BOGOR – Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Bogor mengeluhkan kurangnya daya dukung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta yang di lingkup Bumi Tegar Beriman.
Salah satu anggota Tim Fasilitator TJSL Kabupaten Bogor dari kalangan akademisi, David Rizar Nugroho membenarkan hingga saat ini tim yang digawanginya itu belum memiliki dasar hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Karena itu pula, hingga saat ini tim Fasilitator TJSL belum berjalan optimal. Hingga kini, baru sebatas Bank Jabar Banten (BJB) yang baru merealisasikan dana CSR-nya yang diaplikasikan untuk membangun taman Pancakarsa. Sementara yang lain hanya sebatas angin surga,” paparnya.
Akibat itu pula, hingga kini Tim Fasilitator TJSL belum bisa berbuat banyak sesuai dengan arahan dan tujuan dibentuknya tim ini. “Ini juga menjadi kendala bagi kami untuk menjalankan tupoksi sesuai dengan arahan dibentuknya tim ini,” jelasnya.
Sekedar diketahui, tim Fasilitator TJSL dibentuk untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Bogor dengan memaksimalkan potensi dana CSR di Kabupaten Bogor yang sangat besar. “ Jika dana CSR dikelola dengan baik bisa melebihi APBD Kabupaten Bogor,” tulis Bupati Bogor, Ade Yasin di akun instagramnya.
Ade Yasin berharap tim Fasilitator ini bisa membantu pemerintah daerah memaksimalkan dana CSR agar digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, UMKM dan seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Bogor.
Untuk menjaga transparansi, saat memberi sambutan di Musyawarah Kabupaten ke 7 Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor pekan lalu, Ade Yasin memastikan perusahaan yang memberikan dana CSR bisa mengaudit tim TJSL Kabupaten Bogor tersebut.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro