BOGOR - Parkir liar di Kabupaten Bogor malah semakin meraja rela di depan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sebab, sejumlah bahu jalan yang lokasinya dekat dengan kantor instansi pemerintahan pun marak. Alhasil, keberadaannya itu dirasakan telah mengganggu para pengguna jalan dan bikin macet.
Bahwa sudah ada aturan agar tidak parkir di bahu jalan, namun rambu atau peraturan yang ada malah dilanggarnya. Keberadaan parkir liar masih saja marak dan terlihat didepan kantor pemerintahan semakin menjadi serta tak ada tindakan tegas yang dilakukannya oleh pemangku kebijakan baik Pemkab Bogor maupun petugas kepolisian setempat.
Bahkan, masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Bogor, diharapkan bisa mencari solusi mengatasi salah satu permasalahan di perkantoran Bumi Tegar Beriman ini.
Salah satu contoh di berbagai titik jalan Bumi Tegar Beriman terlihat, keberadaan parkir liar tak hanya mudah dijumpai di depan perkantoran pemerintahan. Namun, parkir liar juga sudah menyasar bahu jalan dan trotar yang lokasinya dekat kantor instansi pemerintahan.
Kantor Dispenda dan Disdukcapil Kabupaten Bogor contohnya, karena keterbatasan lahan parkir, lintasan jalan dan halaman kantor juga pun disulap menjadi tempat parkir kendaraan roda dua dan empat.
Meski ilegal, nampak seseorang tanpa seragam khusus tetap memungut bayaran bagi kendaraan-kendaraan tersebut. Sayangnya, pria bersangkutan menolak berkomentar ketika ditanya soal pungutan tersebut. Tak sampai disitu, karena terbatasnya lahan parkir kantor pemerintahan, kendaraan roda empat pun akhirnya ikutan-ikutan mangkal di bahu jalan dan jalan pun menjadi macet.
Salah seorang warga Cibinong, Kosasih (43) menuturkan, bahwa parkir liar di kawasan kantor pemerintahan terjadi hampir setiap hari. Tak hanya kendaraan pelat hitam, sejumlah kendaraan pelat merah pun sering terlihat parkir.
"Emang boleh di perkantoran pemerintahan menerapkan tarif parkir ?. Nah, di depan perkantoran Dispenda dan Disdukcapil juga malah bikin macet hampir setiap harinya.
Saya berharap, petugas baik satpol pp dan Dishub agar bisa menertibkan parkir yang ada di depan perkantoran," kata dia, yang diamini dua orang kerabatnya kepada awak media, dilokasi depan kantor Dispenda Kabupaten Bogor dan ditempat lain mengganggu ketertiban umum . (Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro