BEKASI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Ali Syahbana mengatakan, telah menerima kembali blanko e-KTP tambahan sebanyak 18 ribu keping dari dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Blanko e-KT Psudah disebar ke 23 kecamatan sejak 29 September lalu. Setiap kecamatan, hingga saat ini sudah mendapatkan jatah 500 lembar blangko e-KTP.
“Dengan demikian, total blangko e-KTP yang sudah dibagikan ke 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi berjumlah 11.500,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/10/2017).
Ali pun mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa mencetak e-KTP nya dan masih menggunakan Surat Keterangan (Suket).
Blangko yang disediakan diutamakan terlebih dahulu untuk penduduk yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP seperti di bulan Oktober, November hingga Desember 2016.
Jika ada masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan masuk dalam kriteria prioritas maka pasti akan langsung dilayani. (*lan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro