BOGOR – Pembangunan terminal Parung hingga saat ini tidak ada perubahan yang signifikan. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Terminal Parung berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab, masuk ke dalam kategori terminal tipe B.
“Kami sudah melakukan pembebasan tanahnya. Nanti ada pembicaraan khusus dengan pemprov,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Saat ditanyakan apakah telah mengirim surat ke Pemprov Jabar untuk melakukan pembangunan terminal, Yanti mengaku telah melakukannya. Sehingga Pemkab Bogor tinggal menunggu realisasinya.
“Kewenangan sudah di sana (pemprov),” terangnya.
Sementara Kepala Bidang Angkutan dan Terminal pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi mengatakan, sebelum adanya UU Nomor 23/2014, pemkab telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Terminal Parung.
Namun saat terbitnya UU tersebut, harus berkoordinasi dengan pemprov, baik dari sisi perencanaan maupun anggaran.
“Jawaban dari Pemprov Jabar kalau DED Terminal Parung sedang redesain. Kedua, menunggu penetapan lokasinya,” katanya.
Dudi juga mengatakan, Selain Terminal Parung untuk Terminal Leuwiliang serta Cileungsi sudah ditetapkan lokasi dan juga sudah akan diserahkan. Karena kedua terminal tersebut sudah ada di SK penetapan lokasinya oleh provinsi.
“Jadi ada beberapa terminal di seluruh Jabar yang belum masuk ke penetapan lokasi. Nanti ditetapkan lokasinya dulu. Nah, dasar itulah pemprov bisa mengucurkan anggaran untuk pembangunannya,” jelasnya.(Adi)
BEKASI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Ali Syahbana mengatakan, telah menerima kembali blanko e-KTP tambahan sebanyak 18 ribu keping dari dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Blanko e-KT Psudah disebar ke 23 kecamatan sejak 29 September lalu. Setiap kecamatan, hingga saat ini sudah mendapatkan jatah 500 lembar blangko e-KTP.
“Dengan demikian, total blangko e-KTP yang sudah dibagikan ke 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi berjumlah 11.500,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/10/2017).
Ali pun mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa mencetak e-KTP nya dan masih menggunakan Surat Keterangan (Suket).
Blangko yang disediakan diutamakan terlebih dahulu untuk penduduk yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP seperti di bulan Oktober, November hingga Desember 2016.
Jika ada masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan masuk dalam kriteria prioritas maka pasti akan langsung dilayani. (*lan)
BOGOR – Jembatan Kali Baru di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor saat ini mulai dibongkar. Kepala Desa Bojonggede Dede Malvina mengatakan, pembokaran sudah mulai dilakukan sejak tanggal 6 Oktober dan ditarget selesai pada tanggal 27 Desember 2017. Jembatan yang dapat menghubungkan Jalan Raya Bojonggede-Kemang ini rencananya bakal ditinggikan sekitar 60 centimeter dari sebelumnya. Untuk mengurai tumpukan sampah yang menjadi penyebab banjir dialiran sungai kali baru.
“Karena jembatannya memang terlalu pendek, sehingga sampah dari hulu tersangkut dibawah jembatan,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Saat jembatan mulai diputus, sambungnya, pihaknya sudah menyiapkan jalan alternatif lain bagi warga akan menuju kemang, tajur halang hingga parung.
Selain melintasi jalur utama yakni melewati depan stasiun Bojoggede, pemerintah desa juga sudah menyiapkan jalan alternatif yang berada di Perumahan Vila Asia hingga tembus menuju kampung sawah.
“Tapi berdasarkan kesepakatan warga hanya untuk roda dua dan roda empat saja, untuk truk tidak diizinkan karena itu jalan desa, jelasnya.
Sementara itu, untuk truk harus memutar lewat Jalan Raya Sukahati melewati Perumahan Bojong Depok Baru atau Stasiun Bojonggede.
Jembatan yang berlokasi di Kampung sawah, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede itu sudah mulai dilakukan pembongkaran.
Namun, hingga Selasa (10/10/2017) kendaraan masih tetap bisa melintas diatas jembatan griya lestari tersebut.
Saat ini, pembongkaran baru menyentuh pembatas di sisi kiri dan kanan jembatan.(*Adi)
BOGOR – Bencana longsor menimpa rumah dan penghuninya terjadi di Kampung Bojongkoneng RT 06/02, Desa Ciherangpondok kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan warga longsor terjadi Rabu (04/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Malam itu juga, warga bergotong- royong menggali dan menyisir lokasi longsor hingga tengah malam.
Pencarian korban diterusakan pagi hari. Dengan menggunakan alat seadanya berupa cangkul dan ember, akhirnya korban ditemukan pukul 07.40 WIB pagi.
“Saat ini warga di bantu petugas sedang evakuasi,” ujar Kapolsek Caringin AKP Fitria Juanda kepada Pojokjabar, Kamis (5/10/2017).
Lokasi kejadian dipadati ratusan warga yang menyaksikan proses evakuasi. Awalnya, beberapa warga menemukan penampakan kaki saat menggali timbunan tanah. Diketahui rumah tersebut milik Adul atau Edi.
“Korban baru saja berhasil ditemukan, saat ini langsung dievakuasi,” terang Fitria.
Jarak dari jalan raya menuju lokasi berjarak satu kilometer. Untuk menuju lokasi ini ditempuh dengan berjalan kaki. Hal itu melihat medan yang tidak dapat dilewati kendaraan.
“Dugaan sementara lokasi tanah yang licin akibat cuaca malam hari yang diguyur hujan kendala evakuasi korban cukup lama akibat kaki korban terjepit oleh balok sehingga butuh waktu untuk membongkar balok,” terangnya.
Ia menambahkan, lahan yang ditinggali tidak layak untuk dihuni. hujan mengakibatkan gestur tanah menjadi retak dan rentan longsor. (*Jun)
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan, pelebaran di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor rencananya akan mulai dilakukan tahun depan.
Sebab, tahun ini masih fokus untuk melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (pkl) di sekitar ruas Jalan Raya Puncak, terutama yang berjualan di atas ruang milik jalan (rumija).
“Tahun 2018 pelebaran mulai dilakukan di jalur puncak, setelah lapak pkl direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan,” ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/10/2017).
Ajat melanjutkan, bakal ada konsep yang berubah di sekitar Tanjakan Selarong.
Menurutnya, Tanjakan Selarong akan dibuat lebih lebar dengan membongkar taman serta tugu yang berada ditengah-tengah ruas jalan itu.
“Selarong itu desainnya diubah, sehingga bagian tengahnya tidak ada lagi taman,” kata dia.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika
Menurutnya, penataan puncak saat ini menjadi fokus pemerintah pusat agar warga yang berkunjung ke kawasan wisata puncak menjadi lebih nyaman.
“Penanganan puncak itu menjadi program nasional, kami dari pemerintah daerah turut membantu memfasilitasi,” kata dia.
Menurutnya, anggaran yang diturunkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU) sekitar Rp 27 Milyar.
Seperti diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Bogor sudah membongkar sebagian lapak pkl yang berada di jalur puncak.
Para pkl ini kemudian akan direlokasi kelahan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang berada di kawasan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) dan lahan milik PTPN VIII. (*Adi)
BOGOR – TVK Music Management sebuah wadah bagi para pemuda dan pemudi yang memiliki bakat vocal maupun player musik untuk bisa disalurkan dan dikembangkan pada porsinya masing-masing. Nama TVK singkatan dari kata “Test Vocal Kamu” TVK berdiri pada tanggal 5 Januari 2016 pendirinya adalah Adhiet NS.
Awalnya Adhiet NS mempunyai ide untuk bisa mengajari orang-orang yang memiliki bakat, namun belum tahu arah bakatnya. Sehingga Adhiet mencoba bekerja sama dengan beberapa teman yang sama-sama dibidang musik. Akhirnya TVK bisa berjalan sampai saat ini.
Bukan hanya vokalis atau player saja yang di Management, TVK juga sudah mempunyai beberapa group band lokal yang memiliki jam terbang yang sudah cukup di acungi jempol.
Saat ini TVK sudah membantu para musisi lokal yang berbakat untuk bisa tampil diberbagai acara seperti promosi produk, event-event, acara seminar dan acara-acara yang diminta oleh client.
TVK sifatnya sosial dan siap menampung para musisi musisi yang berbakat untuk dapat dilatih dan diarahkan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Saat ini TVK bekerjasama dengan beberapa café’ se-Jabodetabek untuk mengisi live musiknya dan TVK selalu mengedepankan kualitas dari pada vokalis dan playernya.
Jumlah personil di TVK sendiri lumayan banyak lebih dari 20 Vokalis dan 10 Band yang dibawah management TVK Music Management.
Untuk genre music di TVK itu tidak ada batasan semua genre music, TVK menampung yang mana TVK akan menyalurkan genre music tersebut sesuai dengan posisinya masing-masing.
TVK memiliki visi mendidik dan mengarahkan para pemuda dan pemudi yang memiliki bakat musik untuk diarahkan sesuai dengan bakatnya.
Selain visi TVK juga memiliki misi dapat mencetak para generasi musisi Indonesia yang baik dan good attitude, dapat membantu para musisi yang belum tersalurkan bakat bakatnya, melatih para musisi TVK yang berkualitas dan professional dan memiliki akhlak dan sikap yang rendah hati.
TVK memiliki aturan yang ketat didalam perekrutan personil. Untuk menerima personil, yang mana TVK menjunjung tinggi kejujuran, attitude, dan berkahklak mulia dan selalu rendah hati.
Langkah awal masuk TVK calon personil wajib menunjukkan bakatnya, dan pihak TVK akan menilai layak atau tidak untuk di Management.
Langkah Kedua TVK memonitor perkembangan dari pada personil tersebut ada perkembangan atau tidak, jika tidak ada perkembangan maka TVK akan mengeluarkan personil tersebut.
Langkah Ketiga Jika TVK sudah dapat menilai cukup TVK menawarkan kontrak kerjasama untuk mendapatkan Fee yang sesuai dengan perjanjian perjanjian dalam surat kontrak
TVK selalu berinovasi untuk mengembangkan personilnya dan TVK selalu mengutamakan kualitas personilnya sehingga TVK bisa mempromosikan untuk perform di panggung.
TVK selalu menawarakan live music ke café café yang sekiranya layak untuk diadakan live music dengan menawarkan berbagai paket dari mulai vokalis, akustik, full band tergantung kebutuhan dari café tersebut (Adi)
JAKARTA – Penegakan hukum di Indonesia yang terkesan tebang pilih membuat kita semua merasa adanya ketidakadilan, sebagian orang begitu mudah diproses hukum tapi tidak bagi sebagian yang lainnya.
Ada kasus hukum bisa diproses menunggu demo besar2an terlebih dahulu, ada pula kasus hukum yang langsung diproses begitu cepat.
Kondisi demikian cukup memprihatinkan bagi kita yang peka, yang sadar, yang tidak ingin suara kita dibungkam….
Hukum terkesan menjadi alat bagi penguasa untuk “mendiamkan” golongan2 yang kritis,
yang peduli pada kondisi negara yang carut marut seperti saat ini.
Oleh karena itu, insaf dan sadar akan tanggung jawab pemuda, mahasiswa, rakyat …
Untuk merealisasikan hal tersebut Pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2016 pukul 20.00 s/d 22.20 Wib bertempat
di Sekretariat GPII Jl. Menteng Raya No. 58, Jakarta pusat telah diadakan pertemuan dengan agenda kegiatan
Rapat Konsolidasi interent (tertutup) dengan tema Refleksi akhir tahun penegakan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. ada pun Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 Orang.
Nara sumber yang hadir dalam memberikan informasi di Rapat Konsolidasi sebagai berikut :
1. Rahmat Himran
2. Mona.
Pukul 20.00 Wib kegiatan Rapat Konsolidasi interent tertutup dimulai dengan dihadiri oleh 15 orang yang rapat
dilakukan kurang lebih 2 jam.
Sekitar pukul 22.00 Wib dilakukan konferensi pers Rapat Konsolidasi interent dengan inti pembicaraan yang di sampaikan oleh
para nara sumber sebagai berikut :
1. Inti dari rapat intern adalah membahas tentang penangkapan dan pemeriksaan terhadap 11 aktivis dikarenakan upaya makar. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan UU Makar.
2. Jangan pernah membungkam pendapat rakyat
3. UU ITE jangan di jadikan sebagai alat untuk membungkam rakyat
4. Akan dilakukan audensi dengan komisi 3 untuk membahas nasib aktivis yang terkena UU makar jangan sampai berdampak terhadap aktivis – aktivis lainnya.
5. Sebagai rakyat mempunyai kebebasan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,
hal yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan rakyat bukan untuk makar.
6. Akan dilakukan konsolidasi lanjutan untuk merencanakan audensi dengan DPR RI yang dimana Konstitusional
harus bisa di tegakkan serta perlindungan rakyat untuk melakukan pendapat di muka umum harus terjamin
dan untuk surat ke DPR RI di upayakan akan masuk ke DPR RI dari perwakilan seluruh elemen masyarakat
dan mahasiswa pada akhir bulan ini.
Pukul 22.20 Wib kegiatan Rapat Konsolidasi interent (tertutup) dinyatakan selesai.(Zul)
CIBINONG – Saat ini begitu banyak keluarga yang kurang mampu namun banyak pihak yang bersedia untuk menmgulurkan tali kasih .
Untuk membantu meringankan beban bagi keluarga yang kurang mampu, Yayasan Al Azhar Sifa Budi Cibinong kembali menggelar kegiatan bhakti sosial diantara nya pengobatan gratis ,donor dan khitanan massal .
Kegiatan yang berlansung di sekolah yayasan Al Azhar Sifa Budi , jalan raya sukahati , cibinong kabupaten bogor tersebut diikuti sedikitnya 80 orang peserta khitanan massal .
Winda Budi Nugraha mengatakan kegiatan ini diselenggarakan yang ke enanm kalinya dan merupakan kegiatan rutin tahunan , untuk melkaukan kegiatan ini panitia bekerja sama dengan berbagai pihak dan komite sekolah BRI ,PT Paramita Widya Pratama, BNN Kab Bogor , RS Trimitra dan PMI Kab Bogor dan yang lainnya , maksut dan tujuannya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu terutama didaerah sekitarnya dan lingkungan ,” terang Winda .
Selain pengobatan ,donor darah dan khitanan massal pihak penyenelenggara juga memberikan uang saku dan bingkisan yang berisi alat tulis damn kwebutuhan sekolah lainnya dari pihak sponsor .
Kami ucapkan banyak terima kasih atas partisipasi semua pihak Sponsor dan lembaga perusahaan dan perorangan dan yang telah memndukung kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar ,”tandasnya .(Adi)
BOGOR – Perusahaan Daerah yang melayani air bersih di Wilayah Kabupaten Bogor begitu memanjakan pelanggan dalam
bentuk memberikan potongan harga dalam pemasangan baru dalam rangka bentuk nyata Hari Pelanggan Nasional dan agar
masyarakat Kabupaten Bogor dapat menikmati fasilitas air bersih,
PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan potongan harga atau diskon 50% untuk biaya sambungan baru bagi
masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin memasang jaringan PDAM Tirta Kahuripan.
Dan untuk program ini berlaku hingga Bulan Desember 2016 namun program diskon yang diselenggarakan oleh PDAM
Tirta Kahuripan hanya berlaku untuk wilayah Pelayanan Cibinong dan Pelayanan Parung Panjang.
Selaku Pjs Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Hadi Mulya Asmat mengatakan Program Diskon
Penyambungan Baru ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PDAM Tirta Kahuripan menuju target
100% layanan air bersih tahun 2019. Bagi masyarakat yang ingin melakukan sambungan biasa menghubungi atau
mendatangi ke Kantor Cabang Pelayanan terkait yakni Cabang Pelayanan Cibinong dan Cabang Pelayanan Parung
Panjang.
Dia mengatakan , PDAM Tirta Kahuripan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar bisa
merasakan air bersih yang sangat diperlukan karena alan meningkatkan kesehatan ditengah masyarakat.(27/11)
Untuk masyarakat agar bisa segera mendaftarkan untuk pemasangan jaringan yang baru dan menikmati pelayanan yang
prima dari perusahaan daerah yang mengutamakan kepentingan rakyat .(Jun)
BOGOR – Parkir liar di Kabupaten Bogor malah semakin meraja rela di depan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sebab, sejumlah bahu jalan yang lokasinya dekat dengan kantor instansi pemerintahan pun marak. Alhasil, keberadaannya itu dirasakan telah mengganggu para pengguna jalan dan bikin macet.
Bahwa sudah ada aturan agar tidak parkir di bahu jalan, namun rambu atau peraturan yang ada malah dilanggarnya. Keberadaan parkir liar masih saja marak dan terlihat didepan kantor pemerintahan semakin menjadi serta tak ada tindakan tegas yang dilakukannya oleh pemangku kebijakan baik Pemkab Bogor maupun petugas kepolisian setempat.
Bahkan, masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Bogor, diharapkan bisa mencari solusi mengatasi salah satu permasalahan di perkantoran Bumi Tegar Beriman ini.
Salah satu contoh di berbagai titik jalan Bumi Tegar Beriman terlihat, keberadaan parkir liar tak hanya mudah dijumpai di depan perkantoran pemerintahan. Namun, parkir liar juga sudah menyasar bahu jalan dan trotar yang lokasinya dekat kantor instansi pemerintahan.
Kantor Dispenda dan Disdukcapil Kabupaten Bogor contohnya, karena keterbatasan lahan parkir, lintasan jalan dan halaman kantor juga pun disulap menjadi tempat parkir kendaraan roda dua dan empat.
Meski ilegal, nampak seseorang tanpa seragam khusus tetap memungut bayaran bagi kendaraan-kendaraan tersebut. Sayangnya, pria bersangkutan menolak berkomentar ketika ditanya soal pungutan tersebut. Tak sampai disitu, karena terbatasnya lahan parkir kantor pemerintahan, kendaraan roda empat pun akhirnya ikutan-ikutan mangkal di bahu jalan dan jalan pun menjadi macet.
Salah seorang warga Cibinong, Kosasih (43) menuturkan, bahwa parkir liar di kawasan kantor pemerintahan terjadi hampir setiap hari. Tak hanya kendaraan pelat hitam, sejumlah kendaraan pelat merah pun sering terlihat parkir.
“Emang boleh di perkantoran pemerintahan menerapkan tarif parkir ?. Nah, di depan perkantoran Dispenda dan Disdukcapil juga malah bikin macet hampir setiap harinya.
Saya berharap, petugas baik satpol pp dan Dishub agar bisa menertibkan parkir yang ada di depan perkantoran,” kata dia, yang diamini dua orang kerabatnya kepada awak media, dilokasi depan kantor Dispenda Kabupaten Bogor dan ditempat lain mengganggu ketertiban umum . (Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro