BOGOR - Di non aktifkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) membuat nasib sang Direktur Utama, diujung tanduk.
Indikasi ini terlihat dari ucapan Wakil Bupati Bogot, Iwan Setiawan yang mengungkapkan jika pihaknya bersama Bupati Ade Yasin, sebagai pemegang saham akan melalukan evaluasi terhadap manajemen PT PPE.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, Pemkab Bogor akan meminta audit kepada akuntan publik terkait dugaan kerugian negara tersebut. "Jika dalam kerugian itu ada terindikasi ada kelalaian, kesalahan atau kesengajaan maka oknum tersebut akan ada konsekuensinya," kata Iwan kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Terkait masa depan PT PPE sendiri, Iwan menambahkan, dirinya akan meneliti usia usaha tambang dan balik modal usaha dengan melihat Peraturan Daerah No T tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab Bogor pada BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi.
"Kami akan ambil kebijakan yang terbaik terutama bagaimana menyelamatkan aset dan puluhan atau ratusan karyawan PT PPE yang telah dirumahkan oleh jajaran direksi, beberapa waktu lalu," jelas Iwan.
Sementara itu, Direktur PT PPE Kabupaten Bogor, Radjab Tampubolon saat dihubungi via sambungi telepon tak dapat tersambung alias mailbox.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro