BOGOR – Pengukuhan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor oleh Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat Kamis (14/11/2019) lalu, memberikan harapan kepada masyarakat Bogor Timur (Botim) bagi kemajuan informasi. Mereka berharap, 71 wartawan yang dilantik itu dapat menjalankan tugas dan fungsi jurnalistik demi tersebarnya informasi yang berguna bagi publik dengan mengedepankan kode etik jurnalistik.
Sekretaris DPP Presidium Daerah Otanomi Baru (DOB) Bogor Timur (Botim) Alex Slamet Riadi SH mengatakan, dengan pengukuhan itu dapat menjadi corong bagi kemajuan bersama. Apalagi Botim yang sedang berjuang memisahkan diri dari Kabupaten Bogor, berharap banyak agar rencana itu dapat tersosialisasi melalui wartawan yang profesional.
“DPP Presidium Botim mengucapkan selamat atas pengukuhan itu. Semoga dengan legalitas yang didapat teman-teman sebagai anggota PWI, lebih memberi kepercayaan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sehingga tersaji informasi yang akurat untuk kemajuan kita bersama,” kata Alex kepada Jurnal Metro Sabtu (16/11) di Sekretariat Prrsidium Botim Kawasan KTM Cileungsi.
Lanjut dia, dengan legalitas itu pihaknya berharap ada tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Karena, saat ini banyak berkeliaran oknum yang mengaku wartawan, namun kwalitas dan legalitasnya tidak mumpuni.
“Saya berharap dari anggota PWI yang baru saja dilantik, dapat mempublikasikan informasi yang telah kami lakukan selama ini. Agar masyarakat Botim dan Pemerintah pusat dan daerah dapat mengetahui perkembangannya,” lanjut Alex.
Sementara itu, ketua komunitas wartawan yang berada di wilayah Botim, Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi berharap sama. Kata dia, dari 71 anggota PWI yang dilantik itu, 3 diantaranya adalah wartawan yang tergabung dalam komunitas yang ia pimpin.
“Saya berharap kepada anggota PWI yang baru dikukuhkan dapat memberi contoh dan menjadi panutan dalam komunitas BTJ. Dengan memberi informasi yang akurat tanpa hoax dalam setiap pembertaan,” tandas Sudadi. (Omen)
JAKARTA – Bertempat di Gedung DPR Senayan Jakarta Rabu, 13 November 2019 Rapat Dengar pendapat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Komisi V DPR RI, Mulyadi, anggota komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan dan kritiknya kepada Kementrian infrastruktur yang baik merupakan salah satu syarat utama dari pertumbuhan ekonomi.
Namun, pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan serta koordinasi yang baik. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus memiliki multiplier effect terhadap ekonomi yang signifikan. Karena pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang yang beban biayanya sangat besar.
“Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur harus bisa berdampak pada perekonomian masyarakat, jangan sampai membangun malah membuat resah masyarakat,” kata Mulyadi saat rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas rencana strategis dan program kerja pemerintah 5 tahun di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Ia mencontohkan rencana pembangunan Waduk Cibeet yang banyak diprotes oleh masyarakat. Legislator dapil Jawa Barat V itu mengungkapkan penolakan itu terjadi karena masyarakat mensinyalir pembangunan waduk tersebut akan menengelamkan setidaknya 8 desa dan 2 kecamatan di sekitar Waduk Cibeet.
“Ini menunjukan sosialasi kurang dilakukan, sehingga masyarakat tidak sepaham dan tidak mendorong rencana pembangun waduk itu,” katanya, seraya mengatakan jika dampakanya negatif untuk rakyat, ia berharap Pemerintah tidak meneruskan pembangunan Waduk dan lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat.
Mulyadi juga mengkiritisi rencana pembangunan tol di Jawa Barat yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan.
“Kalau alasannya karena volume kendaraan, bisa cari cara lain. Pembangunan tol akan berdampak pada industri rumah tangga, destinasi wisata yang harusnya bisa dikembangkan bisa jadi terabaikan. Kalaupun harus ada peningkatan infrastruktur, saya kira jalan Ciamis sampai Majalengka diperbesar saja itu akan memperbesar potensi ekonomi di sana,” jelasnya.
Terkait usulan pembangunan jalur Puncak II, ia berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Anggaran sudah didorong dari Kabupaten dan Provinsi namun tidak juga teralisasi. Negara seperti tidak hadir mengatasi situasi ini, padahal puncak diatur oleh Keputusan Presiden. Saya harap pemerintah pusat segera berkoordinasi untuk meyelesaikan masalah ini,” ucapnya.
Di Bandung, Provinsi Jawa Barat, lanjut Mulyadi, seringkali terjadi banjir. Untuk mengatasinya dibutuhkan koordinasi yang komprehensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Banjir di Bandung tidak juga ada jalan keluar. Delapan kecamatan dan puluhan ribu warga jadi korban setiap tahun, banjir itu tidak jauh dari ITB dan tempat strategis lainnya. Banyak ahli sepertinya tidak berdaya menghadapi itu. Kenapa pemerintah pusat tidak ikut bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. (Omen)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bagian Per Undang-Undangan (PerUU) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Buparti Bogor Nomor 92 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis ketentuan umu peraturan zonasi pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Camat Se-Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Ciliwung Bappedalitbang, Kamis (14/11/2019). Hal itu dilakukan untuk memberikan pedoman pengendalian pemanfaatan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor.
Kasubag Kajian Jaringan dan Dokumentasi Hukum Kabupaten Bogor, Abdul Karim mengatakan, Dalam batang tubuh, ketentuan petunjuk teknis yang diatur mencakup beberapa hal. Yaitu salah satunya Ruang lingkup petunjuk teknis ini mencakup KUPZ Kawasan Lindung dan KUPZ Kawasan Budidaya.
Pengaturan petunjuk teknis terdiri dari , definisi klasifikasi pola ruang, daftar klasifikasi kegiatan. Ketentuan umum zonasi, ketentuan teknis pemanfaatan ruang, pedoman umum standar teknis, aplikasi pemanfaatan ruang dan bangunan dan mekanisme pemberiaan rekomendasi.
“Skema pengaturannya, untuk klasifikasi pemanfaatan ruang berkaitan dengan ketentuan umum peraturan zonasi. Untuk klasifikasi kegiatan berkaitan dengan pedoman umum standar teknis. Ketentuan teknis pemanfaatan ruang yakni setiap jenis kegiatan yang diijinkan, terbatas dan bersyarat pada masing-masing pola ruang yang mencakup intensitas tata masa bangunan, prasarana minimum dan pengaturan teknis lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk Intensitas tata masa bangunan meliputi: Koefisien Zona Terbangun (KZT); Koefisien Wilayah Terbangun (KWT), Koefisien Dasar Bangunan (KDB); Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Koefisien Dasar Hijau (KDH).
“Diatur juga dalam ketentuan ini, ketentuan teknis zonasi Kawasan lindung non hutan, dalam ketentuan ini dijelaskan. Aturan tambahan yang harus dipenuhi apabila pola ruang yang akan dimanfaatkan masuk dalam zonasi Kawasan lindung non hutan,” jelas pria yang akrab disapa Karim.
Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Edi Mulyadi mengungkapkan, implementasi petunjuk teknis ketentuan umum peraturan zonasi pemanfaatan ruang di kabupaten bogor berdasarkan peraturan bupati no. 92 tahun 2018. Kedudukan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni guna memberikan pedoman pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2016 – 2036.
Serta menjadi pedoman untuk pelaksanaan ketentuan umum peraturan zonasi, perlu mengatur petunjuk teknis ketentuan umum peraturan zonasi pemanfaatan ruang.
“Nantinya dapat jadi acuan Dalam Penyusunan Peraturan Zonasi Kabupaten Bogor, jadi dasar Pertimbangan Pemberian Rekomendasi maupun Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang. Serta jadi acuran pertimbangan Pemberian Insentif dan Disinsentif Oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Mewujudkan RTRW Kabupaten Bogor,” tegas Edi.
Menurut Edi, kelebihan lain dari Perbup Nomor 92 Tahun 2018, yakni secara detail tidak menganjurkan penambahan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di kawasan Puncak.Adanya perhitungan KDB rata – rata untuk bidang yang terletak di beberapa peruntukan ruang. Terdapat pengaturan garis sempadan.
“Mengatur kebutuhan ruang parkir untuk beberapa kegiatan, namun parkir untuk kegiatan industri, kegiatan khusus, dan kegiatan lainnya yang tidak tercantum harus dihitung dengan kajian tersendiri. Kami berharap dengan adanya Perbup ini, pemanfaatan lahan maupun penataan ruang di Kabupaten Bogor bisa lebih baik,” tukasnya. (Fuz)
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terpilih lima besar calon penerima penghargaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Award tahun 2019. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan presentasi di hadapan dewan juri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang rapat ciremai, Gedung Sate, Bandung pada Kamis (14/11/2019).
Dalam eksposenya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor selama tahun 2018 untuk MoU dengan Pemerintah 9 Dokumen dan pihak ketiga 22 Dokumen untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) sebanyak 12 Dokumen, pihak ketiga 29 Dokumen. Untuk tahun 2019 MoU Pemerintah 6 Dokumen,pihak ketiga 26 Dokumen sedangkan PKS Pemerintah 5 Dokumen, pihak ketiga 16 Dokumen.
“Pemerintah Kabupaten Bogor juga selalu mengevaluasi MoU dan PKS agar dapat berjalan jadi tidak hanya acara seremonial saja namun harus di implementasikan,” ujarnya.
Iwan juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan mengadakan Borderline Economic Summit tahun 2019 yakni menjalin kerjasama dengan daerah perbatasan yakni Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, Kota Depok serta Kabupaten Karawang.
“Proses penawaran kerjasama dalam pengembangan sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan dan pariwisata serta memperluas kerjasama dengan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Bogor,” tambahnya.
Ia juga mengatakan strategi dan arah kebijakan pembangunan merupakan dasar bagi penentuan program pembangunan daerah. Program pembangunan daerah menjadi dasar pelaksanaan arah kebijakan yang telah di tetapkan, sesuai dengan waktu pelaksanaan.
“Program pembangunan daerah merupakan program strategis daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya, sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD,”katanya. (Fuz)
BOGOR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor mengukuhkan sebanyak 71 anggota muda PWI di Gedung Tegar Beriman Cibinong, Kamis (14/11/2019).
Bupati Bogor Ade Yasin, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat dan Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo mengukuhkan anggota muda PWI secara simbolis dengan pemberian kartu anggota PWI.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan menulis, memiliki, memperoleh, mengolah, menyampaikan informasi yang baik untuk masyarakat umum adalah tugas dari para wartawan.
“Wartawan itu tugasnya menulis, mengolah berita agar menjadi informasi yang baik untuk masyarakat umum, jangan ketika ada sesuatu hal yang belum pasti kebenarannya, faktanya, sudah diolah lalu diberitakan seakan-akan berita yang dia buat itu benar, saya harap ini menjadi masukan untuk para rekan-rekan wartawan,” kata Ade Yasin.
Ia pun menambhakan, jika ada sesuatu yang salah dalam memimpin, dirinya siap untuk di kritik dan menerima masukan dari semua pihak. “Saya menjadi bupati belum genap setahun, masih banyak hal-hal yang saya pelajari dan saya perbaiki dalam memimpin Kabupaten Bogor, saya juga sangat membutuhkan masukan dari rekan-rekan wartawan, tapi kritik dan sarannya harus membangun dan sesuai dengan fakta, jadi kita saling bersinergi untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik kedepannya,” tambahnya.
Tidak lupa Ade Yasin pun mengucapkan selamat atas pengukuhan anggota muda PWI Kabupaten Bogor. “Saya ucapkan selamat atas Pengukuhan Anggota Muda PWI Kabupaten Bogor Tahun 2019, semoga anggota muda PWI Kabupaten Bogor bisa turut serta dalam membangun Kabupaten Bogor lebih baik dimasa yang akan dating,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo mengatakan pengukuhan anggota muda ini adalah suatu bentuk kewajiban PWI dalam menjalankan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Salah satu bentuk kewajiban kita dalam rangkan menjalankan amanah undang-undang pers terutama pasal 7 bahwa setiap wartawan harus masuk organisasi yang ditetapkan oleh dewan pers,” ujar Subagiyo. (Fuz)
BOGOR – Dalam rangka verifikasi akhir lokasi binaan program Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) 2019 Tingkat Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Nurhayati menerima tim verifikasi di Kampung Nanggung, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Selasa (12/11/2019).
Pada kesempatan ini, tim verifikasi Provinsi Jawa Barat meninjau langsung lokasi P2WKSS dan berdiskusi dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Nurhayati mengatakan latar belakang pemilihan Desa Bangunjaya ditetapkan menjadi desa binaan P2WKSS adalah jumlah warga mayoritas Pra KS dan KS I.
“Penetapan untuk lokasi P2WKSS ini selama satu tahun, ada dua lokasi yang menjadi kandidat saat kita verifikasi diantaranya Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Cigudeg, namum pada akhir Kecamatan Cigudeg yang kita pilih untuk lokasi binaan karena mayoritas warganya Pra KS dan KS I, penduduk cukup padat dan terketak pada hamparan lingkungan yang kumuh dan kondisi rumah tidak layak huni masih mendominasi,” kata Nurhayatin.
Ia menambahkan, perempuan mempunyai kontribusi dan tanggu jawab dalam mensukseskan pembangunan dan salah satunya melalui program P2WKSS ini. “Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) merupakan salah satu upaya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan melalui peningkatan peran perempuan dalam pembangunan. Program ini juga merupakan salah satu upaya mengembangkan sumber daya manusia dengan perempuan sebagai motor penggeraknya,” tambahnya.
Nur pun berharap, dengan adanya program P2WKSS penduduk Desa Bangunjaya lebih baik lagi. “Dengan adanya P2WKSS diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas penduduk Desa Bangunjaya menjadi lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh mayarakat lokasi binaan serta sekitarnya,” harapnnya.
Sementara itu, Ketua Tim verifikasi P2WKSS Provinsi Jawa Barat, Jatti Indriati mengatakan, prinsip inovais dan kokaborasi tetap dipegang teguh dan semakin ditingkatkan. “Inovasi dan kolaborasi harus menjadi prinsip yang harus dipegang teguh dan ditingkatkan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan lainnya terutama terkait program P2WKSS, baik pembangunan infrastruktur, rumah layak huni, fasilitas umum, peningkatan kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia,” kata Jatti.
Ia pun menambahkan, bentuk nyata inovasi dan kolaborasi adalah pelaksanaan program unggulan SekoPerCinta. “Salah satu bentuk nyata inovasi dan kolaborasi adalah pelaksanaan program unggulan SekoPerCinta (Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita) di lokasi P2WKSS, jadi SekoPerCinta ini menyempurnakan dan melengkapi kegiatan yang sudah berjalan setiap tahunnya,” tambahnya.
Ia pun berterima kasih kepada seluruh jajaran di Kabupaten Bogor yang telah bekerja keras dan cerdas. “Saya ucapkan teriama kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dan tentunya Desa Bangunjaya atas kerja keras dan kerja cerdas melalui berbagai upaya yang dilakukan untuk masyarakat dalam program P2WKSS ini, semoga sekua yang kita lakukan dapat menjadi amal ibadah kita semua,” pungkasnya. (Fuz)
BOGOR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PPE masih belum jelas. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) pada Setda Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo menegaskan nasib perusahaan itu berada ditangan Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Hasil RUPS kemarin belum dinotariskan. Langkah selanjutnya adalah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) tapi disamping itu kita juga masih lakukan inventarisir asset PT PPE untuk mempersiapkan direksi baru,” kata Joko saat ditemui di Kantor Bupati Bogor, Selasa (12/11/2019).
Kendati begitu, Joko mengatakan dalam rapat kemarin, pihaknya sebagai Badan Pengawas tidak terfokus ke modal namun lebih pada sisi optimalisasi kembali kinerja PT PPE. “Pak Rajab diberhentikan, saat ini PPE dirangkap komisari pak Zahir. Untuk inventarisir PPE ini kita juga akan libatkan lembaga audit independen,” sebutnya.
Ditanya kelanjutan PT PPE, Joko menegaskan semuanya saat ini tergantung pada keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin. “Ya dikembalikan ke pemegang saham. Dalam hal ini Bupati Bogor untuk menilai PPE. Tentunya kita ingin lebih baik dan bisa memberikan nilai lebih kepada Pemkab Bogor. Yang jelas, kami saat ini mempersiapkan direksi baru yang mudah-mudahan Desember ini sudah selesai,” paparnya.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
BOGOR – Sejumlah mobil mewah baru berjejer di halaman parkir utama Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (12/11/2019). Pantauan dilokasi, sejumlah kendaraan berbagai merk mahal seperti Honda CRV, Toyota Fortuner dan Toyota Camry terbaru terlihat terparkir nyaman dibawah rindangnya pohon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim membenarkan jika kendaraan-kendaraan tersebut merupakan mobil dinas baru. “Betul, tapi itu warisan dari sebelumnya. Artinya, anggaran itu diusulkan melalui anggota dewan periode sebelumnya,” kata politisi dari Partai PKS ini.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, kendaraan ini dianggap sepadan untuk menunjang mobilisasi kinerja sebagai wakil rakyat yang harus blusukan hingga ke pelosok-pelosok wilayah. “Ini amanah dan memang sesuai kebutuhan,” singkatnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor lainnya, Muhammad Romli menegaskan jika usulan kendaraan dinas bagi pimpinan dewan memang sudah ada dalam APBD. “Aturannya memang ada. Dan itu memang melihat pada segi kebutuhan. Kalau soal jenis tidak ada, tapi spesifikasi kendaraan ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Aset Daerah Kabupaten Bogor, Bangun Septa S. mengatakan, hingga 2018 jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Bogor mencapai 3.456 unit. Dimana 984 unit kendaraan roda empat, 2.150 roda dua dan roda enam degan total 262 unit dalam kondisi baik.
“Semua kendaraan ini merupakan hasil inventarisir tahun 2018. Untuk yang tahun ini belum karena masih menunggu laporan dokumen dari pengelola di masing-masing dinas,” kata Bangun.
Terkait kendaraan dinas bagi pimpinan dewan, Bangun membenarkan jika kendaraan itu memang masuk kendaraan dinas. “Betul, tapi itu belum terinventarisir karena masuk dalam pengadaan semester dua,” paparnya.
Dikatakannya, prosedur pelaporan aset daerah memang mengikuti aturan perundang-undangan dan Kemendagri. “Jadi memang belum terinventarisir aturan pelaporannya memang diatur per semester anggaran. Untuk mobil dinas itu kemungkinan akhir tahun ini,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, libatkan mahasiswa untuk turut aktif mempromosikan potensi olahraga dan pariwisata Kabupaten Bogor.
Guna mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai The City Of Sport and Tourism. Juga aktif menginformasikan Program Pancakarsa, untuk mendorong merealisasikan pembangunan Kabupaten Bogor, itu dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Pancakarsa di STKIP Muhammadiyah Leuwiliang, Selasa (12/11/2019).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai the city of sport and tourism, serta mensukseskan pembangunan Kabupaten Bogor melalui program Pancakarsa.
Mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Bogor, selain menguasai teknologi mereka juga aktif dalam menginformasikan kepada masyarakat. Baik melalui Media Sosial, inovasi dan kreatifitas bahkan hingga prestasi.
“Mahasiswa memiliki peran yang penting untuk memperkuat city branding program dan kegiatan Kabupaten Bogor. Dengan melibatkan mereka diharapkan mampu meningkatkan eksistensi Pemkab Bogor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap kemajuan Kabupaten Bogor. Serta turut aktif dalam melakukan berbagai inovasi melalui pemanfaatan teknologi, dalam membranding Kabupaten Bogor sebagai Sport and Tourism, dan program Pancakarsa dapat terwujud dengan optimal,” bebernya.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Bogor Zainal Syafrudin menuturkan, untuk mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai The City Of Sport harus dilakukan melalui Pengembangan Sektor Kepariwisataan. Selain perlunya Sadar Wisata ada tiga unsur yang harus terpenuhi dan bisa di lakukan oleh masyarakat adalah dengan mengembangkan What to See,What To Do &What To Buy khususnya Creatif Craft”.
“Dengan adanya Program Kerja Bupati The City Of Sport and Tourism menjadi peluang tersendiri bagi Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan dan mengebangkan pariwisata di Kabupaten Bogor ini,sehingga di harapkan bukan hanya jumlah kunjungan yang meningkat tapi lama tingga wisatawanpin menjadi lebih lama. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, karena Sport &Tourism sebagai terobosan pencapaian pancakarsa,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komite Perencana Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saefudin Muhtar menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan kaum milenial baik pelajar maupun mahasiswa. Terutama dalam mendorong berbagai program pembangunan di Kabupaten Bogor. Melalui aspirasi dan peran serta mereka, sehingga berbagai program kegiatan benar” dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Program dan pembangunan di Kabupaten Bogor itu harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bukan sekedar program berjalan yang mengabaikan berbagai kebutuhan rakyat. Program Pancakarasa ini harus menjadi solusi dari permasalahan rakyat yang ada, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan, kemajuan, dan sosial dimasyarakat. Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat bekerjasama dengan Pemkab Bogor membangun Kabupaten Bogor lebih baik menuju masyarakat sejahtera,”imbuhnya. (Fuz)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tingkat Kabupaten Bogor, bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Bogor, pada Selasa (12/11/2019).
Membacakan sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Drg. Mike Kaltarina MARS mengatakan Tema yang diangkat kali ini adalah Generasi Sehat Indonesia Unggul, tema tersebut merupakan salah satu bentuk pengaplikasian dari amanat yang diberikan oleh presiden tentang memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ada dua isu kesehatan yang harus diselesaikan terkait membangun SDM itu, yaitu stunting dan jaminan kesehatan nasional. Meskipun dalam 5 tahun terakhir angka stunting telah berhasil diturunkan hingga 10 persen, tetapi stunting masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi masyarakat. Stunting adalah kondisi tubuh seseorang yang mengalami tubuh lebih pendek dibanding dengan orang seusianya,” katanya.
Ia juga mengatakan Kondisi ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sejak bayi. “Begitu juga dengan jaminan kesehatan yang masih banyak menuai permasalahan. Jaminan Kesehatan seperti BPJS misalnya masih belum sempurna. Tapi kita akan terus memperbaikinya dengan menghadirkan inovasi-inovasi kesehatan yang lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut Mike membacakan sambutan dalam perspektif saat ini pembangunan kesehatan menekankan dua penguatan, yaitu optimalisasi inovasi layanan kesehatan dan harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan.
“Optimalisasi inovasi layanan kesehatan dimaksudkan untuk meng-efisiensikan tindakan-tindakan yang mahal dengan mengoptimalkan inovasi pelayanan kesehatan dan penyediaan obat dan alat kesehatan produk lokal dalam negeri tanpa mengurangi kualitas dan mutu,” tambahnya.
Sementara harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan terkait konektivitas antar Kementerian dan lembaga, lintas sektor maupun unit-unit kerja lintas program terkait lebih ditingkatkan, agar tidak tumpang tindih, sehingga fokus pada pemecahan masalah kesehatan.
“Tentu, semua itu membutuhkan dedikasi dan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan di tingkat pusat dan daerah,” ujarnya.
Menkes juga berharap dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dapat berkerjasama dengan baik dalam melakukan upaya-upaya inovasi untuk percepatan pembangunan kesehatan tanpa menyalahi aturan yang berlaku sesuai amanat Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mengentasan stunting dan memperbaiki layanan kesehatan serta membenahi tata kelola BPJS kesehatan serta penyediaan obat dan alat kesehtan lokal yang murah berkualitas.
“Saya optimis kita dapat mewujudkan SDM unggul Indonesia maju seperti yang dharapkan Presiden dan oleh kita semua,” harapnya. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro