meluas. Massa memblokir seluruh akses jalan masuk menuju Rumpin.
“Kami sudah dibohongi pemerintah daerah. Janjinya pertengahan tahun ini jalan Rumpin sudah mulus semua, tapi faktanya nol. Ini jalan seperti danau buatan,” jelas Muhammad Amin, koordinator aksi.
Menurutnya, dampak kerusakan jalan membuat tempat itu rawan celaka. Bahkan salah satu warga Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, tewas terlindas truk besar yang membawa hasil tambang.
“Pengendara jatuh akibat terperosok di lubang sebelum terlindas truk,” bebernya.
Ia juga menyoroti lambannya pelayanan aparatur kecamatan saat masyarakat membutuhkan. “Masyarakat sini kalau urus KTP dan KK sangat lambat, apalagi AJB. Warga juga sulit sekali bikin surat tanah. Lama sekali. Tapi kalau ada yang datang bawa uang banyak, cepat dilayani. Mental aparat kecamatan sudah bobrok,” tandasnya. (*Daus)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro