BOGOR – Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Bogor mengeluhkan kurangnya daya dukung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta yang di lingkup Bumi Tegar Beriman.
Salah satu anggota Tim Fasilitator TJSL Kabupaten Bogor dari kalangan akademisi, David Rizar Nugroho membenarkan hingga saat ini tim yang digawanginya itu belum memiliki dasar hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Karena itu pula, hingga saat ini tim Fasilitator TJSL belum berjalan optimal. Hingga kini, baru sebatas Bank Jabar Banten (BJB) yang baru merealisasikan dana CSR-nya yang diaplikasikan untuk membangun taman Pancakarsa. Sementara yang lain hanya sebatas angin surga,” paparnya.
Akibat itu pula, hingga kini Tim Fasilitator TJSL belum bisa berbuat banyak sesuai dengan arahan dan tujuan dibentuknya tim ini. “Ini juga menjadi kendala bagi kami untuk menjalankan tupoksi sesuai dengan arahan dibentuknya tim ini,” jelasnya.
Sekedar diketahui, tim Fasilitator TJSL dibentuk untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Bogor dengan memaksimalkan potensi dana CSR di Kabupaten Bogor yang sangat besar. “ Jika dana CSR dikelola dengan baik bisa melebihi APBD Kabupaten Bogor,” tulis Bupati Bogor, Ade Yasin di akun instagramnya.
Ade Yasin berharap tim Fasilitator ini bisa membantu pemerintah daerah memaksimalkan dana CSR agar digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, UMKM dan seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Bogor.
Untuk menjaga transparansi, saat memberi sambutan di Musyawarah Kabupaten ke 7 Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor pekan lalu, Ade Yasin memastikan perusahaan yang memberikan dana CSR bisa mengaudit tim TJSL Kabupaten Bogor tersebut.(Fuz)
BOGOR – Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Hasanudin Tahir mengatakan keikutsertaannya dalam kunjungan ke Korea Selatan (Korsel), beberapa hari lalu tak lain hanya sebagai upaya terealisasinya MoU antara Pemkab Bogor dengan Pemerintah Daerah Hamyang Gun, yang sudah disepakati bersama pada Mei 2019 lalu.
“Jadi bukan gagal. Hanya memang masih terkendala beberapa prosesnya saja. Terkait ucapan Bupati, saya pikir hanya salah tanggap saja,” kata Hasanudin Tahir saat ditemu (3/10/2019).
Lebih lanjut, ia memaparkan, dalam kunjungan itu, ia bersama tim melakukan sejumlah kunjungan ke lokasi instalasi pengelolaan air dan melakukan sejumlah kajian diantaranya mekanisme operasional alat pengelolaan air, spesifikasu hingga administrasi.
“Kita dapat bantuan barupa mesin pengelolaan air. Alat ini mampu menghasilkan kapasitas air 8 hingga 11 liter/detik. Alat ini memiliki nilai Rp35 Miliar. Sedangkan untuk tahap selanjutnya kita akan mendapat bantuan sebesar Rp140 Miliar ditahun 2020,” jelasnya.
Namun begitu, bantuan di tahap dua itu belum dapat dipastikan karena kedua belah pihak baik PDAM Tirta Kahuripan dan Pemerintah Korea bersama tim teknis yang akan dibentuk akan melihat optimalisasi serta administrasi setelah berjalannya mesin alat pengelolaan yang kini masih ada di pihak ketiga yang ditunjuk langsung pemerintah Korea.
“Mungkin ini yang menjadi permasalahannya. Karena untuk tahap kedua harus menunggu kinerja positif di tahap pertama. Selain itu, soal pajak juga sejatinya tak ada masalah. Karena hal ini sudah disepakati bersama. Bea masuk oleh Pemerintah Korea. Sedangkan untuk tahap dua kita akan mengandeng pemerintah pusat. Jadi dari pemerintah Hamyang Gun ke Pemerintah Korea lalu ke Pemerintah Pusat yang kemudian kr Pemkab Bogor baru ke kita (PDAM Tirta Kahuripan-red),” beber Hasanudin lagi.
Disamping itu, ia mengaku optimis dengan adanya bantuan dari Korea ini akan menambah daya kapasitas aliran air ke pelanggan yang tentunya akan ikut mendongkrak deviden PDAM Tirta Kahuripan ke Pemkab Bogor.
“Rencananya akan kita taruh di unit Rancamaya yang kini sudah beroperasi tapi baru melayani 350 sambungan langganan (SL) dengan kapasitas aliran air 25 liter per-detik,” pungkasnya.(Fuz)
BOGOR – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) menegaskan tak akan memberikan izin kepada panitia penyelenggaran konser musik yang akan digelar di area Stadion Pakansari, Cibinong pada 5 Oktober mendatang.
Pasalnya, gelaran yang dipelopori pemuda dan pemudi Kabupaten Bogor ini ditenggarai akan memasang spanduk rokok sebagai sponsor. Hal ini tentunya bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016.
“Sampai saat ini saya belum menandatangani surat perjanjian yang dimohon panitia. Kami tidak akan menandatangani, kalau ijin dari kepolisian belum ada. Apalagi kalau sponsor nya dari produk rokok, karena di area olahraga,” kata Kepala Dispora Kabupaten Bogor Bambang Setiawan, (3/10/2019).
Meski begitu, mantan Sekcam Citeureup ini mengaku akan konsultasi terlebih dulu kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
“Saya juga akan konsultasi dulu dengan pak Wabup atau Sekda, karena memang di dalam Perbup nomor 22 dapat disewakan untuk kegiatan selain sepakbola. Ini kan konser, makanya akan kita konsultasi dulu,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala UPT Sarana dan Prasarana Dispora, Herdi menambahkan, bahwa pihaknya telah menerbitkan surat rekomendasi sebagai dasar untuk penerbitan ijin keramaian dari pihak kepolisain.
“Kami baru sebatas memberikan surat rekomendasi, setelah keluar ijin dari pihak kepolisaian, kami baru bisa menandatangani surat perjanjiannya,” kata Herdi.
Herdi menerangkan, konser musik itu dimungkinkan terlaksana dengan berpatokan pada peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Dalam Perbup jelas prasarana Stadion Pakansari dibolehkan untuk kegiatan olahraga. Tapi kami sudah tekankan pada panitia untuk tidak ada atribut berlogo rokok didalam area Stadion Pakansari,” terangnya.
Untuk sewa yang di terapkan, lanjut Herdi, minimal sebesar Rp 10 juta, ditambah uang jaminan sebesar Rp 30 juta.
“Uang jaminan itu untuk menjamin jika setelah kegiatan terdapat kerusakan pada fasilitas yang ada seperti halnya pagarnya roboh atau lain sebagainya. Kita bisa hitung kerugiannya, apakah menutupi atau tidak,” ungkapnya.
Terpisah, KBO Satuan Intelkam Polres Bogor, Iptu Irwansyah mengungkapkan, pihaknya telah memproses pengajuan perijinan yang menjadi kewenangan Kepolisian.
“Ijin keramaian konser itu sudah ditandatangani Kapolres. Tapi kami masih bahas untuk persoalan pengamanan kegiatan tersebut yang harus diselesaikan dengan Bagops. Ijin keramaian itu belum dikasih ke panitia karena untuk persoalan pengamanan belum selesai,” kata Iptu Irwansyah.(Fuz)
JAKARTA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Jakarta Utara, diminta melakukan pemetaan lokasi rawan banjir. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi musim penghujan.
“Kita minta camat, lurah dan UKPD untuk betul-betul meng-update semua informasi di wilayah terkait rawan genangan. Agar segera dituangkan dalam satu peta mitigasi bencana,” kata Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim,(3/10/2019).
Dengan menginventarisir data tersebut, selanjutnya akan dilakukan perbaikan dalam mengantisipasi. Mulai dari memperbaiki pompa air yang rusak, menguras saluran air hingga mencari lokasi penampungan korban bencana yang layak dihuni sementara.
“Kami juga mengingatkan agar seluruh petugas sigap dalam penanganan genangan demi kelancaran aktivitas masyarakat. Misalkan kalau mulai gerimis, petugas tidak langsung berteduh, tapi bergegas menggunakan jas hujan untuk membersihkan tali-tali air yang tersumbat,” jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berkolaborasi dalam mengantisipasi genangan tersebut. “Kita juga akan menggelar gerebek sampah bersama masyarakat sebagai contoh dalam upaya mengantisipasi terjadinya genangan,”pungkasnya. (*/Tul)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin resmi merilis Bulan Bakti Pancakarsa. Hal ini ia sampaikan saat menjadi Inspektur Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 di lapangan Babakan Kadu, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Rabu (2/10).
“Ini merupakan upaya Pemerintah Daerah melakukan percepatan pembangunan dan menumbuhkan kembali semangat gotong royong masyarakat yang mulai terkikis,” ujar Ade Yasin , Rabu (2/10).
Bupati yang belum genap setahun menjabat itu menyampaikan, salah satu target pencapaian Bulan Bakti Pancakarsa ini adalah dari desa tertinggal menuju desa berkembang, lalu menuju desa maju, dan selanjutnya menjadi desa mandiri.
“Melalui bulan bakti pancakarsa ini, saya optimis bahwa pemerataan dan percepatan pembangunan di Kabupaten bogor khususnya di kawasan pedesaan bisa terlaksana dengan baik dan optimistis selama pemerintahan saya desa-desa banyak berkembang dan mudah-mudahan tidak ada lagi desa tertinggal,” ujarnya.
Politisi PPP ini mengaku kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Pemda dengan TNI dan seluruh komponen masyarakat. “TNI punya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), dan kita punya program Bulan Bakti Pancakarsa, jadi kita sinergikan,” tuntasnya.(Ad
BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, laju pemerintahan daerah Kabupaten Bogor saat ini harus dikritisi. Hal ini tak lepas dari banyaknya kinerja yang dinilai belum memuaskan dan selaras dengan program Pancakarsa Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ade Yasin-Iwan Setiawan.
Terlebih dari data yang diperoleh, ada 14 dinas yang masuk dalam kategori hitam alias berkinerja buruk. “Tentunya, eksekutif harus mau dikritisi. Jangan kayak anak kecil yang asal tunjuk kesalahan. Kami juga sebagai legislatif tentunya akan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan tupoksi kami,” kata anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PPP, Usep Supratman.
Tak dipungkiri, kata Usep, saat ini tak sedikit dari ASN yang kurang berkompeten dibidangnya. Karenanya berharap kedepan, Pemkab Bogor dalam hal ini Bupati Ade Yasin mau mendengar dan membaca evaluasi kinerja dewan dalam menempatkan ASN sesuai dengan posisi dan skill kompetensinya.
Selain itu, ia juga menilai saat ini, struktur kedinasan yang ada di Pemkab Bogor harus direvisi karena banyak yang tak sesuai dengan tupoksi. Hal ini berakibat pada mandeknya sejumlah program yang dicanangkan oleh Bupati Bogor.
“Tentunya akan kita usulkan agar orang-orang yang ditempatkan nantinya bisa sesuai dengan kemampuannya. Begitu juga dengan regulasi prosedural masing-masing dinas. Contoh, konsultan dalam hal pembangunan harus ada di Bappeda. Konsultan ini juga harus tahu kondisi lapangan sehingga dalam merencanakan pembangunan bisa sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” paparnya.(Fuz)
BOGOR – Program Pancakarsa yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih, Ade Yasin-Iwan Setiawan dinilai sebagian kalangan belum membuahkan hasil yang signifikan. Kurang lebih 10 bulan sudah, keduanya memimpin Bumi Tegar Beriman, namun hingga saat ini kondisi sosial kemasyarakatan belum juga terlihat banyak kemajuan.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang baru saja dilantik medio September lalu, Usep Supratman menilai, program Pancakarsa harus dievaluasi mengingat program ini merupakan ‘jaminan’ yang ditawarkan pasangan pemenang Pilkada Kabupaten Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist) dalam upaya mensejahterakan warga dengan tujuan akhir mewujudkan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia.
“Tentunya sebagai dewan kita akan mencoba bersinergi dengan eksekutif. Karena itu, eksekutif pun diharapkan bisa menerima kritik sebagai pembanding. Karena itu, ASN jangan seperti anak kecil saat diingatkan oleh dewan. Dan kami pun tentunya akan mengingatkan seusai dengan Tupoksi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Usep mengatakan, mengacu pada program Pancakarsa, tentunya kinerja SKPD harus dievaluasi agar bisa selaras dengan tujuan yang sudah dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Bogor saat pelantikan dahulu.
“Pancakarsa itu meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat sebagai jaminan kesejahteraan. Salah satunya yang mungkin akan kita kritisi adalah soal pembangunan karena ada Karsa Membangun. Kita akan lihat pembangunan yang dilakukan Pemda. Kan pasti lelang. Jujur, sampai sekarang kita belum tahu serapan anggaran yang sudah masuk triwulan akhir. Mana yang sudah dilaksanakan dan gagal lelang. Tak hanya itu, kita juga harus evaluasi pihak ketiga,” paparnya.
Selain itu, sebagai upaya optimalisasi kinerja agar lebih terarah, Bupati juga harus berani mengeluarkan punishment terhadap SKPD yang bekerja minor. “Contoh ULP dan Dinas terkait, harus evaluasi penuh karena kan anggaran harus habis jika tidak harus ada sanksi. Apa alasannya? jangan waktu mepet. Apalagi saat ini sudah dekat dengan musim hujan nanti alasan hujan. Intinya, dewan akan coba sinergis dgn pemkab sesuai tupoksi dan kita tak bisa intervensi hasil dan proses Pemkab,” pungkasnya.(Fuz)
BOGOR – Kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam merealisasikan hibah dari Korea Selatan disoroti mantan Bendahara tim Pemenangan Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist), Usep Supratman.
Menurutnya, hal ini harus jadi evaluasi tersendiri bagi Bupati Bogor dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait karena langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program Pancakarsa dalam perwujudan visi misi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia.
“Jika salah satu kegagalannya itu adalah terkait pajak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, sudah seharusnya dipenuhi. Karena ini juga kan untuk kepentingan operasional PDAM itu sendiri. Lagi pula pajak itu kan wajib,” katanya, Rabu (2/10/2019).
Terlebih kata Usep, kepergian rombongan Bupati Bogor ke Korea Selatan juga tak hanya terkait hibah PDAM Tirta Kahuripan, tapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain serta sejumlah SKPD terkait.
“Saya memang tidak ikut kesana, tapi yang saya tahu, ini (kepergian rombongan Bupati ke Korea Selatan-red) kan juga study banding untuk mewujudkan Sport and Tourism sebagai bagian dari program Pancakarsa,” ungkap pria yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor ini.
Ia pun mencotohkan, keikutsertaan KONI tak lain untuk menjalin kerjasama di sektor olahraga. “Gini contohnya, kita bisa menawarkan diri sebagai sister city-nya mereka sebagai tempat latihan. Karena disana ada empat musim dan ada musim yang tidak memungkinkan atletnya berlatih jadi dengan kerjasama ini, atlet-atlet mereka bisa berlatih disini,” paparnya.
Sekedar diketahui, rombongan Bupati Bogor, Ade Yasin ke Korea Selatan dalam upaya merealisasikan kerjasama dengan salah satu kota di Korea Selatan, menemui kendala. Salah satunya perihal pajak PDAM Tirta Kahuripan sehingga dana hibah untuk salah satu unit instalasi-nya belum bisa direalisasikan.(Fuz)
DEPOK – Keberhasilan Kota Depok meraih peringkat ketiga kali secara beturut untuk Nindya sebagai salah salah satu Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia, mendapatkan perhatian serius pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, Propinsi Lampung.
“Tentunya keberhasilan meraih tingkat Nindya untuk Kota Layak Anak (KLA) selama tiga kali berturut turut membuat banyak daerah di Indonesia ingin belajar dan mengetahui lebih jauh cara, langkah dan penangganan selama ini, ” kata Ketua TP PKK Kab. Lampung Barat, Partinial Parosil Mabsus bersama rombongan di gedung Balaikota Depok, Selasa (1/10).
Tujuannya adalah ingib mempelajari serta meniru langkah maupun upaya berkaiatan untuk mewujudkan KLA di Kab. Lampung Barat termasuk program Kota Depok mewujudkan sebagai kota yang memiliki tagline kota bersahabat (friendly city) ini.
Menurut dia, Jajaran Pemkab Lampung Barat kini baru berupaya membentuk pengurus KLA di tingkat kabupaten untuk pengurus KLA di tingkat kecamatan dan kelurahan belun terlaksana ini yang tengah dilakukan dengan belajar datang ke Kota Depok.
“Harapan kami ilmu yang kami dapat dari kunker ini, nantinya bisa diaplikasikan di Lampung Barat,” imbuhnya berharap.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida didampingi Ketua Gugus Tugas KLA Kota Depok, Sri utomo, mengaku sangat terkesan dan menyambut baik atas kedatangan rombongan TP PKK Kab. Lampung Barat yang ingin melihat dari dekat penangganan dan program KLA di Depok.
terkait kunci keberhasilan dalam pembentukan KLA adalah kolaborasi dan sinergisitas dari seluruh pihak terkait (stakeholder) selama ini, ujarnya.
“Kita menceritakan terkait pengalaman kita menuju KLA. Kunci utama dalam mewujudkan KLA adalah kolaborasi dan kebersamaan dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah, pengusaha, media, hingga masyarakat,” pungkasnya. (*/Idr)
JAKARTA – Demonstrasi oleh berbagai elemen masyarakat di Jalan Gatot Subroto, Senin (30/9/2019), diwarnai kericuhan. Sebagian massa sempat melempari botol air mineral hingga batu ke arah polisi.
Keributan itu diawali saat kendaraan taktis polisi melewati demonstran melalui jalan tol dalam kota. Namun massa terdiri dari buruh, mahasiswa dan pelajar tiba-tiba menyerang kendaraan taktis polisi.Kericuhan pecah di sekitar Gedung DPR.
Meski dihujani batu dan botol air mineral, polisi tetap bertahan. Polisi hanya bereaksi dengan memasang blokade tanpa menembakkan gas air mata.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan meminta agar anak buahnya tidak menembakkan gas air mata. “Kami tidak menembakkan gas air mata. Tolong jangan tembak gas air mata,” ujarnya melalui pengeras suara.
Akibat kondisi itu tol dalam kota baik mengarah ke Cawang maupun Slipi lumpuh total diduduki massa. (*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro