BOGOR – Di non aktifkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) membuat nasib sang Direktur Utama, diujung tanduk.
Indikasi ini terlihat dari ucapan Wakil Bupati Bogot, Iwan Setiawan yang mengungkapkan jika pihaknya bersama Bupati Ade Yasin, sebagai pemegang saham akan melalukan evaluasi terhadap manajemen PT PPE.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, Pemkab Bogor akan meminta audit kepada akuntan publik terkait dugaan kerugian negara tersebut. “Jika dalam kerugian itu ada terindikasi ada kelalaian, kesalahan atau kesengajaan maka oknum tersebut akan ada konsekuensinya,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Terkait masa depan PT PPE sendiri, Iwan menambahkan, dirinya akan meneliti usia usaha tambang dan balik modal usaha dengan melihat Peraturan Daerah No T tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab Bogor pada BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi.
“Kami akan ambil kebijakan yang terbaik terutama bagaimana menyelamatkan aset dan puluhan atau ratusan karyawan PT PPE yang telah dirumahkan oleh jajaran direksi, beberapa waktu lalu,” jelas Iwan.
Sementara itu, Direktur PT PPE Kabupaten Bogor, Radjab Tampubolon saat dihubungi via sambungi telepon tak dapat tersambung alias mailbox.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 DKI Jakarta bisa diselesaikan oleh DPRD DKI Jakarta sebelum akhir November 2019.
Hal itu setelah pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini, Senin (14/10/2019) melalui rapat Paripurna. Perlu diketahui, Ketua DPRD DKI adalah Prasetyo Edi Marsudi (PDI-P), dan empat wakilnya adalah M. Taufik (Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
“Ya semoga kelengkapan dewan semoga bisa kita tuntaskan, lalu pembahasan yang mendesak sebelum tanggal 30 November RAPBD 2020 harus sudah selesai itu deadline dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Anies usai mengikuti pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, pembahasan RAPBD seharusnya sudah dimulai sejak Agustus namun karena bulan ini pimpinan DPRD DKI baru dilantik maka harus ngebut agar bisa terlaksana.
“Nah biasanya pembahasan sudah dimulai dari bulan Agustus sekarang sudah Oktober saya berharap bisa sprint untuk bisa menyelesaikan,” tandas Anies.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non definitif, Syarif. Menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 pembahasan RAPBD harus selesai akhir November 2019.
Jika tidak terlaksana maka seluruh anggota dewan terancam tidak mendapatkan gaji selama enam bulan.
“Kalau yang ini kan harus selesai 30 November (APBD 2020). Besok itu APBD harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi enam bulan enggak gajian tuh,” kata Syarif dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2019) malam.
Untuk itu, Syarif meminta seluruh anggota memprioritaskan pembahasan APBD 2020 daripada terkena sanksi tersebut. “Wajib, kalau tidak nanti bisa kena sanksi saya pikir anggota lain juga menyadari itu,” tuntasnya. (*/Tul)
BOGOR – Angin disertai hujan lebat terjadi di Kota Bogor . Tujuh rumah rusak tertimpa longsor dan pohon tumbang, akibat hujan deras yang melanda wilayah Bogor sejak Sabtu (12/10/19) sore hingga malam.
Anggota Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kota Bogor Achmad Maulana mengatakan, rumah rusak ini tersebar di Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Timur dan Bogor Barat.
“Di Kecamatan Bogor Selatan, terdapat 4 rumah terdampak longsor. Di Bogor Timur 2 rumah dan 1 rumah di Bogor Barat tertimpa pohon,” jelasnya, Minggu (13/10/2019)
Rumah yang paling parah terdampak longsor ada di wilayah Bogor Timur.
“Longsor di Bogor Timur, disebabkan tembok penahan tanah dari pembangunan mal roboh dan menimpa dua rumah. Korban luka atas nama Sarjono. Luka pada bagian kepala tertimpa material bangunan. Sudah dibawa ke klinik untuk perawatan,” katanya.(*/Jun)
BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba disegala lini. Kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Klas II Sentul disambangi sejumlah anggota BNN Kabupaten Bogor dibawah Seksi P2M.
Hasilnya, 55 pegawai yang ada di Lapas tersebut dilakukan tes urin. Dari hasil giat yang berdasar pada surat dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul nomor : W.11.PAS.PAS.39.KP.09.06-5232 dan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Bogor Nomor : Sprin /760/X/Ka/PM.00.02/2019/BNNKAB -BGR ini, semuanya dinyatakan negatif.
“Giat ini merupakan kegiatan Non Dipa berupa tes Urine pada pegawai Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Kegiatan ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Lapas Khusus Kelas IIB,” papar Kasi P2M BNN Kabupaten Bogor, Rika Indriyanti Roamer dalam rilis yang diterima redaksi.
Rika juga menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Tersebut berjalan aman lancar dan tertib. “Giat ini digelar pada Jumat Tanggal 11 Oktober 2019 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai,” paparnya.
Sekedar diketahui, Sementara diketahui, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor, saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Bumi Tegar Beriman pun menduduki peringkat kedua di Jawa Barat dengan pengguna narkoba tertinggi, setelah Kota Bandung.
Parahnya, sebagian besar dari pengguna merupakan remaja usia produktif dari mulai pelajar SMP/SMA, mahasiswa hingga kalangan buruh.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukanlah tugas BNN saja, tapi butuh dukungan semua elemen dari mulai intansi pemerintah dan masyarakat,” tandas Rika.(Fuz)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Universitas Pakuan (Unpak) Bogor. MoU ini bertujuan untuk bersinergi antara Pemkab Bogor dengan dunia pendidikan dalam pembangunan daerah. Acara yang dilanjutkan dengan kuliah umum bertema ‘Membangun Kabupaten Bogor yang Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal’ berlangsung di Aula Mashudi Gedung FISIB –Unpak Bogor, Kamis (10/10/2019).
“Pemerintah Kabupaten Bogor sudah banyak bekerjasama dengan universitas, hari ini giliran Universitas Pakuan, karena membangun suatu daerah tidak bisa sendiri, butuh dukungan dari berbagai element, begitu juga dengan dunia pendidikan, saya harap Universitas Pakuan bisa berkontribusi untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Bogor” kata Ade Yasin.
Saat mengisi kuliah umum ini, Ade Yasin menjelaskan, butuh anggaran yang cukup besar untuk mewujudkan pembangunan yang merata di wilayah Kabupaten Bogor. “Wilayah Kabupaten Bogor ini sangat luas, jumlah penduduknya banyak, butuh kerjasama semua pihak jika ingin pembanguan di Kabupaten Bogor merata, APBD Kabupaten Bogor hanya 7 triliun sedangkan untuk pemerataan pembangunan saya sudah hitung butuh sekitar 36 triliun,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, agar pembanguna merata, pembangunan dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit, walalupun mungkin cara ini akan memberikan resiko karena tidak semua masyarakat Kabupaten Bogor melihat adanya pembangunan.
“Kalau masyarakat itu kan inginnya pemerintah bekerja cepat, pembangun terlihat oleh mereka, tapi kondisi wilayah Kabupaten Bogor yang luas membuat masyarakat masih belum melihat bahwa Kabupaten Bogor sedang dibangun, seperti contoh ketika saya membangun di daerah Tanjungsari belum tentu masyarakat Jasinga mengetahui, karena apa, karena lokasinya jauh,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Dr. Agnes Setyowati mengatakan MoU antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Universitas Pakuan sebagai upaya mempererat dan menjalin silaturahmi yang baik kedepannya.
“Selamat datang Ibu Bupati, Pak Wakil Bupati dan jajaran di Gedung Baru FISIB Universitas Pakuan Bogor, semoga MoU yang sudah ditandatangani bisa menjalin sinergi antara Pemkab Bogor dan Universitas Pakuan, kita juga dari dunia pendidikan semoga bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Bogor,” kata Agnes. (Fuz)
BOGOR – Karang Taruna didirikan dengan tujuan antara lain terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda, hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin pada saat Pelantikan Pengurus Karang Taruna Periode 2019 – 2024 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (10/10/2019).
“Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat untuk dapat meningkatan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antar Karang Taruna, dengan kata lain koordinasi konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Bogor selaku Pembina fungsional sehingga apa yang kita kerjakan kedepan dapat seiring dan sejalan, sebab itulah makna hakiki dari keberadaan Karang Taruna,” kata Ade Yasin.
Ade pun berharap, kepengurusan Karang Taruna yang baru ini bisa menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah. “Saya berharap kepengurusan Karang Taruna masa bhakti 2019 – 2024 dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial, masing-masing wilayah kan punya karakteristik yang berbeda, harus punya model maupun strategi dan penanganan masalah sosial, sehingga kedepan secara bertahap tapi pasti grafik permasalahan kesejahteraan sosial khusunya di Kabupaten Bogor dapat ditekan,” harapnya.
Tidak lupa Ade Yasin pun berpesan kepada ketua karang taruna terpilih agar bisa menjaga amanat dan kepercayaan. “Ketua Karan Taruna harus bisa memegang amanat dan kepercayaan yang telah diberikan, jangan menyalahgunakan kepercayaan ini, harus bisa bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2019 – 2024, Irfan Darajat mengatakan Karang Taruna garda terdepan dari barisan para pemuda. “Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan bekembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, kedepan kita bawa Karang Taruna Kabupaten Bogor menjadi lebih eksis dan berkembang diberbagai bidang,”kata Irfan.
Bupati Bogor melantik 129 anggota Karang Taruna Kabupaten Bogor masa bhakti 2019 – 2024 yang tersebar di 40 kecamatan. (Fuz)
BOGOR – Guna mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemerintah Kota Payakumbuh kunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor untuk Studi Komparasi mengenai PPID ke Kabupaten Bogor ini dilakukan karena dianggap berhasil menjadi yang terbaik di Jawa Barat.
Kepala Bidang Kehumusan Diskominfo Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi menjelaskan, kami mengunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor karena PPID Kabupaten Bogor yang terbaik di Jawa Barat tahun 2018. Kita di PPID dituntut untuk memberikan informasi seluas luanya kepada pemohon informasi, kami ingin menyerap keunggulan yang dimiliki Kabupaten Bogor dan berharaop bisa diaplikasikan di Kota Payakumbuh.
“Saat ini kita tengah menyusun data informasi publik dalam rangka peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat, pihaknya membutuhkan tambahan ilmu dan pengetahuan guna menjadi PPID utama berkualitas”, terang Irwan.
Irwan menambahkan, Alhamdulilah dengan pertemuan ini kami memperoleh saran, inovasi dan ilmu yang sudah diterapkan oleh PPID Kabupate Bogor. Bahkan berhasil menjadi juara umum tingkat Jabar selama empat tahun berturut-turut. Ilmu yang bermanfaat ini tentunya akan kami aplikasikan di Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Bogor Dadang Iwa Suwahyu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan Diskominfo Kabupaten Bulungan kepada Diskominfo Kabupaten Bogor. Ada bebrapa penilaian yang diberikan apresiasi oleh komisi informasi provinsi Jawa Barat. Beberapa diantaranya, kelengkapan penerapan standar pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik setiap saat, kelengkapan pengumuman informasi publik berkala, dan yang lainnya.
“Tentunya kegiatan ini dapat meningkatkan kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Kabupaten Bulungan. Kemudian mampu meningkatkan sinergi dua daerah untuk sama-sama meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dibidang komunikasi dan informasi”, papar Dadang.
Dadang menambahkan, kita sama-sama belajar, bagaimana pun kami masih jauh dari kata sempurna. Harapan kami pertemuan ini bisa dilanjutkan dengan kerjasama lebih jauh, untuk saling mendorong kemajuan daerah masing-masing khusnya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui PPID.(Fuz)
BOGOR – Adanya ratusan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang diliburkan menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor tersebut belum memberi kejelasan dan kepastian atas status dan hak para karyawannya.(11/10/19)
“Ada 130 orang lebih karyawan diliburkan. Kebanyakan dari mereka belum menerima gaji sekitar 4 bulan terakhir. Kalau dirumahkan ada dasar hukum nya, (tapi) kalau diliburkan ga ada dasar hukum nya,” jelas Jajang Furqon yang pernah menjadi Humas dan Legal perusahaan BUMD tersebut.
Dia menambahkan, saat ini status dirinya saja tidak jelas, karena jika dikatakan mantan karyawan, Jajang mengaku tidak pernah dapat surat pemberhentian/pemecatan. Sementara saat ditanya kemungkinan upah/hak karyawan diselesaikan pembayarannya setelah ada perbaikan kondisi keuangan, menurutnya hal itu bagai mimpi di siang bolong.
“Sudah seharusnya pemegang saham (Bupati Bogor) segera evaluasi perusahaan, dengan menggelar RUPS Luar Biasa dan meminta pertanggung jawaban direksi dan komisaris,” tandasnya.
Jajang menambahkan, seharusnya ada kepastian dari para pemegang saham untuk memastikan agar para pegawai (karyawan) tidak terkena dampak dari rusaknya pengelolaan perusahaan.
“Secara hukum sebenarnya perusahaan ini sehat. Indikatornya bisa di lihat dari tidak adanya tindakan dari pemegang saham (Bupati Bogor) dalam melakukan langkah-langkah hukum yang berarti.” jelasnya.
Rosadi sebagai pengacara dari PT PPE yang dihubungi lewat telpon genggam mengatakan,” Pihak PT PPE akan membenahi yang terjadi dalam perusahaan waktu dekat , semoga akan cepat diselesaikan ,” tutupnya.
Sementara Direktur PT PPE Rajab Tampubolon yang kembali dikonfirmasi media ini melalui jaringan WhatsApp, kembali tidak memberikan jawaban detail. Dirinya justru berdalih, sudah memberikan respon lewat salah satu media online. Sedangkan mantan Direktur Umum (Dirum) Yasin Zainudin saat dikonfirmasi media ini mengaku tidak tahu dan sudah tidak bekerja di PT PPE sejak 9 bulan lalu.
Begitupun Direktur Operasional (Dirops) Asep Zaenal Muttaqin mengaku sudah mundur sejak bulan Januari 2019. “Maaf kang saya tidak kompeten memberi jawaban,” pungkasnya. (*/Fuz).
BOGOR – Pemkab Bogor bakal melakukan penggolongan dan kodefikasi jutaan barang milik daerah yang nilainya disebut Rp27 triliun. Sosialisasi direncanakan akhir Oktober 2019.
Penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tahun 2016 Bab VII Pasal 10 tentang Ketentuan Peralihan.
Dalam permendagri yang diundangkan pada 29 Desember 2016 itu memerintahkan penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah dilakukan paling lambat tiga tahun setelah peraturan ini diundangkan.
Dengan kata lain, tahun 2019 merupakan batas akhir bagi pemerintah, mulai dari pusat, provinsi hingga daerah, melakukan penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah.
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Bangun Septa mengatakan, sosialisasi akhir bulan ini, dia menargetkan barang milik daerah terkodefikasi, setidaknya hingga semester 1 2019.
“Akhir bulan ini kami akan mengadakan sosialisasi Permendagri 108. Dengan output sampai semester 1 tahun ini barang-barang sudah terkodefikasi melalui Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (Atisisbada),” kata Bangun, Jumat (11/10/2019).
Sementara itu, pengamat menilai tidak ada alasan apapun bagi Pemkab Bogor untuk tidak melaksanakan Permendagri 108 itu hingga 27 Desember 2019, meski dalam permen itu tidak tercantum sanksi bagi daerah yang melanggar.
“Tapi kalau tidak dilakukan, jelas kinerja Pemkab Bogor akan mendapat catatan kurang baik. Kan sudah jelas aturannya. Ditentukan periode waktu pelaksaannya. Jadi harus dilakukan,” kata Direktur Democracy, Electoral and Empowernment Partnership (DEEP), Yusfitriadi.
Sementara salah satu pejabat senior di Kabupaten Bogor, BPKAD mau tidak mau harus melaksanakan perintah permendagri itu, jika tidak ingin mendapat catatan kurang baik dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sanksi sih tidak ada. Tapi, akan ada catatan kurang baik karena tidak melaksanakan amanat itu. Kan informasinya mau tahap sosialisasi. Ya tidak apa-apa, yang penting kan sudah dilakukan. Kalau selesainya nanti 2020 saya rasa tidak apa-apa,” kata pejabat yang enggan disebutkan namanya itu.
Informasi yang dihimpun, jumlah barang milik daerah Kabupaten Bogor mencapai jutaan unit mulai dari meubel, alat-alat kantor, kendaraan operasional dinas, hingga tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp27 triliun.(*/Fuz)
BEKASI – Hujan sebentar di wilayah Bogor, menyebabkan sampah terbawa arus air dan menumpuk di Sungai Cikeas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sudah meninjau lokasi itu, dan dijadwalkan untuk segera mengadakan bersih-bersih.
UIntuk menanggulangi sampah bambu yang menumpuk di Sungai Cikeas, Bendung Koja, Jatiasih Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dan masyarakat akan berkerja sama melakukan aksi bersih-bersih kali.
Hujan yang terjadi pada Rabu malam lalu membawa sampah bambu menumpuk dan menyumbat aliran kali Cikeas akibat terbawa air hujan dari wilayah sekitar Kota Bekasi.
Aksi bersih-bersih melibatkan 35 personil pasukan katak dan UPTD Wilayah, 10 personil DBMSDA Kota Bekasi, 6 personil DLH Provinsi Jawa Barat, Unsur TNI, DLH Kabupaten Bogor menurunkan 3 Truk sampah.
Empat personil Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dilengkapi satu alat pemotong, empat personil Perum Jasa Tirta II dilengkapi satu unit chain Saw, satu unit tackle 5 ton dan tambang Dadung.
Kemudian unsur TNI Kodam III Siliwangi, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), unsur kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Jati Asih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan aksi bersih-bersih kali Cikeas dari material sampah bambu dan pengerukan sedimen dan akan dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2019 mendatang.
“Rencana pada Selasa, 15 oktober 2019 akan dilakukan pembersihan sampah bambu di bendung koja melibatkan stakeholder termasuk pasukan katak kita diturunkan untuk membersihkan sampah,” ungkap Kadis LH Kota Bekasi Yayan Yuliana, Jumat, (11/10/19).
Sebelumnya, kata Yayan sejak 8 Oktober 2019 juga telah dilakukan penyusuran titik sungai yang akan dibersihkan sekaligus pengerukan sedimen kali. Pengerukan sedimen menggunakan becho dari BBWSCC dan KP2C dibantu Unsur TNI Kodam Siliwangi.
“Sudah beberapa hari ini juga dilakukan, Pengerukan sedimen di pertemuan kali Cileungsi -Cikeas,” lanjut Yayan.
Ia juga berharap, aksi bersih-bersih banyak masyarakat yang terlibat karena merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Terutama keberadaan tumpukan sampah bambu yang bisa menghambat aliran air kali dan menyebabkan banjir saat musim hujan.
“Jelang musim hujan juga langkah kita melakukan bersih kali dari sampah,” tuntasnya. (*/Al)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro