BOGOR - Sebanyak 24 bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di ruas Jalan Kandang Roda-Stadion Pacira, Kelurahan Nanggewer Mekar, dan Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, dibongkar oleh Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor. (16/6).
Namun pembongkaran tersebut tidak merata dilakukan, sedangkan bangunan yang dibongkar, dan yang tidak dibongkar, posisinya sama-sama melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ). Hanya saja bangunan yang tidak dibongkar tersebut, telah mengantongi IMB, yang diterbitkan oleh Pemerintah Kecamatan Cibinong, November 2014 lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Herdi mengatakan bangunan yang dibongkar ini, karena tidak memiliki IMB, dan berdiri di GSJ. Akan tetapi pembongkaran ini juga tidak serta merta begitu saja dilakukan Pol PP, tetapi adanya limpahan dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), sehingga ditindaklanjuti.
“Limpahan ke Pol PP, sebanyak 24 bangunan yang di eksekusi, dan itu di jalur kiri kanan, Jalan Stadion Pakan Sari ini,” jelas mantan Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor ini kepada awak media.
Ia menjelaskan, pembongkaran tidak sampai disini. Tetapi direncanakan akan bertahap, karena sebahagian lagi bangunan yang melanggar, Pol PP belum menerima limpahan dari DTBP untuk bangunan-bangunan yang melanggar lainnya. Apalagi jalur Stadion Pacira direncanakan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Diluar ini, pembongkar tidak hanya di jalan Stadion Pacira saja. Tetapi kita juga akan melakukan pembongkaran di sepanjang Jalan Raya Cileungsi hingga Klapanunggal, dan Jalur Puncak,”ujarnya.
Terpisah, salah satu pemilik bangunan cucian mobil/motor (steam), ibu Maicel (55), sangat menyayangkan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP untuk pembokaran. Sementara dirinya sudah cukup membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, sebelum membangun jalan ini.
“Kurang apa saya, kepada Pemda Kabupaten Bogor, pada saat ingin membangun jalan ini, tanah saya kurang lebih 1000 meter saya hibahkan begitu saja ke Pemda, tanpa ganti rugi. Dan itu tidak masalah karena demi Pemerintah, namun sedihnya pada saat saya mau mengurus izin ini selalu ditolak, padahal saya sudah punya niat baik untuk mengurus izinnya ke Pemda,” ratapnya .(*Daus).
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro